Saya kira pilihan Bung Karno waktu kembali ke UUD'45 lebih berlandaskan pada sikap anti-penjajahan anti-imperialisme. Antara lain untuk meneguhkan kembali prinsip kesetaraan manusia khususnya di antara bangsa-bangsa senasib di nusantara. Tegasnya ya untuk menganulir politik pecah-belah yang dirancang melalui KMB dan dikonstitusionalkan lewat KRIS (Konstitusi RIS) serta UUDS. Itu saja.
Bahwa timbul pergolakan di masyarakat (daerah/kelompok/golongan) itu tidak lepas dari pemberlakuan sistem negara serikat. Makanya ketika melihat semua akibat ini bermunculan, Bung Hatta, yang menandatangani KMB pun akhirnya ikut memilih mengembalikan Indonesia ke bentuk Republik Kesatuan. Pergolakan dan dan tarik-menarik di masyarakat yang berlangsung saat ini pun tidak lepas dari hasil amandemen UUD'45 yang katanya untuk mengakomodir agenda reformasi tentang otonomi daerah. Ini bukti bahwa imperialis dan antek-anteknya masih aktif, sangat aktif. Dan, saya teringat uraian Gus Dur mengenai kekuatan pemecahbelah, yang kalau diringkas lebih kurangnya berbunyi: ibarat setan, kekuatan jahat selalu tampil dalam wajah yang sangat akrab (ramah), tidak bertanduk atau berwujud ular seperti di "sono". Jadi, isu balkanisasi yang diawali dengan krisis moneter tahun '96 memang bukan isapan jempol. --- arif.harsana@... wrote: Ikut nimbrung. Tentang peran militer pada masa pemerintahan Bung Karno, perlu diingat juga, bahwa penggagas ide 'presiden seumur hidup' itu bukan berasal dari Bung Karno maupun para pendukungnya, tetapi berasal dari pihak militer, dengan tujuan antara lain untuk menghalangi perkembangan PKI dan untuk memperkuat posisi militer dengan tetap menjalankan ketetapan 'darurat perang', yg memungkinkan militer menjadi semakin kuat. Maka, ada benarnya bila dikatakan, bahwa kekuasaan militer pada masa darurat perang itu ibaratnya seperti 'negara dalam negara', seperti yg pernah dikatakan oleh Pramudya Ananta Tur. Pram pernah dipenjara pada masa pemerintahan Bung Karno, tetapi Pram menilai pihak militer dan bukan pihak Bung Karno yang dinilai bertanggung jawab atas represi terhadap dirinya. Dalam wawancaranya dengan majalah Tempo, salah seorang tokoh militer, Suhardiman, yg ikut aktiv sebagai pendiri Golkar, , yg juga Ketua SOKSI itu, dengan tandas menjelaskan, saya kutip a.l. sbb.: " ... Jadi saya melakukan by pass politik dengan cara mengusulkan pengangkatan Bung Karno menjadi presiden seumur hidup, dengan demikian pemilu batal. Jadi apa yang saya lakukan adalah untuk mencegah PKI menang di pemilu, sehingga presiden juga tidak diganti dengan tokoh PKI dan yang terpenting UUD 45 dan Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia. ... " ( http://www.gelora45.com/news/Suhardiman_PresidenSeumurHidup.pdf )Maka, tidak mengherankan, bahwa suara paling keras yang menuntut 'kembali ke UUD 45 asli' pada dasarnya kebanyakan justru dari pihak mantan militer dan sisa-sisa pendukung rezim otoriter korup Orba /Suharto (termasuk kaum pengkhianat Reformasi macam Amien Rais & Co.), dengan menggunakan dalih, bahwa proses Reformasi sudah kebablasan, maka menurut kehendak mereka, UUD 45 harus direstorasi kembali seperti ketika rezim Orba /Suharto memperalat "UUD 45 yang asli" sebagai selubung dilaksanakannya 'Doktrin Dwifungsi ABRI' kala itu, yang hakekatnya adalah fasisme militer ala Indonesia. Tentang latar belakang diadakannya Amandemen UUD 45, ada baiknya perlu diingat kembali masa menjelang dan sesudah tergulingnya kekuasaan Suharto, yaitu ketika gerakan massa yg dipelopori oleh mahasiswa mengusung gagasan perlunya Reformasi Total, menghapuskan sistem otoriter menuju ditegakkannya sistem Demokrasi di Indonesia. Berikut ini, ada tulisan cukup menarik, yg memuat pokok-pokok tuntutan Reformasi Total, yang pantas dicermati : 6 TUNTUTAN REFORMASI 1998 1. PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM2. PEMBERANTASAN KKN3. MENGADILI SOEHARTO DAN KRONINYA4.AMANDEMAN KONSTITUSI 5.PENCABUTAN DWIFUNGSI TNI/POLRI6. PEMBERIAN OTONOMI DAERAH SELUAS-LUASNYA Selengkapnya, klik: https://myrocketstar.wordpress.com/2012/09/24/6-tuntutan-reformasi-1998/ Dari 6 Tuntutan tsb. diatas, belum bisa dicapai semuanya secara tuntas. Bahkan, tuntutan mengadili Soeharto gagal, lantaran dalih sakitnya agar bisa menghindar dari proses pengadilan thd dirinya sampai ajalnya. Sedangkan 5 tuntutan lainnya, yang menjiwai proses demokratisasi pada Era Reformasi, dalam tingkat tertentu membuahkan hasil walau masih jauh dari memuaskan. Selama 10 tahun pemerintahan rezim SBY, proses demokratisasi bukan hanya berhenti, tetapi dlm banyak hal malah mengalami kemunduran. Sisa-sisa pendukung rezim otoriter korup Orba /Suharto berusaha tampil kembali dan masih bisa memanfaatkan kedudukannya, ikut tampil diberbagai lembaga negara dan pemerintahan untuk menghalangi proses demokratisasi. Karena itu, kekuatan luas pro Demokrasi saat ini perlu waspada terhadap bahaya restorasi fasisme militer seperti pada jaman rezim otoriter korup Orba /Suharto dan juga waspada terhadap ancaman fasisme berkedok agama. Selain perlu waspada terhadad bahaya dari dua jenis fasisme tersebut diatas, kekuatan pro Demokrasi juga mesti melawan Neoliberalisme, yang juga disebut sbg sistem 'kapitalisme casino' atau kapitalisme perjudian, dimana nasib jutaan penduduk dunia ditentukan dalam perjudian diantara para Oligarki Finans diberbagai permainan saham dipasar bursa dunia. Maka, makna dari Neoliberalisme juga disebut sebagai sistem Kapitalisme pada tingkat 'Kediktaturan Oligarki Finans', yg sering disebutkan kediktaturan minoritas (1%) atas mayoritas (99%) penduduk dunia. Pada masa perang dingin, ketika kubu kapitalis dalam bersaing dengan kubu sosialis masih bisa menggunakan slogan 'demokrasi' sebagai dalih menentang 'kediktaturan' yg dituduhkan kepada kubu sosialis, maka sekarang kapitalisme-neoliberal, yang hakekatnya adalah 'Kediktaturan Oligarki Finans' sudah jelas mengkhianati ide Demokrasi, karena itu sudah kehilangan haknya mengusung slogan 'demokrasi'. Sekarang panji-panji Demokrasi harus dipegang erat-erat ditangan gerakan progresiv Rakyat sedunia melawan 'Kediktaturan Oligarki Finans' demi tegaknya Keadilan sosial dalam masyarakat demokratis sejati, yaitu demokratis dibidang politik dan ekonomi, atau masyarakat sosialis yg demokratis. Salam, Arif Harsana -------------------------------Original-Nachricht--A--Von: nesare1@... Bung Karno bukan penggagas dekrit presiden 5 juli, melainkan Nasution! Ini bagian yang menggambarkan situasi tahun 57-59 itu. Sejak diberlakukannya "Undang-Undang Keadaan Perang" atau SOB tahun 1957 pilihan buat Bung Karno itu memang sudah nggak banyak. "Kemenangan Pak Nas dengan Undang-Undang Keadaan Perang itu sangat menentukan. Sejak itu inisiatif yang paling menonjol dan paling berhasil adalah inisiatif Angkatan Darat. Sebaiknya ingat lagi: kembali ke UUD-45 itu bukan idenya Bung Karno, melainkan idenya Pak Nas. Dan yang paling berkepentingan dengan sistim politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat. Dalam Demokrasi Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide demokrasi, bukan hasil pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata waktu itu cuma ada dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan satu lagi bedil. Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno sendiri ikut membuat kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 itu." Yang perlu ditekankan itu konteksnya. Bung Karno bikin kesalahan karena dia didesak Nasution. Menurut Pak Dan, "Bukan tidak mungkin pimpinan tentara akan memikirkan sudah tiba waktunya untuk mengambil kekuasaan. Tahun 1958 Pak Nas sudah mendesak betul. Waktu itu dia sering mengatakan, "Nah, ini sudah ada kudeta di Iraq, di Pakistan. Jadi enaknya bagaimana ya? Kita tidak mau mengadakan kudeta, tapi tentu tergantung pada keadaan." Dan orang jadi takut sekali bakal ada kudeta. Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu itu, saya tidak yakin bahwa Bung Karno bisa berbuat banyak. Kemungkinan besar Bung Karno juga mengerti itu. Lantas setelah itu seolah-olah Bung Karno hanya bereaksi menghadapi inisiatif tentara." Salam,Nesare +++++++++++++++++++++++++++++++ Ini wawancara tanya jawab dengan almarhum indonesianist Daniel Lev:SEANDAINYA TETAP PILIH JALAN DEMOKRASI T: Ini seandainya, pak. Kalau pada tahun 1957 itu semua elite politik tetap mau memakai jalan demokrasi. Mereka mau meneruskan sistim parlementer, pemilu-59 tetap diadakan, dst. Sebenarnya seberapa jauh ketakutan PKI bakal menang itu memang masuk akal? J: Kemungkinan itu agak terbatas. PKI memang bisa jadi partai yang terbesar tetapi tetap bukan mayoritas. Artinya dia tetap harus berkoalisi dengan partai-partai lainnya. Kalau melihat hasil Pemilu-57, PKI betul makin kuat. Dan salah satu sebabnya adalah karena PKI selalu berada di luar pemerintahan. Mereka tidak pernah masuk dalam kabinet, dan karena itu tidak bisa disalahkan, tidak bisa diminta ikut bertanggung-jawab atas keadaan. Malahan mereka yang selalu bisa bilang, "Nah, ini salahnya si ini atau si itu!" Karena itu BK pernah bilang, "Harus ada pemerintah seperti kuda yang kakinya empat." Yang dia maksud adalah supaya 4-Besar pemenang pemilu itu -- PNI, Masyumi, NU dan PKI -- semuanya duduk dalam kabinet. Saya kira BK ingin supaya PKI ikut mengurus negara dan juga bisa diminta juga tanggung-jawabnya. Karena pada waktu itu, dari sudut korupsi, ketidak-jujuran, plin-plan, yang dianggap bersih cuma PKI. Padahal kalau PKI dapat kesempatan, ya mereka bisa korup juga. Waktu orang PKI yang jadi walikota Solo, ya macam-macam juga kesulitannya. Tapi seandainya diberikan kesempatan masuk dalam kabinet, apakah PKI akan terima? Karena mereka juga cukup pinter. Dan mereka tahu kalau masuk dalam kabinet itu artinya ikut bertanggung-jawab atas kebobrokannya. Belum tentu pimpinan partai mau. T: Ini seandainya lagi. Andaikan setelah Pemilu-57 itu semua pimpinan sipil tetap konsisten memilih jalan demokrasi. J: Ini anda tidak memperhitungkan pengaruh luar negeri? T: Tidak. Atau kita anggap saja Amerika baik sekali, mau mendukung demokrasi. Sehingga PRRI/Permesta tahun 1958 itu tidak terjadi. Kalau semua sepakat untuk meneruskan demokrasi parlementer, apakah pembunuhan massal itu bisa dihindari? J: Menurut saya bisa. T: Jadi sebenarnya memang ada pilihan lain? J: Ada. Hampir selalu ada pilihan lain. Tapi option itu sudah ditolak pada tahun 1957. Kemenangan Pak Nas dengan Undang-Undang Keadaan Perang itu sangat menentukan. Sejak itu inisiatif yang paling menonjol dan paling berhasil adalah inisiatif Angkatan Darat. Sebaiknya ingat lagi: kembali ke UUD-45 itu bukan idenya BK, melainkan idenya Pak Nas. Dan yang paling berkepentingan dengan sistim politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat. Dalam Demokrasi Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide demokrasi, bukan hasil pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata waktu itu cuma ada dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan satu lagi bedil. Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno sendiri ikut membuat kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 itu. T: Saya sendiri memang keberatan dengan pendirian BK waktu itu bisa dipaksa tentara untuk Kembali ke UUD-45. Karena waktu itu BK sangat dihormati oleh semua kelompok politik. Semuanya! Jadi andaikan tahun 1959 itu BK bilang tegas, "Kita tetap pakai jalan parlementer." Rakyat sudah pasti ikut Bung Karno. Saya kira hampir semua elite sipil pada waktu itu, dan mungkin sebagian elite militer bakal ikut dia. Apa bukan begitu? J: Mungkin. Tapi jelas bakal timbul kesulitan. Bagaimana reaksi tentara? Bukan tidak mungkin pimpinan tentara akan memikirkan sudah tiba waktunya untuk mengambil kekuasaan. Tahun 1958 Pak Nas sudah mendesak betul. Waktu itu dia sering mengatakan, "Nah, ini sudah ada kudeta di Iraq, di Pakistan. Jadi enaknya bagaimana ya? Kita tidak mau mengadakan kudeta, tapi tentu tergantung pada keadaan." Dan orang jadi takut sekali bakal ada kudeta. Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu itu, saya tidak yakin bahwa Bung Karno bisa berbuat banyak. Kemungkinan besar Bung Karno juga mengerti itu. Lantas setelah itu seolah-olah BK hanya bereaksi menghadapi inisiatif tentara. Persoalan yang muncul pada tahun 57 itu memang ruwet. Ada ketakutan terhadap tentara. Ada ketakutan terhadap PKI, terhadap Islam, terhadap pemberontakan panglima-panglima daerah. Lalu ada lagi campur tangan luar. Ruwet sekali. Masih ada lagi satu hal. Ruth McVey pernah menulis bahwa pada tahun 55, 56, 57 itu kaum birokrat, kaum priyayi lama, mulai sadar bahwa mereka sudah menjadi suatu kelompok elite yang terancam. Mungkin betul. Pengamat dan penganalisa mungkin kurang memperhatikan perkembangan di dalam kelompok priyayi ini. Ada seseorang menanggapi wawancara diatas seperti ini: "Soekarno atau Nasution? Persoalan akan menjadi semakin jelas jika ditelitik lewat tinjauan sejarah lahirnya Dekrit 5 Juli. Tanpa pemahaman yang utuh atas setting politik saat dikeluarkannya Dekrit, niscaya timbul satu pertanyaan besar; Mengapa Soekarno yang dulunya begitu wanti- wanti menegaskan sifat kesementaraan UUD 1945 serta berharap kelak akan dibuat UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna, justru malah mengeluarkan dekrit kembali pada UUD 1945? Setting politik saat dikeluarkan Dekrit (5 Juli 1959) merupakan tahun dimana panggung politik marak oleh hingar bingar pergolakan di daerah, perdebatan antar partai politik dalam sidang Dewan Konstituante serta semakin mengencangnya tuntutan tentara untuk ikut berpolitik. Carut marutnya dunia politik di era akhir 50-an itu, menempatkan Presiden Soekarno dalam posisi sulit. Padahal disisi lain, sudah sejak 1957 ia menyatakan tidak ingin lagi memainkan peranan yang terlalu penting. Semisal dalam bidang ekonomi, ia merasa bukan bidangnya. Yang diinginkan, kedudukan yang tidak menuntut tanggung jawab besar. Sebatas simbol atau pencetus ide saja . Bukan kedudukan presiden sebagaimana dikehendaki UUD 1945 (biografi Hardi). Oleh karenanya, beralasan jika ada yang berpandangan, Soekarno tidak begitu senang dengan UUD 1945. Dalam konteks inilah, patut diragukan jika ada yang berpendapat keluarnya Dekrit 5 Juli berasal dari dari benak Soekarno. Dalam menjawab persoalan ini, keberadaan Nasution (tentara) dalam pentas politik menjadi penting untuk dikaji. Kalangan akademisi sendiri juga sudah menyepakati adanya benang merah antara Nasution dengan berlakunya kembali UUD 1945. Setidaknya, pada tahun 1959 dan bahkan beberapa tahun sebelumnya (ingat tuntutan Nasution pada peristiwa 17 Oktober 1952), ia sudah beranggapan bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi yang paling pantas. Sikap Nasution itu dilatar belakangi kondisi internal tentara yang amburadul. Faktor ini kemudian dibingkai dalam program konsolidasi. Satu program yang difokuskan untuk menyelesaikan friksi-friksi yang mulai menggejala, utamanya diantara para perwira profesional dengan perwira yang berbisnis serta antara perwira pusat dengan daerah. Dan juga, ia ingin mengakomodasi kecenderungan berpolitik dari sebagian perwira. Dalam suasana seperti itu, muncul anggapan, persoalan yang menimpa tentara lebih diakibatkan pemberlakukan konsep otonomi yang luas serta kuatnya pengaruh politik dari parlemen. Jika dibiarkan berlarut-larut maka organisasi tentara akan semakin melemah. Secara a contrario, konsolidasi baru berhasil jika ada kontrol yang kuat dari pusat. Konsekuensinya, diberlakukan sistem sentralisasi kekuasaan pemerintahan serta politisi sipil dalam parlemen dilarang keras cawe-cawe urusan ketentaraan. Kemudian, di tahun 1958, Nasution mulai giat mencari landasan bagi peran politik tentara. Tak kurang dari kalangan kampus juga dimintai pendapat, antara lain diskusi dengan Prof Joko Sutono - dekan FH UI yang menelorkan gagasan Jalan Tengah (De Legers Midel Weg). Dalam pidato tertanggal 12 November 1958 di Magelang, Nasution terang-terangan berpendapat tentara adalah kekuatan hankam sekaligus kekuatan sosial politik. Ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan doktrin perang wilayah yang memerlukan kekuasaan teritorial (konsep Jalan Tengah). Dan, sejak saat itu pula, petinggi tentara ini menginginkan UUD 1945 diberlakukan kembali. Kesempatan baru diperoleh saat Presiden Soekarno melawat ke luar negeri. Sebelum berangkat, Nasution diberi mandat mengurus keadaan dalam negeri. Didalamnya juga termasuk mengurusi sidang Dewan Konstiuante yang sedang berlangsung di Bandung. Pada bulan Februari, gagasan kembali pada UUD 1945 mulai digelontorkan. Harapannya, konstituante segera menyetujuinya. Tapi, ternyata hasil pemungutan suara yang diadakan tanggal 2 Juni, diperoleh dukungan hanya 264 suara, 204 menolak dan 2 suara abstain. Padahal syarat sah-nya dibutuhkan 2/3 suara. Kegagalan memperoleh 2/3 suara sama artinya Nasution kalah. Keesokan harinya, Nasution langsung mencekal semua anggota Dewan Konstituante. Semua aktifitas politik dilarang. Orang tidak boleh lagi bicara di koran, sampai menunggu presiden pulang. Nasution sendiri segera mengirim kurir atase pada presiden. Setibanya dari lawatan, tanggal 29 Juni, Soekarno harus menghadapi kenyataan pahit. Saat harus bersikap, ia sudah tidak mempunyai organisasi yang baik, yang siap dikerahkan sewaktu-waktu. Soekarno harus berjuang sendirian dalam menghadapi Nasution, yang posisi politiknya semakin menguat. Selain itu juga ditambah dengan berita koran yang cenderung menguntungkan tentara. Sepanjang tahun 58 sampai 59, dipenuhi berita kudeta militer; di Irak, Pakistan, Birma, Thailand, Philipina, dan Sudan. Walhasil, dalam posisi lemah dan terjepit seperti itulah, keluar Dekrit 5 Juli.: Konstituante dibubarkan dan UUD 1945 diberlakukan kembali. Ibaratnya, dengan dekrit itu, UUD 1945 yang sedang berada dipersimpangan jalan dipaksa balik. Dipaksakan dalam posisi semula, sebagai hukum dasar. Peristiwa ini lebih merupakan tanda bahwa Soekarno tahu, sejak saat itu ia sudah tidak lagi mampu mengontrol tentara. (Daniel Lev, Membangun Republik, Seattle, 2 Agustus 1995). Simpulan ini, lebih masuk akal. Apalagi jika ditelusuri jalinan sejarah berikutnya, yang menyodorkan cerita kejatuhan Soekarno di pertengahan tahun 60-an. Satu cerita tentang tragedi yang tak bisa dihindari, dari seorang pemimpin yang amat konsisten dengan pendirian politiknya. Selebihnya, adalah dongeng tentang mitologi konstitusi. Dan kini, tampaknya, UUD 1945 sudah kembali berdiri dipersimpangan jalan itu." From: ajeg Bisa tolong dijelaskan maksud dari tidak berfungsinya trias politika dengan berdirinya Kopkamtib -- apa maksudnya pangkopkamtib jadi lebih tinggi, lebih berkuasa, dari eksekutif / presiden? Saya selalu setuju setiap ada yang mengatakan sampai sekarang penguasa di dunia hanyalah pelaksana ajaran Machiavelli. Karena itu, menurut saya, selama pemerintahan suatu negara dikuasai kaum Machiavellian maka demokrasi yang berjalan hanyalah omong-kosong, alias demokrasi tanpa Rakyat. --- yskp45@... wrote: Dengan dirikannya KOPKAMTIB oleh ORBA-Jendral Suharto,Triaspolitika sudah di Denunsasi atau tidak mempunyai fungsi apapun, termasuk MPR tentunya, dalam struktur kekuasaan negara R.I., fungsi Triaspolitika diambil sepenuhnya oleh KOPKAMTIB. -------------------------------------------- Pada Rab, 6/9/17, ajeg menulis: Bung Karno kembali ke UUD'45 dengan mengeluarkandekrit. Begitu juga rencana Gus Dur ketika istana dioyak-oyak Amin Rais. Gus Dur terpaksamembatalkan rencana ini karena tidak didukung wakilnya yang justru pro AR karena tergiur janji ketua MPR itu yang akan melantiknya jadi presiden, menggantikan Gus Dur. Jadi, bersyukurlah, presiden asuhan Mega tentu anti dekrit juga. --- jonathangoeij@... wrote: Menarik juga membaca juga kesimpulan akhir Majelis Penipu Rakyat, mungkin benar juga ha ha ha. Memang pada dasarnya Amien Rais dkk itulah yang mengamandemen UUD 45, yang menghapus Utusan Golongan dari keanggotaan MPR itu Yusril Ihza Mahendra. Sekarang ini yang ber-koak2 kencang kembali ke naskah asli dan tidak bisa menghapus TAP MPRS juga Amien Rais dkk itu. Sekarang bila argumen MPR hasil amandemen tidak bisa merubah keputusan MPR lama dengan argumen bukan lagi lembaga tertinggi itu dibeli, bagaimana caranya untuk kembali ke UUD naskah asli? Seharusnya yang benar MPR bisa mencabut TAP MPRS juga bisa mengamandemen UUD baik kembali kenaskah asli atau amandemen yang lain. kutipan:Kesimpulan Akhir : Secara hakekat MPR sudah tiada, yang ada hanyalah Majelis Penipu Rakyat.Hilangnya MPR diprakarsai oleh langkah-langkh pembunuhan ( baca: amandemen UUD 45), yang dipaksakan oleh MPR pimpinan Amin Rais, yang dampaknya telah mematahkan sendi-sendi perekonomian NKRI, yaitu sendi-sendi demokrasi ekonomi seperti yang dituntut oleh pasal 33 UUD 45 naskah aseli. Dengan semakin patahnya sendi-sendi perekonomian maka dampaknya akan memicu keadaan krisiss ekonomi yang semakin parah yang cepet atau lambat pasti akan berdampak pada kehancuran NKRI!!! --- roeslan12@... wrote : Nimbrung : Betul ajeg, memang belum semua orang Indonesia menyadari bahwa amandemen UUD 45 sejatinya melegitimasi perombakan konstruksi negara Indonesia, dari Negara Kerakyatan menjadi komplotnya nekolim. Dibawah ini saya ajukan beberapa dampak dari MPR yang sudah dirombak, yang secara hakekat MPR telah dimatikan, lalu dirubah untuk dimerosotkan menjadi Majelis Penipu Rakyat!!! Menjadi budak-budak komsum imperialisme neoliberal dan yang sejenisnya, yang menyimpan bahaya bagi masa depan bangsa dan negara!!! Jadi jangan berilusi bahwa MPR akan mempunyai pikiran untuk mencabut TAP MPRS No 25/1966. Pesimisme ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa Indonesia tidak mau melaksanakan Reformasi sosial yang fundamental atau mendasar. (...)