Apakah alkhol = khamr  jadi haram. Menurut ane tergantung kadarnya lah. Repot 
banget soalnye.. katenye, nasi yang kite makan aje ade unsur alkoholnye. Duren 
juga. Buseet... Ganja yang bisa bikin nge-fly malah engga ada tuh unsur 
alkoholnye?

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Nasehati
Sent: Monday, July 30, 2007 5:02 PM
To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk



Sewaktu anak saya seumuran anak anda, memang pernah diberi obat batuk oleh 
dokter anak, tadinya memang sptnya obat tsb beralkohol tapi krn kami bertanya ' 
maaf dok, obat batuknya ada alkoholnya atau tidak? Tolong diberi obat batuk yg 
tanpa alcohol dong'. Dan dokternya mengerti koq dg keberatan qt. Maksud alcohol 
di ilmu kesehatan utk memberi rasa hangat dr dalam tubh anak. Nah sekarang 
qtnya yg hrs cari pengganti pemanas apa yg bagus agar badan anak drt panas dr 
dalam. Wkt itu saya lupa nama obatnya (maklum sdh lama). Oya saya sarankan jgn 
gunakan obat minum/oles tanpa sepengetahuan dokter (minimal) utk anak dibawah 
umur 2 tahun. Utk obat herbal spt lebih baik yg tradisional, maksudnya yg qt 
ramu sendiri bukan dr toko obat.

 


  _____  


From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Eko Pujianto
Sent: 30 July 2007 13:31
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Cc: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP; [EMAIL PROTECTED]; Saksi 
(E-mail)
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk

 


Assalamualaikum 

Maaf saya mo ikut nimbrung dong,,,,, 
Kalo obat batuk bwt anak bgmn??? kebetulan anak 
saya lagi batuk dan kalo ada saran 
obat batuk yang herbal bwt anak apaan yah?(maklum ortu muda) 
sekedar informasi anak saya umurnya baru 6 bulan 

terima kasih atas kesempatannya 
ecoy 





"Afrizal" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [EMAIL PROTECTED] 

07/29/2007 10:40 AM 


Please respond to
Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP        <[email protected]>


To

"Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP" <[email protected]>, 
"Saksi \(E-mail\)" <[EMAIL PROTECTED]> 


cc

 


Subject

Re: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk

 


 

 




Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis 
bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa 
seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain 
yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol dalam 
bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama dikaitkan 
dengan status halal dan haramnya. 
  
Assalamulaikum 
Rekan" milis yg terhormat 
Mohon bantuanya,mungkin ada yg bisa menjabar kan lebih detail tentang kondisi 
darurat yang memperbolehkan seorang muslim menggunakan obat yg berbahan haram 
atau najis,karena saya berpendapat kondisi darurat ,haram dan najis, tulisan d 
atas berada di daera abu-abu,mungkin rekan-rekan sekalian bisa membantu saya 
untuk memahami haram ya haram najis ya najis... 
  
 ,,terimahkasih... 
  
Wassalam 
ijal. 
----- Original Message ----- 
From:  <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Rudy Swardani 
To:  <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Saksi (E-mail) ;  
<mailto:[email protected]> FUPM-EJIP (E-mail) 
Sent: Saturday, July 28, 2007 10:00 AM 
Subject: [ FUPM-EJIP ] Alkohol dalam Obat Batuk 


Obat Batuk berdasarkan pengalaman pribadi yang pernah batuk parah hingga suara 
hilang 
bisa sembuh dengan minum madu dan habatussaudah, dan kadang obat Herbal 
Enkasari dari daun pegaga (maaf bukan promosi ni ya) 
Untuk madu ada macam2 merk pilih yang bener pure madu seperti madu nusantara, 
SBA, Pramuka dll 
Tapi anehnya obat2 Herbal tidak dicover oleh asuransi 
  
Wassalam.. 
Rudy.S 
  
Jumat, 13 Juli 2007

Alkohol dalam Obat Batuk 

Batuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak kalangan. 
Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang normal. Batuk terjadi 
jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing atau karena produksi lendir 
yang berlebih. Benda asing yang sering masuk ke dalam saluran pernafasan adalah 
debu. Gejala sakit tertentu seperti asma dan alergi merupakan salah satu sebab 
kenapa batuk terjadi. 

Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik obat 
batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. Jenisnya pun 
bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk (jamu). Terdapat 
persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu sama-sama mengandung 
bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan tetapi terdapat pula 
perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan campuran/penolong. Salah satu zat yang 
sering terdapat dalam obat batuk jenis sirup adalah alkohol. 

Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup mengandung 
kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari dalam negeri maupun 
luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. Beberapa produk memiliki 
kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam setiap volume kemasannya, seperti 
Woods', Vicks Formula 44, OBH Combi, Benadryl, Alphadryl Expectorant, Alerin, 
Caladryl, Eksedryl, Inadryl hingga Bisolvon. 

Penggunaan alkohol dalam obat batuk merupakan polemik tersendiri, terutama di 
kalangan umat Islam. Bolehkah alkohol digunakan dalam obat batuk? Apakah sama 
statusnya dengan alkohol pada minuman keras? Sebenarnya apa sih fungsi alkohol 
ini? 

Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc, fungsi 
alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat aktif, 
selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi Industri 
Pertanian IPB itu menambahkan, Berdasarkan penelitian di laboratorium diketahui 
bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki efektivitas terhadap proses 
penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan bahwa alkohol tidak berpengaruh 
secara signifikan terhadap penurunan frekuensi batuk yang kita alami. 

Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, Efek 
ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, yang 
secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. Akan tetapi 
bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan pada obat 
tersebut. Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya alkohol bukan satu-satunya 
bahan yang harus ada dalam obat batuk. Ia hanya sebagai penolong untuk 
ekstraksi atau pelarut saja. 

Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis 
bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa 
seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain 
yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol dalam 
bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama dikaitkan 
dengan status halal dan haramnya. Berdasarkan hasil rapat komisi fatwa pada 
bulan Agustus 2000 disebutkan bahwa semua jenis minuman keras haram hukumnya, 
segala sesuatu yang mengandung alkohol itu dilarang karena haram dan minuman 
keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1 persen, termasuk dalam 
obat-obatan, tak terkecuali obat batuk. 

Penggunaan alkohol berlebih akan menimbulkan efek samping. Chilwan Pandji 
mengatakan, konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis bagi 
kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam tubuh. 
Selain itu juga efek sirosis dalam hati, dimana jika dalam tubuh manusia 
terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan penyakit hati 
(kuning). Selain haram, penggunaan alkohol dalam obat akan lebih banyak 
menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Chilwan Pandji menambahkan bahwa pada 
saat ini telah ditemukan berbagai macam obat alternatif yang memiliki fungsi 
sama dengan obat batuk yang mengandung alkohol tersebut. 

Bahan obat batuk ini biasanya berasal dari tumbuhan atau sering disebut obat 
herbal, dimana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan zat-zat 
aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat batuk herbal 
yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak berbahaya, dan dari segi 
kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Dengan banyaknya alternatif obat 
batuk non alkohol itu maka aspek darurat sudah tidak bisa digunakan lagi. Oleh 
karena itu sebaiknya kita cari obat batuk non alkohol dan mulai meninggalkan 
yang beralkohol. Dengan demikian obat yang kita konsumsi terbebas dari bahan 
haram dan najis.n Jurnal Halal LPPOM MUI. 

( ) 



-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean. 


  _____  


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
******************************************************** 

-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean. ********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
******************************************************** 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke