Artinya di era Anies ada pemerataan pendapatan semua kebagian.

Kutipan: Angka Rp56 miliar untuk revitalisasi 3 JPO di era Anies dibandingkan 
dengan angka 9 miliar untuk 61 JPO di era Ahok.

---In [email protected], <marthajan04@...> wrote :

 Orang Indonesia ga peduli. Pokoknya seiman. Pokoknya haram dipimpin non 
muslim. Yang muslim yang maju yang koruptor atau ga becus mimpin. 
 Makin lama makin kacau. Masih mimpi Indonesia maju di masa depan??????????
 Jokowi sudah kalah sama gerombolan 212. Si imam cabul dibebaskan. Kabarnya 
tukeran dengan Sukmawati. Padahal Sukma ga salah apa2. Dia yang ingin 
melestarikan budaya Indonesia sesuai cita2 bapaknya Bung Karno, kalah sama 
islam2 fundamentalis iblis ini. Pasti ini keluarga Sukma yang minta. 
 Jokowi sungguh mengecewakan. Saya cabut dukungan saya terhadap Jokowi. 
 

---In [email protected], <j.gedearka@...> wrote :

 
 
                                         
https://tirto.id/polemik-perbandingan-anggaran-perbaikan-jpo-era-anies-amp-ahok-cJU8
 
https://tirto.id/polemik-perbandingan-anggaran-perbaikan-jpo-era-anies-amp-ahok-cJU8
 
                   Polemik Perbandingan Anggaran 
                   Perbaikan JPO Era Anies & Ahok 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Fact Check Facebook anggaran revitalisasi JPO di Jakarta. 
Screenshot/Facebook/KataKita 
 
 Oleh: Frendy Kurniawan - 5 Mei 2018
 Dibaca Normal 4 menit
 
 Angka Rp56 miliar untuk revitalisasi 3 JPO di era Anies dibandingkan dengan 
angka 9 miliar untuk 61 JPO di era Ahok.
 tirto.id https://tirto.id/ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan 
rencana revitalisasi 12 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). 
 
 "Dalam waktu dekat, kami akan merevitalisasi 12 JPO yang berada di sepanjang 
kawasan Sudirman-Thamrin," ungkap Wakil Gubernur Sandiaga Uno, di Balai Kota, 
Jakarta Pusat, Jumat, 27 April 2018.
 
 Rencana itu, kata Sandiga, sebagai bagian persiapan menyambut Asian Games 
2018. Alasan lainnya, 12 JPO sudah masuk dalam kondisi rusak, dan butuh 
perbaikan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta direncanakan menjadi penanggung-jawab 
pekerjaan itu.
 
 Sekalipun baru rencana, revitalisasi JPO itu jadi kontroversi. Pasalnya, kabar 
yang luas beredar, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan biaya hingga Rp 56miliar 
untuk perbaiki 3 JPO. Dengan anggaran Rp 56 miliar, JPO di Ratu Plaza, Stadion 
Utama Gelora Bung Karno, dan Polda Metro Jaya akan diperbaiki serta disesuaikan 
dengan model masa kini. Hal yang sama juga berlaku bagi JPO lain di seluruh 
koridor Sudirman-Thamrin.
 
 "Revitalisasi itu akan dilakukan terhadap JPO yang berada mulai dari Ratu 
Plaza sampai Bank Indonesia. Seluruh JPO akan kami buat tampak lebih kekinian 
dengan konsep hemat energi," jelas Sandiaga.
 
 Besaran estimasi anggaran itulah yang lalu jadi perdebatan. Bahkan, nilai Rp 
56 miliar untuk 3 JPO itu dibandingkan dengan upaya gubernur sebelumnya, Basuki 
Tjahja Purnama (Ahok), mengalokasikan Rp9 Miliar untuk 61 JPO.
 Dari Mana Perbandingan Dimulai? Ambil salah satu contoh informasi yang 
beredar. Fanpage Facebook Kata Kita 
https://www.facebook.com/pageKataKita/posts/1753205268104184, misalnya, pada 29 
April 2018 mengunggah materi visual yang membandingkan anggaran JPO di era 
Anies-Sandiaga dan Ahok. “Asal tahu aja ya, Gubernur DKI sebelumnya Dana 9 
Miliar bisa revitalisasi 61 JPO. Gubernur DKI Now Dana 56.6 Milyar hanya 
revitalisasi 3 JPO. Hebaatttttt,” demikian tertulis dalam materi visual berupa 
poster itu. Poster lengkap dengan potongan gambar artikel berita sebagai bukti 
rujukan.
 
 Poster itu menyebut angka Rp 56,6 miliar untuk 3 JPO berasal dari artikel CNN 
Indonesia berjudul "Anies-Sandi Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Benahi 3 JPO". 
Sementara angka Rp9 Miliar untuk 61 JPO di era Ahok dirujuk kepada berita lama 
Detik.com berjudul "Catat Ini Janji Manis Perbaikan JPO Horor di Jakarta". 
 
 Dari informasi itulah, angka Rp 9 miliar untuk 61 JPO diketahui 
asal-muasalnya. 
 
 Artikel dengan informasi dan intonasi yang serupa dengan poster Kata Kita juga 
diunggah sejumlah situs. Pada 29 April 2018, misalnya, Suarasosmed.info memuat 
artikel berjudul "Perbandingan Fantastis Anggaran JPO Jaman AHOK Dan Jaman 
Anies !!.. Simak Datanya!" Artikel itu pun bukan artikel asli, melainkan hanya 
duplikasi. Pada 28 April 2018, situs Seword.com sudah lebih dulu menyampaikan 
informasi serupa, dengan kalimat per kalimat yang sama persis (perbedaan 
terletak di judul tulisan saja). 
 
 Namun benarkah angka-angka yang dibandingkan itu? Dan bagaimana perbandingan 
sebaiknya dilakukan?
 Menguji Klaim Angka di Era Ahok Artikel Detik.com yang dijadikan rujukan 
menjelaskan satu hal yang absen dalam poster Kata Kita: angka Rp56 miliar itu 
muncul dalam konteks rencana, persisnya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon 
Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. 
 
 "Sudah masuk di KUA-PPAS," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, 
Kamis (26/11/2015).
 
 Dalam tahapan penetapan RAPBD, KUA-PPAS memang tidak berlangsung di awal 
proses, melainkan sudah hampir di ujung penetapan. Kendati demikian, KUA-PPAS 
belum menjadi APBD. Dari KUA-PPAS ke APBD mungkin saja terjadi 
perubahan-perubahan, termasuk besaran anggaran. 
 
 Menjadi penting untuk mengecek langsung melalui data resmi, dalam hal ini 
situs resmi tentang APBD Jakarta https://apbd.jakarta.go.id, persisnya di 
kategori APBD 2016 “Revisi KUPA PPAS 2016”. Di sana, tidak ditemukan jumlah 61 
perbaikan JPO. 
 
 Dalam Revisi KUPA PPAS 2016 itu ditemukan 7 daftar program 
"perbaikan/perawatan JPO" mulai dari koridor 1, 2, 3, 4, 7, 9, 10 (total 
berjumlah tujuh koridor) dari SKPD Dinas Perhubungan dan Transportasi. Daftar 
program ini yang paling dekat dengan soal pembangunan/perbaikan JPO.
 
 Pada SPKD yang sama masih ditemukan tiga program lain (Pekerjaan Sondir 
Perencanaan JPO; Pengadaan Checkered Plate Untuk Perbaikan JPO dan Peningkatan 
JPO Setiabudi Utara, Jakarta Selatan). Artinya, dapat disimpulkan, setidaknya 
ada 10 program terkait JPO dari SKPD Dinas Perhubungan dan Transportasi.
 
 Sementara itu, SKPD Suku Dinas Perhubungan (Sudin) per wilayah terdapat 
program-program sebagai berikut. Satu program "perawatan jembatan penyeberangan 
orang di wilayah Jakarta Barat"; tiga program "pemeliharan jembatan 
penyebarangan orang" (wilayah Kecamatan Senen dan Kemayoran; Kecamatan Sawah 
Besar dan Kecamatan Gambir; dan Kecamatan Tanah Abang) untuk Sudin Jakarta 
Pusat; tiga program serupa (wilayah Jakarta Selatan; Kecamatan Tebet dan 
Kecamatan Pasar Minggu) Sudin Jakarta Selatan. Sementara itu, tidak ada program 
terkait pembangunan/perbaikan/perawatan JPO untuk SKPD Sudin Jakarta Timur dan 
Jakarta Utara.
 
 Jika ditotal pun, hanya ada 17 program dalam Revisi KUPA PPAS 2016 yang 
terkait pembangunan/perbaikan/perawatan JPO. Berapa nilainya? Dari perhitungan 
17 program itu diperoleh angka total sekitar Rp 10 miliar.
 
 Sedangkan pada kategori SKPD Dinas Bina Marga, ditemukan program 
pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan dengan nama kegiatan “Pembangunan 
/Peningkatan Jembatan di Prov. DKI Jakarta. (kode: 1.03.01.015) dengan pagu 
anggaran Rp 10.113.630.709,00. Tidak ada keterangan berapa jumlah program, 
namun terdapat informasi kegiatan ini untuk jembatan penyeberangan di atas air.
 
 Berkaca pada dua informasi program dan kegiatan dua SKPD di atas, tidak 
ditemukan informasi soal anggaran Rp9 Miliar untuk 61 JPO yang disebut-sebut 
dalam poster unggahan Fanpage Facebook Kata Kita 
https://www.facebook.com/pageKataKita/posts/1753205268104184. 
 Kontroversi Anggaran Revitalisasi JPO di Era Anies-Sandi Dalam dokumen 
"Rencana Revitalisasi JPO Koridor Sudirman-Thamrin" terdapat biaya Rp 56 miliar 
untuk perbaiki 3 JPO. Dokumen itu juga jelas berlabelkan Pemerintah Provinsi 
DKI Jakarta Dinas Bina Marga, lengkap dengan logo-logonya.
 
 JPO Ratu Plaza dengan panjang 66,30 meter, lebar 3 meter dan luas mencapai 
198,90 meter persegi diperkirakan membutuhkan biaya revitalisasi Rp 
17.424.275.000. Sementara JPO Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan panjang 
66,00 meter, lebar 3 meter dan luas 198,00 meter persegi, membutuh Rp 
18.501.575.000. Untuk JPO Polda Metro Jaya dengan panjang 70,00 meter, lebar 3 
meter dan luas mencapai 210,00 meter persegi diperkirakan membutuhkan biaya Rp 
19.391.975.000.
 
 Dokumen menyebutkan biaya jasa konsultasi manajemen konstruksi untuk ketiga 
JPO itu mencapai Rp 1.065.240.000. Jadi total estimasi anggaran mencapai Rp 
56.383.065.000.
 
 Artinya memang benar ada estimasi anggaran biaya Rp 56 miliar untuk 
pembangunan 3 JPO itu.
 
 Melalui situs resmi APBD Jakarta 
https://tirto.id/%20https:/apbd.jakarta.go.id, persisnya kategori “Anggaran 
Kegiatan Input Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub Tentang RAPB 
TA Hasil Evaluasi Kemendagri 2018” (yang merupakan kategori terakhir yang ada 
di situs APBD dan dapat diakses publik); pada kategori SKPD Dinas Perhubungan 
tidak ditemukan porsi anggaran yang terkait dengan pembangunan/perbaikan JPO.
 
 Dalam kategori SKPD yang sama, hanya ditemukan dua rencana kegiatan ini: (1) 
Pembangunan Prasarana Keselamatan Lalu Lintas di Koridor Busway senilai Rp 
715.642.370,00; (2) Pembangunan Jalur Khusus Event Olahraga Internasional 2018 
senilai Rp 10.813.287.215,00. Saat dicek pada informasi detailnya, tidak ada 
kegiatan yang terkait (dengan nama) JPO.
 
 Sementara itu, pada kategori SKPD Dinas Bina Marga, ditemukan Program 
Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan dengan kegiatan "Pembangunan JPO di 
Provinsi DKI Jakarta" (kode: 1.03.04.021) dengan total nilai pagu anggaran Rp 
68.303.604.400,00 dan target JPO yang terbangun 10 buah.
 
 Tirto mencoba menghubungi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI 
Jakarta Tuty Kusumawati untuk mengetahui mekanisme anggaran apa yang akan 
digunakan. Saat dicoba ditanya apakah revitalisasi itu akan diambil dari pagu 
anggaran SKPD Dinas Bina Marga seperti disebutkan situs APBD DKI Jakarta 2018, 
Tuty hanya menjawab: "Silakan hubungi langsung dinas yang bersangkutan."
 
 Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal saat dikonfirmasi 
membenarkan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan revitalisasi 12 JPO. 
Yusmada memberi catatan bahwa hal itu baru "rencana".
 
 “Iya [ada]. Itu, kan, rencana, ya,” kata Yusmada menjawab singkat.
 
 Yusmada menjelaskan revitalisasi JPO sebagai salah satu upaya memenuhi 
kebutuhan warga masyarakat, termasuk upaya untuk memperhatikan kelompok 
disabilitas dan lainnya. Sementara, terkait rencana biaya Rp 56 miliar, Yusmada 
kembali menegaskan bahwa itu perlu dibaca sebagai rancangan.
 
 “Tapi itu, kan, seandainya akan dibangun seperti itu. Itu rencananya,” 
ungkapnya.
 
 Dia juga menjelaskan bahwa revitalisasi JPO koridor Sudirman-Thamrin masih 
membutuhkan persetujuan.
 
 Terkait data anggaran kegiatan "Pembangunan JPO di Provinsi DKI Jakarta" pada 
SKPD Dinas Bina Marga senilai Rp 68 miliar untuk tahun 2018, Yusmada menjawab 
bukan dengan pos itu. Pos anggaran itu untuk membangun JPO baru. Sementara, 
revitalisasi JPO koridor Sudirman-Thamrin sudah direncanakan tidak akan 
menggunakan APBD.
 
 “Untuk saat ini kami putuskan dengan pihak ketiga,” jelasnya.
 Mengabaikan Status "Rancangan/Rencana" Dari penelusuran yang sudah dilakukan, 
bisa disimpulkan bahwa dua angka yang diperbandingkan itu sebenarnya sama-sama 
berstatus rancangan. 
 
 Bedanya, informasi tentang rancangan Rp56 miliar untuk 3 JPO (sebagai bagian 
dari program perbaikan 12 JPO) terdapat dalam dokumen resmi, sedangkan Rp9 
miliar untuk 61 JPO di era Ahok tidak ditemukan dalam KUA-PPAS yang dirujuk 
dalam berita yang menjadi dasar perbandingan. Satu lagi: anggaran untuk 
revitalisasi 3 JPO yang digadang-gadang mencapai Rp56 miliar itu, dalam klaim 
Kepala Dinas Bina Marga saat ini, akan diambil dari dana pihak ketiga.
 
 Sebagai sama-sama rancangan/rencana, perbandingan dua informasi itu sebenarnya 
bisa diterima karena masih terhitung apple to apple. Hanya saja, perbandingan 
itu rentan menjadi sebentuk disinformasi karena tidak menjelaskan fakta 
mendasar "rancangan/rencana".
 
 Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan menarik lainnya Frendy 
Kurniawan
 
 
 (tirto.id - Politik) 
 
 Reporter: Frendy Kurniawan
 Penulis: Frendy Kurniawan
 Editor: Zen RS
 
 
 
 
 
 
 
 
 




  

Kirim email ke