UN mengakibatkan bimbingan belajar jadi laris memang tak terelakan. 
Yang seru kalau bimbingan belajar yang menyebabkan diadakannya UN.. 
Tapi yah dua-duanya sejalan saja sebagai fabrikasi pendukung semangat 
korporatif: bisnis yang menguntungkan :)

Madrasah dan SMK juga kena UN, wong yang diuji cuma 3 mata 
pelajaran 'pokok' yaitu, Bahasa Indonesia, Matematik, dan Bahasa Inggris!Untuk 
tingkat SMA/sederajat ditambah mata pelajaran jurusan / kejuruan 
seperti Kimia; Sosiologi; Sastra; Mesin; atau Fiqh untuk madrasah.
Masuk perguruan tinggi ada lagi tesnya, walau yang lebih menentukan 
diterima-tidaknya adalah jawaban meyakinkan dari soal-soal yang 
menjurus ke kekuatan finansial ortu, hahaha....! Bedebah betul kalautujuan 
pendidikan hanya untuk menjadikan sekolahan sebagai toko ijazah.
Barangkali setelah 10 tahun disemai dan ditanam rezim SBY-JK, para 
cukong menanggap di era Jokowi-JK-Ahok ini Indonesia sudah memiliki 
generasi awal yang kooperatif sebagai pendukung mekanisme korporasi.Setidaknya 
sebagai kuli berijazah merangkap pasar / konsumen.

--- jonathangoeij@... wrote:

kelihatannya UN itu cuman bikin laris bisnis bimbingan belajar, apakah begitu?

Di US juga ada test SAT biasanya utk masuk perguruan tinggi, dan tidak 
menentukan kelulusan SMA.

Apakah madrasah juga harus UN?
--- ajegilelu@... wrote :

Betul, ujian nasional bukan cuma mengakibatkan stress 
pada siswa secara nasional tapi sudah sampai ke 
tahap bunuhdiri - tahun ini kalau tidak salah menimpapelajar SMP di Jawatengah.
Selain itu, standar 'nasional' dinilai tidak masuk akal 
mengingat kualitas guru serta prasarana pendidikan 
yang tidak/belum merata di semua daerah. MA & MKmemerintahkan UN dihentikan 
sebelum pemerintah 
memenuhi persyaratan standar di seluruh Indonesia.
--- jonathangoeij@... wrote:
Sebenarnyabagaimana kasus ujian nasional itu? saya kok kurang begitu 
paham.apakah kalau sso tidak lulus UN itu artinya tidak lulus SMA 
biarpunmisalnya menurut nilai rapor seharusnya lulus?
--- ajegilelu@... wrote :
Ujian nasional yang sejak jaman SBY saja sudah dilarang 
oleh MA & MK tetap mau diteruskan Jokowi.
Bayangkan, membangkang putusan lembaga-lembaga 
hukum tertinggi itu kan sama saja pembangkangan 
terhadap konstitusi. Kalau dirinya tidak mau patuh 
pada hukum (dan cuma pandai meniru IMF) ya jangan 
salahkan orang lain yang juga tidak mau patuh pada hukum 
dan belajar meniru pemerintah.
Bukan begitu?
--- jonathangoeij@... wrote:
Sampaisekarang tetap tidak habis pikir bagaimana bisa class action 
sudahdiajukan dan dalam proses pengadilan tetapi tidak digubris 
penggusuranjalan terus sementara hakim yg menangani digeser begitu saja dan 
lucunyasetelah itu hakim yang baru mengatakan gugatan sudah tidak berlaku 
lagikarena sudah digusur. Aneh bin ajaib.
--- ajegilelu@... wrote :

Memang patut disayangkan telinga Jokowi, Ahok dllbaru terbuka melalui tema ini. 
Semua teriakan Rakyat bertemapenindasan (melalui demo BBM, listrik, hukuman 
mati, dsb)samasekali tidak digubris. Begitu juga teriakan bertema hukum 
(penggusuran, PSSI, partai kembar, Sumber Waras, reklamasi dll).Bahkan selagi 
masalahnya digugat di pengadilan, penggusuran 
tetap jalan dan sang hakim ditendang ke tempat lain.
Karena itu, untuk menghindari bangkitnya fundamentalisme 
sebaiknya menahan diri untuk tidak latah mencaplok pancingan-pancingan berbau 
SARA. Ini yang dilakukan para petinggi & 
tokoh negeri, panik berebut bicara agama ketika isu penistaan diangkat.
Jadi, fokus saja pada kerja politik pemerintah. Sesuai janji kampanye 
atau cuma gombalane mukiyo. Sekurangnya, menghitung apa jadinyakalau Ahok 
bekerja di tengah kumpulan masyarakat yang terlukaoleh kelakuan Ahok sendiri. 

--- jonathangoeij@... wrote:
Sebenarnyasayang sekali demo yang sedemikian besar pergerakan rakyat yang 
terjadimenggunakan tema penistaan agama, tema penistaan agama yg diangkathanya 
akan membangkitkan kembali fundametalisme agama yg akan kembalimembawa pada 
tindakan2 anarki masa atas nama agama. Hal yg mulaiterlihat di Bandung pada 
kasus pembubaran KKR.
Seandainyademo itu mengangkat tema pengkriminalan para tergusur sebagai 
ilegalyang digusur se-mena2 tanpa ganti rugi ataupun mengedepankan protes 
padaekonomi oligarki tentu akan bagus sekali akan terjadi perubahanperlakuan 
mendasar thd rakyat kecil, cuman sayangnya kelihatannya tema2seperti ini tidak 
bisa menggerakkan masyarakat seperti tema penistaanagama ini.
--- ajegilelu@... wrote :
Katakanlah Ahok punya mukjizat untuk memenangkan pilkada,
tetap saja dia bakal kesulitan menjalankan pemerintahan yangefektif. Banyak 
pegawai pemda yang selama ini merasa tidak
dimanusiakan oleh sikap dan ucapan Ahok, kini bangkit.
Bukan rahasia lagi bahwa kasus penistaan agama hanyalah ujung
tombak perlawanan Rakyat terhadap model kepemimpinanJokowi-Ahok yang banyak 
memperalat Rakyat demi kepentingankorporat. Atau dalam bahasa halus yang sering 
terdengar, adakekuatan-kekuatan ekonomi besar yang mempengaruhi 
jalannyapemerintahan di Indonesia.

--- jonathangoeij@... wrote:
Kelompok "Korporasi" Di Balik Jokowi dan Ahok

SUARA PUBLIK  RABU, 07 DESEMBER 2016 , 22:51:00 WIB |
GERAKANperlawanan yang dilakukan oleh kelompok Islam maupun kelompoknasionalis, 
sebenarnya bukan hanya terkait penistaan agama saja.Perlawanan mereka 
disebabkan oleh hilangnya kepercayaan masyarakatterhadap hukum akibat "pilih 
kasihnya" penegakkan hukum di bawahpemerintahan Jokowi.Hukumtajam ke bawah dan 
tumpul ke atas. Demikianlah kira-kira stigma yangtertanam di benak masyarakat 
sekarang ini. Kuatnya intervensi parapemilik modal/korporasi di pemerintahan 
Jokowi juga menjadi salah satualasan bersatunya kelompok Islam dan kelompok 
nasionalis dalamperlawanan terhadap ahok,.

Merekacuriga bahwa Ahok adalah simbol representasi 
pemilikmodal/korporasi/cukong yang sangat arogan, bermulut kasar, 
kejam,menindas rakyat kecil. Ahok dianggap berani karena dilindungi 
kelompok"korporasi" yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah dan 
berlakusebagai "dalang" yang bergerak di belakang layar.

Kecurigaanmasyarakat terhadap "korporasi" yang memiliki kekuatan yang 
takterbatas oleh kelompok Islam dianggap sebagai ancaman bagi islam danoleh 
kelompok nasionalis/republican dianggap sebagai ancaman terhadapkedaulatan 
bangsa dan negara. 

Kelompok"korporasi" ini dianggap sebagai penyebab tidak 
berfungsinyalembaga-lembaga negara karena oknum-oknum yang menduduki posisi 
pentingdi negara ini sudah "terbeli". Sehingga kelompok "korporasi" ini 
bisasesuka hati mengatur para oknum petinggi-petinggi negara yang duduk 
diEksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif. 

DiijinkannyaWarga Negara Asing memiliki hunian di Indonesia menjadi salah 
satucontoh dari sekian banyak peraturan perundang-undangan yang diubah,dimana 
para petinggi negara "mengetok palu" memutuskan konsep 
peraturanperundang-undangan yang  menguntungkan kelompok "korporasi" 
danmerugikan kepentingan Bangsa dan Negara.

Ketidakberdayaanrakyat terhadap kondisi yang terjadi sekarang ini, mesti 
disikapimasyarakat dengan menempuh jalur-jalur hukum, seperti 
melaporkanorang-orang yang diduga sebagai antek korporasi atau antek-antek 
asingyang selama ini secara sistematis meniadakan kemampuan eksekutif 
dalammemerintah. 

Orang-orangdisekeliling presiden yang merupakan antek korporasi atau asing 
didugaselalu berupaya untuk mempengaruhi bahkan meniadakan "peran" 
presidendalam pengambilan keputusannya. 

Makardalam konteks meniadakan kemampuan presiden dan wakil presiden diaturdalam 
KUHP pasal 104 yang berbunyi: Makar dengan maksud untuk membunuh,atau merampas 
kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau WakilPresiden memerintah, 
diancam dengan pidana mati atau pidana penjaraseumur hidup atau pidana penjara 
sementara paling lama dua puluh tahun. 

Marikita kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya terkait keterlibatan para 
antektersebut, dan melaporkan mereka ke TNI/Polri, Kementerian Pertahanan,BIN 
dan pihak berwajib lainnya. [***]


Bastian P Simanjuntak
(Presiden Gerakan Pribumi Indonesia)


   

Kirim email ke