Kelihatannya betul kartu ET Extra Terrestrial ---In [email protected], <ariyanto@...> wrote :
Apakah Kartu Diaspora ini bakal seperti Kartu Penduduk buat Para Tapol G30S dijamannya Soeharto, mesti dicantumkan kode ET-nya......? E.T. = Ex Tapol.......bisa jugakah dianggap Extra Terestrial (mahkluk asing).......? ------ Original Message ------ From: "'Chan CT' SADAR@... [GELORA45]" <[email protected]> To: [email protected]; jonathangoeij@... Sent: Sunday, 27 Aug, 2017 At 11:15 AM Subject: Re: [GELORA45] Re: DwiKewarganegaraan? [1 Attachment] Memang cukup menarik perubahan situasi didunia setelah terjadi GLOBALISASI, makin mendekat dan rapatnya saling hubungan satu negara dengan negara lain, ... bukan saja hubungan ekonomi, budaya terjadi saling susup-menyusup, tapi juga terjadi tidak sedikit warga Indonesia yang menetap, hidup diluar negeri, ... bahkan untuk kemudahan hidup mereka juga menjadi “ASING”, mengambil kewarganegaraan negara dimana mereka hidup! Dan juga tidak dapat disangkal, diantara mereka ada yang hatinya TETAP melekat di Indonesia, negara dimana mereka dilahirkan dan dibesarkan! Lalu, bagaimanakah sikap Indonesia menghadapi warganegara yang menetap dan hidup diluarnegeri ini? Saya SETUJUUU, beri mereka kemudahaan untuk kembali ketanahairnya sendiri, baik untuk beli rumah, bekerja menyumbangkan “KEAHLIAN” yang mereka kuasai dari luar negeri! Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.76-2017, ... dengan keluarkan KMILN (Kartau Masyarakat Indonesia di Luar Negeri), baik yang WNI maupun tetap mempertahankan WNAsing nya, dengan mendapatkan fasilitas kemudahan sesuai ketentuan, ... Saya perhatikan, begitu juga RRT berlakukan pada warga mereka yang tidak sedikit (ada yang menyatakan lebih 30 juta) menetap dan hidup diluar negeri dan banyak diantara mereka sudah menjadi WNAsing! RRT juga keluarga kartu Diaspora untuk memudahkan bagi mereka kembali menetap, bekerja di tanahairnya, ... mengabdikan keahliannya, modalnya dalam pembangunan di kampung halaman asal mereka! Apakah ini berarti pengakuan DwiKewarganegaraan atau mengakui Kewarganegaraan ganda? Kenyataan, mereka TIDAK SEPENUHnya diakui kembali sebagai WNIndonesia! Bisa saja mereka hanya diberi fasilitas kemudahan untuk menetap, bekerja di Indonesia saja. Selama mereka mamatuhi HUKUM dan UU yang berlaku di Indonesia. Bagi mereka yang tetap mempertahankan WNAsing, tentu saat pemilu berbagai tingkat, mereka hanya diberi hak ikut memberi suara, memilih, tapi TIDAK diberi hak DIPILIH, tidak diberi hak menjabat anggota legislatif atau pejabat pemerintah, ... Salam, ChanCT From: jonathangoeij@... [GELORA45] Sent: Sunday, August 27, 2017 8:10 AM To: [email protected] Subject: [GELORA45] Re: masak dwikewarganegaraan? ---In [email protected], <djiekh@...> wrote : President Joko Widodo tanda tangani, diaspora Indonesia, dwi kewarganegaraan Indonesia tgl 4 Augustus 2017 Sent from my iPhone Begin forwarded message: -- You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Chinese Indonesian Discussion Group" group. To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to mailto:chindodiscuss+unsubscribe@.... To post to this group, send email to chindodiscuss@... . Visit this group at https://gr oups.google.com/ group/chindodiscuss https://groups.google.com/group/chindodiscuss. To view this discussion on the web visit https://groups.google.com/d/ msgid/chindodiscuss/ 15e1ff5ad7c-c04-15aec% 40webjas-vac219.srv.aolmail. net https://groups.google.com/d/msgid/chindodiscuss/15e1ff5ad7c-c04-15aec%40webjas-vac219.srv.aolmail.net?utm_medium=email&utm_source=footer. For more options, visit https://groups.google.com/d/ optout https://groups.google.com/d/optout. Attachments area Preview attachment Perpres Nomor 76 Tahun 2017.pdf Perpres Nomor 76 Tahun 2017.pdf https://mail.google.com/mail/?ui=2&ik=51e14461fe&view=att&th=15e1ff5c70befd49&attid=0.1&disp=safe&zw< /div>
