aslkm,....saudaraqu semua............... kayaknya lagi rame membahasa kidah fiqh nih.menarik.ini yang ane tunggu tunggu.... heeemmm............... Menjawab pertanyaan mas asbah ya...(Imam Abu Yusuf) menggunakan kaidah fikih "lebih baik menghilangkan kemudharotan dari pada mengambil maslahat". apa ukuran yang jelas melihat sesuatu itu mudhorot dan maslahat dalam suatu kondisi ekonomi yang sedang bergejolak atau menurun sebelumnya mas...bahasan ini masuk dalam ranah ilmu qawaid fiqhiyah..(kaidah kaidah fiqh) dan maqashid syariah..tujuan syariah/the higher of objective) memang dalam ukuran maaslahah dan mafsadah tidak bisa di ukur dengan angka.... kaidah diatas dalam bahasa arab berbunyi kurang lebih "dar'u mafasid muqoddamun 'ala jalbi masolih" batasan atau ukurannya sebenarnya sudah di indikatorkan oleh al gozali dan ibnu taimiyah untuk lebih jelasnya baca bukunya yusuf qardawi maqasid syariah dan buku buku qawaid fihqyah sebeanrnya ana mo lampirkan bahsan itu tapi ilang nih filenya kapan kapan ana lampirkan wasalam
Luqman Hakim Handoko http://luqmannomic.wordpress.com +6285693282580 Putune Warok Suromenggolo --- Pada Ming, 15/2/09, Imam Ali <[email protected]> menulis: Dari: Imam Ali <[email protected]> Topik: Re: {FoSSEI} mohon bantu dijelaskan Kepada: [email protected] Tanggal: Minggu, 15 Februari, 2009, 9:03 AM Kayaknya ukurannya adalah membahayakan nyawa ato tidak... kemudian berapa kuantitas nyawa yg bs musnah ini madharat berdasarkan famaidhturra ghaira baaghiuwwa dst (ayat ttg makanan haram) ikut urun rembuk meskipun sedikit.. gakpapa tho.. From: ashbah pratama <ashbah_pratama_ 8...@yahoo. co.id> To: fos...@yahoogroups. com Sent: Wednesday, February 11, 2009 10:10:07 PM Subject: {FoSSEI} mohon bantu dijelaskan assalaamu'alaikum dalam buku karangan Bapak Ikhwan Abidin Basri, MA yang berjudul "menguak pemikiran ekonomi ulama klasik" dalam bab ulama imam abu yusuf dijelaskan dalam kitab alkhoroj bahwa imam abu yusuf dalam memberikan nasehat dan pemikiran ekonominya kepada khalifah saat menghadapi suatu kondisi perekonomian dan dalam mengambil keputusan terhadap situasi ekonomi yang dihadapi beliau (Imam Abu Yusuf) menggunakan kaidah fikih "lebih baik menghilangkan kemudharotan dari pada mengambil maslahat". apa ukuran yang jelas melihat sesuatu itu mudhorot dan maslahat dalam suatu kondisi ekonomi yang sedang bergejolak atau menurun. saya mohon diberikan contoh saat krisis global saat ini dan krisis kenaikan harga BBM kemarin dari sudut pandang kaidah fikih yang disebut di atas. wassalaamu'alaikum atas penjelasanya saya ucapkan banyak terima kasih. Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! ___________________________________________________________________________ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

