Gini aja deh
yang mau demo silahkan, yang gak mau demo silahkan.
yang penting yang mau demo tau apa yang di demo...
dan yang gak mau demo tau apa kenapa gak mau ikut demo.....
gitu aja.......

--- Pada Sel, 6/1/09, ACHMAD SOEDIRO <[email protected]> menulis:

Dari: ACHMAD SOEDIRO <[email protected]>
Topik: Re: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 6 Januari, 2009, 11:10 PM










Saya kirimkan juga tulisan pembanding di bawah, silahkan pilih. Namun yang 
paling penting adalah sungguh-sungguh tidak pantas bagi sesama muslim pada saat 
seperti ini malah saling tuding, tidak lah pantas. hargai usaha saudara kita 
yang memiliki pemahaman gerak yang berbeda. sungguh musuh2 Islam mendapatkan 
kesenangan yang besar dari ribut-ribut antara muslim ini. bila ada yang maunya 
pake do'a, kirim uang dan senjata silahkan saja dan lakukan jangan sekedar 
bicara. namun bila ada yang ingin berdemo membentuk opini ya juga silahkan.
yang perlu sangat dipahami adalah perang ini bukan sekedar perang senjata, 
namun lebih dari itu perang opini dan tipu daya informasi.lihat saja betina 
menteri luar negeri israhell sudah pergi ke pelosok2 negara untuk meyakinkan 
bahwa pembantaian mereka adalah hal yang wajar. namun kita masih sibuk tuding 
menuding.
lihat saja berita2 yang selalu memberikan porsi yang lebih positif pada 
israhell, mungkin di indo tidak terlalu mencolok karena media2 masih takut2, 
namun di negara2 luar, terasa sekali kekalahan kita dalam beropini.
banyak yang bisa kita lakukan bila memang belum mampu menembus batas Gaza. 
bukan sekedar doa dan kasih duit. bermain dipembentukan opini juga bisa 
dikategorikan terlibat dalam peperangan. bentuk lah opini dan suply informasi 
sebanyak mungkin pada saudara2 kita yang masih tidak peduli dengan masalah 
ummat ini. jujur, di Indonesia saja kita masih mendapati orang2 yang tidak 
peduli dengan masalah Palestina ini, malah itu juga terdapat pada orang2 yang 
mengaku muslim. komputer dan internet bisa menjadi senjata dan melibatkan kita 
dalam perang ini.
terima kasih






Hukum Demonstrasi


Demonstrasi sebagaimana yang disebutkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia 
mengandung dua makna. Pertama, pernyataan protes yang dikemukakan secara masal 
atau unjuk rasa. Kedua, peragaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau 
kelompok, misalnya demo masak, mendemonstrasikan pencak silat dan lain-lain. 
Tapi barangkali pertanyaan yang dimaksud adalah demo dalam pengertian pertama, 
yang biasa disebut juga unjuk rasa. 

Dalam wacana Islam demonstrasi disebut muzhoharoh, yaitu sebuah media dan 
sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya 
mensyiarkannya dalam bentuk pengerahan masa. Demonstrasi merupakan sebuah 
sarana atau alat sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat 
tersebut dan cara penggunaannya. Sebagaimana misalnya pisau, dapat digunakan 
untuk berjihad, tetapi dapat juga digunakan untuk mencuri. 
Sehingga niat atau motivasi sangat menentukan hukum demonstrasi. 
. Rasulullah saw. Bersabda:

Sesungguhnya amal-amal itu terkait dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang 
akan memperoleh sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa hijrahnya karena Allah 
dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu mendapatkan keridhoan Allah dan Rasul-Nya. 
Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia, maka akan mendapatkannya, atau karena 
wanita maka ia akan menikahinnya. Maka hijrah itu sesuai dengan niatnya 
(Muttafaqun 'alaihi).

Demonstrasi dapat bernilai positif, dapat juga bernilai negatif. Demonstarsi 
dapat dijadikan komoditas politik yang berorientasi pada perolehan materi dan 
kekuasaan, dapat juga berupa sarana amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad. Dalam 
kaitannya sebagai sarana mar ma'ruf nahi mungkar dan jihad, demonstrasi dapat 
digunakan untuk melakukan perubahan menuju suatu nilai dan sistem yang lebih 
baik. Allah SWT. Berfirman:

'Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur‘an) dan 
agama yang benar untuk dimenangkan- Nya atas segala agama, walaupun orang-orang 
musyrik tidak menyukai'(QS At-Taubah 33 dan As-Shaaf 9)

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar 
dimenangkan- Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi (QS 
Al-Fath 28). 
Dan jika kita merujuk pada Al-Qur'an, As-Sunnah, Siroh Rasul saw. Dan Kaidah 
Fiqhiyah, maka kita dapatkan kaidah-kaidah secara umum tentang muzhoharoh.

I. Al Qur'an 

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi 
dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) 
kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu 
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan 
pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan 
dianiaya (dirugikan)" ( QS Al-Anfaal 60).

"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang 
berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) 
dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada 
mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa 
kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak 
suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan 
sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang 
demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala 
orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang 
kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan 
dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan 
kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka 
kerjakan" (QS AT-Taubah 120-121) 

II. Hadits Rasul saw.: 

"Seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang benar terhadap penguasa yang 
zhalim" (HR Ibnu Majah, Ahmad, At-Tabrani, Al-Baihaqi, An-Nasa�i dan 
Al-Baihaqi).

"Barangsiapa melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak 
mampu, dengan lisannya, dan jika tidak mampu, dengan hatitnya. Yang demikian 
itu adalah selemah-lemahnya iman"(HR Muslim).

III. Sirah Rasul saw.: 

-Nabi saw. Dengan para sahabatnya melakukan demonstrasi meneriakkan dan 
menyerukan tauhid dan kerasulan Muhammad saw. Di jalan-jalan sambil menelusuri 
jalan Mekkah dengan tetap melakukan tabligh dakwah. 

-Rasulullan saw. Dan para sahabatnya sambil melakukan Thawaf Qudum setelah 
peristiwa Hudaibiyah melakukan demo memperlihatkan kebenaran Islam dan kekuatan 
para pendukungnya (unjuk rasa dan unjuk kekuatan) dengan memperlihatkan pundak 
kanan ( idhthiba') sambil berlari-lari kecil. Bahkan beliau secara tegas 
mengatakaan saat itu: Kita tunjukkan kepada mereka (orang-orang zhalim) bahwa 
kita (pendukung kebenaran) adalah kuat (tidak dapat diremehkan dan 
dimain-mainkan).


IV. Kaidah Fiqhiyah

Sesuatu hal yang tidak akan tercapai dan terlaksana kewajiban kecuali 
dengannya, maka hal tersebut menjadi wajib.

Sehingga dalam hal ini suatu tujuan yang akan ditempuh dengan mengharuskan 
menggunakan sarana, maka pemakaian sarana tersebut menjadi wajib. Dan 
demonstrasi adalah sarana yang sangat efektif dalam melaksanakan kewajiban amar 
ma'ruf nahi mungkar, dakwah dan jihad. 

Dengan demikian demonstrasi adalah sebuah sarana yang bisa dilakukan untuk 
mencapai tujuan-tujuan dakwah, amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad demi 
meneggakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Memberantas kezhaliman dan 
kebatilan. Dan umat Islam harus mendukung setiap upaya kebaikan dengan 
cara-cara yang sesuai dengan nilai Islam demi kejayaan Islam dan kemashlahatan 
umat. 

Wallahu A‘lam Bish-Showab,
 
www.syariahonline. com 





--- On Tue, 6/1/09, Farizal MGe <mas.farizal@ yahoo.com> wrote:

From: Farizal MGe <mas.farizal@ yahoo.com>
Subject: Re: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina
To: fos...@yahoogroups. com
Date: Tuesday, 6 January, 2009, 11:06 PM








Yakin? lantas bagaimana dengan hadist tentang apabila kita melihat kemungkaran? 
Yang Rasulullah menyuruh kita untuk mencegahnya dengan tangan apabila tidak 
mampu maka dengan lisan dan apabila tidak mampu juga maka dengan hati dan 
itulah selemah-lemahnya iman...
Dan menurut penafsiran saya setalah mengikuti kajian fiqh aksi adalah 
demonstrasi/ aksi merupakan bagian dari mencegah dari kemungkaran tapi bukan 
masuk kategori "dengan lisan" melainkan "dengan hati" (selemah-lemahnya iman) 
dengan arti bahwa orang yang tidak ikut demonstrasi bisa dikatakan tidak 
beriman (wallahu'alam, itu penafsiran saya). Lho... lantas yang termasuk 
kategori "dengan lisan" apa? Dalam kajian tersebut maksud mencegah kemungkaran 
'dengan lisan" adalah menyampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan, 
atau bisa dikatakan juga dengan tulisan yang bisa dibaca oleh orang yang 
bersangkutan. Wallahu'alam

Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. 
Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa menimpakan 
bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan berdemonstrasi di 
jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan membuat para musuh 
senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang kita lakukan telah 
memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan senang. 
Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama 
ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong untuk 
bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, Islam 
mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti menyediakan 
bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan memberikan bantuan 
finansial dan senjata.
Kalau memang benar seperti itu, silahkan ikut demostrasi dulu, baru bicara. 
Lagipula kalau Islam hanya tampil seperti itu, Islam seperti lemah, tidak 
berdaya, lembek, dan lunak. Lantas dimana esensi ketegasannya? dimana esensi 
jihad? Islam itu sempurna, ada Keindahan ada juga ketegasan, ada jihad ada pula 
cinta. Tidak setengah-setengah.

Afwan.. Wallahu'alam


--- On Tue, 1/6/09, Abu Abdirrahman <denny0...@gmail. com> wrote:

From: Abu Abdirrahman <denny0...@gmail. com>
Subject: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina
To: cende...@yahoogroup s.com, felzhiro_nexard@ yahoogroups. com, 
fos...@yahoogroups. com, farmasi_ui_2005@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, January 6, 2009, 4:02 AM






Hukum Demonstrasi untuk Palestina


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal Pertama:
Fadhilatussyaikh, banyak pertanyaan yang muncul tentang apa yang hendaknya 
dilakukan oleh seorang muslim berkenaan dengan apa yang terjadi pada 
saudara-saudara kita di Palestina, menyangkut doa untuk mereka, memberikan 
bantuan finansial, atau berjihad bersama mereka.
Jawab:
Apa yang wajib bagi setiap muslim adalah hendaknya mereka berdoa bagi 
saudaranya sesama muslim, dan membantu mereka dengan bantuan finansial. 
Hendaknya mereka membantu dalam bentuk finansial dan doa. Ini adalah yang wajib 
bagi mereka dan yang bermanfaat bagi Muslimin Palestina.
Soal kedua:
Jazakallahu khairan ya Syaikh, penanya berikutnya berkata, "Apa hukum 
demonstrasi, apakah ini termasuk berjihad karena Allah?"
Jawab:
Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. 
Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa menimpakan 
bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan berdemonstrasi di 
jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan membuat para musuh 
senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang kita lakukan telah 
memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan senang.
Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama 
ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong untuk 
bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, Islam 
mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti menyediakan 
bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan memberikan bantuan 
finansial dan senjata.
Ini adalah perkara yang terpuji. Selain itu (perkara yang bermanfaat lainnya) 
adalah menentang tekanan yang sedang mereka (muslim Palestina) alami sekarang 
dan meminta kepada negara-negara yang mengklaim bahwa mereka negara demokrasi, 
agar muslim Palestina diberikan haknya, meminta hak asasi manusia yang banyak 
mereka besar-besarkan.
Bagaimana pun juga, bagi mereka, 'manusia' (yang dimaksud di dalam HAM) adalah 
orang-orang kafir, di mana muslim tidaklah mereka anggap sebagai manusia -orang 
muslim adalah teroris! Mereka memanggil muslim sebagai teroris, dan 'manusia' 
dalam definisi HAM hanyalah orang-orang kafir!
Jadi, kaum muslimin harus mengikuti dan berpegang teguh dengan ajaran Islam 
yang telah disyariatkan dalam permasalahan ini dan demikian pula pada kejadian 
lainnya.
Islam tidaklah mengajarkan demonstrasi, berteriak-teriak dan meninggikan suara. 
Tidaklah disyariatkan untuk menghancurkan properti-properti atau melakukan 
tindakan anarki. Ini bukanlah bagian Islam. Bahkan perkara-perkara ini tidaklah 
memberikan manfaat. Ini justru membahayakan kaum muslimin, tidak membahayakan 
musuh. Kenyataannya, musuh-musuh mereka akan bergembira dan berkata kepada diri 
mereka sendiri, "Aku telah memudharatkan mereka", "Aku telah membuat mereka 
murka", "Aku telah berhasil mempengaruhi mereka".

(Ditranskrip dan diterjemahkan untuk blog ulamasunnah (www.ulamasunnah. 
wordpress. com 
 dari Question and Answer session on Paltalk, dari email Abu Khadeejah - 
SalafiPublication fo...@salafipublica tions.com pada tanggal 5 Muharram 1430 -2 
Januari 2009) 


-- 
Stay Hungry, Stay Foolish
============ ========= =====
Denny Juzaili
Departemen Manajemen, Alumni Farmasi UI
Universitas Indonesia
============ ========= ======
p: 085693602410
p: 021-95657099
e: denny0...@gmail. com
============ ========= ======
Pengajar Privat SD, SMP, SMA, IPA dan IPS, experienced! !!!!!!
============ ========= ======
"Wa qarna fii buyuutikunna wa laa tabarrajna tabarrujal jaahiliyyatil uulaa...."

"Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan Allah menjadikan kalian sebagai 
pengatur di dalamnya dengan turun temurun, lalu Dia melihat bagaimana kalian 
berbuat. Maka hati-hatilah kalian dari dunia dan hati-hatilah kalian dari 
wanita karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya."


 














      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke