Buat Habib Rizieg Majelis Ulama Isis.......

2016-12-09 11:38 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> *MUI adalah singkatan dari Majelis Ulama Iblis. Siapa mau berdialog dengan
> iblis`? Berdialog untuk menjadi iblis? hehehehe*
>
> *From:* Marco 45665 <[email protected]>
> *Sent:* Friday, December 9, 2016 5:59 AM
> *To:* Yahoo! Inc. <[email protected]> ; Sunny <[email protected]>
> ; RKB <[email protected]> ; Chalik Hammid
> <[email protected]> ; mailto:[email protected]
> <[email protected]> ; K. Prawira <[email protected]>
> *Cc:* DISKUSI FORUM HLD <[email protected]> ; GELORA_In
> <[email protected]> ; Ib Gerpindo <[email protected]> ;
> [email protected]
> *Subject:* Re: [nasional-list] Fw: Perlukah Dialog Nasional Usulan MUI ?
>
> *BLA ....BLA.... BLA...*
>
> *Dan Pepatahpun mengatakan : Sekali lancung keujian - maka seumur orang
> tak kan percaya *
>
> *Sebagai Manusia maupun PEJABAT ANDA/ SIAPAPUN  hanya bisa DUA KALI
> BERBOHONG ....!!*
>
> *> BOHONG PERTAMA : Kemungikinan orang akan memaafkan  Anda*
> *> BOHONG KEDUA      : orang + masayarakat sudah Tidak percaya pada ANDA *
> *> BOHONG KETIGA      : SUDAH TAK MUNGKIN  >  Karena Anda sendiri sudah
> Kehilangan Percaya Diri dan bahkan sudah KEHILANGAN KEPERCAYAAN pada APA
> YANG ANDA SENDIRI*
> *YAKINI. ( Kemungkinan  Anda  akan Membantahnya bahwa itu "Tidak
> Demikian"  ... tetapi MASYARAKAT YANG MENILAI akan MELIHATNYA DEMIKIAN dan
> MEREKA tidak akan lagi MEMERLUKAN untuk PERCAYA pada ANDA , karena YANG
> MENGHILANGKAN KEPERCAYAAN dan KECURIGAAN  pada ANDA  ... Bukan ORANG LAIN ,
> MELAINKAN ANDA SENDIRI......*
>
> *CERMIN dan KENYATAAN **HIDUP **TIDAK AKAN PERNAH BERBHONG ...  Kecuali
> jika*
> *dimanipulasi MANUSIA  PEMBOHONG .....*
>
> *Dari  ucapan seorang KAKEK TUA  yang Hidup Bersemedi disuatu Guha *
>
>
> 2016-12-09 1:08 GMT+01:00 'K. Prawira' [email protected]
> [nasional-list] <[email protected]>:
>
>>
>> Bahan Kajian Masalah Politik&HAM
>> Diunduh dari Fesbuk 08 Desember 2016 1:05
>> http://redaksiindonesia.com/read/perlukah-dialog-nasional-usulan-mui.html
>>
>> *Perlukah Dialog Nasional Usulan MUI ?*
>> *Oleh : Muhammad AS Hikam*
>> Pasca-aksi demo 411 dan 212 yg diselenggarakan oleh Gerakan Nasional
>> Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI), Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin (MA), melontarkan
>> usulan kepada Presiden Jokowi (PJ) agar diselenggarakan sebuah dialog
>> nasional (DN) dalam rangka rujuk nasional (RN). MA beralasan bahwa sebuah
>> DN diperlukan "untuk memfasilitasi komunikasi seluruh elemen bangsa."
>> Tujuan DN, masih kata MA, adalah "... guna menghindari
>> kecurigaan-kecurigaan, prasangka yang justru bisa membuat salah paham." Hal
>> ini disebabkan karena "(a)da praduga-praduga yang tidak tepat... (yang) ...
>> tidak baik jika terus didiamkan karena berpotensi memecah persatuan seluruh
>> elemen bangsa. Jadi perlu dibangun komunikasi semua pihak."
>> MA merasa perlu utk menyelenggarakan DN ini setelah terjadinya aksi-aksi
>> demo yg berasal dari kasus tuduhan penistaan agama (Islam). MA menganggap
>> "perlu ada konsensus kembali untuk membela NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."
>> Dalam kaitan ini, peran agama sangat penting, sebab "tidak terlepas dari
>> keberadaan Indonesia yang religius." Bagi Rais Am PBNU itu, "beragama
>> memang harus dijamin, tetapi kebebasan beragama secara menyimpang tidak
>> dapat dibenarkan–dijamin."
>> Jika dicermati, maka sejatinya yang menjadi perhatian dan kepedulian MA
>> utk melakukan DN adalah persoalan relasi antara negara dan agama (Islam) di
>> negeri ini, menyusul terjadinya kasus Ahok. Saya kira usulan tsb masuk akal
>> jika dilihat dari kepentingan strategis bagi Indonesia saat ini dan yang
>> akan datangmenghadapi berbagai ancaman kamnas dalam dunia yg sedang
>> berubah. Bagaimanapun juga, salah satu persepsi thd sumber ancaman yg
>> paling utama bagi Indonesia bersumber dari muncul dan berkembang ideologi
>> transnasional dan kekerasan yg memakai kedok agama konflik horizontal dan
>> bahkan terorisme. Agama-agama di Indonesia, tak hanya Islam saja, memang
>> perlu lebih intensif dalam komunikasi antar mereka sendiri dan dengan
>> negara. Paradigma bernegara yg kini telah berubah setelah reformasi,
>> khususnya penerapan sistem demokrasi konstitusional, mau tidak mau akan
>> memengaruhi relasi negara dan agama serta pemeluknya. Dan ummat Islam
>> sebagai bagian integral bangsa Indonesia tentunya sangat berkepentingan utk
>> meneguhkan komitmen kebangsaan dalam bingkai NKRI.
>> Kendati demikian, saya melihat perlunya dibangun lebih dulu konsensus
>> nasional bagi internal elite ormas-ormas Islam, sebelum DN itu
>> dilaksanakan. Sebab fakta menunjukkan bahwa internal ummat Islam di
>> Indonesia juga bervariasi dalam penyikapan merekas thd masalah relasi agama
>> dan negara, termasuk masalah yg terkait dengan hak beragama. Selain itu,
>> apakah MUI memiliki otoritas utk menjadi representasi dari berbagai ormas
>> Islam yang ada di negeri ini pun masih dipertanyakan. Jika MUI mengklaim
>> sebagai representasi ummat dan ormas Islam di Indonesia dan melakukan DN
>> dengan Pemerintah yg merupakan representasi dari Negara, maka belum tentu
>> hasilnya akan efektif. Belum lagi jika seandainya ormas-ormas yang akan
>> dilibatkan oleh MUI ternyata dipertanyakan validitasnya, seperti,
>> katakanlah, HTI.
>> Oleh karenanya apakah tidak sebaiknya DN yg diusulkan oleh Ketum MUI itu
>> diselenggarakan pasca-dialog nasional internal elite ormas-ormas Islam yang
>> memang memiliki komitmen yg sama tentang kehidupan berbangsa dan bernegara
>> di Indonesia, lalu hasilnya akan didialogkan dengan Pemerintah. Jika
>> demikian, maka pertanyaan PJ mengenai "rujuk nasional" (RN) tidak perlu
>> ada, karena semangat DN memang bukan mencari penyelesaian konflik atau
>> dalam rangka rujuk. PJ benar ketika beliau mengatakan buat apa ada rujuk
>> kalau faktanya tidak ada yg berantem.Yang ada adalah peneguhan kembali
>> komitmen kehidupan kebangsaan, Pancasila, Konstitusi, dan kebhinnekaan dari
>> ummat beragama khususnya Islam. Jika ada konsensus-2 baru yg akan dibuat,
>> maka bingkainya pun sudah jelas karena pihak-2 yang menolak Pancasila dan
>> Konstitusi, serta bermaksud membentuk Kekhalifahan dan Negara Islam di
>> Indonesia, otomatis tidak akan menjadi peserta DN.
>> DN yg akan dilaksanakan jadinya bukanlah terkait dengan masalah-2 mikro
>> tetapi masalah strategis yg berjangka panjang dan terkait dengan
>> keberlangsungan NKRI sebagaimana dimaksukkan oleh para pendiri negara.
>> Ummat Islam di Indonesia, sebagai bagian integral dari NKRI wajib
>> mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari setiap ancaman. Dan
>> ormas-2 Islam yang memiliki komitmen kebangsaan dan kebernegaraan Indonesia
>> tentu saja merupakan reprentasi-2 mereka.**
>> Sumber : facebook Muhammad AS Hikam
>>
>
>
> 
>

Kirim email ke