sudah, mari fokus kembali ke core milis ini, dan karena adanya tragedi 
Palestina, maka akan lebih baik berbagi informasi yang berguna bagi propaganda 
perjuangan Palestina.
dari milis sebelah, malah informasi2 Palestina yang masuk dari email2 anggota 
bisa dijadikan bahan khutbah jum'at d masjid UGM dalam rangka menggalang 
kepahaman ummat tentang realita masalah Gaza yang ada, sungguh merupakan suatu 
kebaikan.
nah, sekarang agendakan aksi2 yang lebih jelas, mulai dari program propaganda 
hingga menekan MUI agar segera memfatwakan boikot bagi produk Israhell dan 
Amerika dsb




sekedar memforward email dari milis sebelah,


Khamis, 2009 Januari 08

Syeikh Zuhaili Anggap Fatwa Haram Demonstrasi Gaza Sebagai Hal “Memalukan” 


Hidayatullah. com—
Pernyataan Syeikh Wahbah ini keluar menanggapi pernyataan fatwa
haramnya demonstrasi dalam rangka membela Palestina yang dikeluarkan
ulama salafi asal Saudi, Syeikh Shalih Al Luhaidan.

Sebelumnya,
Syeikh Shalih Al Luhaidan yang juga Ketua Majelis Al A’la li Al Qadha’
Arab Saudi ini mengatakan, bahwa demonstrasi yang terjadi di jalanan
Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat “fasad fi Al Ardhi“
alias kerusakan di muka bumi. Tak sekedar itu, ia juga menilai,
demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak mendatangkan kebaikan.

Pernyataan Shalih Al Luhaidan ini langsung banyak disambut kritik beberapa 
ulama lain di dunia.

Beberapa
ulama menyatakan bahwa Fatwa Luhaidan yang telah dilansir oleh koran al
Hayat, hari Sabtu (3/2) itu sebagai “perkataan yang amat memalukan“
bagi dunia Islam.

Sedangkan yang lain mengatakan bahwa hal itu
merupakan “kriminal besar“ karena memerintahkan orang lain untuk tidak
mengungkapkan sikap lewat demontrasi.

Beberapa ulama yang
melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa demontrasi mendukung warga
Gaza yang sedang dibantai Israel saat ini adalah wajib, secara syar’i
dan aqli.

Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr
Wahbah Az Zuhaili, Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan
profesor bidang fikih di Universitas Damaskus. Syeikh Wahbah merasa
heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al Luhaidan.

“Di mana
letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan demontrasi menentang
kekejaman Israel atas Gaza? Mengatakan hal itu (pelarangan demonstrasi)
sama dengan mengakui penjajahan. Jika demontrasi untuk menghancurkan
kemungkaran maka hal itu bukan menciptakan kerusakan di bumi,“ ujar
Syeikh Wahbah.

“Tidak
tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena
ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal, akan
tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi dan
wajibnya untuk situasi seperti ini,“ tambah Wahbah.

Ulama yang
baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah Malaysia ini juga
menyatakan,“Fatwa ini tidak benar, dan ini dipengaruhi oleh situasi
yang ada di Saudi, dan mereka selalu menjaga adat, karena raja-rajanya
menolak munculnya demontrasi,“ ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak setiap demonstrasi adalah perusakan di atas bumi, 
dihukumi merusak jika melakukan perusakan,
 mencemooh tanpa sebab, maka hal ini termasuk menimbulkan kerusakan.

“Demontrasi
adalah pengungkapan pendapat, dan itu termasuk hak setiap orang menurut
pandangan Islam. Dan pentingnya demonstrasi serta perannya sudah
terbukti oleh sejarah, dimana ia memiliki pengaruh besar dalam mengusir
penjajahan atas bumi Islam“, beliau menutup perkataan.

Dr Abdul Mu’thi Al Bayumi, anggota Majma’ Al Buhuts Al Islami Al Azhar, Mesir 
juga menyatakan bahwa fatwa itu tidak dibenarkan.

“Demontrasi
merupakan cara untuk mengungkapan pendapat, karena sebagai “umat
lemah“, mereka tidak mendapatkan cara agar pendapat mereka didengar
oleh para pengambil keputusan. Kalau hal ini dilarang, bagaimana cara
mereka mengungkapkan pendapat dan didengar?“ Bayumi menegaskan bahwa
demontrasi harus tetap memiliki etika dan tidak melakukan perusakan.

Sedangan
Dr Abdul Lathif Mahmud Al Mahmud, anggota Majelis Al A’la li Syu’un Al
Islamiyah (Majelis Tinggi untuk Urusan Keislaman), Mesir mengatakan, .
“Apa yang marusak bumi yang dikatakan Luhaidan?! Saya yakin bahwa fatwa
ini menyelisihi syariat Allah. Allah berfirman,“Dan persiapkanlah
kekuatan segalah apa yang kalian mampui“ [Al Anfal: 60]. Dan demontrasi
termasuk bagian kekuatan publikasi, yang mencerminkan dukungan
mayoritas umat Islam terhadap mujahidin di Gaza,“ katanya.

Di
juga menegaskan tidak ada bentuk kerusakan, ketika sekelompok orang
mengungkapkan pendapatnya untuk merespon serangan Israel atas Gaza yang
membuat jatuh ratusan korban, dengan cara yang baik.

Dr Hasan As
Syafi’i mantan rektor Al Jami’ah Al Islamiyah Pakistan juga menegaskan
bahwa yang mengeluarkan fatwa demikian harus bertanggung jawab dan siap
meralat. Ungkapan seluruh umat Islam yang terjadi di suluruh dunia saat
ini untuk mendukung Gaza, tidak mungkin bisa dikatakan sebagai
perbuatan menciptakan kerusakan di atas bumi.

Sumber:
http://hidayatullah
.com/index. php?option=
com_content&view=article&id=8360:syeikh- zuhaili-anggap-
fatwa-haram- demontrasi- gaza-sebagai-
hal-memalukan&catid=123:solidarit as-palestina&Itemid=87
 
Wassalaamu'alaikum wr. wb.
Yudhie

--- On Sun, 11/1/09, Budi Hartono <[email protected]> wrote:
From: Budi Hartono <[email protected]>
Subject: Re: {FoSSEI} Konsisten dalam BOIKOT YAHUDI !!!
To: [email protected]
Date: Sunday, 11 January, 2009, 10:04 PM










    
            ana sepakat dengan mz farizal....
memang demokrasi dan parlemen adalah produk-produk pemikiran yahudi tapi dengan 
melihat dengan kondisi rakyat sistem yang ada di indonesia saat ini, kita tidak 
bisa dengan tiba-tiba mengganti sistem tersebut.perlu adanya proses yang 
panjang dan proses tersebut mulai yang kecil.memang yang kita butuhkan adalah 
khilafah tapi prosesnya mau seperti apa karena proses tersebut juga akan 
menentukan konsisten dari sistem tersebut





      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke