Apakah alkhol = khamr jadi haram. Menurut ane tergantung kadarnya lah. Repot banget soalnye.. katenye, nasi yang kite makan aje ade unsur alkoholnye. Duren juga. Buseet... Ganja yang bisa bikin nge-fly malah engga ada tuh unsur alkoholnye?
-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Nasehati Sent: Monday, July 30, 2007 5:02 PM To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP' Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk Sewaktu anak saya seumuran anak anda, memang pernah diberi obat batuk oleh dokter anak, tadinya memang sptnya obat tsb beralkohol tapi krn kami bertanya ' maaf dok, obat batuknya ada alkoholnya atau tidak? Tolong diberi obat batuk yg tanpa alcohol dong'. Dan dokternya mengerti koq dg keberatan qt. Maksud alcohol di ilmu kesehatan utk memberi rasa hangat dr dalam tubh anak. Nah sekarang qtnya yg hrs cari pengganti pemanas apa yg bagus agar badan anak drt panas dr dalam. Wkt itu saya lupa nama obatnya (maklum sdh lama). Oya saya sarankan jgn gunakan obat minum/oles tanpa sepengetahuan dokter (minimal) utk anak dibawah umur 2 tahun. Utk obat herbal spt lebih baik yg tradisional, maksudnya yg qt ramu sendiri bukan dr toko obat. _____ From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Eko Pujianto Sent: 30 July 2007 13:31 To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP Cc: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP; [EMAIL PROTECTED]; Saksi (E-mail) Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk Assalamualaikum Maaf saya mo ikut nimbrung dong,,,,, Kalo obat batuk bwt anak bgmn??? kebetulan anak saya lagi batuk dan kalo ada saran obat batuk yang herbal bwt anak apaan yah?(maklum ortu muda) sekedar informasi anak saya umurnya baru 6 bulan terima kasih atas kesempatannya ecoy "Afrizal" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [EMAIL PROTECTED] 07/29/2007 10:40 AM Please respond to Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP <[email protected]> To "Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP" <[email protected]>, "Saksi \(E-mail\)" <[EMAIL PROTECTED]> cc Subject Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama dikaitkan dengan status halal dan haramnya. Assalamulaikum Rekan" milis yg terhormat Mohon bantuanya,mungkin ada yg bisa menjabar kan lebih detail tentang kondisi darurat yang memperbolehkan seorang muslim menggunakan obat yg berbahan haram atau najis,karena saya berpendapat kondisi darurat ,haram dan najis, tulisan d atas berada di daera abu-abu,mungkin rekan-rekan sekalian bisa membantu saya untuk memahami haram ya haram najis ya najis... ,,terimahkasih... Wassalam ijal. ----- Original Message ----- From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Rudy Swardani To: <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Saksi (E-mail) ; <mailto:[email protected]> FUPM-EJIP (E-mail) Sent: Saturday, July 28, 2007 10:00 AM Subject: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk Obat Batuk berdasarkan pengalaman pribadi yang pernah batuk parah hingga suara hilang bisa sembuh dengan minum madu dan habatussaudah, dan kadang obat Herbal Enkasari dari daun pegaga (maaf bukan promosi ni ya) Untuk madu ada macam2 merk pilih yang bener pure madu seperti madu nusantara, SBA, Pramuka dll Tapi anehnya obat2 Herbal tidak dicover oleh asuransi Wassalam.. Rudy.S Jumat, 13 Juli 2007 Alkohol dalam Obat Batuk Batuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak kalangan. Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang normal. Batuk terjadi jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing atau karena produksi lendir yang berlebih. Benda asing yang sering masuk ke dalam saluran pernafasan adalah debu. Gejala sakit tertentu seperti asma dan alergi merupakan salah satu sebab kenapa batuk terjadi. Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik obat batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. Jenisnya pun bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk (jamu). Terdapat persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu sama-sama mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan tetapi terdapat pula perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan campuran/penolong. Salah satu zat yang sering terdapat dalam obat batuk jenis sirup adalah alkohol. Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup mengandung kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari dalam negeri maupun luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. Beberapa produk memiliki kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam setiap volume kemasannya, seperti Woods', Vicks Formula 44, OBH Combi, Benadryl, Alphadryl Expectorant, Alerin, Caladryl, Eksedryl, Inadryl hingga Bisolvon. Penggunaan alkohol dalam obat batuk merupakan polemik tersendiri, terutama di kalangan umat Islam. Bolehkah alkohol digunakan dalam obat batuk? Apakah sama statusnya dengan alkohol pada minuman keras? Sebenarnya apa sih fungsi alkohol ini? Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc, fungsi alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat aktif, selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi Industri Pertanian IPB itu menambahkan, Berdasarkan penelitian di laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan frekuensi batuk yang kita alami. Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, Efek ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. Akan tetapi bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan pada obat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya alkohol bukan satu-satunya bahan yang harus ada dalam obat batuk. Ia hanya sebagai penolong untuk ekstraksi atau pelarut saja. Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama dikaitkan dengan status halal dan haramnya. Berdasarkan hasil rapat komisi fatwa pada bulan Agustus 2000 disebutkan bahwa semua jenis minuman keras haram hukumnya, segala sesuatu yang mengandung alkohol itu dilarang karena haram dan minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1 persen, termasuk dalam obat-obatan, tak terkecuali obat batuk. Penggunaan alkohol berlebih akan menimbulkan efek samping. Chilwan Pandji mengatakan, konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis bagi kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam tubuh. Selain itu juga efek sirosis dalam hati, dimana jika dalam tubuh manusia terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan penyakit hati (kuning). Selain haram, penggunaan alkohol dalam obat akan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Chilwan Pandji menambahkan bahwa pada saat ini telah ditemukan berbagai macam obat alternatif yang memiliki fungsi sama dengan obat batuk yang mengandung alkohol tersebut. Bahan obat batuk ini biasanya berasal dari tumbuhan atau sering disebut obat herbal, dimana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan zat-zat aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat batuk herbal yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak berbahaya, dan dari segi kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Dengan banyaknya alternatif obat batuk non alkohol itu maka aspek darurat sudah tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu sebaiknya kita cari obat batuk non alkohol dan mulai meninggalkan yang beralkohol. Dengan demikian obat yang kita konsumsi terbebas dari bahan haram dan najis.n Jurnal Halal LPPOM MUI. ( ) -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is believed to be clean. _____ ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ******************************************************** -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is believed to be clean. ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
