Assalam alaikum

Mau menanggapi.
Ada baiknya Mas Sofyan berkunjung ke suatu BMT tertentu untuk mendapatkan 
jawaban mengenai tulisan Mas.

Sebenarnya terlepas dari apakah pengusaha kaya itu memperoleh kemudahan dalam 
mendapatkan fasilitas pembiayaan dari sebuah lembaga keuangan, paparan berikut 
mudah-mudahan dapat membantu mengenai perlunya jaminan terhadap kaum marginal, 
walau tidak semuanya diharuskan.

Definisi kemiskinan secara budaya memang agak menyudutkan kaum marginal 
(miskin). Namun untuk di Indonesia, kondisi di lapangan memang tidak jauh 
berbeda, walau bisa berubah. Budaya kemiskinan telah mengkonstruksi suatu pola 
pikir dari masyarakat marginal, bahwa kemiskinan yang mereka jalani adalah 
takdir Tuhan. Sehingga perilaku mereka cenderung tidak bertanggung jawab. Nah 
hal ini (budaya kemiskinan) dan kemiskinan itu sendiri tidak dapat dihilangkan 
hanya dengan pendekatan modal (uang) saja.Dan satu hal yang sangat lemah dari 
mereka adalah pencatatan (dan ini menjadi penyebab mengapa akad mudharabah 
tidak bisa dipakai) dan kemauan untuk berubah (namun jangan putus asa, ini bisa 
dirubah).

Kemudian wajar saja jika BMT memberikan anggunan dan proses administrasi awal 
yang "penuh curiga", karena hal tersebut bisa mereduksi moral hazard dari si 
peminjam yang merupakan kaum marjinal, dan juga disebutkan sebelumnya karena 
orientasi mereka profit dan menjaga stakeholders. Selain itu, adanya jaminan 
juga akan meningkatkan kemauan dari nasabah untuk bersungguh-sungguh untuk 
usahanya. Dan juga bukan keinginan BMT untuk "aji mumpung" dari awal ingin 
menyita agunan.

Saran: BMT-BMT juga harus memberikan suatu pelatihan (dan juga pengenalan 
network pasar) atau bahkan pengajian bagi para nasabahnya yang dari kaum 
marjinal yang baru saja mengambil fasilitas pinjaman atau pembiayaan. Dan juga 
proses administrasi dipercepat namun tetap profesional. Dan pada pinjaman yang 
kedua atau ketiga, agunan bisa dikurangi secara bertahap (nilai barang yang 
diagunkan) hingga nol, sampai terjalinnya suatu trust. Suksesnya nasabah 
berarti juga besarnya potensi suksesnya BMT dengan besarnya peluang 
bertambahnya aset. 

cat: BRI memberikan latihan cuma-cuma loh kepada nasabahnya dengan tujuan yang 
sama, masa yang syariah engga seh?

Pada prakteknya, banyak juga BMT-BMT yang memiliki derajat kedekatan yang 
sangat dengan nasabah mereka yang miskin dan bahkan sangat mengenali karakter 
si peminjam yang marginal. Dan terjalin hubungan yang baik di sana.

Intinya hal ini adalah just business, dan di dalam bisnis, tentulah faktor 
trust yang amat berperan. Sebagai ilustrasi, jika Mas mau membeli suatu produk 
(dengan asumsi Mas punya duitnya, dan tentu punya ya), tentulah Mas mau membeli 
produk dimana sudah memiliki trust dari Mas, sesuai dengan budget Mas. Begitu 
juga BMT, untuk nasabah yang belum ada trust-nya wajar saja. Bahkan antara 
teman baik pun, pinjam-meminjam uang relatif lebih mudah karena sudah ada trust 
di situ. Dan trust itu tidaklah muncul dalam waktu sekejap. Waktu masa 
Rasulullah saw dulu ga rumit kan ya mau bisnis? ga perlu bikin kontrak 
perjanjian kerjasama pake materai (ne bidah ga ne materai ma perjanjian 
kerjsama gene?), dll? Hanya pencatatan sederhana saja mungkin mengenai 
hutang-piutang? (mohon bantuannya yang tau). Kalo para nasabah kayak para 
Sahabat Rasulullah saw dulu, pasti tenang kan tuh BMT, ga perlu jaminan dah, 
sikat Brur!

Dan saya yakin pihak BMT nya pun tidak akan memberikan beban jaminan yang berat 
pula (di satu sisi BMT juga harus lebih berani) dimana jaminan tersebut 
disesuaikan dengan kemampuan dari nasabah. 

--- Pada Ming, 11/1/09, Sofyan Sulaiman <[email protected]> menulis:
Dari: Sofyan Sulaiman <[email protected]>
Topik: {FoSSEI} Mengislamkan BMT
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 11 Januari, 2009, 7:56 PM










    
                  Baitul Mal wat Tamwil atau disingkat dengan BMT merupakan 
lembaga keuangan syai’ah yang mampu menjangkau rakyat bawah. Dengan kehadiran 
BMT tentu saja menyenangkan kita. Darurat yang selama ini menjadi alasan 
kebanyakan orang untuk menambung di perbankan konvesional, tidak bisa di pakai 
lagi.  Tapi, perkembangkan selanjutnya dengan banyak bertaburnya BMT di 
Indonesia, BMT menjadi tidak Islami. Apa yang dilakukan BMT hanya mengadopsi 
system perbangkan konvensional, kemudian hanya memodifikasi akad-akadnya dengan 
akad-akad system syari’ah, tapi secara substansinya sama saja dengan system 
perbankan konvensional, yaitu hanya mengejar profit saja.  Sebagai contoh, BMT 
tidak memberi pembiayaan mudharabah jika seorang nasabah atau
 calon nasabah tidak mempunyai anggunan atau anggunannya tidak sepadan dengan 
biaya yang di minta. Artinya hanya orang-orang kaya saja yang dapat mendapatkan 
dana-dana pembiayaan, atau orang yang mempunyai anggunan yang besar. Sedangkan 
orang miskin tidak akan mendapatkan pembiayaan tersebut. Sehingga orang miskin 
tidak akan terangkat perekonomiannya. Padahal modal atau dana yang dikumpulkan 
didapat dari masyarakat berbagai elemen, tanpa memandang sesoarang itu kaya 
atau miskin. Tapi mengapa ketika simiskin membutuhkan modal di persulit?  Bisa 
kita lihat kejadian ini pada bank konvensional, bank mengumpulkan dana dari 
masyarakat, kemudian hanya orang-orang kaya saja yang dapat menikmati dana 
tersebut. Jadi apa bedanya BMT dengan bank konvensional? .  Jika kita lihat 
dalam sejarah, misalnya mudharabah, di
 zaman Rasulullah dan para sahabat, kita tidak akan jumpai shahibul mal 
mensyarati mudharib untuk memiliki anggunan, Karena yang dibangun adalah mitra 
bisnis, bukan kreditur dan debitur.        
       Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di .
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! 
Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke