Awalnya dikatakan tax amnesty untuk menarik pulang duityang diparkir di luar 
negeri. Sekarang yang dikejar-kejar justru 
yang di dalam negeri.

Dikejar!?
Hm, pengampunan pajak itu hak, bukan kewajiban.Jadi ya terserah para wajib 
pajak, mau menggunakan haknya 
atau tetap memenuhi kewajiban dengan tarif biasa + denda.
Hak orang kok dikejar-kejar..
Ada-ada saja Jokowi. 

--- SADAR@... wrote:

Jokowi Akan Kejar 95 Persen Wajib Pajak 

yang Belum Ikut "Tax Amnesty"
Selasa, 29 November 2016 | 14:07 WIB TRIBUNNEWS / HERUDINPresiden Joko Widodo 
berbicara pada acara peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama 
Tanjung Priok atau New Priok Container Terminal 1 di Jakarta, Selasa 
(13/9/2016). Terminal Peti Kemas Kalibaru merupakan terminal peti kemas pertama 
dalam pembangunan Fase IA Terminal New Priok yang terdiri atas tiga terminal 
peti kemas dan dua terminal produk.JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo 
mengaku akan mengejar 95 persen wajib pajak lainnya agar ikut dalam program 
pengampunan pajak atau tax amnesty.Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka 
Musyarawah Nasional Real Estate Indonesia XV-2016 di Hotel Fairmount, Jakarta, 
Selasa (29/11/2016).Awalnya Jokowi mengungkapkan bahwa tax amnesty periode 
pertama yang ditutup pada 30 Oktober lalu menuai kesuksesan.Penerimaan uang 
tebusan mencapai Rp 97,2 triliun. Sementara deklarasi harta mencapai Rp 4.500 
triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.(Baca: Jokowi: "Tax Amnesty" Kita Paling 
Sukses dalam Sejarah Dunia)Sebagian akan dialihkan ke investasi di bidang 
properti. "Amnesti pajak kita pada periode yang pertama menjadi tax amnesty 
yang paling sukses di dunia," kata Jokowi disambut tepuk tangan antusias para 
pengusaha properti yang hadir.Jokowi berharap kesuksesan serupa bisa terjadi 
untuk periode kedua program tax amnesty. Untuk itu, Jokowi meminta seluruh 
anggota REI yang belum ikut tax amnesty untuk segera mendaftar."Mumpung 
tarifnya masih 3 persen," kata dia. Jokowi pun mengungkapkan bahwa pemerintah 
sudah melakukan pengecekan, seberapa banyak wajib pajak yang sudah mengikuti 
tax amnesty.(Baca: Kesuksesan "Tax Amnesty" Dinilai Jadi Capaian Gemilang Dua 
Tahun Jokowi-JK)Ternyata jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh total wajib 
pajak di Indonesia."Masih ada 95 persen yang masih akan saya kejar-kejar terus. 
Ya, tugas saya mengejar-ngejar saudara-saudara yang belum ikut tax amnesty. 
Agar semuanya menjadi clear, bersih, di bidang perpajakan kita," ucap Jokowi.
   

Kirim email ke