Bung Karno bukan penggagas dekrit presiden 5 juli, melainkan Nasution!

 

Ini bagian yang menggambarkan situasi tahun 57-59 itu. Sejak diberlakukannya 
"Undang-Undang Keadaan Perang" atau SOB tahun 1957 pilihan buat Bung Karno itu 
memang sudah nggak banyak. "Kemenangan Pak Nas dengan Undang-Undang Keadaan 
Perang itu sangat menentukan. Sejak itu inisiatif yang paling menonjol dan 
paling berhasil adalah inisiatif Angkatan Darat. Sebaiknya ingat lagi: kembali 
ke UUD-45 itu bukan idenya Bung Karno, melainkan idenya Pak Nas. Dan yang 
paling berkepentingan dengan sistim politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan 
Darat. Dalam Demokrasi Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide 
demokrasi, bukan hasil pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata 
waktu itu cuma ada dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan 
satu lagi bedil. Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno sendiri 
ikut membuat kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 itu."

Yang perlu ditekankan itu konteksnya. Bung Karno bikin kesalahan karena dia 
didesak Nasution. Menurut Pak Dan, "Bukan tidak mungkin pimpinan tentara akan 
memikirkan sudah tiba waktunya untuk mengambil kekuasaan. Tahun 1958 Pak Nas 
sudah mendesak betul. Waktu itu dia sering mengatakan, "Nah, ini sudah ada 
kudeta di Iraq, di Pakistan. Jadi enaknya bagaimana ya? Kita tidak mau 
mengadakan kudeta, tapi tentu tergantung pada keadaan." Dan orang jadi takut 
sekali bakal ada kudeta. Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu itu, saya tidak 
yakin bahwa Bung Karno bisa berbuat banyak. Kemungkinan besar Bung Karno juga 
mengerti itu. Lantas setelah itu seolah-olah Bung Karno hanya bereaksi 
menghadapi inisiatif tentara."



Salam,

Nesare


+++++++++++++++++++++++++++++++



 

Ini wawancara tanya jawab dengan almarhum indonesianist Daniel Lev:

SEANDAINYA TETAP PILIH JALAN DEMOKRASI

T: Ini seandainya, pak. Kalau pada tahun 1957 itu semua elite politik tetap mau 
memakai jalan demokrasi. Mereka mau meneruskan sistim parlementer, pemilu-59 
tetap diadakan, dst. Sebenarnya seberapa jauh ketakutan PKI bakal menang itu 
memang masuk akal?

J: Kemungkinan itu agak terbatas. PKI memang bisa jadi partai yang terbesar 
tetapi tetap bukan mayoritas. Artinya dia tetap harus berkoalisi dengan 
partai-partai lainnya. Kalau melihat hasil Pemilu-57, PKI betul makin kuat. Dan 
salah satu sebabnya adalah karena PKI selalu berada di luar pemerintahan. 
Mereka tidak pernah masuk dalam kabinet, dan karena itu tidak bisa disalahkan, 
tidak bisa diminta ikut bertanggung-jawab atas keadaan. Malahan mereka yang 
selalu bisa bilang, "Nah, ini salahnya si ini atau si itu!"

Karena itu BK pernah bilang, "Harus ada pemerintah seperti kuda yang kakinya 
empat." Yang dia maksud adalah supaya 4-Besar pemenang pemilu itu -- PNI, 
Masyumi, NU dan PKI -- semuanya duduk dalam kabinet. Saya kira BK ingin supaya 
PKI ikut mengurus negara dan juga bisa diminta juga tanggung-jawabnya. Karena 
pada waktu itu, dari sudut korupsi, ketidak-jujuran, plin-plan, yang dianggap 
bersih cuma PKI. Padahal kalau PKI dapat kesempatan, ya mereka bisa korup juga. 
Waktu orang PKI yang jadi walikota Solo, ya macam-macam juga kesulitannya.

Tapi seandainya diberikan kesempatan masuk dalam kabinet, apakah PKI akan 
terima? Karena mereka juga cukup pinter. Dan mereka tahu kalau masuk dalam 
kabinet itu artinya ikut bertanggung-jawab atas kebobrokannya. Belum tentu 
pimpinan partai mau.

T: Ini seandainya lagi. Andaikan setelah Pemilu-57 itu semua pimpinan sipil 
tetap konsisten memilih jalan demokrasi.

J: Ini anda tidak memperhitungkan pengaruh luar negeri?

T: Tidak. Atau kita anggap saja Amerika baik sekali, mau mendukung demokrasi. 
Sehingga PRRI/Permesta tahun 1958 itu tidak terjadi. Kalau semua sepakat untuk 
meneruskan demokrasi parlementer, apakah pembunuhan massal itu bisa dihindari?

J: Menurut saya bisa.

T: Jadi sebenarnya memang ada pilihan lain?

J: Ada. Hampir selalu ada pilihan lain. Tapi option itu sudah ditolak pada 
tahun 1957. Kemenangan Pak Nas dengan Undang-Undang Keadaan Perang itu sangat 
menentukan. Sejak itu inisiatif yang paling menonjol dan paling berhasil adalah 
inisiatif Angkatan Darat. Sebaiknya ingat lagi: kembali ke UUD-45 itu bukan 
idenya BK, melainkan idenya Pak Nas. Dan yang paling berkepentingan dengan 
sistim politik Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat.

Dalam Demokrasi Terpimpin yang paling menentukan itu bukan ide demokrasi, bukan 
hasil pemilu, tetapi kekuatan yang nyata. Dan kekuatan nyata waktu itu cuma ada 
dua. Yang satu adalah keanggotaan atau dukungan rakyat. Dan satu lagi bedil. 
Dari satu sudut, bisa dikatakan juga bahwa Bung Karno sendiri ikut membuat 
kesalahan yang luar biasa dengan kembali Ke UUD-45 itu.

T: Saya sendiri memang keberatan dengan pendirian BK waktu itu bisa dipaksa 
tentara untuk Kembali ke UUD-45. Karena waktu itu BK sangat dihormati oleh 
semua kelompok politik. Semuanya! Jadi andaikan tahun 1959 itu BK bilang tegas, 
"Kita tetap pakai jalan parlementer." Rakyat sudah pasti ikut Bung Karno. Saya 
kira hampir semua elite sipil pada waktu itu, dan mungkin sebagian elite 
militer bakal ikut dia. Apa bukan begitu?

J: Mungkin. Tapi jelas bakal timbul kesulitan. Bagaimana reaksi tentara? Bukan 
tidak mungkin pimpinan tentara akan memikirkan sudah tiba waktunya untuk 
mengambil kekuasaan. Tahun 1958 Pak Nas sudah mendesak betul. Waktu itu dia 
sering mengatakan, "Nah, ini sudah ada kudeta di Iraq, di Pakistan. Jadi 
enaknya bagaimana ya? Kita tidak mau mengadakan kudeta, tapi tentu tergantung 
pada keadaan." Dan orang jadi takut sekali bakal ada kudeta.

Dan kalau betul-betul ada kudeta waktu itu, saya tidak yakin bahwa Bung Karno 
bisa berbuat banyak. Kemungkinan besar Bung Karno juga mengerti itu. Lantas 
setelah itu seolah-olah BK hanya bereaksi menghadapi inisiatif tentara.

Persoalan yang muncul pada tahun 57 itu memang ruwet. Ada ketakutan terhadap 
tentara. Ada ketakutan terhadap PKI, terhadap Islam, terhadap pemberontakan 
panglima-panglima daerah. Lalu ada lagi campur tangan luar. Ruwet sekali.

Masih ada lagi satu hal. Ruth McVey pernah menulis bahwa pada tahun 55, 56, 57 
itu kaum birokrat, kaum priyayi lama, mulai sadar bahwa mereka sudah menjadi 
suatu kelompok elite yang terancam. Mungkin betul. Pengamat dan penganalisa 
mungkin kurang memperhatikan perkembangan di dalam kelompok priyayi ini.

 

Ada seseorang menanggapi wawancara diatas seperti ini:


"Soekarno atau Nasution?


Persoalan akan menjadi semakin jelas jika ditelitik lewat tinjauan sejarah 
lahirnya Dekrit 5 Juli. Tanpa pemahaman yang utuh atas setting politik saat 
dikeluarkannya Dekrit, niscaya timbul satu pertanyaan besar; Mengapa Soekarno 
yang dulunya begitu wanti- wanti menegaskan sifat kesementaraan UUD 1945 serta 
berharap kelak akan dibuat UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna, justru 
malah mengeluarkan dekrit kembali pada UUD 1945? 


Setting politik saat dikeluarkan Dekrit (5 Juli 1959) merupakan tahun dimana 
panggung politik marak oleh hingar bingar pergolakan di daerah, perdebatan 
antar partai politik dalam sidang Dewan Konstituante serta semakin 
mengencangnya tuntutan tentara untuk ikut berpolitik. Carut marutnya dunia 
politik di era akhir 50-an itu, menempatkan Presiden Soekarno dalam posisi 
sulit. 


Padahal disisi lain, sudah sejak 1957 ia menyatakan tidak ingin lagi memainkan 
peranan yang terlalu penting. Semisal dalam bidang ekonomi, ia merasa bukan 
bidangnya. Yang diinginkan, kedudukan yang tidak menuntut tanggung jawab besar. 
Sebatas simbol atau pencetus ide saja . Bukan kedudukan presiden sebagaimana 
dikehendaki UUD 1945 (biografi Hardi). Oleh karenanya, beralasan jika ada yang 
berpandangan, Soekarno tidak begitu senang dengan UUD 1945. Dalam konteks 
inilah, patut diragukan jika ada yang berpendapat keluarnya Dekrit 5 Juli 
berasal dari dari benak Soekarno. 


Dalam menjawab persoalan ini, keberadaan Nasution (tentara) dalam pentas 
politik menjadi penting untuk dikaji. Kalangan akademisi sendiri juga sudah 
menyepakati adanya benang merah antara Nasution dengan berlakunya kembali UUD 
1945. Setidaknya, pada tahun 1959 dan bahkan beberapa tahun sebelumnya (ingat 
tuntutan Nasution pada peristiwa 17 Oktober 1952), ia sudah beranggapan bahwa 
UUD 1945 merupakan konstitusi yang paling pantas. 


Sikap Nasution itu dilatar belakangi kondisi internal tentara yang amburadul. 
Faktor ini kemudian dibingkai dalam program konsolidasi. Satu program yang 
difokuskan untuk menyelesaikan friksi-friksi yang mulai menggejala, utamanya 
diantara para perwira profesional dengan perwira yang berbisnis serta antara 
perwira pusat dengan daerah. Dan juga, ia ingin mengakomodasi kecenderungan 
berpolitik dari sebagian perwira.


Dalam suasana seperti itu, muncul anggapan, persoalan yang menimpa tentara 
lebih diakibatkan pemberlakukan konsep otonomi yang luas serta kuatnya pengaruh 
politik dari parlemen. Jika dibiarkan berlarut-larut maka organisasi tentara 
akan semakin melemah. Secara a contrario, konsolidasi baru berhasil jika ada 
kontrol yang kuat dari pusat. Konsekuensinya, diberlakukan sistem sentralisasi 
kekuasaan pemerintahan serta politisi sipil dalam parlemen dilarang keras 
cawe-cawe urusan ketentaraan. 


Kemudian, di tahun 1958, Nasution mulai giat mencari landasan bagi peran 
politik tentara. Tak kurang dari kalangan kampus juga dimintai pendapat, antara 
lain diskusi dengan Prof Joko Sutono - dekan FH UI yang menelorkan gagasan 
Jalan Tengah (De Legers Midel Weg). Dalam pidato tertanggal 12 November 1958 di 
Magelang, Nasution terang-terangan berpendapat tentara adalah kekuatan hankam 
sekaligus kekuatan sosial politik. Ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan 
doktrin perang wilayah yang memerlukan kekuasaan teritorial (konsep Jalan 
Tengah). Dan, sejak saat itu pula, petinggi tentara ini menginginkan UUD 1945 
diberlakukan kembali.


Kesempatan baru diperoleh saat Presiden Soekarno melawat ke luar negeri. 
Sebelum berangkat, Nasution diberi mandat mengurus keadaan dalam negeri. 
Didalamnya juga termasuk mengurusi sidang Dewan Konstiuante yang sedang 
berlangsung di Bandung. Pada bulan Februari, gagasan kembali pada UUD 1945 
mulai digelontorkan.
 
Harapannya, konstituante segera menyetujuinya. Tapi, ternyata hasil pemungutan 
suara yang diadakan tanggal 2 Juni, diperoleh dukungan hanya 264 suara, 204 
menolak dan 2 suara abstain. Padahal syarat sah-nya dibutuhkan 2/3 suara. 
Kegagalan memperoleh 2/3 suara sama artinya Nasution kalah. Keesokan harinya, 
Nasution langsung mencekal semua anggota Dewan Konstituante. Semua aktifitas 
politik dilarang. Orang tidak boleh lagi bicara di koran, sampai menunggu 
presiden pulang. 

Nasution sendiri segera mengirim kurir atase pada presiden. Setibanya dari 
lawatan, tanggal 29 Juni, Soekarno harus menghadapi kenyataan pahit. Saat harus 
bersikap, ia sudah tidak mempunyai organisasi yang baik, yang siap dikerahkan 
sewaktu-waktu. Soekarno harus berjuang sendirian dalam menghadapi Nasution, 
yang posisi politiknya semakin menguat. Selain itu juga ditambah dengan berita 
koran yang cenderung menguntungkan tentara. Sepanjang tahun 58 sampai 59, 
dipenuhi berita kudeta militer; di Irak, Pakistan, Birma, Thailand, Philipina, 
dan Sudan. Walhasil, dalam posisi lemah dan terjepit seperti itulah, keluar 
Dekrit 5 Juli.: Konstituante dibubarkan dan UUD 1945 diberlakukan kembali. 
Ibaratnya, dengan dekrit itu, UUD 1945 yang sedang berada dipersimpangan jalan 
dipaksa balik. Dipaksakan dalam posisi semula, sebagai hukum dasar. 


Peristiwa ini lebih merupakan tanda bahwa Soekarno tahu, sejak saat itu ia 
sudah tidak lagi mampu mengontrol tentara. (Daniel Lev, Membangun Republik, 
Seattle, 2 Agustus 1995). Simpulan ini, lebih masuk akal. Apalagi jika 
ditelusuri jalinan sejarah berikutnya, yang menyodorkan cerita kejatuhan 
Soekarno di pertengahan tahun 60-an. Satu cerita tentang tragedi yang tak bisa 
dihindari, dari seorang pemimpin yang amat konsisten dengan pendirian 
politiknya. Selebihnya, adalah dongeng tentang mitologi konstitusi. Dan kini, 
tampaknya, UUD 1945 sudah kembali berdiri dipersimpangan jalan itu."

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Sunday, September 10, 2017 9:02 AM
To: [email protected]
Subject: Re: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]

 

  

Bisa tolong dijelaskan maksud dari tidak berfungsinya trias politika 



dengan berdirinya Kopkamtib -- apa maksudnya pangkopkamtib jadi 



lebih tinggi, lebih berkuasa, dari eksekutif / presiden?





Saya selalu setuju setiap ada yang mengatakan sampai sekarang 



penguasa di dunia hanyalah pelaksana ajaran Machiavelli. Karena itu, 



menurut saya, selama pemerintahan suatu negara dikuasai kaum 



Machiavellian maka demokrasi yang berjalan hanyalah omong-kosong, 



alias demokrasi tanpa Rakyat.





--- yskp45@... wrote:

 

Dengan dirikannya KOPKAMTIB oleh ORBA-Jendral Suharto,Triaspolitika sudah di 
Denunsasi atau tidak mempunyai fungsi apapun, termasuk MPR tentunya, dalam 
struktur kekuasaan negara R.I., fungsi Triaspolitika diambil sepenuhnya oleh 
KOPKAMTIB.

 

--------------------------------------------

Pada Rab, 6/9/17, ajeg menulis:

 

Bung Karno

kembali ke UUD'45 dengan mengeluarkan

dekrit. Begitu juga

rencana Gus Dur ketika istana dioyak-oyak Amin Rais. 

Gus Dur terpaksa

membatalkan rencana ini karena tidak
didukung wakilnya
yang justru pro AR karena tergiur janji ketua MPR itu 
yang akan
melantiknya jadi presiden, menggantikan Gus Dur. 

Jadi,
bersyukurlah, presiden asuhan Mega tentu anti dekrit
juga.

--- jonathangoeij@... wrote:

Menarik
juga membaca juga kesimpulan akhir Majelis Penipu Rakyat,
mungkin benar
juga ha ha ha. Memang pada dasarnya Amien Rais dkk itulah
yang 
mengamandemen UUD 45, yang menghapus Utusan Golongan dari
keanggotaan 
MPR itu Yusril Ihza Mahendra. Sekarang ini yang ber-koak2
kencang 
kembali ke naskah asli dan tidak bisa menghapus TAP MPRS
juga Amien Rais
dkk itu.
Sekarang
bila argumen MPR hasil amandemen tidak bisa merubah
keputusan MPR lama 
dengan argumen bukan lagi lembaga tertinggi itu dibeli,
bagaimana 
caranya untuk kembali ke UUD naskah asli? Seharusnya yang
benar MPR bisa
mencabut TAP MPRS juga bisa mengamandemen UUD baik kembali
kenaskah 
asli atau amandemen yang lain.

kutipan:Kesimpulan Akhir : Secara hakekat MPR sudah tiada, yang
ada hanyalah Majelis Penipu Rakyat.Hilangnya MPR
 diprakarsai oleh langkah-langkh pembunuhan ( baca:
amandemen UUD 45), 
yang dipaksakan oleh MPR pimpinan Amin Rais, yang dampaknya
telah 
mematahkan sendi-sendi perekonomian NKRI, yaitu sendi-sendi
demokrasi 
ekonomi seperti yang dituntut oleh pasal 33 UUD 45 naskah
aseli. Dengan 
semakin patahnya sendi-sendi perekonomian maka dampaknya
akan memicu 
keadaan krisiss ekonomi yang semakin parah yang cepet atau
lambat pasti 
akan berdampak pada kehancuran NKRI!!!  

--- roeslan12@... wrote :

Nimbrung : Betul ajeg, memang belum semua orang Indonesia menyadari
bahwa amandemen UUD 45 sejatinya melegitimasi perombakan konstruksi
negara Indonesia, dari Negara Kerakyatan menjadi komplotnya
nekolim. Dibawah
ini saya ajukan beberapa dampak dari MPR yang sudah
dirombak, yang 
secara hakekat MPR telah dimatikan, lalu dirubah untuk
dimerosotkan 
menjadi  Majelis Penipu
Rakyat!!! Menjadi budak-budak  komsum
imperialisme neoliberal dan yang sejenisnya, yang menyimpan
bahaya bagi masa depan bangsa dan negara!!! Jadi jangan berilusi bahwa MPR
akan mempunyai pikiran untuk mencabut TAP MPRS No
25/1966. Pesimisme
ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa Indonesia tidak
mau 
melaksanakan Reformasi sosial yang fundamental atau

mendasar.

 

(...)

 



Kirim email ke