Dalam membangun manusia / bangsa memang tidak 
seharusnya melalui "jalan tengah", sebab yang dibangun 
dan dikembangkan adalah jatidiri manusia. Terlebih dalam
membangun manusia dari bangsa yang merdeka, berdaulat. 
Apa artinya merdeka kalau terus-menerus harus mengemis 
/ menerima bantuan pemodal yang tentu diikuti tuntutan 
kepentingan si pemodal. Tak ubahnya beruang sirkus yang 
diupahi gula-gula setiapkali selesai memamerkan atraksi 
sesuai perintah sang pelatih.
Kesadaran jatidiri ini dulu yang harus dibangun. Jatidiri
sebagai manusia. Terutama agar terhindar (sekaligus bertahan) 
dari paham homo homini lupus yang dipraktekkan kaum 
kolonialis-imperialis sepanjang sejarah manusia. 

Artinya, kalau Indonesia harus juga menempuh "jalan tengah" 
dalam urusan investasi SDM (baca: menerima bantuan modal), 
maka si pemimpin haruslah menjaga harga dirinya dan tidak 
bersimpuh di depan pemodal. Ajukan saja apa yang harus 
dipenuhi pemodal untuk membantu kebutuhan Indonesia. 
Jangan malah tercucuk perintah Bank Dunia untuk meningkatkan 
kemampuan produksi PMA. Kalau si pemimpin betul punya 
perhatian terhadap pembangunan manusia Indonesia, mestinya 
dia punya konsep yang jelas dan diprogramkan sejak awal 
kekuasaannya, bukan di penghujung masa kekuasaannya setelahdiperintah Bank 
Dunia. 

Memang, masalah utama di Indonesia adalah soal kepemimpinan. 
Indonesia mengalami krisis pemimpin terutama sejak berlakunya 
UUD amandemen. Dan, masalah ini tidak akan teratasi dengan 
mengulang-ulang pemilu yang sama.

--- roeslan12@... wrote:
Nasionalisme Indonesia mengharuskan  nilai-nilaipemerataan dan keadilan. Dalam 
UUD 45 pasal mengenai Warga Negara BABX, yang judulnya WARGANWGARA,  Pasal 27 
(ayat 2) Tiap-tiap Warga Negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak 
bagi kemanusiaan; yang dilengkapi dengan UUD45 BAB XIII yang judulnya 
PENDIDIKAN,Pasal 31 ( ayat 1) Tiap-tiap Warga Negara berhak memdapat pekerjaan. 
Dan(ayat 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistempengajaran 
nasional yang  diatur dengan undang-undang.
Jadi Dua pasal ini  Pasal 27 (ayat 2) dan Pasal31 (ayat 1 dan 2) adalah 
merupakan target pembangunan dan pendidikanyang cukup eksplisit, yang haraus 
dilaksanakan oleh pemerintahNKRI. Dalam konteks  ini tidakada jalan 
tengah,seperti yang di gagas oleh bung Chan CT,  kecuali jikatezim neolib 
Jokowi telah membuang jauh-jauh konstitusi yang berlaku di NKRIyaitu UUD 45 
naskah aseli, dan menggantinya dengan ideologi neoliberal.
Roeslan.
Von: ajeg
Jalan tengah memang bisa menjadi jalan keluar yang baik. 
Masalahnya, dijaman neo-kolonialisme/imperialisme 
sekarang ini, "jalan-tengah" selalu mengarahke globalisasi, 
bukan menghargai internasionalisme yang tetap saling 
menghormati kedaulatan antar-nasion.
Dalam hal ini, jalan tengah investasi SDM yang diajukan 
Indonesiasebagai “si miskin” haruslah tetap berdasarkan 
kebutuhan memenuhi konsep bernegarasebagaimana 
diamanatkan UUD’45 (pasal 31). Bukan baru 'teringat' lantas 
gedabrukan lantaran diperintah “si kaya” biang globalisasi. 

klik: Investasi SDM

--- SADAR@... wrote:
Seringkali dalam benak saya timbul pertanyaan, apakah tak ada jalan TENGAH yang 
masih bisa dijalankan untuk maju lebih BAIK??? Jadi tidak mengambil pilihan 
salah satu antara yg ektrim kanan maupun ekstrim kiri, dalam situasi atau 
kondisi konkrit Indonesia sekarang ini, ... dimana Pemerintah masih belum 
sepenuhnya ditangan RAKYAT dan masih kere! Apa yg masih bisa diperbuat lebih 
baik untuk RAKYAT banyak? Katakanlah SEDIKIT saja MAJU selangkah untuk meringan 
penderitaan kemiskinan yg selama ini diderita rakyat banyak! Salah satu SEBAB, 
bukan satu-satunya, adalah kekurangan  MODAL untuk meningkatkan kemampuan SDM 
ini. Kalau saja PEMERINTAH yang sangat  MISKIN ini berani dan bisa KURANGI 50% 
anggaran utk Kementerian Agama/tahun, dan bisa dialihkan untuk kemeenterian 
Pendidikan, mengucurkan subsidi bagi pemuda-pemudi mengejar keahlian diberbagai 
bidang, tentu saja sangat baik! Tapi, kenyataan perjuangan ini tidaklah mudah 
menghadapi tantangan keras dari kelompok Islam radikalis yg nampak sangat kuat. 
Jalan termudah, menteri Tenaga Kerja menyerukan agar pengusaha bisa investasi 
SDM, mengasuh dan mendidik pegawai/buruh nya agar menguasai keahlian lebih baik 
dan mereka deengan sendirinya akan berkemampuan menyelesaikan TUGAS dengan 
lebih sempurna! Jalan pemikiran yang logis saja, Pengusaha lebih diuntungkan 
dengan jaminan mutu produksi lebih tinggi, sebaliknya tingkat keahlian manusia 
ditingkatkan deengan baik akan memudahkan orang mendapat KERJA dengan upah 
lebih baik pula, ...! Satu KONTRADIKSI baru tentunya terjadi, begitu seseorang 
kwalitasnya meningkat, tentu berhak menuntut imbalan lebih baik, ... kalau saja 
karyawan tsb. menganggap pengusaha setelah mendapat keuntungan lebih besar 
tidak mengembalikan sebagaimana harapannya, dan tidak memuaskan, tentu bisa 
saja akan memudahkan karyawan tsb loncat keperusahaan yang siap memberikan upah 
lebih BESAR! 
  Itulah PERSAINGAN yang terjadi dipasar kerja kapitalis, ... dan dengan 
berlangsung persaingan yg terjadi ini justru mendorong maju perkembangan 
masyarakat lebih CEPAT! Jadi, TIDAK PERLU dihindari, tapi biarkan saja 
berlangsung persaingan itu secara sehat, diikuti saja dengan jalankan 
kebijaksanaan, mengambil jalan tengah sebagai keseimbangan yang lebih baik. 
Menerima BANTUAN DANA darimanapun datangnya, dgn perhitungan sesuai kemampuan 
sendiri utk membayar utang saja! Jangan ambil kebijakan ekstrim kanan mengambil 
utang dengan bunga diatas 20%/th yg akhirnya sangat memberatkan orang membayar 
utang selepas  pendidikan itu, ... Sebaliknya juga jangan jalankan kebijakan 
ekstrim kiri, menolak gunakan kucuran dana hanya karena datang dari Bank Dunia 
untuk meningkatkan SDM.
 ajeg 於 24/6/2018 23:25 寫道:
 Sayangnya pembangunan manusia yang 2-3 bulan 
  belakangan gencar dikampanyekan pemerintah 
  bukan berlatar kesadaran akan amanat UUD (pasal 31)
  melainkan lantaran sabda Bank Dunia: 
   
     Investasi SDM 
  .. untuk kelangsungan hidup industri PMA, 
  hehe...  
 
          --- roeslan12@... wrote:
 Refleksi : Betul Pemerintah harus mengutamakan pembangunan 
manusia-manusianya!!!    Kepada rezim Jokowi dan para ekonomnya harus menyadari 
bahwa Rakyatlah yang barus kita bangun, bukan teori ekonomi neoliberalnya, 
demikian juga kepada kaum teknolog rezim Jokowi, harus juga sadar bahwa 
Rakyatlatlah yang harus kira bangun bukan teknologinya untuk menciptakan 
Gamor-glamor teknologi. Sampai sekarang ini saya tidak yakin bahwa strategi 
mega-infrastruktur  rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan jenis-jenis 
industri, seperti misalnya : Pabrik-pabrik, jalan TOL, Pelabuan laut dan 
Lapangan terbang.,dll; yang tentu saya padat modal, akan dapat membawa 
Indonesia kearah pembangunan ekonomi yang adil untuk seluruh Rakyat Indonesia. 
Selain itu saya juga juga tidak yakin bahwa akumulasi human capital yang 
bermutu yang juga melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara 
effektif, sehingga dapat menimbulkan kelebihan dalam ekonomi.   Pesimisme ini 
didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini, Indonesia tiadak sudi melakukan 
reformasi social yang mendasar, yang merupakan prasyarat mutlak bagi 
emansipasai sosial yang massif.. Di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung 
selama 20 Tahun lamanya ini; Pada dasarnya adalah: anti  Pasal 33 UUD 45, anti 
Pancasila 1 Juni 1945 dan anti ekologi-dalam, yang kita saksikan adalah:  
kebanyakan struktur-struktur sosial ekonomi kita dan tenoknologinya berakar 
pada sistem kapitalis neoliberal, yang pada dasarnya didominasi oleh : 
Neoloberalisme, Feodalisme, Imperialisme, Patriarki, dan rasisme. Yang ita 
saksikan adalah Unit–unit ekonomi yang pada dasarnya adalah mengutamakan 
kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang  intensitas 
cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga tidak dapat 
dirangsang untuk melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. Mengapa ini 
tidak dapat dirangsang? Jawababnnya adalah :  Karena keberhasilan unit-unit 
ekonomi ini hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human capital dengan 
bayaran murah  (buruh kasar).    Kesimpulaan akhir: Untuk meningkatkan 
akumulasi human capital yang bermutu yang juga melandasi strategi 
industrialisasi ini sehingga dapat meluas secara  effektif, sehingga dapat 
menimbulkan kelebihan dalam ekonomi, maka rezim Jokowi haraus meninggalkan 
politik pencitraan,yang mengutamakan gensi melalui menciptakan glamor-glamor 
teknologi pembangunan-pembangunan, jalan Tol, penyelenggaraan pabrik-pabik 
untuk investor asing dll; Tetapi rezim Jokowi harus:   1. Memilih Urgensi bukan 
gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, yaitu glamor-glamor teknologi; 
tapi memilih  Urgensi yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang 
berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan 
kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang 
penuh dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita 
bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus 
kita bangun. 2.  Harus memilih Program penghematan bukan program utang 
luarnegeri, karena utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai 
Negara jajahan model baru dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal 
(IMF, Bank Dunia, Bank RRC, dll), dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa 
kita dinasa depan. 3-  Harus memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi 
kerakyatan, dan ramah lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi 
neoliberal), yang merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang 
eksploitatif, yang menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan 
diseluruh nusantara. 4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih 
program kedaulatan pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka 
besar bagi kesejahteraan hidup rakyat terutama wong ciliknya (cermati program 
kenaikan harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> 
mengutamakan kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes. 5.  Harus 
memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti yang 
tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan memilih 
pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan oleh rezim orde baru, dan 
antek-anteknya dalam bentuk penghilangan  (penculikan) aktivis sampai 
pembunuhan aktivis dll. Mungkin ada yang mau menambahkan.    Roeslan.
  
 
  Von: ChanCT 
  Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia
 Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:47 
http://sp..beritasatu.com/home/perusahaan-harus-investasi-sumber-daya-manusia/124647

     


   

Kirim email ke