aslkm,....
 
sekedar mohon dijelaskan 
 
ketika saya melihat proposal temilnas kmrn saya sedikit terperanjat bahwa dalam 
lomba olimpiade ekonomi islam...pada babak kedua ada taruhan nilai....memang 
sih bukan taruhan uang tetapi disini dalam pandangan saya ini sudah menyimpang 
karena disini katanya ekonomi islam tapi belajar bagaimana bertaruh dengan 
niali yang kita punya... maiysir itu namanya... ini harus dihindarkan karena 
berbahaya dan memiliki mafsadah......yaitu menjurus kepada perjudiannya....  
samahalnya Zina dilarang maka perbuatan yang menuju zina dilarang karena 
menjaga agar tidak terjerumus kesna...
 
 
ohya sebagai tambahan postingan ana sebelumnya....inilah mas asbah yang disebut 
dar'u mafasid muqoddamun 'ala jalbi masholih...
 
tolong dijelaskan 

Luqman Hakim Handoko
http://luqmannomic.wordpress.com
+6285693282580
Putune Warok Suromenggolo














      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke