Inilah pendapat fraksi PKI di DPR pada tahun 1957.
Perjuangan nasional kita melawan imperialisme Belanda pada hakekatnyaadalah
perjuangan melawan modal Belanda. Jika rakyat Indonesia pertama-tamaberjuang
untuk merebut kekuasaan politik, dari tangan Belanda, maka hal initidak lain
karena kekuasaan politik yang didirikan oleh Belanda di Indonesiaadalah justru
untuk melindungi dan menjamin keamanan modal Belanda di dalammemeras tenaga
rakyat dan kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu melawankolonialisme atau
imperialisme adalah sama dengan melawan modal asing.
Imperialisme adalahidentik dengan penanaman modal asing atau ekspor
modal.Pengertian yang semacamini tidak hanya dimiliki oleh kaum buruh Komunis.
Bung Karno dalam tulisannja “ Mentjapai Indonesia Merdeka ” menyatakan: “Sejak
adanya opendeur-politiek di dalam tahun 1905, maka modal yangboleh masuk ke
Indonesia dan mencari rezeki di Indonesia bukanlah lagi modalBetanda saja,
tetapi juga modal Inggeris, juga modal Amerika, juga modalJepang, juga modal
Jerman, juga modal Perancis, juga modal Italia, juga modallain-lain, sehingga
imperialisme di Indonesia kini adalah imperialisme yanginternasional karenanya.
Raksasa ‘biasa’ yang dulu berjengkelitan di atas padakerezekian Indonesia, kini
sudah menjadi raksasa Rahwana Dasamuka yang bermulutsepuluh”. Dari tulisan Bung
Karno ini, jelaslah bahwa beliaujuga mengartikan penanaman modal asing sama
dengan imperialisme. Oleh karena itu pula sesuai dengan pernyataan Bung Karno,
yang sayakutip di atas ini, dengan rancangan Undang-undang yang akan mengundang
masukmodal asing dari segala sudut dunia tidak bisa diartikan lain
kecualimemperkuat kedudukan imperialisme internasional yang sudah bercokol di
negerikita selama ini.
Dengan menunjukkan artidaripada penanaman modal asing yang identik dengan
imperialisme, saya tidakhendak terus begitu saja menarik kesimpulan, bahwa
setiap orang yang membelapolitik penanaman modal asing berarti lahir-batin
orang itu juga membelapolitik imperialisme. Memangada golongan yang membela
politik penanaman modal asing karena mereka itusesungguhnya adalah agen-agen
imperialisme. Tetapi ada juga orang yang menyetujui penanaman modal asing
denganperhitungan seakan-akan penanaman modal asing itu bisa memperbaiki
tingkatpenghidupan rakyat dan bisa membantu perkembangan ekonomi nasional.
Terhadap Pemerintah yang rupanya juga memperhitungkan bahwa penanaman
modalasing itu bisa memperbaiki tingkat penghidupan rakyat dan membantu
perkembanganekonomi nasional, fraksi kami, Fraksi Partai Komunis Indonesia,
ingin menunjukkan kenyataanbahwa selama ini di Indonesia sudah bercokol cukup
banyak modal asing, tetapijustru karena kekuasaan modal asing ini maka ekonomi
nasional Indonesia tidakbisa berkembang dan tingkat penghidupan rakyat sangat
rendah.
On Wednesday, September 6, 2017 8:06 PM, "[email protected] [GELORA45]"
<[email protected]> wrote:
UU PMA 78 tahun 1958 sudah ada dijaman Orla yg memerlukan modal asing utk
mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia serta memperbesar produksi nasional.
Ini hasil kerja sama pemerintah dan DPR. Didalam UU PMA ini ada jelas terlihat
bagaimana upaya dari pemerintah untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat dan
melindungi dari ancaman pemodal asing pada sektor2 strategis. UU PMA 1958
diganti menjadi UU No. 16 tahun 1965. Dalam UU 1965 ini PMA dihentikan. Disini
kelihatan sikap revolusioner bung Karno dgn Berdikari nya. Disini jelas bung
Karno tidak anti PMA tetapi mendahulukan kedaulatan dan kepentingan rakyat.
Saya yakin kalau rakyat sudah siap ya kran PMA dan atau kerja sama dengan pihak
asing akan terjadi. Program mengirim mahasiswa/I keluar negeri dalam rangka
ini: mempersiapkan sumber daya manusianya baru terus itu bekerja membangun
negara. Bukannya bung Karno tidak mau kerja sama dgn asing atau anti PMA.
Kalau PKI saya tidak tahu. Wong dalam PKI sendiri tidak selalu 1 suara (aidit
mungkin tidak setuju dgn PMA tetapi nyoto belum tentu). Lenin saja menerapkan
NEP ketika kesulitan ekonomi. Tidak bisa dianalisa sikap PKI bagaimana nantinya
kalau bung Karno dan PKI masih tetap berkuasa terhadap PMA dan campur tangan
asing. Tetapi kalau bung Karno jelas dia tidak anti PMA/investasi asing.
Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Wednesday, September 6, 2017 1:31 PM
To: [email protected]; [email protected]
Cc: Yahoogroups <[email protected]>; DISKUSI FORUM HLD
<[email protected]>
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti
rugi nasionalisasi oleh bung Karno. SEANDAINYA tidak ada kudeta Suharto dan
BK tetap jadi presiden, maka PKI tentu akan masih terus hidup!! Pasti tidak
akan perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan
baik oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!!
KArena tidak akan pernah diijinkan kelahiran PMA yang mengeruk kekayaan alam
kita oleh pemodal asing dengan mengabaikan kepentingan rakyat , lingkungan dan
kedaulatan rakyat! On Tuesday, September 5, 2017 2:02 PM, "[email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> wrote: Betul setuju dengan komentar
bung ini.Ini dulu. Jamannya masih perang krn RI masih dirongrong. Revolusi
masih berjalan.Kalau sekarang gimana? Kalau sekarang presiden RI itu adalah
bung Karno. Apakah bung berpendapat bung Karno akan menasionalisasi semua
perusahaan asing yg ada termasuk freeport hasil dagangan Orba/soeharto?
Pendapat saya: bung Karno tidak akan menasionalisasikan perusahaan2 asing itu.
Dia tidak sebodoh itu. Nesare From: [email protected]
[mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, September 5, 2017 4:22 AM
To: [email protected]; Yahoo! Inc.
<[email protected]>; Jaringan Kerja Indonesia
<[email protected]>; Gelora 45
<[email protected]>; Sastra Pembebasan
<[email protected]>; Yahoo! Inc.
<[email protected]>; Yahoo! Inc. <[email protected]>
Cc: Yahoogroups <[email protected]>; Rachmat Hadi-Soetjipto
<[email protected]>; Daeng <[email protected]>; Gol
<[email protected]>; Harry Singgih <[email protected]>; Mitri
<[email protected]>; Farida Ishaja <[email protected]>; Lingkar
Sitompul <[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>;
[email protected]; Billy Gunadi <[email protected]>; Oman Romana
<[email protected]>
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti
rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Siapa yang suruh Suharto bayar Belanda
ganti rugi nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Sukarno?? Kan itu karena
Suharto antek imperialis, maka dia mau saja disuruh bayar. Sama seperti
perusahaan dan pemilik hotel AS di Kuba yang menuntut supaya Kuba bayar
nasionalisasi yang dilakukan ketika Revolusi menang. Selama Kuba tidak mau jadi
antek AS, tidak akan ada pembayaran apa-apa!! KMB dibatalkan BK, juga karena
menganggap isinya sangat tidak adil dan sangat pro Belanda... Antara lain,
masak Indonesia harus bertanggung jawab dan bayar hutang-hutangnya Belanda!!
Seandainya BK mau jadi antek imperialis dan kaum pemodal asing seperti
pemerintahan sejak Suharto sampai sekarang, tidak ada alasan kaum imperialis
untuk menjatuhkan Sukarno...PMA seperti yang dijalankan Suharto dan rezim
boneka tanpa Suharto sampai sekarang bukanlah PMA yang diinginkan BK.... PMA
yang sekarang dipraktekkan adalah PMA yang diinginkan PSI dan MASYUMI!!! Itu
jelas dalam perdebatan di DPR ...Dan jelas BK anti penghisapan dan menginginkan
Sosialisme... Justru sekarang banyak orang yang mempreteli BK dari karakter
anti nekolimnya!!! On Tuesday, September 5, 2017 6:56 AM, 'Chalik Hamid' via
forumdiskusi <[email protected]> wrote: Pada Selasa, 5 September
2017 6:19, "kh djie [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
menulis: Ini terkait dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den
Haag, Belanda, yang memutuskan sebagai imbalan atas penyerahan kedaulatan
kepada Republik Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) pada 27
Desember 1949, Indonesia harus membayar utang kepada Belanda sebesar 4,5 milyar
gulden –awalnya Belanda meminta 6,5 milyar gulden.Selain itu, untuk membangun
kembali pascaperang, Belanda mendapatkan gelontoran dana, dalam bentuk hutang,
dari program Marshall Plan AS antara tahun 1948-1951 sebesar US$1.128 juta.
Sumbangan dari Marshall Plan dan Indonesia ini dikenal sebagai The Miracle of
Holland (keajaiban Belanda).“Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren
(Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik
keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” tulis
sejarawan Lambert Giebels dalam “De Indonesische Injectie” (Sumbangan
Indonesia), yang dimuat di De Groene Amsterdammer, Januari 2000.Setelah
membayar sekira 4 milyar gulden antara tahun 1950-1956, Indonesia secara
sepihak membatalkan persetujuan KMB. Belakangan, pada awal Orde Baru, berdiri
Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI), diketuai oleh Belanda, yang punya
agenda tersembunyi berupa mencari penyelesaian utang Indonesia zaman Orde Lama,
yang berkaitan dengan nasionalisasi perusahaan Belanda, sekira US$2,4
milyar.Giebels tak habis pikir, mengapa Belanda tega melakukan itu kepada
Indonesia. Padahal kepada Suriname, yang juga bekas jajahannya, Belanda
membayar lunas ganti rugi atas perbudakan sebesar 1,5 milyar euro begitu
Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jumlah itu dianggap belum cukup.
“Suriname berhak mendapat ganti rugi senilai 50 milyar euro,” kata ekonom
Suriname Armand Zunder kepada Philip Smet dari Radio Nederland Wereldomroep, 2
Juli 2010.Zunder membandingkan kasus Suriname dengan kasus lainnya. Belanda
minta ganti rugi dari Jerman setelah Perang Dunia II. Jerman membayar lebih
dari 120 milyar euro untuk warga Yahudi. Organisasi Internasional DiversCités
sudah berseru kepada Parlemen Prancis, juga negara-negara Eropa termasuk
Belanda, untuk membayar ganti rugi kepada bekas jajahannya atas peran mereka
dalam perbudakan. Pada 1999, di Afrika terbentuk The Africa World Reparations
and Repatriation Truth Commission, sebuah komisi penyelidik internasional yang
menuntut ganti rugi. Menurut hukum internasional, perbudakan dikategorikan
sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.Bagaimana dengan Belanda? Jangankan
ganti rugi, permintaan maaf atas penjajahan dan aksi militer di masa lalu baru
disampaikan pemerintah Belanda pada 2005. Mereka juga akhirnya mengakui 17
Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, bukan lagi 27
Desember 1949. --
You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email
to [email protected].
To post to this group, send email to [email protected].
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout. #yiv7880102062
#yiv7880102062 -- #yiv7880102062ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-mkp #yiv7880102062hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp #yiv7880102062ads
{margin-bottom:10px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad
{padding:0 0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad p
{margin:0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mkp .yiv7880102062ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-sponsor
#yiv7880102062ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ygrp-lc #yiv7880102062hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ygrp-lc .yiv7880102062ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv7880102062
#yiv7880102062activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv7880102062
#yiv7880102062activity span {font-weight:700;}#yiv7880102062
#yiv7880102062activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span
span {color:#ff7900;}#yiv7880102062 #yiv7880102062activity span
.yiv7880102062underline {text-decoration:underline;}#yiv7880102062
.yiv7880102062attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach div a
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062attach label a
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv7880102062 .yiv7880102062bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv7880102062
.yiv7880102062bold a {text-decoration:none;}#yiv7880102062 dd.yiv7880102062last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv7880102062 dd.yiv7880102062last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv7880102062
dd.yiv7880102062last p span.yiv7880102062yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062attach-table
{width:400px;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062file-title a, #yiv7880102062
div.yiv7880102062file-title a:active, #yiv7880102062
div.yiv7880102062file-title a:hover, #yiv7880102062 div.yiv7880102062file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv7880102062 div.yiv7880102062photo-title a,
#yiv7880102062 div.yiv7880102062photo-title a:active, #yiv7880102062
div.yiv7880102062photo-title a:hover, #yiv7880102062
div.yiv7880102062photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv7880102062
div#yiv7880102062ygrp-mlmsg #yiv7880102062ygrp-msg p a
span.yiv7880102062yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv7880102062
.yiv7880102062green {color:#628c2a;}#yiv7880102062 .yiv7880102062MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv7880102062 o {font-size:0;}#yiv7880102062
#yiv7880102062photos div {float:left;width:72px;}#yiv7880102062
#yiv7880102062photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv7880102062
#yiv7880102062photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv7880102062
#yiv7880102062reco-category {font-size:77%;}#yiv7880102062
#yiv7880102062reco-desc {font-size:77%;}#yiv7880102062 .yiv7880102062replbq
{margin:4px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-mlmsg select, #yiv7880102062 input, #yiv7880102062 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-mlmsg pre, #yiv7880102062 code {font:115%
monospace;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-mlmsg #yiv7880102062logo
{padding-bottom:10px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-msg
p#yiv7880102062attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-reco #yiv7880102062reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-sponsor
#yiv7880102062ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-sponsor #yiv7880102062ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv7880102062 #yiv7880102062ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv7880102062
#yiv7880102062ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv7880102062