res : Dalam ekonomi jilid-jilitan ke berapa disebut penutupan pabrik gula? hehehehehe
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/22/070842726/penutupan.pabrik.gula.akan.dilakukan.secara.bertahap Penutupan Pabrik Gula Akan Dilakukan Secara Bertahap Sabtu, 22 Oktober 2016 | 07:08 WIB KOMPAS.com/ Ahmad Winarno Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan (memegang mic), Saat Berdialog Dengan Petani Tebu di City Forest, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/10/2016). JEMBER, KOMPAS.com - Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan, mengatakan bahwa penutupan sembilan pabrik gula (PG) di Jawa Timur akan dilakukan secara bertahap. Sembilan pabrik yang akan ditutup di antaranya PG Rejosari, Kanigoro, dan Purwodadi di Madiun, lalu PG Toelangan dan PG Watoetoelis di Sidoarjo, kemudian PG Meritjan di Kediri, dan tiga PG di Situbondo, yakni PG Pandji, PG Olean, dan PG Wringinanom. “Jadi tidak benar jika penutupan itu dilakukan sekaligus, tetap akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Dolly, Jumat (21/10/2016), di Jember, Jawa Timur. Menurut Dolly, pabrik yang akan ditutup tersebut rata-rata berusia di atas 100 tahun. “Jadi rata-rata sudah tua-tua usianya, tetapi penutupannnya bisa tiga tahun, atau bahkan empat tahun lagi, sambil lalu kita lakukan studi,” tegas dia. Pabrik gula yang ditutup, lanjut Dolly, tidak akan dibiarkan begitu saja, namun akan diubah fungsinya. “Misalnya di Kabupaten Situbondo, kan ada tiga pabrik gula yang akan ditutup. Jadi satu pabrik kami ubah jadi pabrik pupuk dan dua (lainnya) kami jadikan pabrik maintenance. Kalau kami punya pusat perbengkelan, kan tidak perlu kerjasama dengan rekanan, karena kami punya pabriknya sendiri,” tegasnya. Dengan perubahan fungsi pabrik gula tersebut, diharapkan tidak akan berdampak terhadap rasionalisasi besar-besaran terhadap karyawan. “Kan tetap dikaryakan atau digandeng untuk menjalin kemitraan dengan kami. Kalau yang waktunya pensiun, ya tetap pensiun, jadi alamiah saja,” ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menutup sejumlah pabrik gula di Jawa Timur. Alasannya, dalam rangka re-grouping BUMN serta meningkatkan efisiensi. Pabrik gula yang ditutup adalah yang berada di bawah pengelolaan PTPN IX, X, XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). (Baca juga: Di Depan Dirut PTPN XI, Petani Tebu Ungkap Curhat soal Penutupan Pabrik Gula) +++++ http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/07/26/154845526/pemerintah.dorong.revitalisasi.pabrik.gula.dan.perluasan.lahan.tebu?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd Pemerintah Dorong Revitalisasi Pabrik Gula dan Perluasan Lahan Tebu Selasa, 26 Juli 2016 | 15:48 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, ada dua upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula pasir yang saat ini menembus Rp 16.000 per kilogram (kg). Pertama, upaya intensifikasi, yaitu dengan memperbaiki bibit tebu melalui sistem bongkar ratoon. Sementara itu, upaya kedua berupa ekstensifikasi lahan dan revitalisasi pabrik gula. Amran mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan 380.000 hektar lahan untuk ditanami tanaman tebu. Perluasan ini dilakukan untuk menggerakkan 13 pabrik gula yang saat ini terbilang masih idle capacity. "Investasinya, untuk on farm dan off farm satu pabrik Rp 5 triliun. Itu untuk satu pabrik dengan kapasitas 10.000 TCD (ton cane per day)," kata Amran seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Amran mengatakan, peningkatan produksi gula akan dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Sayangnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang juga hadir dalam rapat, enggan menemui wartawan, dan memilih meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian lewat pintu belakang. "Kalau bergerak cepat, pabrik-pabrik ini bisa beroperasi, dan 3-5 tahun sudah bisa menghasilkan gula," ujar Amran. Sementara itu, harga gula pasir yang masih tinggi di pasaran juga menjadi perhatian Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengharapkan harga gula pasir pada akhir tahun bisa di level Rp 12.500 per kg. Penulis : Estu Suryowati Editor : M Fajar Marta +++++++ http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/18/194507826/Bangun.Pabrik.Gula.Pemodal.Asing.Wajib.Libatkan.Petani.Lokal. Bangun Pabrik Gula, Pemodal Asing Wajib Libatkan Petani Lokal Senin, 18 Januari 2016 | 19:45 WIB JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pemerintah telah mengambil kesepakatan di tingkat menteri koordinasi untuk membuka kesempatan bagi investasi asing masih di bidang pertanian. Salah satunya adalah usaha industri pengolahan hasil perkebunan di bawah kapasitas tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain industri gula pasir, dan pucuk tebu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, saat ini bidang usaha industri gula pasir (gula kristal putih, gula kristal rafinasi, dan gula kristal mentah), terbuka untuk asing maksimal 95 persen. Dalam beleid tersebut juga disebutkan, pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Industri gula, kalau mengikuti ketentuan sekarang kan 95 persen boleh PMA. Itu nanti kita akan buka 100 persen, dengan ketentuan harus bermitra. Harus melakukan kemitraan di lahan, di perkebunannya, ya dengan petani,” kata Franky, di Jakarta, Senin (18/1/2016). Franky menambahkan, nantinya investor asing wajib menggandeng petani plasma dalam penanaman modal di usaha tersebut. Kira-kira porsinya antara 20 persen hingga 30 persen. “Untuk kebunnya (20-30 persen) dari plasma. Tapi bukan kepemilikannya,” sambung Franky. Selain industri gula, pemerintah juga mempertimbangkan kesempatan bagi investor asing untuk menanamkan modal di industri karet. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, di bidang perindustrian pemerintah memutuskan tiga bidang usaha masih tertutup untuk asing, yakni industri berbahan kimia, industri senjata kimia, dan industri minuman mengandung alkohol. Penulis : Estu Suryowati Editor : Josephus Primus
