Inilah pendapat fraksi PKI di DPR pada tahun 1957.

Perjuangan nasional kita melawan imperialisme Belanda pada hakekatnyaadalah 
perjuangan melawan modal Belanda. Jika rakyat Indonesia pertama-tamaberjuang 
untuk merebut kekuasaan politik, dari tangan Belanda, maka hal initidak lain 
karena kekuasaan politik yang didirikan oleh Belanda di Indonesiaadalah justru 
untuk melindungi dan menjamin keamanan modal Belanda di dalammemeras tenaga 
rakyat dan kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu melawankolonialisme atau 
imperialisme adalah sama dengan melawan modal asing. 
Imperialisme adalahidentik dengan penanaman modal asing atau ekspor 
modal.Pengertian yang semacamini tidak hanya dimiliki oleh kaum buruh Komunis. 
Bung Karno dalam tulisannja “ Mentjapai Indonesia Merdeka ” menyatakan: “Sejak 
adanya opendeur-politiek di dalam tahun 1905, maka modal yangboleh masuk ke 
Indonesia dan mencari rezeki di Indonesia bukanlah lagi modalBetanda saja, 
tetapi juga modal Inggeris, juga modal Amerika, juga modalJepang, juga modal 
Jerman, juga modal Perancis, juga modal Italia, juga modallain-lain, sehingga 
imperialisme di Indonesia kini adalah imperialisme yanginternasional karenanya. 
Raksasa ‘biasa’ yang dulu berjengkelitan di atas padakerezekian Indonesia, kini 
sudah menjadi raksasa Rahwana Dasamuka yang bermulutsepuluh”. Dari tulisan Bung 
Karno ini, jelaslah bahwa beliaujuga mengartikan penanaman modal asing sama 
dengan imperialisme. Oleh karena itu pula sesuai dengan pernyataan Bung Karno, 
yang sayakutip di atas ini, dengan rancangan Undang-undang yang akan mengundang 
masukmodal asing dari segala sudut dunia tidak bisa diartikan lain 
kecualimemperkuat kedudukan imperialisme internasional yang sudah bercokol di 
negerikita selama ini.


Dengan menunjukkan artidaripada penanaman modal asing yang identik dengan 
imperialisme, saya tidakhendak terus begitu saja menarik kesimpulan, bahwa 
setiap orang yang membelapolitik penanaman modal asing berarti lahir-batin 
orang itu juga membelapolitik imperialisme. Memangada golongan yang membela 
politik penanaman modal asing karena mereka itusesungguhnya adalah agen-agen 
imperialisme. Tetapi ada juga orang yang menyetujui penanaman modal asing 
denganperhitungan seakan-akan penanaman modal asing itu bisa memperbaiki 
tingkatpenghidupan rakyat dan bisa membantu perkembangan ekonomi nasional.

Terhadap Pemerintah yang rupanya juga memperhitungkan bahwa penanaman 
modalasing itu bisa memperbaiki tingkat penghidupan rakyat dan membantu 
perkembanganekonomi nasional, fraksi kami, Fraksi Partai Komunis Indonesia, 
ingin menunjukkan kenyataanbahwa selama ini di Indonesia sudah bercokol cukup 
banyak modal asing, tetapijustru karena kekuasaan modal asing ini maka ekonomi 
nasional Indonesia tidakbisa berkembang dan tingkat penghidupan rakyat sangat 
rendah.

 

    On Wednesday, September 6, 2017 8:06 PM, "[email protected] [GELORA45]" 
<[email protected]> wrote:
 

     UU PMA 78 tahun 1958 sudah ada dijaman Orla yg memerlukan modal asing utk 
mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia serta memperbesar produksi nasional. 
Ini hasil kerja sama pemerintah dan DPR. Didalam UU PMA ini ada jelas terlihat 
bagaimana upaya dari pemerintah untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat dan 
melindungi dari ancaman pemodal asing pada sektor2 strategis.  UU PMA 1958 
diganti menjadi UU No. 16 tahun 1965. Dalam UU 1965 ini PMA dihentikan. Disini 
kelihatan sikap revolusioner bung  Karno dgn Berdikari nya.  Disini jelas bung 
Karno tidak anti PMA tetapi mendahulukan kedaulatan dan kepentingan rakyat. 
Saya yakin kalau rakyat sudah siap ya kran PMA dan atau kerja sama dengan pihak 
asing akan terjadi. Program mengirim mahasiswa/I keluar negeri dalam rangka 
ini: mempersiapkan sumber daya manusianya baru terus itu bekerja membangun 
negara.  Bukannya bung Karno tidak mau kerja sama dgn asing atau anti PMA. 
Kalau PKI saya tidak tahu. Wong dalam PKI sendiri tidak selalu 1 suara (aidit 
mungkin tidak setuju dgn PMA tetapi nyoto belum tentu). Lenin saja menerapkan 
NEP ketika kesulitan ekonomi. Tidak bisa dianalisa sikap PKI bagaimana nantinya 
kalau bung Karno dan PKI masih tetap berkuasa terhadap PMA dan campur tangan 
asing. Tetapi kalau bung Karno jelas dia tidak anti PMA/investasi asing.    
Nesare      From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Wednesday, September 6, 2017 1:31 PM
To: [email protected]; [email protected]
Cc: Yahoogroups <[email protected]>; DISKUSI FORUM HLD 
<[email protected]>
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti 
rugi nasionalisasi oleh bung Karno.    SEANDAINYA tidak ada kudeta Suharto dan 
BK tetap jadi presiden, maka PKI tentu akan masih terus hidup!! Pasti tidak 
akan perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan 
baik oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!! 
KArena tidak akan pernah diijinkan kelahiran PMA yang mengeruk kekayaan alam 
kita oleh pemodal asing dengan mengabaikan kepentingan rakyat , lingkungan dan 
kedaulatan rakyat!  On Tuesday, September 5, 2017 2:02 PM, "[email protected] 
[GELORA45]" <[email protected]> wrote:    Betul setuju dengan komentar 
bung ini.Ini dulu. Jamannya masih perang krn RI masih dirongrong. Revolusi 
masih berjalan.Kalau sekarang gimana? Kalau sekarang presiden RI itu adalah 
bung Karno. Apakah bung berpendapat bung Karno akan menasionalisasi semua 
perusahaan asing yg ada termasuk freeport hasil dagangan Orba/soeharto? 
Pendapat saya: bung Karno tidak akan menasionalisasikan perusahaan2 asing itu. 
Dia tidak sebodoh itu. Nesare   From: [email protected] 
[mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, September 5, 2017 4:22 AM
To: [email protected]; Yahoo! Inc. 
<[email protected]>; Jaringan Kerja Indonesia 
<[email protected]>; Gelora 45 
<[email protected]>; Sastra Pembebasan 
<[email protected]>; Yahoo! Inc. 
<[email protected]>; Yahoo! Inc. <[email protected]>
Cc: Yahoogroups <[email protected]>; Rachmat Hadi-Soetjipto 
<[email protected]>; Daeng <[email protected]>; Gol 
<[email protected]>; Harry Singgih <[email protected]>; Mitri 
<[email protected]>; Farida Ishaja <[email protected]>; Lingkar 
Sitompul <[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>; 
[email protected]; Billy Gunadi <[email protected]>; Oman Romana 
<[email protected]>
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti 
rugi nasionalisasi oleh bung Karno.   Siapa yang suruh Suharto bayar Belanda 
ganti rugi nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Sukarno?? Kan itu karena 
Suharto antek imperialis, maka dia mau saja disuruh bayar. Sama seperti 
perusahaan dan pemilik hotel AS di Kuba yang menuntut supaya Kuba bayar 
nasionalisasi yang dilakukan ketika Revolusi menang. Selama Kuba tidak mau jadi 
antek AS, tidak akan ada pembayaran apa-apa!! KMB dibatalkan BK, juga karena 
menganggap isinya sangat tidak adil dan sangat pro Belanda... Antara lain, 
masak Indonesia harus bertanggung jawab dan bayar hutang-hutangnya Belanda!! 
Seandainya BK mau jadi antek imperialis dan kaum pemodal asing seperti 
pemerintahan sejak Suharto sampai sekarang, tidak ada alasan kaum imperialis 
untuk menjatuhkan Sukarno...PMA seperti yang dijalankan Suharto dan rezim 
boneka tanpa Suharto sampai sekarang bukanlah PMA yang diinginkan BK.... PMA 
yang sekarang dipraktekkan adalah PMA yang diinginkan PSI dan MASYUMI!!! Itu 
jelas dalam perdebatan di DPR ...Dan jelas BK anti penghisapan dan menginginkan 
Sosialisme... Justru sekarang banyak orang yang mempreteli BK dari karakter 
anti nekolimnya!!! On Tuesday, September 5, 2017 6:56 AM, 'Chalik Hamid' via 
forumdiskusi <[email protected]> wrote:  Pada Selasa, 5 September 
2017 6:19, "kh djie [email protected] [GELORA45]" <[email protected]> 
menulis:   Ini terkait dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den 
Haag, Belanda, yang memutuskan sebagai imbalan atas penyerahan kedaulatan 
kepada Republik Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) pada 27 
Desember 1949, Indonesia harus membayar utang kepada Belanda sebesar 4,5 milyar 
gulden –awalnya Belanda meminta 6,5 milyar gulden.Selain itu, untuk membangun 
kembali pascaperang, Belanda mendapatkan gelontoran dana, dalam bentuk hutang, 
dari program Marshall Plan AS antara tahun 1948-1951 sebesar US$1.128 juta. 
Sumbangan dari Marshall Plan dan Indonesia ini dikenal sebagai The Miracle of 
Holland (keajaiban Belanda).“Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren 
(Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik 
keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” tulis 
sejarawan Lambert Giebels dalam “De Indonesische Injectie” (Sumbangan 
Indonesia), yang dimuat di De Groene Amsterdammer, Januari 2000.Setelah 
membayar sekira 4 milyar gulden antara tahun 1950-1956, Indonesia secara 
sepihak membatalkan persetujuan KMB. Belakangan, pada awal Orde Baru, berdiri 
Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI), diketuai oleh Belanda, yang punya 
agenda tersembunyi berupa mencari penyelesaian utang Indonesia zaman Orde Lama, 
yang berkaitan dengan nasionalisasi perusahaan Belanda, sekira US$2,4 
milyar.Giebels tak habis pikir, mengapa Belanda tega melakukan itu kepada 
Indonesia. Padahal kepada Suriname, yang juga bekas jajahannya, Belanda 
membayar lunas ganti rugi atas perbudakan sebesar 1,5 milyar euro begitu 
Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jumlah itu dianggap belum cukup. 
“Suriname berhak mendapat ganti rugi senilai 50 milyar euro,” kata ekonom 
Suriname Armand Zunder kepada Philip Smet dari Radio Nederland Wereldomroep, 2 
Juli 2010.Zunder membandingkan kasus Suriname dengan kasus lainnya. Belanda 
minta ganti rugi dari Jerman setelah Perang Dunia II. Jerman membayar lebih 
dari 120 milyar euro untuk warga Yahudi. Organisasi Internasional DiversCités 
sudah berseru kepada Parlemen Prancis, juga negara-negara Eropa termasuk 
Belanda, untuk membayar ganti rugi kepada bekas jajahannya atas peran mereka 
dalam perbudakan. Pada 1999, di Afrika terbentuk The Africa World Reparations 
and Repatriation Truth Commission, sebuah komisi penyelidik internasional yang 
menuntut ganti rugi. Menurut hukum internasional, perbudakan dikategorikan 
sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.Bagaimana dengan Belanda? Jangankan 
ganti rugi, permintaan maaf atas penjajahan dan aksi militer di masa lalu baru 
disampaikan pemerintah Belanda pada 2005. Mereka juga akhirnya mengakui 17 
Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, bukan lagi 27 
Desember 1949. -- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to [email protected].
To post to this group, send email to [email protected].
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.     #yiv7880102062 
#yiv7880102062 -- #yiv7880102062ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-mkp #yiv7880102062hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp #yiv7880102062ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad 
{padding:0 0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad p 
{margin:0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-sponsor 
#yiv7880102062ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ygrp-lc #yiv7880102062hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ygrp-lc .yiv7880102062ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv7880102062
 #yiv7880102062activity span {font-weight:700;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span 
.yiv7880102062underline {text-decoration:underline;}#yiv7880102062 
.yiv7880102062attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv7880102062 
.yiv7880102062bold a {text-decoration:none;}#yiv7880102062 dd.yiv7880102062last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv7880102062 dd.yiv7880102062last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv7880102062 
dd.yiv7880102062last p span.yiv7880102062yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062attach-table 
{width:400px;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062file-title a, #yiv7880102062 
div.yiv7880102062file-title a:active, #yiv7880102062 
div.yiv7880102062file-title a:hover, #yiv7880102062 div.yiv7880102062file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062photo-title a, 
#yiv7880102062 div.yiv7880102062photo-title a:active, #yiv7880102062 
div.yiv7880102062photo-title a:hover, #yiv7880102062 
div.yiv7880102062photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv7880102062 
div#yiv7880102062ygrp-mlmsg #yiv7880102062ygrp-msg p a 
span.yiv7880102062yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv7880102062 
.yiv7880102062green {color:#628c2a;}#yiv7880102062 .yiv7880102062MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv7880102062 o {font-size:0;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062photos div {float:left;width:72px;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062photos div div {border:1px solid 
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv7880102062
 #yiv7880102062reco-category {font-size:77%;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062reco-desc {font-size:77%;}#yiv7880102062 .yiv7880102062replbq 
{margin:4px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-mlmsg select, #yiv7880102062 input, #yiv7880102062 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-mlmsg pre, #yiv7880102062 code {font:115% 
monospace;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg #yiv7880102062logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-msg 
p#yiv7880102062attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-reco #yiv7880102062reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-sponsor 
#yiv7880102062ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv7880102062 
#yiv7880102062ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv7880102062 

   

Kirim email ke