UN mengakibatkan bimbingan belajar jadi laris memang tak terelakan. Yang seru kalau bimbingan belajar yang menyebabkan diadakannya UN.. Tapi yah dua-duanya sejalan saja sebagai fabrikasi pendukung semangat korporatif: bisnis yang menguntungkan :)
Madrasah dan SMK juga kena UN, wong yang diuji cuma 3 mata pelajaran 'pokok' yaitu, Bahasa Indonesia, Matematik, dan Bahasa Inggris!Untuk tingkat SMA/sederajat ditambah mata pelajaran jurusan / kejuruan seperti Kimia; Sosiologi; Sastra; Mesin; atau Fiqh untuk madrasah. Masuk perguruan tinggi ada lagi tesnya, walau yang lebih menentukan diterima-tidaknya adalah jawaban meyakinkan dari soal-soal yang menjurus ke kekuatan finansial ortu, hahaha....! Bedebah betul kalautujuan pendidikan hanya untuk menjadikan sekolahan sebagai toko ijazah. Barangkali setelah 10 tahun disemai dan ditanam rezim SBY-JK, para cukong menanggap di era Jokowi-JK-Ahok ini Indonesia sudah memiliki generasi awal yang kooperatif sebagai pendukung mekanisme korporasi.Setidaknya sebagai kuli berijazah merangkap pasar / konsumen. --- jonathangoeij@... wrote: kelihatannya UN itu cuman bikin laris bisnis bimbingan belajar, apakah begitu? Di US juga ada test SAT biasanya utk masuk perguruan tinggi, dan tidak menentukan kelulusan SMA. Apakah madrasah juga harus UN? --- ajegilelu@... wrote : Betul, ujian nasional bukan cuma mengakibatkan stress pada siswa secara nasional tapi sudah sampai ke tahap bunuhdiri - tahun ini kalau tidak salah menimpapelajar SMP di Jawatengah. Selain itu, standar 'nasional' dinilai tidak masuk akal mengingat kualitas guru serta prasarana pendidikan yang tidak/belum merata di semua daerah. MA & MKmemerintahkan UN dihentikan sebelum pemerintah memenuhi persyaratan standar di seluruh Indonesia. --- jonathangoeij@... wrote: Sebenarnyabagaimana kasus ujian nasional itu? saya kok kurang begitu paham.apakah kalau sso tidak lulus UN itu artinya tidak lulus SMA biarpunmisalnya menurut nilai rapor seharusnya lulus? --- ajegilelu@... wrote : Ujian nasional yang sejak jaman SBY saja sudah dilarang oleh MA & MK tetap mau diteruskan Jokowi. Bayangkan, membangkang putusan lembaga-lembaga hukum tertinggi itu kan sama saja pembangkangan terhadap konstitusi. Kalau dirinya tidak mau patuh pada hukum (dan cuma pandai meniru IMF) ya jangan salahkan orang lain yang juga tidak mau patuh pada hukum dan belajar meniru pemerintah. Bukan begitu? --- jonathangoeij@... wrote: Sampaisekarang tetap tidak habis pikir bagaimana bisa class action sudahdiajukan dan dalam proses pengadilan tetapi tidak digubris penggusuranjalan terus sementara hakim yg menangani digeser begitu saja dan lucunyasetelah itu hakim yang baru mengatakan gugatan sudah tidak berlaku lagikarena sudah digusur. Aneh bin ajaib. --- ajegilelu@... wrote : Memang patut disayangkan telinga Jokowi, Ahok dllbaru terbuka melalui tema ini. Semua teriakan Rakyat bertemapenindasan (melalui demo BBM, listrik, hukuman mati, dsb)samasekali tidak digubris. Begitu juga teriakan bertema hukum (penggusuran, PSSI, partai kembar, Sumber Waras, reklamasi dll).Bahkan selagi masalahnya digugat di pengadilan, penggusuran tetap jalan dan sang hakim ditendang ke tempat lain. Karena itu, untuk menghindari bangkitnya fundamentalisme sebaiknya menahan diri untuk tidak latah mencaplok pancingan-pancingan berbau SARA. Ini yang dilakukan para petinggi & tokoh negeri, panik berebut bicara agama ketika isu penistaan diangkat. Jadi, fokus saja pada kerja politik pemerintah. Sesuai janji kampanye atau cuma gombalane mukiyo. Sekurangnya, menghitung apa jadinyakalau Ahok bekerja di tengah kumpulan masyarakat yang terlukaoleh kelakuan Ahok sendiri. --- jonathangoeij@... wrote: Sebenarnyasayang sekali demo yang sedemikian besar pergerakan rakyat yang terjadimenggunakan tema penistaan agama, tema penistaan agama yg diangkathanya akan membangkitkan kembali fundametalisme agama yg akan kembalimembawa pada tindakan2 anarki masa atas nama agama. Hal yg mulaiterlihat di Bandung pada kasus pembubaran KKR. Seandainyademo itu mengangkat tema pengkriminalan para tergusur sebagai ilegalyang digusur se-mena2 tanpa ganti rugi ataupun mengedepankan protes padaekonomi oligarki tentu akan bagus sekali akan terjadi perubahanperlakuan mendasar thd rakyat kecil, cuman sayangnya kelihatannya tema2seperti ini tidak bisa menggerakkan masyarakat seperti tema penistaanagama ini. --- ajegilelu@... wrote : Katakanlah Ahok punya mukjizat untuk memenangkan pilkada, tetap saja dia bakal kesulitan menjalankan pemerintahan yangefektif. Banyak pegawai pemda yang selama ini merasa tidak dimanusiakan oleh sikap dan ucapan Ahok, kini bangkit. Bukan rahasia lagi bahwa kasus penistaan agama hanyalah ujung tombak perlawanan Rakyat terhadap model kepemimpinanJokowi-Ahok yang banyak memperalat Rakyat demi kepentingankorporat. Atau dalam bahasa halus yang sering terdengar, adakekuatan-kekuatan ekonomi besar yang mempengaruhi jalannyapemerintahan di Indonesia. --- jonathangoeij@... wrote: Kelompok "Korporasi" Di Balik Jokowi dan Ahok SUARA PUBLIK RABU, 07 DESEMBER 2016 , 22:51:00 WIB | GERAKANperlawanan yang dilakukan oleh kelompok Islam maupun kelompoknasionalis, sebenarnya bukan hanya terkait penistaan agama saja.Perlawanan mereka disebabkan oleh hilangnya kepercayaan masyarakatterhadap hukum akibat "pilih kasihnya" penegakkan hukum di bawahpemerintahan Jokowi.Hukumtajam ke bawah dan tumpul ke atas. Demikianlah kira-kira stigma yangtertanam di benak masyarakat sekarang ini. Kuatnya intervensi parapemilik modal/korporasi di pemerintahan Jokowi juga menjadi salah satualasan bersatunya kelompok Islam dan kelompok nasionalis dalamperlawanan terhadap ahok,. Merekacuriga bahwa Ahok adalah simbol representasi pemilikmodal/korporasi/cukong yang sangat arogan, bermulut kasar, kejam,menindas rakyat kecil. Ahok dianggap berani karena dilindungi kelompok"korporasi" yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah dan berlakusebagai "dalang" yang bergerak di belakang layar. Kecurigaanmasyarakat terhadap "korporasi" yang memiliki kekuatan yang takterbatas oleh kelompok Islam dianggap sebagai ancaman bagi islam danoleh kelompok nasionalis/republican dianggap sebagai ancaman terhadapkedaulatan bangsa dan negara. Kelompok"korporasi" ini dianggap sebagai penyebab tidak berfungsinyalembaga-lembaga negara karena oknum-oknum yang menduduki posisi pentingdi negara ini sudah "terbeli". Sehingga kelompok "korporasi" ini bisasesuka hati mengatur para oknum petinggi-petinggi negara yang duduk diEksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif. DiijinkannyaWarga Negara Asing memiliki hunian di Indonesia menjadi salah satucontoh dari sekian banyak peraturan perundang-undangan yang diubah,dimana para petinggi negara "mengetok palu" memutuskan konsep peraturanperundang-undangan yang menguntungkan kelompok "korporasi" danmerugikan kepentingan Bangsa dan Negara. Ketidakberdayaanrakyat terhadap kondisi yang terjadi sekarang ini, mesti disikapimasyarakat dengan menempuh jalur-jalur hukum, seperti melaporkanorang-orang yang diduga sebagai antek korporasi atau antek-antek asingyang selama ini secara sistematis meniadakan kemampuan eksekutif dalammemerintah. Orang-orangdisekeliling presiden yang merupakan antek korporasi atau asing didugaselalu berupaya untuk mempengaruhi bahkan meniadakan "peran" presidendalam pengambilan keputusannya. Makardalam konteks meniadakan kemampuan presiden dan wakil presiden diaturdalam KUHP pasal 104 yang berbunyi: Makar dengan maksud untuk membunuh,atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau WakilPresiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjaraseumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun. Marikita kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya terkait keterlibatan para antektersebut, dan melaporkan mereka ke TNI/Polri, Kementerian Pertahanan,BIN dan pihak berwajib lainnya. [***] Bastian P Simanjuntak (Presiden Gerakan Pribumi Indonesia)
