Sewaktu anak saya seumuran anak anda, memang pernah diberi obat batuk oleh
dokter anak, tadinya memang sptnya obat tsb beralkohol tapi krn kami
bertanya ' maaf dok, obat batuknya ada alkoholnya atau tidak? Tolong diberi
obat batuk yg tanpa alcohol dong'. Dan dokternya mengerti koq dg keberatan
qt. Maksud alcohol di ilmu kesehatan utk memberi rasa hangat dr dalam tubh
anak. Nah sekarang qtnya yg hrs cari pengganti pemanas apa yg bagus agar
badan anak drt panas dr dalam. Wkt itu saya lupa nama obatnya (maklum sdh
lama). Oya saya sarankan jgn gunakan obat minum/oles tanpa sepengetahuan
dokter (minimal) utk anak dibawah umur 2 tahun. Utk obat herbal spt lebih
baik yg tradisional, maksudnya yg qt ramu sendiri bukan dr toko obat.

 

  _____  

From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Eko Pujianto
Sent: 30 July 2007 13:31
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Cc: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP;
[EMAIL PROTECTED]; Saksi (E-mail)
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk

 


Assalamualaikum 

Maaf saya mo ikut nimbrung dong,,,,, 
Kalo obat batuk bwt anak bgmn??? kebetulan anak 
saya lagi batuk dan kalo ada saran 
obat batuk yang herbal bwt anak apaan yah?(maklum ortu muda) 
sekedar informasi anak saya umurnya baru 6 bulan 

terima kasih atas kesempatannya 
ecoy 





"Afrizal" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [EMAIL PROTECTED] 

07/29/2007 10:40 AM 


Please respond to
Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
<[email protected]>


To

"Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP" <[email protected]>,
"Saksi \(E-mail\)" <[EMAIL PROTECTED]> 


cc

 


Subject

Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk

 


 

 




Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis
bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa
seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain
yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol
dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama
dikaitkan dengan status halal dan haramnya. 
  
Assalamulaikum 
Rekan" milis yg terhormat 
Mohon bantuanya,mungkin ada yg bisa menjabar kan lebih detail tentang
kondisi darurat yang memperbolehkan seorang muslim menggunakan obat yg
berbahan haram atau najis,karena saya berpendapat kondisi darurat ,haram dan
najis, tulisan d atas berada di daera abu-abu,mungkin rekan-rekan sekalian
bisa membantu saya untuk memahami haram ya haram najis ya najis... 
  
 ,,terimahkasih... 
  
Wassalam 
ijal. 
----- Original Message ----- 
From:  <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Rudy Swardani 
To:  <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Saksi (E-mail) ;
<mailto:[email protected]> FUPM-EJIP (E-mail) 
Sent: Saturday, July 28, 2007 10:00 AM 
Subject: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk 


Obat Batuk berdasarkan pengalaman pribadi yang pernah batuk parah hingga
suara hilang 
bisa sembuh dengan minum madu dan habatussaudah, dan kadang obat Herbal 
Enkasari dari daun pegaga (maaf bukan promosi ni ya) 
Untuk madu ada macam2 merk pilih yang bener pure madu seperti madu
nusantara, SBA, Pramuka dll 
Tapi anehnya obat2 Herbal tidak dicover oleh asuransi 
  
Wassalam.. 
Rudy.S 
  
Jumat, 13 Juli 2007

Alkohol dalam Obat Batuk 

Batuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak
kalangan. Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang normal.
Batuk terjadi jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing atau
karena produksi lendir yang berlebih. Benda asing yang sering masuk ke dalam
saluran pernafasan adalah debu. Gejala sakit tertentu seperti asma dan
alergi merupakan salah satu sebab kenapa batuk terjadi. 

Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik obat
batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. Jenisnya
pun bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk (jamu).
Terdapat persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu sama-sama
mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan tetapi
terdapat pula perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan campuran/penolong.
Salah satu zat yang sering terdapat dalam obat batuk jenis sirup adalah
alkohol. 

Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup
mengandung kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari dalam
negeri maupun luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. Beberapa
produk memiliki kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam setiap volume
kemasannya, seperti Woods', Vicks Formula 44, OBH Combi, Benadryl, Alphadryl
Expectorant, Alerin, Caladryl, Eksedryl, Inadryl hingga Bisolvon. 

Penggunaan alkohol dalam obat batuk merupakan polemik tersendiri, terutama
di kalangan umat Islam. Bolehkah alkohol digunakan dalam obat batuk? Apakah
sama statusnya dengan alkohol pada minuman keras? Sebenarnya apa sih fungsi
alkohol ini? 

Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc,
fungsi alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat
aktif, selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi
Industri Pertanian IPB itu menambahkan, Berdasarkan penelitian di
laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki
efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan
bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan
frekuensi batuk yang kita alami. 

Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, Efek
ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, yang
secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. Akan
tetapi bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan
pada obat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya alkohol bukan
satu-satunya bahan yang harus ada dalam obat batuk. Ia hanya sebagai
penolong untuk ekstraksi atau pelarut saja. 

Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis
bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa
seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain
yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol
dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama
dikaitkan dengan status halal dan haramnya. Berdasarkan hasil rapat komisi
fatwa pada bulan Agustus 2000 disebutkan bahwa semua jenis minuman keras
haram hukumnya, segala sesuatu yang mengandung alkohol itu dilarang karena
haram dan minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1
persen, termasuk dalam obat-obatan, tak terkecuali obat batuk. 

Penggunaan alkohol berlebih akan menimbulkan efek samping. Chilwan Pandji
mengatakan, konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis bagi
kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam tubuh.
Selain itu juga efek sirosis dalam hati, dimana jika dalam tubuh manusia
terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan penyakit
hati (kuning). Selain haram, penggunaan alkohol dalam obat akan lebih banyak
menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Chilwan Pandji menambahkan bahwa
pada saat ini telah ditemukan berbagai macam obat alternatif yang memiliki
fungsi sama dengan obat batuk yang mengandung alkohol tersebut. 

Bahan obat batuk ini biasanya berasal dari tumbuhan atau sering disebut obat
herbal, dimana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan zat-zat
aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat batuk herbal
yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak berbahaya, dan dari
segi kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Dengan banyaknya alternatif
obat batuk non alkohol itu maka aspek darurat sudah tidak bisa digunakan
lagi. Oleh karena itu sebaiknya kita cari obat batuk non alkohol dan mulai
meninggalkan yang beralkohol. Dengan demikian obat yang kita konsumsi
terbebas dari bahan haram dan najis.n Jurnal Halal LPPOM MUI. 

( ) 



-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean. 

  _____  

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
******************************************************** 

-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean.
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
******************************************************** 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke