Koq bung bisa tahu ahok dikorbankan Jokowi? Mestinya gimana? Apakah hukum bukan solusinya?
Kalau bukan apa solusinya bung? Bung sendiri bilang kalaupun ahok dipenjara, MUI dan FPI tetap akan melakukan kegaduha politik. Kenapa Jokowi masih harus mengorbankan ahok kalau sudah tahu dia akan tetap di bashing oleh MUI dan FPI. Gak masuk akal kan? Lalu kalau ahok terbukti salah menista, menodai agama Islam, kira2 apa yang akan terjadi sama ahok? Masuk penjara atau apa? Setelah masuk penjara apakah karier politik ahok akan habis? Saya merasa semuanya akan biasa2 saja. ahok terus akan berkibar. Mari kita lihat hasil akhirnya apakah ahok tetap berkibar atau ahok kalah seperti bung katakan karena dikorbankan Jokowi! Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, December 15, 2016 12:23 PM To: [email protected]; 'ajeg' <[email protected]> Subject: AW: [GELORA45] Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa Menurut pengamatan saya, bagi Jokowi yang penting adalah mempertahankan kekuasaannya, jadi memang nampaknya Ahok mau dikurbankan, dengan cara membiyarkan Tito/Polri menjerat Ahok dengan UU Pidana. Ya memamg beginilah jika NKRI ini sudah mau mengarah ke negara Polisi. Jika ini yang terjadi, maka Jokowi-pun akhirnya akan menanggung akibatnya. Meskipun jika sampai Ahok dipenjarakan namun demikian golongan MUI dan FPI-nya akan terus melakukan kegaduhan politik yang berselubung keagamaan, khususnya agama islam; karena mereka telah merasama menang, maka langkah selanjutnya adalah akan mengrah untuk menjadikan NKRI seperti Penomena Irak dan Syriah; Kemungkinan ini sudah nampak, dari ceramah habib Riziek,yang sudah secara terang-terangan mendeklarasikan bahwa ISIS adalah sudara kita. Anehnya polisi membiyarkan gerakan yang sudah membahayakan keselamatan NKRI. Sedangkan Ahok yang tidak membahayakan kehidupan NKRI justru dijerat dengan UU Pidana dengan tuduhan penistaan agama. Aneh bukan? Roeslan Von: [email protected] <mailto:[email protected]> [mailto:[email protected]] Gesendet: Donnerstag, 15. Dezember 2016 14:03 An: [email protected] <mailto:[email protected]> Betreff: Re: [GELORA45] Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa [1 Attachment] Ini terjadi karena Jokowi membiarkan Tito / Polri menjerat Ahok dengan UU Pidana. Siapa pun tahu akibatnya akan seperti ini. Lalu kenapa langkah ini yang diambil Jokowi? --- SADAR@... wrote: Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/14/07040161/kuasa.hukum.ahok.nilai.pengadilan.terjadi.karena.desakan.massa Rabu, 14 Desember 2016 | 07:04 WIB AP PHOTO / TATAN SYUFLANAGubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hadir dalam sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok ditetapkan menjadi tersangka karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Terkait * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/10162471/ini.versi.lengkap.eksepsi.ahok.di.persidangan> Ini Versi Lengkap Eksepsi Ahok di Persidangan * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/12141321/anggap.dakwaan.tidak.jelas.kuasa.hukum.ahok.minta.dakwaan.dibatalkan> Anggap Dakwaan Tidak Jelas, Kuasa Hukum Ahok Minta Dakwaan Dibatalkan * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/12041171/permintaan.ahok.agar.video.gus.dur.ditayangkan.ditolak.majelis.hakim> Permintaan Ahok agar Video Gus Dur Ditayangkan Ditolak Majelis Hakim * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/12512781/amanat.gus.dur.yang.disampaikan.ke.ahok> Amanat Gus Dur yang Disampaikan ke Ahok * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/13552991/pengacara.pertanyakan.proses.hukum.ahok.yang.berlangsung.cepat> Pengacara Pertanyakan Proses Hukum Ahok yang Berlangsung Cepat * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/15301371/ahok.yang.berwajah.sedih.dipeluk.kakak.angkatnya.seusai.sidang> Ahok yang Berwajah Sedih Dipeluk Kakak Angkatnya Seusai Sidang * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/17323631/polisi.siap.amankan.sidang.ahok.di.mana.pun.lokasinya> Polisi Siap Amankan Sidang Ahok di Mana Pun Lokasinya * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/13/18064991/sidang.ahok.dilanjutkan.20.desember> Sidang Ahok Dilanjutkan 20 Desember * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/14/06265131/habiburokhman.ingin.laporkan.ahok.atas.nota.pembelaannya> Habiburokhman Ingin Laporkan Ahok atas Nota Pembelaannya * <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/14/06010021/ahok.dan.kesedihannya.jalani.sidang.perdana.kasus.penodaan.agama> Ahok dan Kesedihannya Jalani Sidang Perdana Kasus Penodaan Agama JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif <http://megapolitan.kompas.com/tag/Basuki%20Tjahaja%20Purnama> Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah didakwa dengan pasal penodaan agama. Tim pengacara Ahok langsung membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan tersebut. Mereka bahkan memberi judul eksepsinya. "Nota keberatan kami beri judul pengadilan oleh massa, trial by the mob," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). Trimoelja menuturkan, proses hukum yang dijalani Ahok terjadi karena adanya desakan massa. Sejak video pidato Ahok di Kepulauan Seribu di-edit oleh <http://megapolitan.kompas.com/tag/Buni%20Yani> Buni Yani, banyak protes yang berkembang hingga berujung aksi pada 14 Oktober, <http://megapolitan.kompas.com/tag/4%20November> 4 November, dan <http://megapolitan.kompas.com/tag/2%20Desember> 2 Desember 2016. Padahal, sebelum video itu diedit dan baru diunggah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DKI Jakarta, kata Trimoelja, tidak ada satu orang pun yang protes, marah atau tersinggung, termasuk yang mendengarkan langsung pidato tersebut. "Untuk kepentingan eksepsi ini, marilah kita sebut aksi-aksi ini sebagai tekanan massa. Rakyat Indonesia telah menjadi saksi adanya tekanan massa yang memenuhi jalan-jalan protokol Ibu Kota pada tanggal-tanggal tersebut yang mengakibatkan timbulnya proses hukum yang amat cepat kepada Ahok," ucapnya. Tim pengacara Ahok menilai tekanan massa begitu hebat hingga membuat Kapolri Jenderal <http://megapolitan.kompas.com/tag/Tito%20Karnavian> Tito Karnavian secara terbuka menyatakan pihaknya tidak mengikuti telegram rahasia tentang penundaan kasus hukum untuk calon pada <http://megapolitan.kompas.com/tag/Pilkada> Pilkada. Seharusnya, proses hukum yang melibatkan peserta <http://megapolitan.kompas.com/tag/Pilkada> Pilkadaditunda hingga <http://megapolitan.kompas.com/tag/Pilkada> Pilkada selesai agar polisi tidak dijadikan alat kepentingan politik. Namun, proses hukum Ahok nyatanya tetap berjalan meskipun kini dia terdaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta. (Baca: <http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/14/06265131/habiburokhman.ingin.laporkan.ahok.atas.nota.pembelaannya> Habiburokhman Ingin Laporkan Ahok atas Nota Pembelaannya) Trimoelja menyatakan, tekanan massa yang dialami Ahok sudah berlangsung sejak Ahok mengantikan <http://megapolitan.kompas.com/tag/Jokowi> Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta pada akhir 2014 lalu. Bahkan, kata dia, ada salah satu pimpinan organisasi kemasyarakatan yang mengklaim akan berjuang mati-matian untuk menjegal Ahok menjadi gubernur. Hingga saat ini, lanjut Trimoelja, tekanan massa terus berlanjut. Tim pengacara Ahok melihat serangkaian peristiwa yang terjadi ini sebagai ketakutan pihak tertentu mengenai adanya kemungkinan Ahok kembali terpilih dan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. "Jadi wajar apabila tujuan utama tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memangkas Ahok dari kompetisi pemilihan gubernur DKI Jakarta," kata Trimoelja. Kini, tim pengacara Ahok berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara yang menjerat kliennya itu secara adil, jujur, terbuka, bebas dari intervensi, dan tidak tunduk pada tekanan massa. Kompas TVAhok Jalani Sidang Perdana Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: * <http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4404/1/sidang.ahok.dugaan.penodaan.agama> Sidang Ahok Dugaan Penodaan Agama Penulis : Nursita Sari Editor : Fidel Ali
