assalaamu'alaikum
dalam buku karangan Bapak Ikhwan Abidin Basri, MA yang berjudul "menguak
pemikiran ekonomi ulama klasik" dalam bab ulama imam abu yusuf dijelaskan dalam
kitab alkhoroj bahwa imam abu yusuf dalam memberikan nasehat dan pemikiran
ekonominya kepada khalifah saat menghadapi suatu kondisi perekonomian dan dalam
mengambil keputusan terhadap situasi ekonomi yang dihadapi beliau (Imam Abu
Yusuf) menggunakan kaidah fikih "lebih baik menghilangkan kemudharotan dari
pada mengambil maslahat". apa ukuran yang jelas melihat sesuatu itu mudhorot
dan maslahat dalam suatu kondisi ekonomi yang sedang bergejolak atau menurun.
saya mohon diberikan contoh saat krisis global saat ini dan krisis kenaikan
harga BBM kemarin dari sudut pandang kaidah fikih yang disebut di atas.
wassalaamu'alaikum
atas penjelasanya saya ucapkan banyak terima kasih.
___________________________________________________________________________
Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas.
Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang.
http://id.messenger.yahoo.com