assalamualaikum bukan mau ikut memperpanjang perdebatan,cuma mau bilang.. setelah membaca posting abu abdirahman saya sudah tau pasti akan ada komentar2 lain. sengaja saya hanya menunggu karena saya memang hanyalah orang yang baru belajar dan tidak banyak tahu soal fiqih dsb, terimakasih untuk sdr achmad soediro yang udah mau berbagi ilmunya.buat sdr farizal,,kok semudah itu ya menafsirkan bahwa orang yang tidak ikut demonstrasi bisa dikatakan tidak beriman?(bagi saya pertanyaan ini retoris,jawabnya dengan perbuata aja ya,,semoga lain kali gak semudah itu mengatakan orang tidak beriman)
--- On Tue, 1/6/09, ACHMAD SOEDIRO <[email protected]> wrote: From: ACHMAD SOEDIRO <[email protected]> Subject: Re: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina To: [email protected] Date: Tuesday, January 6, 2009, 3:10 PM Saya kirimkan juga tulisan pembanding di bawah, silahkan pilih. Namun yang paling penting adalah sungguh-sungguh tidak pantas bagi sesama muslim pada saat seperti ini malah saling tuding, tidak lah pantas. hargai usaha saudara kita yang memiliki pemahaman gerak yang berbeda. sungguh musuh2 Islam mendapatkan kesenangan yang besar dari ribut-ribut antara muslim ini. bila ada yang maunya pake do'a, kirim uang dan senjata silahkan saja dan lakukan jangan sekedar bicara. namun bila ada yang ingin berdemo membentuk opini ya juga silahkan. yang perlu sangat dipahami adalah perang ini bukan sekedar perang senjata, namun lebih dari itu perang opini dan tipu daya informasi.lihat saja betina menteri luar negeri israhell sudah pergi ke pelosok2 negara untuk meyakinkan bahwa pembantaian mereka adalah hal yang wajar. namun kita masih sibuk tuding menuding. lihat saja berita2 yang selalu memberikan porsi yang lebih positif pada israhell, mungkin di indo tidak terlalu mencolok karena media2 masih takut2, namun di negara2 luar, terasa sekali kekalahan kita dalam beropini. banyak yang bisa kita lakukan bila memang belum mampu menembus batas Gaza. bukan sekedar doa dan kasih duit. bermain dipembentukan opini juga bisa dikategorikan terlibat dalam peperangan. bentuk lah opini dan suply informasi sebanyak mungkin pada saudara2 kita yang masih tidak peduli dengan masalah ummat ini. jujur, di Indonesia saja kita masih mendapati orang2 yang tidak peduli dengan masalah Palestina ini, malah itu juga terdapat pada orang2 yang mengaku muslim. komputer dan internet bisa menjadi senjata dan melibatkan kita dalam perang ini. terima kasih Hukum Demonstrasi Demonstrasi sebagaimana yang disebutkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia mengandung dua makna. Pertama, pernyataan protes yang dikemukakan secara masal atau unjuk rasa. Kedua, peragaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau kelompok, misalnya demo masak, mendemonstrasikan pencak silat dan lain-lain. Tapi barangkali pertanyaan yang dimaksud adalah demo dalam pengertian pertama, yang biasa disebut juga unjuk rasa. Dalam wacana Islam demonstrasi disebut muzhoharoh, yaitu sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mensyiarkannya dalam bentuk pengerahan masa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya. Sebagaimana misalnya pisau, dapat digunakan untuk berjihad, tetapi dapat juga digunakan untuk mencuri. Sehingga niat atau motivasi sangat menentukan hukum demonstrasi. . Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya amal-amal itu terkait dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu mendapatkan keridhoan Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia, maka akan mendapatkannya, atau karena wanita maka ia akan menikahinnya. Maka hijrah itu sesuai dengan niatnya (Muttafaqun 'alaihi). Demonstrasi dapat bernilai positif, dapat juga bernilai negatif. Demonstarsi dapat dijadikan komoditas politik yang berorientasi pada perolehan materi dan kekuasaan, dapat juga berupa sarana amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad. Dalam kaitannya sebagai sarana mar ma'ruf nahi mungkar dan jihad, demonstrasi dapat digunakan untuk melakukan perubahan menuju suatu nilai dan sistem yang lebih baik. Allah SWT. Berfirman: 'Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur‘an) dan agama yang benar untuk dimenangkan- Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai'(QS At-Taubah 33 dan As-Shaaf 9) Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan- Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi (QS Al-Fath 28). Dan jika kita merujuk pada Al-Qur'an, As-Sunnah, Siroh Rasul saw. Dan Kaidah Fiqhiyah, maka kita dapatkan kaidah-kaidah secara umum tentang muzhoharoh. I. Al Qur'an "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)" ( QS Al-Anfaal 60). "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan" (QS AT-Taubah 120-121) II. Hadits Rasul saw.: "Seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang benar terhadap penguasa yang zhalim" (HR Ibnu Majah, Ahmad, At-Tabrani, Al-Baihaqi, An-Nasa�i dan Al-Baihaqi). "Barangsiapa melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya, dan jika tidak mampu, dengan hatitnya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman"(HR Muslim). III. Sirah Rasul saw.: -Nabi saw. Dengan para sahabatnya melakukan demonstrasi meneriakkan dan menyerukan tauhid dan kerasulan Muhammad saw. Di jalan-jalan sambil menelusuri jalan Mekkah dengan tetap melakukan tabligh dakwah. -Rasulullan saw. Dan para sahabatnya sambil melakukan Thawaf Qudum setelah peristiwa Hudaibiyah melakukan demo memperlihatkan kebenaran Islam dan kekuatan para pendukungnya (unjuk rasa dan unjuk kekuatan) dengan memperlihatkan pundak kanan ( idhthiba') sambil berlari-lari kecil. Bahkan beliau secara tegas mengatakaan saat itu: Kita tunjukkan kepada mereka (orang-orang zhalim) bahwa kita (pendukung kebenaran) adalah kuat (tidak dapat diremehkan dan dimain-mainkan). IV. Kaidah Fiqhiyah Sesuatu hal yang tidak akan tercapai dan terlaksana kewajiban kecuali dengannya, maka hal tersebut menjadi wajib. Sehingga dalam hal ini suatu tujuan yang akan ditempuh dengan mengharuskan menggunakan sarana, maka pemakaian sarana tersebut menjadi wajib. Dan demonstrasi adalah sarana yang sangat efektif dalam melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar, dakwah dan jihad. Dengan demikian demonstrasi adalah sebuah sarana yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan dakwah, amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad demi meneggakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Memberantas kezhaliman dan kebatilan. Dan umat Islam harus mendukung setiap upaya kebaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai Islam demi kejayaan Islam dan kemashlahatan umat. Wallahu A‘lam Bish-Showab, www.syariahonline. com --- On Tue, 6/1/09, Farizal MGe <mas.farizal@ yahoo.com> wrote: From: Farizal MGe <mas.farizal@ yahoo.com> Subject: Re: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina To: fos...@yahoogroups. com Date: Tuesday, 6 January, 2009, 11:06 PM Yakin? lantas bagaimana dengan hadist tentang apabila kita melihat kemungkaran? Yang Rasulullah menyuruh kita untuk mencegahnya dengan tangan apabila tidak mampu maka dengan lisan dan apabila tidak mampu juga maka dengan hati dan itulah selemah-lemahnya iman... Dan menurut penafsiran saya setalah mengikuti kajian fiqh aksi adalah demonstrasi/ aksi merupakan bagian dari mencegah dari kemungkaran tapi bukan masuk kategori "dengan lisan" melainkan "dengan hati" (selemah-lemahnya iman) dengan arti bahwa orang yang tidak ikut demonstrasi bisa dikatakan tidak beriman (wallahu'alam, itu penafsiran saya). Lho... lantas yang termasuk kategori "dengan lisan" apa? Dalam kajian tersebut maksud mencegah kemungkaran 'dengan lisan" adalah menyampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan, atau bisa dikatakan juga dengan tulisan yang bisa dibaca oleh orang yang bersangkutan. Wallahu'alam Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa menimpakan bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan berdemonstrasi di jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan membuat para musuh senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang kita lakukan telah memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan senang. Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong untuk bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, Islam mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti menyediakan bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan memberikan bantuan finansial dan senjata. Kalau memang benar seperti itu, silahkan ikut demostrasi dulu, baru bicara. Lagipula kalau Islam hanya tampil seperti itu, Islam seperti lemah, tidak berdaya, lembek, dan lunak. Lantas dimana esensi ketegasannya? dimana esensi jihad? Islam itu sempurna, ada Keindahan ada juga ketegasan, ada jihad ada pula cinta. Tidak setengah-setengah. Afwan.. Wallahu'alam --- On Tue, 1/6/09, Abu Abdirrahman <denny0...@gmail. com> wrote: From: Abu Abdirrahman <denny0...@gmail. com> Subject: {FoSSEI} Hukum Demonstrasi Untuk Palestina To: cende...@yahoogroup s.com, felzhiro_nexard@ yahoogroups. com, fos...@yahoogroups. com, farmasi_ui_2005@ yahoogroups. com Date: Tuesday, January 6, 2009, 4:02 AM Hukum Demonstrasi untuk Palestina Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Soal Pertama: Fadhilatussyaikh, banyak pertanyaan yang muncul tentang apa yang hendaknya dilakukan oleh seorang muslim berkenaan dengan apa yang terjadi pada saudara-saudara kita di Palestina, menyangkut doa untuk mereka, memberikan bantuan finansial, atau berjihad bersama mereka. Jawab: Apa yang wajib bagi setiap muslim adalah hendaknya mereka berdoa bagi saudaranya sesama muslim, dan membantu mereka dengan bantuan finansial. Hendaknya mereka membantu dalam bentuk finansial dan doa. Ini adalah yang wajib bagi mereka dan yang bermanfaat bagi Muslimin Palestina. Soal kedua: Jazakallahu khairan ya Syaikh, penanya berikutnya berkata, "Apa hukum demonstrasi, apakah ini termasuk berjihad karena Allah?" Jawab: Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa menimpakan bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan berdemonstrasi di jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan membuat para musuh senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang kita lakukan telah memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan senang. Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong untuk bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, Islam mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti menyediakan bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan memberikan bantuan finansial dan senjata. Ini adalah perkara yang terpuji. Selain itu (perkara yang bermanfaat lainnya) adalah menentang tekanan yang sedang mereka (muslim Palestina) alami sekarang dan meminta kepada negara-negara yang mengklaim bahwa mereka negara demokrasi, agar muslim Palestina diberikan haknya, meminta hak asasi manusia yang banyak mereka besar-besarkan. Bagaimana pun juga, bagi mereka, 'manusia' (yang dimaksud di dalam HAM) adalah orang-orang kafir, di mana muslim tidaklah mereka anggap sebagai manusia -orang muslim adalah teroris! Mereka memanggil muslim sebagai teroris, dan 'manusia' dalam definisi HAM hanyalah orang-orang kafir! Jadi, kaum muslimin harus mengikuti dan berpegang teguh dengan ajaran Islam yang telah disyariatkan dalam permasalahan ini dan demikian pula pada kejadian lainnya. Islam tidaklah mengajarkan demonstrasi, berteriak-teriak dan meninggikan suara. Tidaklah disyariatkan untuk menghancurkan properti-properti atau melakukan tindakan anarki. Ini bukanlah bagian Islam. Bahkan perkara-perkara ini tidaklah memberikan manfaat. Ini justru membahayakan kaum muslimin, tidak membahayakan musuh. Kenyataannya, musuh-musuh mereka akan bergembira dan berkata kepada diri mereka sendiri, "Aku telah memudharatkan mereka", "Aku telah membuat mereka murka", "Aku telah berhasil mempengaruhi mereka". (Ditranskrip dan diterjemahkan untuk blog ulamasunnah (www.ulamasunnah. wordpress. com dari Question and Answer session on Paltalk, dari email Abu Khadeejah - SalafiPublication fo...@salafipublica tions.com pada tanggal 5 Muharram 1430 -2 Januari 2009) -- Stay Hungry, Stay Foolish ============ ========= ===== Denny Juzaili Departemen Manajemen, Alumni Farmasi UI Universitas Indonesia ============ ========= ====== p: 085693602410 p: 021-95657099 e: denny0...@gmail. com ============ ========= ====== Pengajar Privat SD, SMP, SMA, IPA dan IPS, experienced! !!!!!! ============ ========= ====== "Wa qarna fii buyuutikunna wa laa tabarrajna tabarrujal jaahiliyyatil uulaa...." "Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya dengan turun temurun, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Maka hati-hatilah kalian dari dunia dan hati-hatilah kalian dari wanita karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya."

