Assalamu'alaikum wr. Wb, 

   

  Coba sedikit menjawab akhi, jika keliru mohon diluruskan

   

  Secara sederhana, rasional adalah kata serapan dari rational  yang maknanya 
rationable, capable of reasoning, dll.

  Dalam bahasa kita, rasional dapat dijelaskan dengan sesuatu yg masuk akal 
atau dapat dimengerti secara timbangan akal.

  Akal sendiri adalah kata serapan dari bahasa arab, yaitu aqal - termasuk 
bentuk "fi'il" bukan "isim", dengan kata lain akal adalah suatu proses 
aktivitas, yaitu proses aktivitas berfikir. Untuk menghasilkan pemikiran, 
proses ini melibatkan 4 faktor, otak, fakta, indera, dan informasi. 

   

  Proses berfikir merupakan sarana untuk memahami atau jembatan proses memahami 
sesuatu, termasuk mencari dan memahami kebenaran. Dengan demikian, akal 
berfungsi menjadi alat Ma'rifatullah, Ma'rifaturRosul, memahami hukum2 dalam Al 
Qur'an dan Hadits, dll. 

   

  Setelah akal menemukan kebenaran yaitu Al Qur'an sebagai hudan-petunjuk, maka 
melalui timbangan akal pulalah kita harus terikat dengan isi Al Qur'an 
tersebut, kenapa demikian? Karena akal kita sesunguhnya terbatas, kemampuan 
indera dan otak kita terbatas sehingga tidak dapat menjangkau beberapa 
kejadian2 yang ada dlm Al Qur'an. Sikap kita dalam kondisi seperti ini adalah 
sami'na wa atho'na. Akal dapat membuktikan eksistensi sesuatu yang melahirkan 
keimanan, tapi akal tidak dapat membuktikan hakikat sesuatu karena keterbatasan 
indera kita. 

   

  Dengan sudut pandang ini, hanya orang2 berakal-lah atau rasional-lah yang 
telah beriman kepada ALLAH SWT, Rosulallah, Al Qur'an, Hari Akhir, Syurga, 
Neraka, tunduk dan memperjuangkan hukum Syara'..   

   

  Wassalamu'alaikum Warohmatulloh,



  Gunawan



  Wa'alaikum Salam Warohmatulloh


  Assalamu'alaikum wr.wb





  Mau tanya dikit  akhi



  Arti dari kata RASIONAL itu apa ya ?



  Kalau yang ana tahu artinya sesuai dengan rasio ( akal ) atau dengan kata 
lain masuk akal 

  Sama nggak ya pengertian akhi dengan pengertian ana



  Wassalam







  Abu Aisyah







  -----Original Message-----
  From: gunawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Sent: 02 Juni 2007 8:58
  To: [EMAIL PROTECTED]; Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
  Subject: [ FUPM-EJIP ] Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?



  Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?
  Soal Jawab June 1st, 2007 

  Soal:



  Banyak pertanyaan seputar Islam sebagai agama dan ideologi. Ada yang 
menyatakan, Islam adalah agama, bukan ideologi. Ada juga yang menyatakan, Islam 
adalah agama sekaligus ideologis. Mana yang benar? 



  Jawab:

  Harus diakui, istilah ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya 
ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Bagi Islam dan kaum Muslim, 
istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah 'aqîdah, 
dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah 
tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah 'aqîdah, 
misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam nas-nas al-Quran dan as-Sunnah, pada 
akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama 
ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H.1 Istilah ini merupakan padanan dari 
kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian halnya 
penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira 
pada abad ke-8 H.2 Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, 
yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara Eropa mulai bangkit 
serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan. Istilah UUD dan peraturan 
perundang-undangan ini kemudian diterjemahkan dalam bahasa Arab dengan istilah 
ad-dustûr wa al-qawânîn. Awalnya, istilah ini dipakai oleh para ulama bahasa 
untuk menulis buku yang berisi aturan bahasa, seperti kitab Dustûr al-Muntahâ 
atau Dustûr al-Mubtadi'.3 



  Dalam konteks penggunaan istilah ideologi, istilah ini kemudian digunakan 
dalam bahasa Arab dengan sebutan yang sama, yaitu idiyuluji, atau dengan 
sebutan yang berbeda, yaitu mabda'. Intinya adalah pemikiran paling mendasar, 
yang tidak dibangun dari pemikiran yang lain.4 Pemikiran seperti ini, menurut 
Muhammad Muhammad Ismail, hanya ada pada pemikiran yang menyeluruh tentang 
alam, manusia dan kehidupan; serta apa yang ada sebelum dan setelahnya; juga 
hubungan antara alam, manusia dan kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan 
setelahnya.5 Bagi kaum Muslim, pemikiran seperti ini adalah akidah Islam itu 
sendiri. Sebab, akidah Islam adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam, 
manusia dan kehidupan; yaitu dari mana, untuk apa dan akan ke manakah alam, 
manusia dan kehidupan ini? Maka dari itu, tentu alam, manusia dan kehidupan itu 
tak lain merupakan ciptaan Allah, untuk mengabdi kepada-Nya, dan hanya 
kepada-Nyalah semuanya akan kembali. Manusia akan dibangkitkan dan dimintai 
pertanggungjawaban setelah kematiannya di dunia, sementara yang lain tidak. 
Karena itu, sebelum kehidupan ini, ada Allah, Zat Yang Maha Pencipta, dan 
setelah kehidupan ini akan ada Hari Kiamat, dan hisâb. Agar semua proses 
kehidupan manusia itu bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak, maka 
Allah menurunkan syariah (aturan) untuk kehidupan manusia, yang kelak juga akan 
dijadikan standar oleh Allah untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Inilah 
pemikiran mendasar, yang juga disebut fikrah kulliyah Islam. Pemikiran mendasar 
inilah yang juga disebut mabda' atau idiyuluji. Inilah substansi ideologi, 
yaitu apa dan bagaimana ideologi itu sendiri. 

  Pertanyaan berikutnya, apakah setiap akidah agama bisa menjadi ideologi? 
Jawabannya tidak, bergantung: Pertama, apakah akidahnya adalah akidah yang 
rasional atau tidak? Kedua, apakah akidah tersebut bisa memancarkan sistem 
(nizhâm) atau tidak? Jika dari kedua pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau 
dengan kata lain merupakan akidah rasional yang bisa memancarkan sistem, maka 
akidah tersebut bisa menjadi ideologi. Sebaliknya, jika tidak maka akidah 
tersebut pasti tidak akan bisa menjadi ideologi. Contohnya, akidah Yahudi 
maupun Nasrani. Kedua akidah ini tidak bisa menjadi ideologi, karena bukan 
merupakan akidah 'aqliyyah, yang bisa memancarkan nizhâm. Ini berbeda dengan 
akidah Islam. Akidah Islam adalah akidah rasional yang bisa memancarkan nizhâm, 
yang bukan hanya sistem peribadatan saja, melainkan juga sistem pemerintahan, 
ekonomi, sosial, pendidikan, dan semua sistem kehidupan yang lainnya. 

  Bukti lain bahwa Islam bisa menjadi ideologi adalah dari aspek keutuhan 
ajaran Islam, yang bukan hanya berisi gagasan, konsep atau pemikiran, yang 
disebut dengan fikrah (ide), tetapi juga berisi tharîqah (metode) bagaimana 
fikrah tersebut diterapkan, dipertahankan dan diemban ke seluruh dunia. Pada 
tataran konsep, misalnya, Islam bukan saja berisi akidah tentang keimanan 
kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat serta Qadha' dan Qadar-yang 
baik dan buruknya berasal dari Allah; tetapi juga seluruh aturan yang 
dibutuhkan oleh manusia, baik dalam konteks ubudiah, muamalah maupun untuk 
mengurus dirinya sendiri (akhlak, makanan dan pakaian). Semua itu hanya bisa 
diwujudkan kalau ada metode untuk mewujudkannya, yaitu adanya partai yang 
memperjuangkan terwujudnya fikrah tersebut, dan adanya negara yang 
menerapkannya. Demikian halnya, semua itu bisa dipertahankan jika ada sanksi 
hukum dan negara yang mempertahankannya, berikut peranan partai politik dan 
umat yang mengontrolnya. Begitu juga, semua itu akan bisa diemban ke seluruh 
dunia jika ada dakwah, jihad dan negara yang mengembannya.

  Karena itu, Islam bukan hanya agama, melainkan juga ideologi. Penggunaan 
ideologi ini untuk Islam tentu absah, dilihat dari substansinya; bukan dari 
aspek sumber, dari mana ideologi tersebut dihasilkan; akal atau wahyu? Sebab, 
pada aspek ini, persoalannya adalah persoalan sumber, bukan substansi. Artinya, 
dari aspek sumber ideologi, ideologi yang ada saat ini bisa dikategorikan 
menjadi dua: yaitu ideologi yang bersumber dari akal manusia dan ideologi yang 
bersumber dari wahyu. Islam adalah satu-satunya ideologi yang bersumber dari 
wahyu. Selain Islam, baik Kapitalisme, Solialisme maupun Komunisme adalah 
ideologi yang bersumber dari akal manusia. Hanya saja, sering ada kesengajaan 
untuk merancukan ideologi dari substansinya ke sumbernya. Akibatnya, Islam 
ditolak sebagai ideologi, dengan alasan, Islam adalah ajaran yang bukan 
bersumber dari akal manusia, melainkan dari wahyu Allah. Padahal konteks 
permasalahannya bukan disitu. Ini sebenarnya merupakan upaya penyesatan yang 
bertujuan untuk menolak Islam sebagai ideologi. Padahal dengan menolak Islam 
sebagai ideologi, sama saja dengan menolak Islam sebagai sistem pemerintahan, 
ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Tentu itu 
bertentangan dengan akidah Islam dan kaum Muslim, apapun mazhabnya. 

  Kita tidak yakin ada orang Islam yang berani melakukan itu, apalagi sampai 
lancang mengatakan, bahwa ideologi Islam adalah sumber konflik. Sebab, 
risikonya jelas: melawan akidah yang diyakininya, bahkan menginjak-injak fikih 
yang dipelajari dan diajarkannya sendiri; kecuali, jika dia menjadi kepanjangan 
tangan kaum imperialis penjajah untuk sengaja melemahkan Islam dan kaum Muslim, 
demi mendapatkan secuil kenikmatan dunia, yang belum tentu didapatkannya. 
Wallâhu a'lam. d 




  Catatan Kaki:

    1.. Lihat, Lu'ayyi Shafi, Al-'Aqîdah wa as-Siyasah: Ma'âim Nazhariyyah 
'Ammah li ad-Dawlah al-Islâmiyyah, al-Ma'had al-'Alami li al-Fikr al-Islami, 
cetakan I, 1996, hlm. 51. 
    2.. Lihat, Imam as-Syafi'i, Al-Umm, Dar al-Ma'rifah, Beirut, cetakan III, 
1393, IV/200. Beliau telah menggunakan istilah dharîbah tersebut untuk menyebut 
jizyah. Istilah ini kemudian digunakan oleh para fuqaha' berikutnya, dan 
setelah itu bukan hanya untuk menyebut jizyah, tetapi menjadi istilah 
tersendiri untuk praktik pemungutan uang yang ditetapkan oleh negara kepada 
rakyatnya. Ibn Taimiyah menjelaskan, bahwa istilah dharîbah ini tidak memiliki 
batasan tersendiri dalam konteks bahasa, tetapi dikembalikan pada penggunaan 
berdasarkan konvensi kaum atau umat tertentu. Lihat, Majmu' al-Fatawa, XIX/253. 
    3.. Lihat, Shadiq Hasan al-Qanuji, Abjad al-'Ulûm, Dar al-Kutub 
al-'Ilmiyyah, Beirut, 1978, III/259. 
    4.. Lihat, Muhammad Muhammad Ismail, Al-Fikr al-Islâmi, Maktabah al-Waie, 
Beirut, 1958, hlm. 9-10. 
    5.. Lihat, Ibid, hlm. 10. 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke