*BLA ....BLA.... BLA...* *Dan Pepatahpun mengatakan : Sekali lancung keujian - maka seumur orang tak kan percaya *
*Sebagai Manusia maupun PEJABAT ANDA/ SIAPAPUN hanya bisa DUA KALI BERBOHONG ....!!* *> BOHONG PERTAMA : Kemungikinan orang akan memaafkan Anda* *> BOHONG KEDUA : orang + masayarakat sudah Tidak percaya pada ANDA * *> BOHONG KETIGA : SUDAH TAK MUNGKIN > Karena Anda sendiri sudah Kehilangan Percaya Diri dan bahkan sudah KEHILANGAN KEPERCAYAAN pada APA YANG ANDA SENDIRI* *YAKINI. ( Kemungkinan Anda akan Membantahnya bahwa itu "Tidak Demikian" ... tetapi MASYARAKAT YANG MENILAI akan MELIHATNYA DEMIKIAN dan MEREKA tidak akan lagi MEMERLUKAN untuk PERCAYA pada ANDA , karena YANG MENGHILANGKAN KEPERCAYAAN dan KECURIGAAN pada ANDA ... Bukan ORANG LAIN , MELAINKAN ANDA SENDIRI......* *CERMIN dan KENYATAAN **HIDUP ** TIDAK AKAN PERNAH BERBHONG ... Kecuali jika* *dimanipulasi MANUSIA PEMBOHONG .....* *Dari ucapan seorang KAKEK TUA yang Hidup Bersemedi disuatu Guha * 2016-12-09 1:08 GMT+01:00 'K. Prawira' [email protected] [nasional-list] < [email protected]>: > > > Bahan Kajian Masalah Politik&HAM > Diunduh dari Fesbuk 08 Desember 2016 1:05 > http://redaksiindonesia.com/read/perlukah-dialog-nasional-usulan-mui.html > > *Perlukah Dialog Nasional Usulan MUI ?* > *Oleh : Muhammad AS Hikam* > Pasca-aksi demo 411 dan 212 yg diselenggarakan oleh Gerakan Nasional > Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI), Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin (MA), melontarkan > usulan kepada Presiden Jokowi (PJ) agar diselenggarakan sebuah dialog > nasional (DN) dalam rangka rujuk nasional (RN). MA beralasan bahwa sebuah > DN diperlukan "untuk memfasilitasi komunikasi seluruh elemen bangsa." > Tujuan DN, masih kata MA, adalah "... guna menghindari > kecurigaan-kecurigaan, prasangka yang justru bisa membuat salah paham." Hal > ini disebabkan karena "(a)da praduga-praduga yang tidak tepat... (yang) ... > tidak baik jika terus didiamkan karena berpotensi memecah persatuan seluruh > elemen bangsa. Jadi perlu dibangun komunikasi semua pihak." > MA merasa perlu utk menyelenggarakan DN ini setelah terjadinya aksi-aksi > demo yg berasal dari kasus tuduhan penistaan agama (Islam). MA menganggap > "perlu ada konsensus kembali untuk membela NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika." > Dalam kaitan ini, peran agama sangat penting, sebab "tidak terlepas dari > keberadaan Indonesia yang religius." Bagi Rais Am PBNU itu, "beragama > memang harus dijamin, tetapi kebebasan beragama secara menyimpang tidak > dapat dibenarkan–dijamin." > Jika dicermati, maka sejatinya yang menjadi perhatian dan kepedulian MA > utk melakukan DN adalah persoalan relasi antara negara dan agama (Islam) di > negeri ini, menyusul terjadinya kasus Ahok. Saya kira usulan tsb masuk akal > jika dilihat dari kepentingan strategis bagi Indonesia saat ini dan yang > akan datangmenghadapi berbagai ancaman kamnas dalam dunia yg sedang > berubah. Bagaimanapun juga, salah satu persepsi thd sumber ancaman yg > paling utama bagi Indonesia bersumber dari muncul dan berkembang ideologi > transnasional dan kekerasan yg memakai kedok agama konflik horizontal dan > bahkan terorisme. Agama-agama di Indonesia, tak hanya Islam saja, memang > perlu lebih intensif dalam komunikasi antar mereka sendiri dan dengan > negara. Paradigma bernegara yg kini telah berubah setelah reformasi, > khususnya penerapan sistem demokrasi konstitusional, mau tidak mau akan > memengaruhi relasi negara dan agama serta pemeluknya. Dan ummat Islam > sebagai bagian integral bangsa Indonesia tentunya sangat berkepentingan utk > meneguhkan komitmen kebangsaan dalam bingkai NKRI. > Kendati demikian, saya melihat perlunya dibangun lebih dulu konsensus > nasional bagi internal elite ormas-ormas Islam, sebelum DN itu > dilaksanakan. Sebab fakta menunjukkan bahwa internal ummat Islam di > Indonesia juga bervariasi dalam penyikapan merekas thd masalah relasi agama > dan negara, termasuk masalah yg terkait dengan hak beragama. Selain itu, > apakah MUI memiliki otoritas utk menjadi representasi dari berbagai ormas > Islam yang ada di negeri ini pun masih dipertanyakan. Jika MUI mengklaim > sebagai representasi ummat dan ormas Islam di Indonesia dan melakukan DN > dengan Pemerintah yg merupakan representasi dari Negara, maka belum tentu > hasilnya akan efektif. Belum lagi jika seandainya ormas-ormas yang akan > dilibatkan oleh MUI ternyata dipertanyakan validitasnya, seperti, > katakanlah, HTI. > Oleh karenanya apakah tidak sebaiknya DN yg diusulkan oleh Ketum MUI itu > diselenggarakan pasca-dialog nasional internal elite ormas-ormas Islam yang > memang memiliki komitmen yg sama tentang kehidupan berbangsa dan bernegara > di Indonesia, lalu hasilnya akan didialogkan dengan Pemerintah. Jika > demikian, maka pertanyaan PJ mengenai "rujuk nasional" (RN) tidak perlu > ada, karena semangat DN memang bukan mencari penyelesaian konflik atau > dalam rangka rujuk. PJ benar ketika beliau mengatakan buat apa ada rujuk > kalau faktanya tidak ada yg berantem.Yang ada adalah peneguhan kembali > komitmen kehidupan kebangsaan, Pancasila, Konstitusi, dan kebhinnekaan dari > ummat beragama khususnya Islam. Jika ada konsensus-2 baru yg akan dibuat, > maka bingkainya pun sudah jelas karena pihak-2 yang menolak Pancasila dan > Konstitusi, serta bermaksud membentuk Kekhalifahan dan Negara Islam di > Indonesia, otomatis tidak akan menjadi peserta DN. > DN yg akan dilaksanakan jadinya bukanlah terkait dengan masalah-2 mikro > tetapi masalah strategis yg berjangka panjang dan terkait dengan > keberlangsungan NKRI sebagaimana dimaksukkan oleh para pendiri negara. > Ummat Islam di Indonesia, sebagai bagian integral dari NKRI wajib > mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari setiap ancaman. Dan > ormas-2 Islam yang memiliki komitmen kebangsaan dan kebernegaraan Indonesia > tentu saja merupakan reprentasi-2 mereka.** > Sumber : facebook Muhammad AS Hikam > > >
