*BLA ....BLA.... BLA...*

*Dan Pepatahpun mengatakan : Sekali lancung keujian - maka seumur orang tak
kan percaya *

*Sebagai Manusia maupun PEJABAT ANDA/ SIAPAPUN  hanya bisa DUA
KALI BERBOHONG ....!!*

*> BOHONG PERTAMA : Kemungikinan orang akan memaafkan  Anda*
*> BOHONG KEDUA      : orang + masayarakat sudah Tidak percaya pada ANDA *
*> BOHONG KETIGA      : SUDAH TAK MUNGKIN  >  Karena Anda sendiri sudah
Kehilangan Percaya Diri dan bahkan sudah KEHILANGAN KEPERCAYAAN pada APA
YANG ANDA SENDIRI*
*YAKINI. ( Kemungkinan  Anda  akan Membantahnya bahwa itu "Tidak Demikian"
 ... tetapi MASYARAKAT YANG MENILAI akan MELIHATNYA DEMIKIAN dan MEREKA
tidak akan lagi MEMERLUKAN untuk PERCAYA pada ANDA , karena YANG
MENGHILANGKAN KEPERCAYAAN dan KECURIGAAN  pada ANDA  ... Bukan ORANG LAIN ,
MELAINKAN ANDA SENDIRI......*

*CERMIN dan KENYATAAN **HIDUP ** TIDAK AKAN PERNAH BERBHONG ...  Kecuali
jika*
*dimanipulasi MANUSIA  PEMBOHONG .....*

*Dari  ucapan seorang KAKEK TUA  yang Hidup Bersemedi disuatu Guha *


2016-12-09 1:08 GMT+01:00 'K. Prawira' [email protected] [nasional-list] <
[email protected]>:

>
>
> Bahan Kajian Masalah Politik&HAM
> Diunduh dari Fesbuk 08 Desember 2016 1:05
> http://redaksiindonesia.com/read/perlukah-dialog-nasional-usulan-mui.html
>
> *Perlukah Dialog Nasional Usulan MUI ?*
> *Oleh : Muhammad AS Hikam*
> Pasca-aksi demo 411 dan 212 yg diselenggarakan oleh Gerakan Nasional
> Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI), Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin (MA), melontarkan
> usulan kepada Presiden Jokowi (PJ) agar diselenggarakan sebuah dialog
> nasional (DN) dalam rangka rujuk nasional (RN). MA beralasan bahwa sebuah
> DN diperlukan "untuk memfasilitasi komunikasi seluruh elemen bangsa."
> Tujuan DN, masih kata MA, adalah "... guna menghindari
> kecurigaan-kecurigaan, prasangka yang justru bisa membuat salah paham." Hal
> ini disebabkan karena "(a)da praduga-praduga yang tidak tepat... (yang) ...
> tidak baik jika terus didiamkan karena berpotensi memecah persatuan seluruh
> elemen bangsa. Jadi perlu dibangun komunikasi semua pihak."
> MA merasa perlu utk menyelenggarakan DN ini setelah terjadinya aksi-aksi
> demo yg berasal dari kasus tuduhan penistaan agama (Islam). MA menganggap
> "perlu ada konsensus kembali untuk membela NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."
> Dalam kaitan ini, peran agama sangat penting, sebab "tidak terlepas dari
> keberadaan Indonesia yang religius." Bagi Rais Am PBNU itu, "beragama
> memang harus dijamin, tetapi kebebasan beragama secara menyimpang tidak
> dapat dibenarkan–dijamin."
> Jika dicermati, maka sejatinya yang menjadi perhatian dan kepedulian MA
> utk melakukan DN adalah persoalan relasi antara negara dan agama (Islam) di
> negeri ini, menyusul terjadinya kasus Ahok. Saya kira usulan tsb masuk akal
> jika dilihat dari kepentingan strategis bagi Indonesia saat ini dan yang
> akan datangmenghadapi berbagai ancaman kamnas dalam dunia yg sedang
> berubah. Bagaimanapun juga, salah satu persepsi thd sumber ancaman yg
> paling utama bagi Indonesia bersumber dari muncul dan berkembang ideologi
> transnasional dan kekerasan yg memakai kedok agama konflik horizontal dan
> bahkan terorisme. Agama-agama di Indonesia, tak hanya Islam saja, memang
> perlu lebih intensif dalam komunikasi antar mereka sendiri dan dengan
> negara. Paradigma bernegara yg kini telah berubah setelah reformasi,
> khususnya penerapan sistem demokrasi konstitusional, mau tidak mau akan
> memengaruhi relasi negara dan agama serta pemeluknya. Dan ummat Islam
> sebagai bagian integral bangsa Indonesia tentunya sangat berkepentingan utk
> meneguhkan komitmen kebangsaan dalam bingkai NKRI.
> Kendati demikian, saya melihat perlunya dibangun lebih dulu konsensus
> nasional bagi internal elite ormas-ormas Islam, sebelum DN itu
> dilaksanakan. Sebab fakta menunjukkan bahwa internal ummat Islam di
> Indonesia juga bervariasi dalam penyikapan merekas thd masalah relasi agama
> dan negara, termasuk masalah yg terkait dengan hak beragama. Selain itu,
> apakah MUI memiliki otoritas utk menjadi representasi dari berbagai ormas
> Islam yang ada di negeri ini pun masih dipertanyakan. Jika MUI mengklaim
> sebagai representasi ummat dan ormas Islam di Indonesia dan melakukan DN
> dengan Pemerintah yg merupakan representasi dari Negara, maka belum tentu
> hasilnya akan efektif. Belum lagi jika seandainya ormas-ormas yang akan
> dilibatkan oleh MUI ternyata dipertanyakan validitasnya, seperti,
> katakanlah, HTI.
> Oleh karenanya apakah tidak sebaiknya DN yg diusulkan oleh Ketum MUI itu
> diselenggarakan pasca-dialog nasional internal elite ormas-ormas Islam yang
> memang memiliki komitmen yg sama tentang kehidupan berbangsa dan bernegara
> di Indonesia, lalu hasilnya akan didialogkan dengan Pemerintah. Jika
> demikian, maka pertanyaan PJ mengenai "rujuk nasional" (RN) tidak perlu
> ada, karena semangat DN memang bukan mencari penyelesaian konflik atau
> dalam rangka rujuk. PJ benar ketika beliau mengatakan buat apa ada rujuk
> kalau faktanya tidak ada yg berantem.Yang ada adalah peneguhan kembali
> komitmen kehidupan kebangsaan, Pancasila, Konstitusi, dan kebhinnekaan dari
> ummat beragama khususnya Islam. Jika ada konsensus-2 baru yg akan dibuat,
> maka bingkainya pun sudah jelas karena pihak-2 yang menolak Pancasila dan
> Konstitusi, serta bermaksud membentuk Kekhalifahan dan Negara Islam di
> Indonesia, otomatis tidak akan menjadi peserta DN.
> DN yg akan dilaksanakan jadinya bukanlah terkait dengan masalah-2 mikro
> tetapi masalah strategis yg berjangka panjang dan terkait dengan
> keberlangsungan NKRI sebagaimana dimaksukkan oleh para pendiri negara.
> Ummat Islam di Indonesia, sebagai bagian integral dari NKRI wajib
> mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari setiap ancaman. Dan
> ormas-2 Islam yang memiliki komitmen kebangsaan dan kebernegaraan Indonesia
> tentu saja merupakan reprentasi-2 mereka.**
> Sumber : facebook Muhammad AS Hikam
>
> 
>

Kirim email ke