res : Dalam  ekonomi jilid-jilitan ke berapa disebut penutupan pabrik gula? 
hehehehehe

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/22/070842726/penutupan.pabrik.gula.akan.dilakukan.secara.bertahap

Penutupan Pabrik Gula Akan Dilakukan Secara Bertahap
Sabtu, 22 Oktober 2016 | 07:08 WIB

KOMPAS.com/ Ahmad Winarno Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan (memegang 
mic), Saat Berdialog Dengan Petani Tebu di City Forest, Kabupaten Jember, Jawa 
Timur, Jumat (21/10/2016). 
JEMBER, KOMPAS.com - Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan, mengatakan bahwa 
penutupan sembilan pabrik gula (PG) di Jawa Timur akan dilakukan secara 
bertahap.

Sembilan pabrik yang akan ditutup di antaranya PG Rejosari, Kanigoro, dan 
Purwodadi di Madiun, lalu PG Toelangan dan PG Watoetoelis di Sidoarjo, kemudian 
PG Meritjan di Kediri, dan tiga PG di Situbondo, yakni PG Pandji, PG Olean, dan 
PG Wringinanom.

“Jadi tidak benar jika penutupan itu dilakukan sekaligus, tetap akan dilakukan 
secara bertahap,” ungkap Dolly, Jumat (21/10/2016), di Jember, Jawa Timur.

Menurut Dolly, pabrik yang akan ditutup tersebut rata-rata berusia di atas 100 
tahun.

“Jadi rata-rata sudah tua-tua usianya, tetapi penutupannnya bisa tiga tahun, 
atau bahkan empat tahun lagi, sambil lalu kita lakukan studi,” tegas dia.

Pabrik gula yang ditutup, lanjut Dolly, tidak akan dibiarkan begitu saja, namun 
akan diubah fungsinya.

“Misalnya di Kabupaten Situbondo, kan ada tiga pabrik gula yang akan ditutup. 
Jadi satu pabrik kami ubah jadi pabrik pupuk dan dua (lainnya) kami jadikan 
pabrik maintenance. Kalau kami punya pusat perbengkelan, kan tidak perlu 
kerjasama dengan rekanan, karena kami punya pabriknya sendiri,” tegasnya.

Dengan perubahan fungsi pabrik gula tersebut, diharapkan tidak akan berdampak 
terhadap rasionalisasi besar-besaran terhadap karyawan.

“Kan tetap dikaryakan atau digandeng untuk menjalin kemitraan dengan kami. 
Kalau yang waktunya pensiun, ya tetap pensiun, jadi alamiah saja,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menutup 
sejumlah pabrik gula di Jawa Timur. Alasannya, dalam rangka re-grouping BUMN 
serta meningkatkan efisiensi. Pabrik gula yang ditutup adalah yang berada di 
bawah pengelolaan PTPN IX, X, XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

(Baca juga: Di Depan Dirut PTPN XI, Petani Tebu Ungkap Curhat soal Penutupan 
Pabrik Gula)

+++++

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/07/26/154845526/pemerintah.dorong.revitalisasi.pabrik.gula.dan.perluasan.lahan.tebu?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd

Pemerintah Dorong Revitalisasi Pabrik Gula dan Perluasan Lahan Tebu
Selasa, 26 Juli 2016 | 15:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, ada dua 
upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula pasir yang 
saat ini menembus Rp 16.000 per kilogram (kg).

Pertama, upaya intensifikasi, yaitu dengan memperbaiki bibit tebu melalui 
sistem bongkar ratoon.

Sementara itu, upaya kedua berupa ekstensifikasi lahan dan revitalisasi pabrik 
gula.

Amran mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan 380.000 hektar lahan untuk 
ditanami tanaman tebu.

Perluasan ini dilakukan untuk menggerakkan 13 pabrik gula yang saat ini 
terbilang masih idle capacity.

"Investasinya, untuk on farm dan off farm satu pabrik Rp 5 triliun. Itu untuk 
satu pabrik dengan kapasitas 10.000 TCD (ton cane per day)," kata Amran seusai 
rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, 
Selasa (26/7/2016).

Amran mengatakan, peningkatan produksi gula akan dikerjakan oleh 
perusahaan-perusahaan pelat merah.

Sayangnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang juga 
hadir dalam rapat, enggan menemui wartawan, dan memilih meninggalkan Kantor 
Kemenko Perekonomian lewat pintu belakang.

"Kalau bergerak cepat, pabrik-pabrik ini bisa beroperasi, dan 3-5 tahun sudah 
bisa menghasilkan gula," ujar Amran.

Sementara itu, harga gula pasir yang masih tinggi di pasaran juga menjadi 
perhatian Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin mengharapkan harga gula pasir pada akhir tahun bisa di level Rp 12.500 
per kg.

      Penulis : Estu Suryowati 
      Editor : M Fajar Marta 


+++++++
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/18/194507826/Bangun.Pabrik.Gula.Pemodal.Asing.Wajib.Libatkan.Petani.Lokal.

Bangun Pabrik Gula, Pemodal Asing Wajib Libatkan Petani Lokal
Senin, 18 Januari 2016 | 19:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky 
Sibarani mengatakan, pemerintah telah mengambil kesepakatan di tingkat menteri 
koordinasi untuk membuka kesempatan bagi investasi asing masih di bidang 
pertanian. Salah satunya adalah usaha industri pengolahan hasil perkebunan di 
bawah kapasitas tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara 
lain industri gula pasir, dan pucuk tebu. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang 
Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman 
Modal, saat ini bidang usaha industri gula pasir (gula kristal putih, gula 
kristal rafinasi, dan gula kristal mentah), terbuka untuk asing maksimal 95 
persen. 

Dalam beleid tersebut juga disebutkan, pendirian pabrik gula pasir baru maupun 
perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri sesuai 
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Industri gula, kalau mengikuti 
ketentuan sekarang kan 95 persen boleh PMA. Itu nanti kita akan buka 100 
persen, dengan ketentuan harus bermitra. Harus melakukan kemitraan di lahan, di 
perkebunannya, ya dengan petani,” kata Franky, di Jakarta, Senin (18/1/2016). 

Franky menambahkan, nantinya investor asing wajib menggandeng petani plasma 
dalam penanaman modal di usaha tersebut. Kira-kira porsinya antara 20 persen 
hingga 30 persen. “Untuk kebunnya (20-30 persen) dari plasma. Tapi bukan 
kepemilikannya,” sambung Franky. 

Selain industri gula, pemerintah juga mempertimbangkan kesempatan bagi investor 
asing untuk menanamkan modal di industri karet. Menteri Perindustrian Saleh 
Husin mengatakan, di bidang perindustrian pemerintah memutuskan tiga bidang 
usaha masih tertutup untuk asing, yakni industri berbahan kimia, industri 
senjata kimia, dan industri minuman mengandung alkohol. 
      Penulis : Estu Suryowati 
      Editor : Josephus Primus 

Kirim email ke