Assalamualaikum

Maaf saya mo ikut nimbrung dong,,,,,
Kalo obat batuk bwt anak bgmn??? kebetulan anak
saya lagi batuk dan kalo ada saran 
obat batuk yang herbal bwt anak apaan yah?(maklum ortu muda)
sekedar informasi anak saya umurnya baru 6 bulan

terima kasih atas kesempatannya
ecoy




"Afrizal" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [EMAIL PROTECTED]
07/29/2007 10:40 AM
Please respond to
Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP    <[email protected]>


To
"Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP" <[email protected]>, 
"Saksi \(E-mail\)" <[EMAIL PROTECTED]>
cc

Subject
Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk






Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau 
najis bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah 
bilamana nyawa seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak 
ada alternatif lain yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap 
penggunaan alkohol dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang 
cukup penting. Terutama dikaitkan dengan status halal dan haramnya.
 
Assalamulaikum
Rekan" milis yg terhormat
Mohon bantuanya,mungkin ada yg bisa menjabar kan lebih detail tentang 
kondisi darurat yang memperbolehkan seorang muslim menggunakan obat yg 
berbahan haram atau najis,karena saya berpendapat kondisi darurat ,haram 
dan najis, tulisan d atas berada di daera abu-abu,mungkin rekan-rekan 
sekalian bisa membantu saya untuk memahami haram ya haram najis ya 
najis...
 
 ,,terimahkasih...
 
Wassalam
ijal.
----- Original Message ----- 
From: Rudy Swardani 
To: Saksi (E-mail) ; FUPM-EJIP (E-mail) 
Sent: Saturday, July 28, 2007 10:00 AM
Subject: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk

Obat Batuk berdasarkan pengalaman pribadi yang pernah batuk parah hingga 
suara hilang
bisa sembuh dengan minum madu dan habatussaudah, dan kadang obat Herbal 
Enkasari dari daun pegaga (maaf bukan promosi ni ya)
Untuk madu ada macam2 merk pilih yang bener pure madu seperti madu 
nusantara, SBA, Pramuka dll
Tapi anehnya obat2 Herbal tidak dicover oleh asuransi 
 
Wassalam..
Rudy.S
 
Jumat, 13 Juli 2007

Alkohol dalam Obat Batuk 

Batuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak 
kalangan. Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang 
normal. Batuk terjadi jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing 
atau karena produksi lendir yang berlebih. Benda asing yang sering masuk 
ke dalam saluran pernafasan adalah debu. Gejala sakit tertentu seperti 
asma dan alergi merupakan salah satu sebab kenapa batuk terjadi.
Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik 
obat batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. 
Jenisnya pun bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk 
(jamu). Terdapat persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu 
sama-sama mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan 
tetapi terdapat pula perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan 
campuran/penolong. Salah satu zat yang sering terdapat dalam obat batuk 
jenis sirup adalah alkohol.
Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup 
mengandung kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari 
dalam negeri maupun luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. 
Beberapa produk memiliki kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam 
setiap volume kemasannya, seperti Woods’, Vicks Formula 44, OBH Combi, 
Benadryl, Alphadryl Expectorant, Alerin, Caladryl, Eksedryl, Inadryl 
hingga Bisolvon.
Penggunaan alkohol dalam obat batuk merupakan polemik tersendiri, terutama 
di kalangan umat Islam. Bolehkah alkohol digunakan dalam obat batuk? 
Apakah sama statusnya dengan alkohol pada minuman keras? Sebenarnya apa 
sih fungsi alkohol ini?
Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc, 
fungsi alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat 
aktif, selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi 
Industri Pertanian IPB itu menambahkan, Berdasarkan penelitian di 
laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki 
efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan 
bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan 
frekuensi batuk yang kita alami.
Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, Efek 
ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, 
yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. 
Akan tetapi bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan 
ketergantungan pada obat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut 
sebenarnya alkohol bukan satu-satunya bahan yang harus ada dalam obat 
batuk. Ia hanya sebagai penolong untuk ekstraksi atau pelarut saja.
Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau 
najis bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah 
bilamana nyawa seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak 
ada alternatif lain yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap 
penggunaan alkohol dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang 
cukup penting. Terutama dikaitkan dengan status halal dan haramnya. 
Berdasarkan hasil rapat komisi fatwa pada bulan Agustus 2000 disebutkan 
bahwa semua jenis minuman keras haram hukumnya, segala sesuatu yang 
mengandung alkohol itu dilarang karena haram dan minuman keras adalah 
minuman yang mengandung alkohol minimal 1 persen, termasuk dalam 
obat-obatan, tak terkecuali obat batuk.
Penggunaan alkohol berlebih akan menimbulkan efek samping. Chilwan Pandji 
mengatakan, konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis 
bagi kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam 
tubuh. Selain itu juga efek sirosis dalam hati, dimana jika dalam tubuh 
manusia terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan 
penyakit hati (kuning). Selain haram, penggunaan alkohol dalam obat akan 
lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Chilwan Pandji 
menambahkan bahwa pada saat ini telah ditemukan berbagai macam obat 
alternatif yang memiliki fungsi sama dengan obat batuk yang mengandung 
alkohol tersebut. 
Bahan obat batuk ini biasanya berasal dari tumbuhan atau sering disebut 
obat herbal, dimana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan 
zat-zat aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat 
batuk herbal yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak 
berbahaya, dan dari segi kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Dengan 
banyaknya alternatif obat batuk non alkohol itu maka aspek darurat sudah 
tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu sebaiknya kita cari obat batuk 
non alkohol dan mulai meninggalkan yang beralkohol. Dengan demikian obat 
yang kita konsumsi terbebas dari bahan haram dan najis.n Jurnal Halal 
LPPOM MUI.
( ) 

-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by MailScanner, and is 
believed to be clean. 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by MailScanner, and is 
believed to be clean. 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke