.
Ikut nimbrung.
 
Tentang peran militer pada masa pemerintahan Bung Karno, perlu diingat 
juga, bahwa penggagas ide 'presiden seumur hidup' itu bukan berasal dari 
Bung Karno maupun para pendukungnya, tetapi berasal dari pihak militer, 
dengan tujuan antara lain untuk menghalangi perkembangan PKI dan untuk 
memperkuat posisi militer dengan tetap menjalankan ketetapan 'darurat 
perang', yg memungkinkan militer menjadi semakin kuat. Maka, ada benarnya 
bila dikatakan, bahwa kekuasaan militer pada masa darurat perang itu 
ibaratnya seperti 'negara dalam negara', seperti yg pernah dikatakan oleh 
Pramudya Ananta Tur.  Pram pernah dipenjara pada masa pemerintahan Bung 
Karno, tetapi Pram menilai pihak militer dan bukan pihak Bung Karno yang 
dinilai bertanggung jawab atas represi terhadap dirinya.
 
Dalam wawancaranya dengan majalah Tempo, salah seorang tokoh militer, 
Suhardiman, yg ikut aktiv sebagai pendiri Golkar, , yg juga Ketua SOKSI 
itu, dengan tandas menjelaskan, saya kutip  a.l.  sbb.:  " ...  Jadi saya 
melakukan by pass politik dengan cara mengusulkan pengangkatan Bung Karno 
menjadi presiden seumur hidup, dengan demikian pemilu batal. Jadi apa yang 
saya lakukan adalah untuk mencegah PKI menang di pemilu, sehingga presiden 
juga tidak diganti dengan tokoh PKI dan yang terpenting UUD 45 dan 
Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia.  ... "  ( 
http://www.gelora45.com/news/Suhardiman_PresidenSeumurHidup.pdf
<http://www.gelora45.com/news/Suhardiman_PresidenSeumurHidup.pdf>  )
Maka, tidak mengherankan, bahwa suara paling keras yang menuntut 'kembali 
ke UUD 45 asli' pada dasarnya kebanyakan justru dari pihak mantan militer 
dan sisa-sisa pendukung rezim otoriter korup Orba /Suharto (termasuk kaum 
pengkhianat Reformasi macam Amien Rais & Co.), dengan menggunakan dalih, 
bahwa proses Reformasi sudah kebablasan, maka menurut kehendak mereka, UUD 
45 harus direstorasi kembali seperti ketika rezim Orba /Suharto memperalat 
"UUD 45 yang asli" sebagai selubung dilaksanakannya 'Doktrin Dwifungsi 
ABRI' kala itu, yang hakekatnya adalah fasisme militer ala Indonesia.
 
Tentang latar belakang diadakannya Amandemen UUD 45, ada baiknya perlu 
diingat kembali masa menjelang dan sesudah tergulingnya kekuasaan Suharto, 
yaitu ketika gerakan massa yg dipelopori oleh mahasiswa mengusung gagasan 
perlunya  Reformasi Total, menghapuskan sistem otoriter menuju 
ditegakkannya sistem Demokrasi di Indonesia.
 
Berikut ini, ada tulisan cukup menarik, yg memuat pokok-pokok tuntutan 
Reformasi Total, yang pantas dicermati :
 


6 TUNTUTAN  REFORMASI 1998

1. PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM
2. PEMBERANTASAN KKN
3. MENGADILI SOEHARTO DAN KRONINYA
4.AMANDEMAN KONSTITUSI 
5.PENCABUTAN DWIFUNGSI TNI/POLRI
6. PEMBERIAN OTONOMI DAERAH SELUAS-LUASNYA
 
Selengkapnya, klik: 
https://myrocketstar.wordpress.com/2012/09/24/6-tuntutan-reformasi-1998/
<https://myrocketstar.wordpress.com/2012/09/24/6-tuntutan-reformasi-1998/> 
  
 
Dari 6 Tuntutan tsb. diatas, belum bisa dicapai semuanya secara tuntas. 
Bahkan, tuntutan mengadili Soeharto gagal, lantaran dalih sakitnya agar 
bisa menghindar dari proses pengadilan thd dirinya sampai ajalnya.
 
Sedangkan 5 tuntutan lainnya, yang menjiwai proses demokratisasi pada Era 
Reformasi, dalam tingkat tertentu membuahkan hasil walau masih jauh dari 
memuaskan.
 
Selama 10 tahun pemerintahan rezim SBY, proses demokratisasi bukan hanya 
berhenti, tetapi dlm banyak hal malah mengalami kemunduran. Sisa-sisa 
pendukung rezim otoriter korup Orba /Suharto berusaha tampil kembali dan 
masih bisa memanfaatkan kedudukannya, ikut tampil diberbagai lembaga negara 
dan pemerintahan untuk menghalangi proses demokratisasi. Karena itu, 
kekuatan luas pro Demokrasi saat ini perlu waspada terhadap bahaya 
restorasi fasisme militer seperti pada jaman rezim otoriter korup Orba 
/Suharto dan juga waspada terhadap ancaman fasisme berkedok agama.
 
Selain perlu waspada terhadad bahaya dari dua jenis fasisme tersebut 
diatas, kekuatan pro Demokrasi juga mesti melawan Neoliberalisme, yang juga 
disebut sbg sistem 'kapitalisme casino' atau kapitalisme perjudian, dimana 
nasib jutaan penduduk dunia ditentukan dalam perjudian diantara para 
Oligarki Finans diberbagai permainan saham dipasar bursa dunia. Maka, makna 
dari Neoliberalisme juga disebut sebagai sistem Kapitalisme pada tingkat 
'Kediktaturan Oligarki Finans', yg sering disebutkan kediktaturan minoritas 
(1%) atas mayoritas (99%) penduduk dunia.
 
Pada masa perang dingin, ketika kubu kapitalis dalam bersaing dengan kubu 
sosialis masih bisa menggunakan slogan 'demokrasi' sebagai dalih menentang 
'kediktaturan' yg dituduhkan kepada kubu sosialis, maka sekarang 
kapitalisme-neoliberal, yang hakekatnya adalah 'Kediktaturan Oligarki 
Finans' sudah jelas mengkhianati ide Demokrasi, karena itu sudah kehilangan 
haknya mengusung slogan 'demokrasi'.
 
Sekarang panji-panji Demokrasi harus dipegang erat-erat ditangan gerakan 
progresiv Rakyat sedunia melawan  'Kediktaturan Oligarki Finans' demi 
tegaknya Keadilan sosial dalam masyarakat demokratis sejati, yaitu 
demokratis dibidang politik dan ekonomi, atau masyarakat sosialis yg 
demokratis.
 
 
Salam,
 
Arif Harsana
 
--------------------------
-----Original-Nachricht--A--
Betreff: RE: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]
Datum: 2017-09-10T16:01:14+0200
Von: "[email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
An: "[email protected]" <[email protected]>
 
 
 



Bung Karno bukan penggagas dekrit presiden 5 juli, melainkan Nasution!

 

Ini bagian yang menggambarkan situasi tahun 57-59 itu. Sejak 
diberlakukannya "Undang-Undang Keadaan Perang" atau SOB tahun 1957 pilihan 
buat Bung Karno itu memang sudah nggak banyak. "Kemenangan Pak Nas dengan 
Undang-Undang Keadaan Perang itu sangat menentukan. Sejak itu inisiatif 
yang paling menonjol dan paling berhasil adalah inisiatif Angkatan Darat. 
Sebaiknya ingat lagi: kembali ke UUD-45 itu bukan idenya Bung Karno, 
melainkan idenya Pak Nas. Dan yang paling berkepentingan dengan sistim 
politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat. Dalam Demokrasi 
Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide demokrasi, bukan hasil 
pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata waktu itu cuma ada 
dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan satu lagi 
bedil. Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno sendiri ikut 
membuat kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 itu."

Yang perlu ditekankan itu konteksnya. Bung Karno bikin kesalahan karena dia 
didesak Nasution. Menurut Pak Dan, "Bukan tidak mungkin pimpinan tentara 
akan memikirkan sudah tiba waktunya untuk mengambil kekuasaan. Tahun 1958 
Pak Nas sudah mendesak betul. Waktu itu dia sering mengatakan, "Nah, ini 
sudah ada kudeta di Iraq, di Pakistan. Jadi enaknya bagaimana ya? Kita 
tidak mau mengadakan kudeta, tapi tentu tergantung pada keadaan." Dan orang 
jadi takut sekali bakal ada kudeta. Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu 
itu, saya tidak yakin bahwa Bung Karno bisa berbuat banyak. Kemungkinan 
besar Bung Karno juga mengerti itu. Lantas setelah itu seolah-olah Bung 
Karno hanya bereaksi menghadapi inisiatif tentara."


Salam,

Nesare


+++++++++++++++++++++++++++++++


 

Ini wawancara tanya jawab dengan almarhum indonesianist Daniel Lev:

SEANDAINYA TETAP PILIH JALAN DEMOKRASI

T: Ini seandainya, pak. Kalau pada tahun 1957 itu semua elite politik tetap 
mau memakai jalan demokrasi. Mereka mau meneruskan sistim parlementer, 
pemilu-59 tetap diadakan, dst. Sebenarnya seberapa jauh ketakutan PKI bakal 
menang itu memang masuk akal?

J: Kemungkinan itu agak terbatas. PKI memang bisa jadi partai yang terbesar 
tetapi tetap bukan mayoritas. Artinya dia tetap harus berkoalisi dengan 
partai-partai lainnya. Kalau melihat hasil Pemilu-57, PKI betul makin kuat. 
Dan salah satu sebabnya adalah karena PKI selalu berada di luar 
pemerintahan. Mereka tidak pernah masuk dalam kabinet, dan karena itu tidak 
bisa disalahkan, tidak bisa diminta ikut bertanggung-jawab atas keadaan. 
Malahan mereka yang selalu bisa bilang, "Nah, ini salahnya si ini atau si 
itu!"

Karena itu BK pernah bilang, "Harus ada pemerintah seperti kuda yang 
kakinya empat." Yang dia maksud adalah supaya 4-Besar pemenang pemilu itu 
-- PNI, Masyumi, NU dan PKI -- semuanya duduk dalam kabinet. Saya kira BK 
ingin supaya PKI ikut mengurus negara dan juga bisa diminta juga 
tanggung-jawabnya. Karena pada waktu itu, dari sudut korupsi, 
ketidak-jujuran, plin-plan, yang dianggap bersih cuma PKI. Padahal kalau 
PKI dapat kesempatan, ya mereka bisa korup juga. Waktu orang PKI yang jadi 
walikota Solo, ya macam-macam juga kesulitannya.

Tapi seandainya diberikan kesempatan masuk dalam kabinet, apakah PKI akan 
terima? Karena mereka juga cukup pinter. Dan mereka tahu kalau masuk dalam 
kabinet itu artinya ikut bertanggung-jawab atas kebobrokannya. Belum tentu 
pimpinan partai mau.

T: Ini seandainya lagi. Andaikan setelah Pemilu-57 itu semua pimpinan sipil 
tetap konsisten memilih jalan demokrasi.

J: Ini anda tidak memperhitungkan pengaruh luar negeri?

T: Tidak. Atau kita anggap saja Amerika baik sekali, mau mendukung 
demokrasi. Sehingga PRRI/Permesta tahun 1958 itu tidak terjadi. Kalau semua 
sepakat untuk meneruskan demokrasi parlementer, apakah pembunuhan massal 
itu bisa dihindari?

J: Menurut saya bisa.

T: Jadi sebenarnya memang ada pilihan lain?

J: Ada. Hampir selalu ada pilihan lain. Tapi option itu sudah ditolak pada 
tahun 1957. Kemenangan Pak Nas dengan Undang-Undang Keadaan Perang itu 
sangat menentukan. Sejak itu inisiatif yang paling menonjol dan paling 
berhasil adalah inisiatif Angkatan Darat. Sebaiknya ingat lagi: kembali ke 
UUD-45 itu bukan idenya BK, melainkan idenya Pak Nas. Dan yang paling 
berkepentingan dengan sistim politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan 
Darat.

Dalam Demokrasi Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide demokrasi, 
bukan hasil pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata waktu 
itu cuma ada dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan 
satu lagi bedil. Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno 
sendiri ikut membuat kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 
itu.

T: Saya sendiri memang keberatan dengan pendirian BK waktu itu bisa dipaksa 
tentara untuk Kembali ke UUD-45. Karena waktu itu BK sangat dihormati oleh 
semua kelompok politik. Semuanya! Jadi andaikan tahun 1959 itu BK bilang 
tegas, "Kita tetap pakai jalan parlementer." Rakyat sudah pasti ikut Bung 
Karno. Saya kira hampir semua elite sipil pada waktu itu, dan mungkin 
sebagian elite militer bakal ikut dia. Apa bukan begitu?

J: Mungkin. Tapi jelas bakal timbul kesulitan. Bagaimana reaksi tentara? 
Bukan tidak mungkin pimpinan tentara akan memikirkan sudah tiba waktunya 
untuk mengambil kekuasaan. Tahun 1958 Pak Nas sudah mendesak betul. Waktu 
itu dia sering mengatakan, "Nah, ini sudah ada kudeta di Iraq, di Pakistan. 
Jadi enaknya bagaimana ya? Kita tidak mau mengadakan kudeta, tapi tentu 
tergantung pada keadaan." Dan orang jadi takut sekali bakal ada kudeta.

Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu itu, saya tidak yakin bahwa Bung 
Karno bisa berbuat banyak. Kemungkinan besar Bung Karno juga mengerti itu. 
Lantas setelah itu seolah-olah BK hanya bereaksi menghadapi inisiatif 
tentara.

Persoalan yang muncul pada tahun 57 itu memang ruwet. Ada ketakutan 
terhadap tentara. Ada ketakutan terhadap PKI, terhadap Islam, terhadap 
pemberontakan panglima-panglima daerah. Lalu ada lagi campur tangan luar. 
Ruwet sekali.

Masih ada lagi satu hal. Ruth McVey pernah menulis bahwa pada tahun 55, 56, 
57 itu kaum birokrat, kaum priyayi lama, mulai sadar bahwa mereka sudah 
menjadi suatu kelompok elite yang terancam. Mungkin betul. Pengamat dan 
penganalisa mungkin kurang memperhatikan perkembangan di dalam kelompok 
priyayi ini.

 

Ada seseorang menanggapi wawancara diatas seperti ini:


"Soekarno atau Nasution?


Persoalan akan menjadi semakin jelas jika ditelitik lewat tinjauan sejarah 
lahirnya Dekrit 5 Juli. Tanpa pemahaman yang utuh atas setting politik saat 
dikeluarkannya Dekrit, niscaya timbul satu pertanyaan besar; Mengapa 
Soekarno yang dulunya begitu wanti- wanti menegaskan sifat kesementaraan 
UUD 1945 serta berharap kelak akan dibuat UUD baru yang lebih lengkap dan 
sempurna, justru malah mengeluarkan dekrit kembali pada UUD 1945?


Setting politik saat dikeluarkan Dekrit (5 Juli 1959) merupakan tahun 
dimana panggung politik marak oleh hingar bingar pergolakan di daerah, 
perdebatan antar partai politik dalam sidang Dewan Konstituante serta 
semakin mengencangnya tuntutan tentara untuk ikut berpolitik. Carut 
marutnya dunia politik di era akhir 50-an itu, menempatkan Presiden 
Soekarno dalam posisi sulit.


Padahal disisi lain, sudah sejak 1957 ia menyatakan tidak ingin lagi 
memainkan peranan yang terlalu penting. Semisal dalam bidang ekonomi, ia 
merasa bukan bidangnya. Yang diinginkan, kedudukan yang tidak menuntut 
tanggung jawab besar. Sebatas simbol atau pencetus ide saja . Bukan 
kedudukan presiden sebagaimana dikehendaki UUD 1945 (biografi Hardi). Oleh 
karenanya, beralasan jika ada yang berpandangan, Soekarno tidak begitu 
senang dengan UUD 1945. Dalam konteks inilah, patut diragukan jika ada yang 
berpendapat keluarnya Dekrit 5 Juli berasal dari dari benak Soekarno.


Dalam menjawab persoalan ini, keberadaan Nasution (tentara) dalam pentas 
politik menjadi penting untuk dikaji. Kalangan akademisi sendiri juga sudah 
menyepakati adanya benang merah antara Nasution dengan berlakunya kembali 
UUD 1945. Setidaknya, pada tahun 1959 dan bahkan beberapa tahun sebelumnya 
(ingat tuntutan Nasution pada peristiwa 17 Oktober 1952), ia sudah 
beranggapan bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi yang paling pantas.


Sikap Nasution itu dilatar belakangi kondisi internal tentara yang 
amburadul. Faktor ini kemudian dibingkai dalam program konsolidasi. Satu 
program yang difokuskan untuk menyelesaikan friksi-friksi yang mulai 
menggejala, utamanya diantara para perwira profesional dengan perwira yang 
berbisnis serta antara perwira pusat dengan daerah. Dan juga, ia ingin 
mengakomodasi kecenderungan berpolitik dari sebagian perwira.


Dalam suasana seperti itu, muncul anggapan, persoalan yang menimpa tentara 
lebih diakibatkan pemberlakukan konsep otonomi yang luas serta kuatnya 
pengaruh politik dari parlemen. Jika dibiarkan berlarut-larut maka 
organisasi tentara akan semakin melemah. Secara a contrario, konsolidasi 
baru berhasil jika ada kontrol yang kuat dari pusat. Konsekuensinya, 
diberlakukan sistem sentralisasi kekuasaan pemerintahan serta politisi 
sipil dalam parlemen dilarang keras cawe-cawe urusan ketentaraan.


Kemudian, di tahun 1958, Nasution mulai giat mencari landasan bagi peran 
politik tentara. Tak kurang dari kalangan kampus juga dimintai pendapat, 
antara lain diskusi dengan Prof Joko Sutono - dekan FH UI yang menelorkan 
gagasan Jalan Tengah (De Legers Midel Weg). Dalam pidato tertanggal 12 
November 1958 di Magelang, Nasution terang-terangan berpendapat tentara 
adalah kekuatan hankam sekaligus kekuatan sosial politik. Ini merupakan 
konsekuensi dari pelaksanaan doktrin perang wilayah yang memerlukan 
kekuasaan teritorial (konsep Jalan Tengah). Dan, sejak saat itu pula, 
petinggi tentara ini menginginkan UUD 1945 diberlakukan kembali.


Kesempatan baru diperoleh saat Presiden Soekarno melawat ke luar negeri. 
Sebelum berangkat, Nasution diberi mandat mengurus keadaan dalam negeri. 
Didalamnya juga termasuk mengurusi sidang Dewan Konstiuante yang sedang 
berlangsung di Bandung. Pada bulan Februari, gagasan kembali pada UUD 1945 
mulai digelontorkan.
 
Harapannya, konstituante segera menyetujuinya. Tapi, ternyata hasil 
pemungutan suara yang diadakan tanggal 2 Juni, diperoleh dukungan hanya 264 
suara, 204 menolak dan 2 suara abstain. Padahal syarat sah-nya dibutuhkan 
2/3 suara. Kegagalan memperoleh 2/3 suara sama artinya Nasution kalah. 
Keesokan harinya, Nasution langsung mencekal semua anggota Dewan 
Konstituante. Semua aktifitas politik dilarang. Orang tidak boleh lagi 
bicara di koran, sampai menunggu presiden pulang.

Nasution sendiri segera mengirim kurir atase pada presiden. Setibanya dari 
lawatan, tanggal 29 Juni, Soekarno harus menghadapi kenyataan pahit. Saat 
harus bersikap, ia sudah tidak mempunyai organisasi yang baik, yang siap 
dikerahkan sewaktu-waktu. Soekarno harus berjuang sendirian dalam 
menghadapi Nasution, yang posisi politiknya semakin menguat. Selain itu 
juga ditambah dengan berita koran yang cenderung menguntungkan tentara. 
Sepanjang tahun 58 sampai 59, dipenuhi berita kudeta militer; di Irak, 
Pakistan, Birma, Thailand, Philipina, dan Sudan. Walhasil, dalam posisi 
lemah dan terjepit seperti itulah, keluar Dekrit 5 Juli.: Konstituante 
dibubarkan dan UUD 1945 diberlakukan kembali. Ibaratnya, dengan dekrit itu, 
UUD 1945 yang sedang berada dipersimpangan jalan dipaksa balik. Dipaksakan 
dalam posisi semula, sebagai hukum dasar.


Peristiwa ini lebih merupakan tanda bahwa Soekarno tahu, sejak saat itu ia 
sudah tidak lagi mampu mengontrol tentara. (Daniel Lev, Membangun Republik, 
Seattle, 2 Agustus 1995). Simpulan ini, lebih masuk akal. Apalagi jika 
ditelusuri jalinan sejarah berikutnya, yang menyodorkan cerita kejatuhan 
Soekarno di pertengahan tahun 60-an. Satu cerita tentang tragedi yang tak 
bisa dihindari, dari seorang pemimpin yang amat konsisten dengan pendirian 
politiknya. Selebihnya, adalah dongeng tentang mitologi konstitusi. Dan 
kini, tampaknya, UUD 1945 sudah kembali berdiri dipersimpangan jalan itu."

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Sunday, September 10, 2017 9:02 AM
To: [email protected]
Subject: Re: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]

 

 

Bisa tolong dijelaskan maksud dari tidak berfungsinya trias politika


dengan berdirinya Kopkamtib -- apa maksudnya pangkopkamtib jadi


lebih tinggi, lebih berkuasa, dari eksekutif / presiden?



Saya selalu setuju setiap ada yang mengatakan sampai sekarang


penguasa di dunia hanyalah pelaksana ajaran Machiavelli. Karena itu,


menurut saya, selama pemerintahan suatu negara dikuasai kaum


Machiavellian maka demokrasi yang berjalan hanyalah omong-kosong,


alias demokrasi tanpa Rakyat.



--- yskp45@... wrote:

 

Dengan dirikannya KOPKAMTIB oleh ORBA-Jendral Suharto,Triaspolitika sudah 
di Denunsasi atau tidak mempunyai fungsi apapun, termasuk MPR tentunya, 
dalam struktur kekuasaan negara R.I., fungsi Triaspolitika diambil 
sepenuhnya oleh KOPKAMTIB.

 

--------------------------------------------

Pada Rab, 6/9/17, ajeg menulis:

 

Bung Karno

kembali ke UUD'45 dengan mengeluarkan

dekrit. Begitu juga

rencana Gus Dur ketika istana dioyak-oyak Amin Rais.

Gus Dur terpaksa

membatalkan rencana ini karena tidak
didukung wakilnya
yang justru pro AR karena tergiur janji ketua MPR itu
yang akan
melantiknya jadi presiden, menggantikan Gus Dur.

Jadi,
bersyukurlah, presiden asuhan Mega tentu anti dekrit
juga.

--- jonathangoeij@... wrote:

Menarik
juga membaca juga kesimpulan akhir Majelis Penipu Rakyat,
mungkin benar
juga ha ha ha. Memang pada dasarnya Amien Rais dkk itulah
yang
mengamandemen UUD 45, yang menghapus Utusan Golongan dari
keanggotaan
MPR itu Yusril Ihza Mahendra. Sekarang ini yang ber-koak2
kencang
kembali ke naskah asli dan tidak bisa menghapus TAP MPRS
juga Amien Rais
dkk itu.
Sekarang
bila argumen MPR hasil amandemen tidak bisa merubah
keputusan MPR lama
dengan argumen bukan lagi lembaga tertinggi itu dibeli,
bagaimana
caranya untuk kembali ke UUD naskah asli? Seharusnya yang
benar MPR bisa
mencabut TAP MPRS juga bisa mengamandemen UUD baik kembali
kenaskah
asli atau amandemen yang lain.

kutipan:Kesimpulan Akhir : Secara hakekat MPR sudah tiada, yang
ada hanyalah Majelis Penipu Rakyat.Hilangnya MPR
 diprakarsai oleh langkah-langkh pembunuhan ( baca:
amandemen UUD 45),
yang dipaksakan oleh MPR pimpinan Amin Rais, yang dampaknya
telah
mematahkan sendi-sendi perekonomian NKRI, yaitu sendi-sendi
demokrasi
ekonomi seperti yang dituntut oleh pasal 33 UUD 45 naskah
aseli. Dengan
semakin patahnya sendi-sendi perekonomian maka dampaknya
akan memicu
keadaan krisiss ekonomi yang semakin parah yang cepet atau
lambat pasti
akan berdampak pada kehancuran NKRI!!!  

--- roeslan12@... wrote :

Nimbrung : Betul ajeg, memang belum semua orang Indonesia menyadari
bahwa amandemen UUD 45 sejatinya melegitimasi perombakan konstruksi
negara Indonesia, dari Negara Kerakyatan menjadi komplotnya
nekolim. Dibawah
ini saya ajukan beberapa dampak dari MPR yang sudah
dirombak, yang
secara hakekat MPR telah dimatikan, lalu dirubah untuk
dimerosotkan
menjadi  Majelis Penipu
Rakyat!!! Menjadi budak-budak  komsum
imperialisme neoliberal dan yang sejenisnya, yang menyimpan
bahaya bagi masa depan bangsa dan negara!!! Jadi jangan berilusi bahwa MPR
akan mempunyai pikiran untuk mencabut TAP MPRS No
25/1966. Pesimisme
ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa Indonesia tidak
mau
melaksanakan Reformasi sosial yang fundamental atau

mendasar.

 

(...)

 

 


 



<div style=\"border:0;border-bottom:1px solid black;width:100%;\"> 
Gesendet mit Telekom Mail <https://t-online.de/email-kostenlos> - kostenlos 
und sicher für alle!

Kirim email ke