Bohon kecil, ditutupi dengan bohong lebih besar. Bohong lebih besar, diutupi dengan kebohongan lebih besar lagi. Akhinya berbohong jadi kebiasaan. Orang belajar santun tetapi bohong......
2016-12-09 5:59 GMT+01:00 Marco 45665 [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > *BLA ....BLA.... BLA...* > > *Dan Pepatahpun mengatakan : Sekali lancung keujian - maka seumur orang > tak kan percaya * > > *Sebagai Manusia maupun PEJABAT ANDA/ SIAPAPUN hanya bisa DUA > KALI BERBOHONG ....!!* > > *> BOHONG PERTAMA : Kemungikinan orang akan memaafkan Anda* > *> BOHONG KEDUA : orang + masayarakat sudah Tidak percaya pada ANDA * > *> BOHONG KETIGA : SUDAH TAK MUNGKIN > Karena Anda sendiri sudah > Kehilangan Percaya Diri dan bahkan sudah KEHILANGAN KEPERCAYAAN pada APA > YANG ANDA SENDIRI* > *YAKINI. ( Kemungkinan Anda akan Membantahnya bahwa itu "Tidak Demikian" > ... tetapi MASYARAKAT YANG MENILAI akan MELIHATNYA DEMIKIAN dan MEREKA > tidak akan lagi MEMERLUKAN untuk PERCAYA pada ANDA , karena YANG > MENGHILANGKAN KEPERCAYAAN dan KECURIGAAN pada ANDA ... Bukan ORANG LAIN , > MELAINKAN ANDA SENDIRI......* > > *CERMIN dan KENYATAAN **HIDUP ** TIDAK AKAN PERNAH BERBHONG ... Kecuali > jika* > *dimanipulasi MANUSIA PEMBOHONG .....* > > *Dari ucapan seorang KAKEK TUA yang Hidup Bersemedi disuatu Guha * > > > 2016-12-09 1:08 GMT+01:00 'K. Prawira' [email protected] > [nasional-list] <[email protected]>: > >> >> >> Bahan Kajian Masalah Politik&HAM >> Diunduh dari Fesbuk 08 Desember 2016 1:05 >> http://redaksiindonesia.com/read/perlukah-dialog-nasional-usulan-mui.html >> >> *Perlukah Dialog Nasional Usulan MUI ?* >> *Oleh : Muhammad AS Hikam* >> Pasca-aksi demo 411 dan 212 yg diselenggarakan oleh Gerakan Nasional >> Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI), Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin (MA), melontarkan >> usulan kepada Presiden Jokowi (PJ) agar diselenggarakan sebuah dialog >> nasional (DN) dalam rangka rujuk nasional (RN). MA beralasan bahwa sebuah >> DN diperlukan "untuk memfasilitasi komunikasi seluruh elemen bangsa." >> Tujuan DN, masih kata MA, adalah "... guna menghindari >> kecurigaan-kecurigaan, prasangka yang justru bisa membuat salah paham." Hal >> ini disebabkan karena "(a)da praduga-praduga yang tidak tepat... (yang) ... >> tidak baik jika terus didiamkan karena berpotensi memecah persatuan seluruh >> elemen bangsa. Jadi perlu dibangun komunikasi semua pihak." >> MA merasa perlu utk menyelenggarakan DN ini setelah terjadinya aksi-aksi >> demo yg berasal dari kasus tuduhan penistaan agama (Islam). MA menganggap >> "perlu ada konsensus kembali untuk membela NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika." >> Dalam kaitan ini, peran agama sangat penting, sebab "tidak terlepas dari >> keberadaan Indonesia yang religius." Bagi Rais Am PBNU itu, "beragama >> memang harus dijamin, tetapi kebebasan beragama secara menyimpang tidak >> dapat dibenarkan–dijamin." >> Jika dicermati, maka sejatinya yang menjadi perhatian dan kepedulian MA >> utk melakukan DN adalah persoalan relasi antara negara dan agama (Islam) di >> negeri ini, menyusul terjadinya kasus Ahok. Saya kira usulan tsb masuk akal >> jika dilihat dari kepentingan strategis bagi Indonesia saat ini dan yang >> akan datangmenghadapi berbagai ancaman kamnas dalam dunia yg sedang >> berubah. Bagaimanapun juga, salah satu persepsi thd sumber ancaman yg >> paling utama bagi Indonesia bersumber dari muncul dan berkembang ideologi >> transnasional dan kekerasan yg memakai kedok agama konflik horizontal dan >> bahkan terorisme. Agama-agama di Indonesia, tak hanya Islam saja, memang >> perlu lebih intensif dalam komunikasi antar mereka sendiri dan dengan >> negara. Paradigma bernegara yg kini telah berubah setelah reformasi, >> khususnya penerapan sistem demokrasi konstitusional, mau tidak mau akan >> memengaruhi relasi negara dan agama serta pemeluknya. Dan ummat Islam >> sebagai bagian integral bangsa Indonesia tentunya sangat berkepentingan utk >> meneguhkan komitmen kebangsaan dalam bingkai NKRI. >> Kendati demikian, saya melihat perlunya dibangun lebih dulu konsensus >> nasional bagi internal elite ormas-ormas Islam, sebelum DN itu >> dilaksanakan. Sebab fakta menunjukkan bahwa internal ummat Islam di >> Indonesia juga bervariasi dalam penyikapan merekas thd masalah relasi agama >> dan negara, termasuk masalah yg terkait dengan hak beragama. Selain itu, >> apakah MUI memiliki otoritas utk menjadi representasi dari berbagai ormas >> Islam yang ada di negeri ini pun masih dipertanyakan. Jika MUI mengklaim >> sebagai representasi ummat dan ormas Islam di Indonesia dan melakukan DN >> dengan Pemerintah yg merupakan representasi dari Negara, maka belum tentu >> hasilnya akan efektif. Belum lagi jika seandainya ormas-ormas yang akan >> dilibatkan oleh MUI ternyata dipertanyakan validitasnya, seperti, >> katakanlah, HTI. >> Oleh karenanya apakah tidak sebaiknya DN yg diusulkan oleh Ketum MUI itu >> diselenggarakan pasca-dialog nasional internal elite ormas-ormas Islam yang >> memang memiliki komitmen yg sama tentang kehidupan berbangsa dan bernegara >> di Indonesia, lalu hasilnya akan didialogkan dengan Pemerintah. Jika >> demikian, maka pertanyaan PJ mengenai "rujuk nasional" (RN) tidak perlu >> ada, karena semangat DN memang bukan mencari penyelesaian konflik atau >> dalam rangka rujuk. PJ benar ketika beliau mengatakan buat apa ada rujuk >> kalau faktanya tidak ada yg berantem.Yang ada adalah peneguhan kembali >> komitmen kehidupan kebangsaan, Pancasila, Konstitusi, dan kebhinnekaan dari >> ummat beragama khususnya Islam. Jika ada konsensus-2 baru yg akan dibuat, >> maka bingkainya pun sudah jelas karena pihak-2 yang menolak Pancasila dan >> Konstitusi, serta bermaksud membentuk Kekhalifahan dan Negara Islam di >> Indonesia, otomatis tidak akan menjadi peserta DN. >> DN yg akan dilaksanakan jadinya bukanlah terkait dengan masalah-2 mikro >> tetapi masalah strategis yg berjangka panjang dan terkait dengan >> keberlangsungan NKRI sebagaimana dimaksukkan oleh para pendiri negara. >> Ummat Islam di Indonesia, sebagai bagian integral dari NKRI wajib >> mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari setiap ancaman. Dan >> ormas-2 Islam yang memiliki komitmen kebangsaan dan kebernegaraan Indonesia >> tentu saja merupakan reprentasi-2 mereka.** >> Sumber : facebook Muhammad AS Hikam >> >> > >
