Assalam alaikum Mau menanggapi. Ada baiknya Mas Sofyan berkunjung ke suatu BMT tertentu untuk mendapatkan jawaban mengenai tulisan Mas.
Sebenarnya terlepas dari apakah pengusaha kaya itu memperoleh kemudahan dalam mendapatkan fasilitas pembiayaan dari sebuah lembaga keuangan, paparan berikut mudah-mudahan dapat membantu mengenai perlunya jaminan terhadap kaum marginal, walau tidak semuanya diharuskan. Definisi kemiskinan secara budaya memang agak menyudutkan kaum marginal (miskin). Namun untuk di Indonesia, kondisi di lapangan memang tidak jauh berbeda, walau bisa berubah. Budaya kemiskinan telah mengkonstruksi suatu pola pikir dari masyarakat marginal, bahwa kemiskinan yang mereka jalani adalah takdir Tuhan. Sehingga perilaku mereka cenderung tidak bertanggung jawab. Nah hal ini (budaya kemiskinan) dan kemiskinan itu sendiri tidak dapat dihilangkan hanya dengan pendekatan modal (uang) saja.Dan satu hal yang sangat lemah dari mereka adalah pencatatan (dan ini menjadi penyebab mengapa akad mudharabah tidak bisa dipakai) dan kemauan untuk berubah (namun jangan putus asa, ini bisa dirubah). Kemudian wajar saja jika BMT memberikan anggunan dan proses administrasi awal yang "penuh curiga", karena hal tersebut bisa mereduksi moral hazard dari si peminjam yang merupakan kaum marjinal, dan juga disebutkan sebelumnya karena orientasi mereka profit dan menjaga stakeholders. Selain itu, adanya jaminan juga akan meningkatkan kemauan dari nasabah untuk bersungguh-sungguh untuk usahanya. Dan juga bukan keinginan BMT untuk "aji mumpung" dari awal ingin menyita agunan. Saran: BMT-BMT juga harus memberikan suatu pelatihan (dan juga pengenalan network pasar) atau bahkan pengajian bagi para nasabahnya yang dari kaum marjinal yang baru saja mengambil fasilitas pinjaman atau pembiayaan. Dan juga proses administrasi dipercepat namun tetap profesional. Dan pada pinjaman yang kedua atau ketiga, agunan bisa dikurangi secara bertahap (nilai barang yang diagunkan) hingga nol, sampai terjalinnya suatu trust. Suksesnya nasabah berarti juga besarnya potensi suksesnya BMT dengan besarnya peluang bertambahnya aset. cat: BRI memberikan latihan cuma-cuma loh kepada nasabahnya dengan tujuan yang sama, masa yang syariah engga seh? Pada prakteknya, banyak juga BMT-BMT yang memiliki derajat kedekatan yang sangat dengan nasabah mereka yang miskin dan bahkan sangat mengenali karakter si peminjam yang marginal. Dan terjalin hubungan yang baik di sana. Intinya hal ini adalah just business, dan di dalam bisnis, tentulah faktor trust yang amat berperan. Sebagai ilustrasi, jika Mas mau membeli suatu produk (dengan asumsi Mas punya duitnya, dan tentu punya ya), tentulah Mas mau membeli produk dimana sudah memiliki trust dari Mas, sesuai dengan budget Mas. Begitu juga BMT, untuk nasabah yang belum ada trust-nya wajar saja. Bahkan antara teman baik pun, pinjam-meminjam uang relatif lebih mudah karena sudah ada trust di situ. Dan trust itu tidaklah muncul dalam waktu sekejap. Waktu masa Rasulullah saw dulu ga rumit kan ya mau bisnis? ga perlu bikin kontrak perjanjian kerjasama pake materai (ne bidah ga ne materai ma perjanjian kerjsama gene?), dll? Hanya pencatatan sederhana saja mungkin mengenai hutang-piutang? (mohon bantuannya yang tau). Kalo para nasabah kayak para Sahabat Rasulullah saw dulu, pasti tenang kan tuh BMT, ga perlu jaminan dah, sikat Brur! Dan saya yakin pihak BMT nya pun tidak akan memberikan beban jaminan yang berat pula (di satu sisi BMT juga harus lebih berani) dimana jaminan tersebut disesuaikan dengan kemampuan dari nasabah. --- Pada Ming, 11/1/09, Sofyan Sulaiman <[email protected]> menulis: Dari: Sofyan Sulaiman <[email protected]> Topik: {FoSSEI} Mengislamkan BMT Kepada: [email protected] Tanggal: Minggu, 11 Januari, 2009, 7:56 PM Baitul Mal wat Tamwil atau disingkat dengan BMT merupakan lembaga keuangan syai’ah yang mampu menjangkau rakyat bawah. Dengan kehadiran BMT tentu saja menyenangkan kita. Darurat yang selama ini menjadi alasan kebanyakan orang untuk menambung di perbankan konvesional, tidak bisa di pakai lagi. Tapi, perkembangkan selanjutnya dengan banyak bertaburnya BMT di Indonesia, BMT menjadi tidak Islami. Apa yang dilakukan BMT hanya mengadopsi system perbangkan konvensional, kemudian hanya memodifikasi akad-akadnya dengan akad-akad system syari’ah, tapi secara substansinya sama saja dengan system perbankan konvensional, yaitu hanya mengejar profit saja. Sebagai contoh, BMT tidak memberi pembiayaan mudharabah jika seorang nasabah atau calon nasabah tidak mempunyai anggunan atau anggunannya tidak sepadan dengan biaya yang di minta. Artinya hanya orang-orang kaya saja yang dapat mendapatkan dana-dana pembiayaan, atau orang yang mempunyai anggunan yang besar. Sedangkan orang miskin tidak akan mendapatkan pembiayaan tersebut. Sehingga orang miskin tidak akan terangkat perekonomiannya. Padahal modal atau dana yang dikumpulkan didapat dari masyarakat berbagai elemen, tanpa memandang sesoarang itu kaya atau miskin. Tapi mengapa ketika simiskin membutuhkan modal di persulit? Bisa kita lihat kejadian ini pada bank konvensional, bank mengumpulkan dana dari masyarakat, kemudian hanya orang-orang kaya saja yang dapat menikmati dana tersebut. Jadi apa bedanya BMT dengan bank konvensional? . Jika kita lihat dalam sejarah, misalnya mudharabah, di zaman Rasulullah dan para sahabat, kita tidak akan jumpai shahibul mal mensyarati mudharib untuk memiliki anggunan, Karena yang dibangun adalah mitra bisnis, bukan kreditur dan debitur. Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di . Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

