Siapa yang menghubungkan NEP dgn freeport? Coba ikuti diskusinya, baca dgn teliti dan jangan marah2 dan mau goblok2in saya.
Bung bilang kalau bung Karno dan PKI menang, tidak akan ada nasionalisasi. Saya bilang ini salah. UU PMA sudah ada 1958. Ini bung Karno dan PKI lagi diatas tampuk pemerintahan! Dah ngerti konteksnya? Saya bilang lenin saja menerapkan NEP walaupun dia anti kapitalisme itu karena kalau negara lagi susah apalagi berkaitan dengan duit, cara apapun akan dipakai pemimpinnya. Ini yang dilakukan lenin dalam menanggungi masalah ekonomi rusia waktu itu yg lagi kesusahan. Pendapat dan tindakan itu hal yang berbeda dan bisa berlainan. Pendapat Lenin sosialis tetapi tindakan nya NEP. Begitu juga bung Karno sosialis tetapi tindakannya bikin UU PMA 1958. Dah ngerti?! Jadi jangan bilang saya bodoh dan buta krn saya gak mau baca seluruh karya lenin yg berkaitan dgn NEP dan saya menghubungkan NEP dan freeport! Emangnya baca seluruh ide lenin ttg NEP bisa apa? kelihatannya bung sudah baca semuanya ya? Tolong kasih tahu isi dan pesannya apa? Saya jelas sdh bilang: lenin menerapkan NEP krn kesulitan menggerakkan ekonomi rusia! Tolong jabarkan dimana pentingnya membaca seluruh ide lenin ttg NEP ini?! Bung juga menulis bahwa bung Karno juga mengartikan penanaman modal asing sama dengan imperialisme. Saya tanya kalau bung Karno menang dengan asumsi semua yg dikirim sekolah keluar negeri sudah pintar2, baik2 dan siap utk menjalankan RI, apakah bung Karno tidak akan melakukan PMA kenegara asing nantinya? Jelas sekali bung gak ngerti arti “go to hell with your aid” dan “bung Karno bukan anti investasi asing”. Makanya bung menulis: bung Karno bilang PMA = imperialism hanya utk mendukung pendapat bung bahwa bung Karno tidak akan menasionalisasikan freeport krn bung Karno tidak akan kasih PMA masuk Indonesia. Sudah tahu belum kesalahan berpikirnya bung? Itu terletak diakhir kalimat diatas yaitu: walaupun bung Karno anti imperialism, bung Karno tidak anti investasi asing. Begitu juga bung Karno tidak bodoh utk tidak akan melakukan PMA dinegara asing kalau RI sudah siap dibangun oleh bangsanya sendiri. Yg bung Karno tekankan itu adalah kesejahteraan rakyat. Siapkan diri sendiri lalu kelola sumber daya yg ada utk mencapai tujuan bersama itu. Ini pesan umumnya. Bukannya nasionalisasi dan PMA. Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Wednesday, September 6, 2017 2:57 PM To: [email protected]; [email protected]; Tatiana Lukman <[email protected]> Cc: DISKUSI FORUM HLD <[email protected]>; Yahoogroups <[email protected]> Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Jangan bicara soal NEP kalau tidak bersedia mempelajari seluruh karya Lenin yang berkaitan dengan NEP. Benar-benar sangat bodoh dan kebutaan luar biasa akan sejarah, membandingkan NEP dengtan eksplotasi Freeport yang sedang menjadi tema. Dulu sudah pernah terjadi perdebatan tentang NEP yang digunakan oleh remo Chan untuk membela restorasi kapitalisnya Deng dengan satu-satunya argumenatasi pendapatnya pemimpin remo Jepang!! Chan juga tidak bersedia mempelajari karya Lenin yang berkaitan dengan NEP, karena sudah tentu merasa dirinya pintar dan sudah cukup tahu hanya dengan baca tulisannya remo Jepang. Argumentasi saya yang membedakan NEP dengan reform kapitalis Deng SAMA SEKALI tidak mendapat bantahan dari Chan. Seperti biasa, dia diamkan argumentasi itu, dan dia masukkan masalah lain... Begitulah debat kusir remo Chan. On Wednesday, September 6, 2017 8:40 PM, "Tatiana Lukman [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > wrote: Inilah pendapat fraksi PKI di DPR pada tahun 1957. Perjuangan nasional kita melawan imperialisme Belanda pada hakekatnya adalah perjuangan melawan modal Belanda. Jika rakyat Indonesia pertama-tama berjuang untuk merebut kekuasaan politik, dari tangan Belanda, maka hal ini tidak lain karena kekuasaan politik yang didirikan oleh Belanda di Indonesia adalah justru untuk melindungi dan menjamin keamanan modal Belanda di dalam memeras tenaga rakyat dan kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu melawan kolonialisme atau imperialisme adalah sama dengan melawan modal asing. Imperialisme adalah identik dengan penanaman modal asing atau ekspor modal.Pengertian yang semacam ini tidak hanya dimiliki oleh kaum buruh Komunis. Bung Karno dalam tulisannja “ Mentjapai Indonesia Merdeka ” menyatakan: “Sejak adanya opendeur-politiek di dalam tahun 1905, maka modal yang boleh masuk ke Indonesia dan mencari rezeki di Indonesia bukanlah lagi modal Betanda saja, tetapi juga modal Inggeris, juga modal Amerika, juga modal Jepang, juga modal Jerman, juga modal Perancis, juga modal Italia, juga modal lain-lain, sehingga imperialisme di Indonesia kini adalah imperialisme yang internasional karenanya. Raksasa ‘biasa’ yang dulu berjengkelitan di atas pada kerezekian Indonesia, kini sudah menjadi raksasa Rahwana Dasamuka yang bermulut sepuluh”. Dari tulisan Bung Karno ini, jelaslah bahwa beliau juga mengartikan penanaman modal asing sama dengan imperialisme. Oleh karena itu pula sesuai dengan pernyataan Bung Karno, yang saya kutip di atas ini, dengan rancangan Undang-undang yang akan mengundang masuk modal asing dari segala sudut dunia tidak bisa diartikan lain kecuali memperkuat kedudukan imperialisme internasional yang sudah bercokol di negeri kita selama ini. Dengan menunjukkan arti daripada penanaman modal asing yang identik dengan imperialisme, saya tidak hendak terus begitu saja menarik kesimpulan, bahwa setiap orang yang membela politik penanaman modal asing berarti lahir-batin orang itu juga membela politik imperialisme. Memang ada golongan yang membela politik penanaman modal asing karena mereka itu sesungguhnya adalah agen-agen imperialisme. Tetapi ada juga orang yang menyetujui penanaman modal asing dengan perhitungan seakan-akan penanaman modal asing itu bisa memperbaiki tingkat penghidupan rakyat dan bisa membantu perkembangan ekonomi nasional. Terhadap Pemerintah yang rupanya juga memperhitungkan bahwa penanaman modal asing itu bisa memperbaiki tingkat penghidupan rakyat dan membantu perkembangan ekonomi nasional, fraksi kami, Fraksi Partai Komunis Indonesia, ingin menunjukkan kenyataan bahwa selama ini di Indonesia sudah bercokol cukup banyak modal asing, tetapi justru karena kekuasaan modal asing ini maka ekonomi nasional Indonesia tidak bisa berkembang dan tingkat penghidupan rakyat sangat rendah. On Wednesday, September 6, 2017 8:06 PM, "[email protected] [GELORA45] <mailto:[email protected]%20[GELORA45]> " <[email protected] <mailto:[email protected]> > wrote: UU PMA 78 tahun 1958 sudah ada dijaman Orla yg memerlukan modal asing utk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia serta memperbesar produksi nasional. Ini hasil kerja sama pemerintah dan DPR. Didalam UU PMA ini ada jelas terlihat bagaimana upaya dari pemerintah untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat dan melindungi dari ancaman pemodal asing pada sektor2 strategis. UU PMA 1958 diganti menjadi UU No. 16 tahun 1965. Dalam UU 1965 ini PMA dihentikan. Disini kelihatan sikap revolusioner bung Karno dgn Berdikari nya Disini jelas bung Karno tidak anti PMA tetapi mendahulukan kedaulatan dan kepentingan rakyat. Saya yakin kalau rakyat sudah siap ya kran PMA dan atau kerja sama dengan pihak asing akan terjadi. Program mengirim mahasiswa/I keluar negeri dalam rangka ini: mempersiapkan sumber daya manusianya baru terus itu bekerja membangun negara. Bukannya bung Karno tidak mau kerja sama dgn asing atau anti PMA Kalau PKI saya tidak tahu. Wong dalam PKI sendiri tidak selalu 1 suara (aidit mungkin tidak setuju dgn PMA tetapi nyoto belum tentu). Lenin saja menerapkan NEP ketika kesulitan ekonomi. Tidak bisa dianalisa sikap PKI bagaimana nantinya kalau bung Karno dan PKI masih tetap berkuasa terhadap PMA dan campur tangan asing. Tetapi kalau bung Karno jelas dia tidak anti PMA/investasi asing. Nesare From: [email protected] <mailto:[email protected]> [mailto:[email protected]] Sent: Wednesday, September 6, 2017 1:31 PM To: [email protected] <mailto:[email protected]> ; [email protected] <mailto:[email protected]> Cc: Yahoogroups <[email protected] <mailto:[email protected]> >; DISKUSI FORUM HLD <[email protected] <mailto:[email protected]> > Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. SEANDAINYA tidak ada kudeta Suharto dan BK tetap jadi presiden, maka PKI tentu akan masih terus hidup!! Pasti tidak akan perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan baik oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!! KArena tidak akan pernah diijinkan kelahiran PMA yang mengeruk kekayaan alam kita oleh pemodal asing dengan mengabaikan kepentingan rakyat , lingkungan dan kedaulatan rakyat! On Tuesday, September 5, 2017 2:02 PM, "[email protected] [GELORA45] <mailto:[email protected]%20[GELORA45]> " <[email protected] <mailto:GELORA45@yahoogroupscom> > wrote: Betul setuju dengan komentar bung ini. Ini dulu. Jamannya masih perang krn RI masih dirongrong. Revolusi masih berjalan. Kalau sekarang gimana? Kalau sekarang presiden RI itu adalah bung Karno. Apakah bung berpendapat bung Karno akan menasionalisasi semua perusahaan asing yg ada termasuk freeport hasil dagangan Orba/soeharto? Pendapat saya: bung Karno tidak akan menasionalisasikan perusahaan2 asing itu. Dia tidak sebodoh itu. Nesare From: [email protected] <mailto:[email protected]> [mailto:[email protected]] Sent: Tuesday, September 5, 2017 4:22 AM To: [email protected] <mailto:[email protected]> ; Yahoo! Inc. <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Jaringan Kerja Indonesia <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Gelora 45 <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Sastra Pembebasan <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Yahoo! Inc. <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Yahoo! Inc. <[email protected] <mailto:[email protected]> > Cc: Yahoogroups <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Rachmat Hadi-Soetjipto <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Daeng <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Gol <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Harry Singgih <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Mitri <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Farida Ishaja <farida.ishaja@gmailcom <mailto:[email protected]> >; Lingkar Sitompul <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Ronggo A. <[email protected] <mailto:[email protected]> >; [email protected] <mailto:[email protected]> ; Billy Gunadi <[email protected] <mailto:[email protected]> >; Oman Romana <[email protected] <mailto:[email protected]> > Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Siapa yang suruh Suharto bayar Belanda ganti rugi nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Sukarno?? Kan itu karena Suharto antek imperialis, maka dia mau saja disuruh bayar. Sama seperti perusahaan dan pemilik hotel AS di Kuba yang menuntut supaya Kuba bayar nasionalisasi yang dilakukan ketika Revolusi menang. Selama Kuba tidak mau jadi antek AS, tidak akan ada pembayaran apa-apa!! KMB dibatalkan BK, juga karena menganggap isinya sangat tidak adil dan sangat pro Belanda... Antara lain, masak Indonesia harus bertanggung jawab dan bayar hutang-hutangnya Belanda!! Seandainya BK mau jadi antek imperialis dan kaum pemodal asing seperti pemerintahan sejak Suharto sampai sekarang, tidak ada alasan kaum imperialis untuk menjatuhkan Sukarno...PMA seperti yang dijalankan Suharto dan rezim boneka tanpa Suharto sampai sekarang bukanlah PMA yang diinginkan BK.... PMA yang sekarang dipraktekkan adalah PMA yang diinginkan PSI dan MASYUMI!!! Itu jelas dalam perdebatan di DPR ...Dan jelas BK anti penghisapan dan menginginkan Sosialisme... Justru sekarang banyak orang yang mempreteli BK dari karakter anti nekolimnya!!! On Tuesday, September 5, 2017 6:56 AM, 'Chalik Hamid' via forumdiskusi <[email protected] <mailto:[email protected]> > wrote: Pada Selasa, 5 September 2017 6:19, "kh djie [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > menulis: Ini terkait dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang memutuskan sebagai imbalan atas penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) pada 27 Desember 1949, Indonesia harus membayar utang kepada Belanda sebesar 4,5 milyar gulden –awalnya Belanda meminta 6,5 milyar gulden. <https://myrepro.files.wordpress.com/2016/02/picsart_02-16-08-32-27.jpg> Selain itu, untuk membangun kembali pascaperang, Belanda mendapatkan gelontoran dana, dalam bentuk hutang, dari program Marshall Plan AS antara tahun 1948-1951 sebesar US$1.128 juta. Sumbangan dari Marshall Plan dan Indonesia ini dikenal sebagai The Miracle of Holland (keajaiban Belanda). “Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” tulis sejarawan Lambert Giebels dalam “De Indonesische Injectie” (Sumbangan Indonesia), yang dimuat di De Groene Amsterdammer, Januari 2000. Setelah membayar sekira 4 milyar gulden antara tahun 1950-1956, Indonesia secara sepihak membatalkan persetujuan KMB. Belakangan, pada awal Orde Baru, berdiri Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI), diketuai oleh Belanda, yang punya agenda tersembunyi berupa mencari penyelesaian utang Indonesia zaman Orde Lama, yang berkaitan dengan nasionalisasi perusahaan Belanda, sekira US$2,4 milyar. Giebels tak habis pikir, mengapa Belanda tega melakukan itu kepada Indonesia. Padahal kepada Suriname, yang juga bekas jajahannya, Belanda membayar lunas ganti rugi atas perbudakan sebesar 1,5 milyar euro begitu Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jumlah itu dianggap belum cukup. “Suriname berhak mendapat ganti rugi senilai 50 milyar euro,” kata ekonom Suriname Armand Zunder kepada Philip Smet dari Radio Nederland Wereldomroep, 2 Juli 2010. Zunder membandingkan kasus Suriname dengan kasus lainnya. Belanda minta ganti rugi dari Jerman setelah Perang Dunia II. Jerman membayar lebih dari 120 milyar euro untuk warga Yahudi. Organisasi Internasional DiversCités sudah berseru kepada Parlemen Prancis, juga negara-negara Eropa termasuk Belanda, untuk membayar ganti rugi kepada bekas jajahannya atas peran mereka dalam perbudakan. Pada 1999, di Afrika terbentuk The Africa World Reparations and Repatriation Truth Commission, sebuah komisi penyelidik internasional yang menuntut ganti rugi. Menurut hukum internasional, perbudakan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Bagaimana dengan Belanda? Jangankan ganti rugi, permintaan maaf atas penjajahan dan aksi militer di masa lalu baru disampaikan pemerintah Belanda pada 2005. Mereka juga akhirnya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, bukan lagi 27 Desember 1949. -- You received this message because you are subscribed to the Google Groups "forumdiskusi" group. To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to [email protected] <mailto:[email protected]> . To post to this group, send email to [email protected] <mailto:[email protected]> . Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum. For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
