aslkm,.... sekedar mohon dijelaskan ketika saya melihat proposal temilnas kmrn saya sedikit terperanjat bahwa dalam lomba olimpiade ekonomi islam...pada babak kedua ada taruhan nilai....memang sih bukan taruhan uang tetapi disini dalam pandangan saya ini sudah menyimpang karena disini katanya ekonomi islam tapi belajar bagaimana bertaruh dengan niali yang kita punya... maiysir itu namanya... ini harus dihindarkan karena berbahaya dan memiliki mafsadah......yaitu menjurus kepada perjudiannya.... samahalnya Zina dilarang maka perbuatan yang menuju zina dilarang karena menjaga agar tidak terjerumus kesna... ohya sebagai tambahan postingan ana sebelumnya....inilah mas asbah yang disebut dar'u mafasid muqoddamun 'ala jalbi masholih... tolong dijelaskan
Luqman Hakim Handoko http://luqmannomic.wordpress.com +6285693282580 Putune Warok Suromenggolo Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

