Assalamu'alaikum wr.wb

 

 

Mau tanya dikit  akhi

 

Arti dari kata RASIONAL itu apa ya ?

 

Kalau yang ana tahu artinya sesuai dengan rasio ( akal ) atau dengan kata
lain masuk akal 

Sama nggak ya pengertian akhi dengan pengertian ana

 

Wassalam

 

 

 

Abu Aisyah

 

 

 

-----Original Message-----
From: gunawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 02 Juni 2007 8:58
To: [EMAIL PROTECTED]; Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan
EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?

 


 
<http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-waie/index.php/2007/06/01/benarkah-islam-
hanya-agama-bukan-ideologi/> Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?


 <http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-waie/index.php/category/soal-jawab/>
Soal Jawab June 1st, 2007 

Soal:

 

Banyak pertanyaan seputar Islam sebagai agama dan ideologi. Ada yang
menyatakan, Islam adalah agama, bukan ideologi. Ada juga yang menyatakan,
Islam adalah agama sekaligus ideologis. Mana yang benar? 

 

Jawab:

Harus diakui, istilah ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya
ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Bagi Islam dan kaum
Muslim, istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah
'aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing
ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim.
Istilah 'aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam nas-nas al-Quran
dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah
digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H.1 Istilah
ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran
maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan
oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H.2 Hal yang sama juga
terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H,
setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan
perundang-undangan. Istilah UUD dan peraturan perundang-undangan ini
kemudian diterjemahkan dalam bahasa Arab dengan istilah ad-dustûr wa
al-qawânîn. Awalnya, istilah ini dipakai oleh para ulama bahasa untuk
menulis buku yang berisi aturan bahasa, seperti kitab Dustûr al-Muntahâ atau
Dustûr al-Mubtadi'.3 

 

Dalam konteks penggunaan istilah ideologi, istilah ini kemudian digunakan
dalam bahasa Arab dengan sebutan yang sama, yaitu idiyuluji, atau dengan
sebutan yang berbeda, yaitu mabda'. Intinya adalah pemikiran paling
mendasar, yang tidak dibangun dari pemikiran yang lain.4 Pemikiran seperti
ini, menurut Muhammad Muhammad Ismail, hanya ada pada pemikiran yang
menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan; serta apa yang ada sebelum
dan setelahnya; juga hubungan antara alam, manusia dan kehidupan dengan apa
yang ada sebelum dan setelahnya.5 Bagi kaum Muslim, pemikiran seperti ini
adalah akidah Islam itu sendiri. Sebab, akidah Islam adalah pemikiran yang
menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan; yaitu dari mana, untuk apa
dan akan ke manakah alam, manusia dan kehidupan ini? Maka dari itu, tentu
alam, manusia dan kehidupan itu tak lain merupakan ciptaan Allah, untuk
mengabdi kepada-Nya, dan hanya kepada-Nyalah semuanya akan kembali. Manusia
akan dibangkitkan dan dimintai pertanggungjawaban setelah kematiannya di
dunia, sementara yang lain tidak. Karena itu, sebelum kehidupan ini, ada
Allah, Zat Yang Maha Pencipta, dan setelah kehidupan ini akan ada Hari
Kiamat, dan hisâb. Agar semua proses kehidupan manusia itu bisa
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak, maka Allah menurunkan syariah
(aturan) untuk kehidupan manusia, yang kelak juga akan dijadikan standar
oleh Allah untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Inilah pemikiran
mendasar, yang juga disebut fikrah kulliyah Islam. Pemikiran mendasar inilah
yang juga disebut mabda' atau idiyuluji. Inilah substansi ideologi, yaitu
apa dan bagaimana ideologi itu sendiri. 

Pertanyaan berikutnya, apakah setiap akidah agama bisa menjadi ideologi?
Jawabannya tidak, bergantung: Pertama, apakah akidahnya adalah akidah yang
rasional atau tidak? Kedua, apakah akidah tersebut bisa memancarkan sistem
(nizhâm) atau tidak? Jika dari kedua pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau
dengan kata lain merupakan akidah rasional yang bisa memancarkan sistem,
maka akidah tersebut bisa menjadi ideologi. Sebaliknya, jika tidak maka
akidah tersebut pasti tidak akan bisa menjadi ideologi. Contohnya, akidah
Yahudi maupun Nasrani. Kedua akidah ini tidak bisa menjadi ideologi, karena
bukan merupakan akidah 'aqliyyah, yang bisa memancarkan nizhâm. Ini berbeda
dengan akidah Islam. Akidah Islam adalah akidah rasional yang bisa
memancarkan nizhâm, yang bukan hanya sistem peribadatan saja, melainkan juga
sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan semua sistem kehidupan
yang lainnya. 

Bukti lain bahwa Islam bisa menjadi ideologi adalah dari aspek keutuhan
ajaran Islam, yang bukan hanya berisi gagasan, konsep atau pemikiran, yang
disebut dengan fikrah (ide), tetapi juga berisi tharîqah (metode) bagaimana
fikrah tersebut diterapkan, dipertahankan dan diemban ke seluruh dunia. Pada
tataran konsep, misalnya, Islam bukan saja berisi akidah tentang keimanan
kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat serta Qadha' dan
Qadar-yang baik dan buruknya berasal dari Allah; tetapi juga seluruh aturan
yang dibutuhkan oleh manusia, baik dalam konteks ubudiah, muamalah maupun
untuk mengurus dirinya sendiri (akhlak, makanan dan pakaian). Semua itu
hanya bisa diwujudkan kalau ada metode untuk mewujudkannya, yaitu adanya
partai yang memperjuangkan terwujudnya fikrah tersebut, dan adanya negara
yang menerapkannya. Demikian halnya, semua itu bisa dipertahankan jika ada
sanksi hukum dan negara yang mempertahankannya, berikut peranan partai
politik dan umat yang mengontrolnya. Begitu juga, semua itu akan bisa
diemban ke seluruh dunia jika ada dakwah, jihad dan negara yang
mengembannya.

Karena itu, Islam bukan hanya agama, melainkan juga ideologi. Penggunaan
ideologi ini untuk Islam tentu absah, dilihat dari substansinya; bukan dari
aspek sumber, dari mana ideologi tersebut dihasilkan; akal atau wahyu?
Sebab, pada aspek ini, persoalannya adalah persoalan sumber, bukan
substansi. Artinya, dari aspek sumber ideologi, ideologi yang ada saat ini
bisa dikategorikan menjadi dua: yaitu ideologi yang bersumber dari akal
manusia dan ideologi yang bersumber dari wahyu. Islam adalah satu-satunya
ideologi yang bersumber dari wahyu. Selain Islam, baik Kapitalisme,
Solialisme maupun Komunisme adalah ideologi yang bersumber dari akal
manusia. Hanya saja, sering ada kesengajaan untuk merancukan ideologi dari
substansinya ke sumbernya. Akibatnya, Islam ditolak sebagai ideologi, dengan
alasan, Islam adalah ajaran yang bukan bersumber dari akal manusia,
melainkan dari wahyu Allah. Padahal konteks permasalahannya bukan disitu.
Ini sebenarnya merupakan upaya penyesatan yang bertujuan untuk menolak Islam
sebagai ideologi. Padahal dengan menolak Islam sebagai ideologi, sama saja
dengan menolak Islam sebagai sistem pemerintahan, ekonomi, sosial,
pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Tentu itu bertentangan dengan
akidah Islam dan kaum Muslim, apapun mazhabnya. 

Kita tidak yakin ada orang Islam yang berani melakukan itu, apalagi sampai
lancang mengatakan, bahwa ideologi Islam adalah sumber konflik. Sebab,
risikonya jelas: melawan akidah yang diyakininya, bahkan menginjak-injak
fikih yang dipelajari dan diajarkannya sendiri; kecuali, jika dia menjadi
kepanjangan tangan kaum imperialis penjajah untuk sengaja melemahkan Islam
dan kaum Muslim, demi mendapatkan secuil kenikmatan dunia, yang belum tentu
didapatkannya. Wallâhu a'lam. d 

 


Catatan Kaki:

1.      Lihat, Lu'ayyi Shafi, Al-'Aqîdah wa as-Siyasah: Ma'âim Nazhariyyah
'Ammah li ad-Dawlah al-Islâmiyyah, al-Ma'had al-'Alami li al-Fikr al-Islami,
cetakan I, 1996, hlm. 51.
2.      Lihat, Imam as-Syafi'i, Al-Umm, Dar al-Ma'rifah, Beirut, cetakan
III, 1393, IV/200. Beliau telah menggunakan istilah dharîbah tersebut untuk
menyebut jizyah. Istilah ini kemudian digunakan oleh para fuqaha'
berikutnya, dan setelah itu bukan hanya untuk menyebut jizyah, tetapi
menjadi istilah tersendiri untuk praktik pemungutan uang yang ditetapkan
oleh negara kepada rakyatnya. Ibn Taimiyah menjelaskan, bahwa istilah
dharîbah ini tidak memiliki batasan tersendiri dalam konteks bahasa, tetapi
dikembalikan pada penggunaan berdasarkan konvensi kaum atau umat tertentu.
Lihat, Majmu' al-Fatawa, XIX/253.
3.      Lihat, Shadiq Hasan al-Qanuji, Abjad al-'Ulûm, Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, Beirut, 1978, III/259. 
4.      Lihat, Muhammad Muhammad Ismail, Al-Fikr al-Islâmi, Maktabah
al-Waie, Beirut, 1958, hlm. 9-10. 
5.      Lihat, Ibid, hlm. 10. 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke