Kelihatannya Anda cukup mengerti bahwa desain negara Indonesia
harus dipimpin pemerintahan Rakyat. Tetapi di saat bersamaan
(dengan alasan Rakyat masih lemah), Anda juga terus mendesak
supaya Rakyat Indonesia menerima saja "bantuan" modal asing.
Nah, dari dua hal yang bertentangan tsb. lalu di mana "jalan tengah"
yang sering Anda sebut itu? Seperti apa jalan tengah yang bisa
membuat Rakyat berazas UUD'45 ini jadi kuat?
Senang melihat pernyataan Anda yang ini:
"Karena pemerintah yang berkuasa bukan pemerintah RAKYAT
dalam arti sebenarnya! "
--- SADAR@... wrote:
Lho, ... yang tidak setuju dan hendak merevisi UUD45 itu siapa? Bahwa UUD45
sampai sekarang, sekalipun sudah hampir berusia 73 tahun Pemerintah RI tetap
belum berhasil melaksanakan apa yg tertera dalam UUD45 itu KENYATAAN nya
begitu! Mengapa? Karena pemerintah yang berkuasa bukan pemerintah RAKYAT dalam
arti sebenarnya!
Sedang apa yang dinamakan kebenaran dan keadilan itu hanya bisa diperjuangkan
setahap demi setahap sesuai kemampuan kekuatan rakyat, ... dan karena kekuatan
rakyat masih sangat lemah, yaa tentu saja belum juga berhasil memaksa
pemerintah yang berkuasa mewujudkan apa yang dituntut UUD45 itu, ... BUKAN saya
hendak menjebak bung alihkan persoalan ke Pemerintah Rakyat!
Salam, ChanCT
Roeslan 於 28/6/2018 16:15 寫道:
Bung Chan CT yb. Saya tidak membicarakan tentang apa yang bung sebut Pemerintah
Rakyat!!! Yang saya bicarakan adalah UUD 45, Khusnya : Pasal 31 (ayat 1dan 2),
Pasal 27 (aya 2), Pasal 33 UUD 45, bung setuju boleh tidak setuju juga boleh.
Yang tidak bobeh adalah merevisi atau mengamandemen UUD 45 menjadi UUD yang
mengabdi pada kepentingan neoliberal.
Saya tahu maksud bung, yaitu untuk menjebak saya agar supaya mengkuti kehendak
bung untuk berbicara tentang pemerintahan rakyat, karena bung tidak bisa atau
tidak mampu membantah kebenaran UUD 45 seperti yang saya sebut-sebut diatas itu
adalah merupakan tugas perjuangan rakyat Indonesia untuk melaksanakan
tuntutan-tuntutan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 gustus 1945.
Saya tahu bahwa bung bukan tipe orang yang mempunyai hasrat untuk membela
keadilan dan kedaulatan rakyat Indonesia; jadi buat apa saya layani tema
Pemerintahan rakyat menurut lokika berpikir bung, yang bung coba paksakan untuk
merubah tema diskusi ini.
Salam,Roeslan.
Von: ChanCT
Bung Roeslan yb, Tentu, ... yang bung ajukan dibawah ini juga TIDAK SALAH,
sebagai TUJUAN STRATEGIS perjuangan rakyat, untuk menegakkan Pemerintah RAKYAT
dalam arti sebenarnya!
Yang menjadi PERTANYAAN, sebelum kekuatan RAKYAT cukup kuat dan bisa
menegakkan Pemerintah RAKYAT, apa dan bagaimana rakyat harusnya berjuang
memperbaiki diri, agar tumbuh berkembang memperkuat diri dan kemudian mencapai
tujuan strategis itu! Artinya menetapkan taktik perjuangan untuk mencapai apa
yang bisa dicapai sesuai kekuatan rakyat yang ada sekarang ini, ... TIDAK
bermimpi untuk berlari sebelum tegak berdiri jalan saja belum mampu! Cobalah
maju dengan merangkak dahulu, ... itulah yg saya maksudkan menemukan
jalan-tengah yg masih mungkin diperjuangkan untuk memperbaiki dan memperteguh
kekuatan rakyat dahulu. Setelah cukup KUAT untuk tegak berdiri dan berjalan
dengan baik, baru ada kemungkinan melanjutkan untuk berlari, ... sesuai
perkembangan objektif yang dihadapi nanti!
Ingat, dengan kekuatan rakyat yang masih lemah sekarang ini, bagaimanpun juga
harus melewati dan mengikuti gerak era reformasi-demokrasi yang sedang bergulir
ini, kita tidak bisa berhayal melancarkan REVOLUSI sekarang juga mengalahkan
kekuasaan neolib dan menegakkan yang dinamakan pemerintah rakyat!
Salam, ChanCT
Roeslan 於 27/6/2018 16:41 寫道:
Menurut pengamatan saya persoalan yang kita diskusikan ini adalah persoalan
yang tidak dapat di pandang secara terpisah dari kebijakan politik dan ekonomi
rezim ``reformasi`` pimpinan Jokowi, yang telah memihak pada ideologi
neoliberalisme, dan membuang sistem Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD
45. Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak terkendalikan: kemakmuran
mereka muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para individu-individu
yang egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam konteks ini kaum
neoliberal (neolib) menghendaki agar supaya peranan negara harus diperkecil,
ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezim Neolib Indonesia di era
´´reformasi´´,yang hobinya menjual barang milik Negara (BUMN) , untuk
disesuaiakan dengan skema Priwatisasi di Indonesia yang telah diprogram oleh
IMF dan Bank Dunia, dalam konteks ini IMF dan Bank Dunia akan memberikan
preoritas investasi kepda sektor swasta dalam bentuk Privatisasi di Indonesia
kepada mekanisme globalisirung, dan Neoliberalisme, bukan pada preoritas
sosial; atau secara singkat dapat dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara
terang-terangan telah melakukan serangkaian serangan terhadap kedaulatan
perekonomian Indonesia, ini tercermin dalam bebentuk penempatkan kedaulatan
Pasar diatas kedaulatan Rakyat. Dari uraian diatas jelas mengapa rezim
Jokowi-menolak tugasnya untuk melakukan Pasal 31 (ayat 1 dan2) dan pasal 27
(ayat 2) UUD 45, yang intinya adalah HARUS mengutamakan URGENSI, yaitu
membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang berarti menaikkan derajat
kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan kemampuan pikiran dan
kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang penuh dengan
minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita bangun tapi
Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus kita bangun.
Sikap seperti itu hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang berjalan
menurut Psal 33 UUD 45. Rezim Jokowi-JK secara hakekat anti Pasal 33 UUD 45;
Yang mereka laksanakan adalah demokrasi yang sejalan dengan perekonomian
neoliberal, dampaknya adalah Indinesia tidak mempunyai perusahaan-perusahaan
industri, artinya Indonesia bukan negeri Industri; Indinesia adalah negara yang
hanya menyediakan pabrik-pabrik, untuk kepentingan para investor asing yang
diundang oleh Jokowi. Dengan demikian, maka arus masuklah invesror-investor
asing berbondong-bondong datang dalam rangka relokasi industri, ke Indonesia,
karena mereka telah bangkrut dinegerinya karena adanya persaingan yang brutal
di negara-negra neoliberal, selain itu sambil memanfaatkan buruh murah bangsa
Indonesia. Seperti yang sudah saya utarakan dalam tulisan saya yang
terdahulu, maka nampaknya para investor asing ini tidak dapat dirangsang untuk
memciptakan Human capikal yang bermutu, karena Unit–unit ekonomi milik para
investor asing itu pada dasarnya adalah mengutamakan kegiatan pencarian dan
penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang intensitas cengkeramannya cukup
tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga tidak dapat dirangsang untuk
melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. Mengapa ini tidak dapat
dirangsang? Jawababnnya adalah : Karena keberhasilan unit-unit ekonomi ini
hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human capital dengan bayaran
murah (buruh kasar). Jadi jangan diharap bahwa relokasi indistri asing itu akan
berkemauan baik untuk menghasilkan human capital yang bermutu bagi bangsa
Indonesia. Pernyataan ini berdasarkan pada pengalaman praktek (empiris) yang
saya alami di Aljazair. Sedikit pengalaman saya berkaitan dengan investor asing
(AS) di Aljazair, yang mengerjakan projek PIPILINE, Untuk mengalirkan Gas-gas
atau minyak; mereka sama sekali tidak mempunyai interes untuk menciptakan human
capital yang bermutu dalam projek Pipeline yang dikuasainya. Dampaknya adalah ;
Ketika babis kontrak, mereka tinggalkan begitu saja, sehingga para teknisi
Aljazair kebingungan, karena tidak tahu bagai mana fungsi alat-alat pemeriksa
Pipeline itu, semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris, sedangkan tenisi
Aljazair berbahasa Perancis. Pada saat itu saya bekerja sebagai kepala bagian
Telekomunikasi di Perusahaan minyak Aljazair (perusahaan milik Negara). Untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan dalam menanganni masalah Pipiline, maka teknisi
di projek Pipeline itu datang ke kantor saya minta bantuan. Setelah saya
mendapat izin dari perusahaan minyak dimana saya bekerja, maka untuk membantu
para teknisi Pipiline, saya langsung dibawa ke lapangan tuntuk menjelaskan
tentang masalah teknik dan penggunaan alat-alat pemeriksa Pipeline, selain itu
juga menterjemahkan beberapa bagian yang penting dalam bahasa Perancis. Sekitar
satu minggu saya mengadkan pencerahan tentang fungsi Pipeline, maka baru
setelah itu para teknisi Pipeline bergembira dan dapat bekerja dengan baik,
berdikari menjalankan tugasnya dalam perusahaan pipeline milik pemerintah
Aljazair. (Pada saat iti Presiden Aljazair adalah Houari Boumedin temannya Bung
Karno). Selama kurang lebih 2 Tahun saya bekerja di perusahaan minyak Aljazair,
lalu pulang ke Jerman, kareana terhalang pulang ke tanah air sampai sekarang.
Dari sinilah saya lalu berkesimpulan bahwa : para investor asing itu tidak
dapat dirangsang untuk memciptakan Human capikal yang bermutu, karena
Unit–unit ekonomi milik para investor asing itu pada dasarnya adalah
mengutamakan kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih (rente ekonomi).
Jadi kesimpulan saya itu bukan karena dokmatis atau kekiri-kirian seperti yang
disimpulkan oleh bung Chan CT, dalam usahnya untuk mencari jalan tengah, yang
secara hakekat adalah menolak UUD 45 khususnya dalam konteks ini adalah Pasal
33 UUD 45. Lain halnya jika rezim ``reformasi `` Jokowi ini mau menepati
janjinya yaitu melakukan TRISAKTI BUNG KARNO,dan janji NAWA CITRA yang
diucapkan dalam Pilpres 2014, saya yakin bahwa priwatisasi tidak akan terjadi.
Jaman BK banyak perusahaan-perusahaan Negara. Pengalaman saya di GIA
Perusahaan penerbangan milik Negara di era BK, disitu ada bagian pendidikan,
yang melakukan Penataran (peningkatan dan pengembangan pengetahuan misalnya
teknik, management dll.) Tentang teknik penerbangan, misalnya dalam
elektronika, mesis-mesin pesawat terbang dll, yang didanai oleh
pemerintah,yadi dalam konteks ini ada peningkatan human capital yang bermutu,
yang dilakukan oleh pemerintah (waktu itu GIA dibawah kementerian Penerbangan).
Saya bekerja dibagian Eektro Radio (telekomunikasi dan Navigasi) Ini yang saya
alamai di era presiden Soekarno. Sehingga ketika kita di boikot oleh AS, dan
tidak bisa beli onderdil-onderdil untuk keperluan reparasi pesawat-pesawat
terbang Garuda (GIA), kita tidak bingung. Karena kita bisa membuatnya, atau
melakukan modifikasi jika diperlukan, ini pernah saya lakukan. Pada saat itu
Pemerintah BK juga miskin, tapi dengn semangat berdikari kita bisa mengatasi
kesulitan-kesulitan yang kita hadapi. Kesimpulan akhir : Dalam konteks
diskusi ini yang salah adalah strategi ekonomi-politik dari rezim Jokowi,
karena Jokowi telah melanggar konstitusi negara yaitu UUD 45, kususnya Pasal 33
UUD 45, dan menggantinya dengan strategi Kapitalis neoloberal, sebagai hasil
dari 4 kali amandemen UUD 45 produk MPR pimpinan Amin Rais,yang sepenuhnya
mengabdi pada kepentingan kaum kapitalis Neoliberal. Jika strategi ini terus
dilakukan oleh rezim ``reformasi`` siapa saja presidennya, maka Indonesia tidak
akan bisa meningkat menjadi Negara Industri, tapi Indonesia hanaya akan menjadi
negara yang menyediakan pabrik-pabrik milik asing,untuk kepentingan
industri-industri negara-negara Neoliberal, dengan demikian Indonesia menjadi
negara jajahan model baru. Roeslan.
Von: ChanCT
SETUJUUU, bung Roeslan! Dipandang dari pelaksanaan UUD45, khususnya pasal 31,
dan 27 yang bung tandaskan itu, tentu saja TIDAK ada pilihan lain, TIDAK ada
JALAN TENGAH! MUTLAK harus dilaksanakan menjadi kenyataan, ... sesuai UUD45!
Yang menjadi masalah saat Pemerintah yang berkuasa belum ada syarat, TIDAK
CUKUP DANA melaksanakan dengan sebaik-baiknya, bagaimana cara mewujudkannya
menjadi kenyataan? Nah, disini bisa menempuh berbagai cara, termasuk pilihan
mana yg harus didahulukan, dari mana dan bagaimana mendapatkan DANA yg
diperlukan itu? Bagaimana mendapatkan PENGAJAR, GURU yg baik untuk mendidik SDM
itu, ... dalam pengertian ini TETAP harus menemukan JALAN TENGAH untuk
menggapai apa yang bisa dicapai sesuai kemampuan yg ada! Jangan sampai
pertengkaran tiada habisnya antara yg ekstrim kanan dan ekstrim kiri, lalu
malah mangkrak tidak jalan sama sekali! TANPA ada PERUBAHAN berkepanjangan, ...
TIDAK terjadi perbaikan bagi rakyat banyak! Atau sebaliknya, malah jadi
menangkan yg ekstrim kanan yg lebih CELAKA dan menderita bagi rakyat banyak!
Disinilah terjadi PILIHAN, perjuangan sengit yg harus dijalankan oleh elite
politik yg dinamakan wakil rakyat itu! dan diamati secara seksama oleh
pejuang-pejuangrakyat dibawah, ... Jadi, yang realistis atau pragmatis saja,
... perjuangkanlah apa sekiranya yang bisa di capai sekarang ini sesuai
kemampuan! CAPAILAH itu dahulu betapapun sedikit dan kecil perbaikan saja.
Persis seperti anak bayi belum setahun, yang baru mulai merangkak! Biarlah anak
itu maju dengan merangkak saja, jangan dituntut untuk jalan apalagi berlari,
...! Mudah-mudahan penjalasan tambahan JALAN TENGAH saya ini bisa dimengerti
dengan baik, ... Salam, ChanCT
Roeslan 於 26/6/2018 4:28 寫道:
Nasionalisme Indonesia mengharuskan nilai-nilaipemerataan dan keadilan. Dalam
UUD 45 pasal mengenai Warga Negara BABX, yang judulnya WARGANWGARA, Pasal 27
(ayat 2) Tiap-tiap Warga Negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan; yang dilengkapi dengan UUD45 BAB XIII yang judulnya
PENDIDIKAN,Pasal 31 ( ayat 1) Tiap-tiap Warga Negara berhak memdapat pekerjaan.
Dan(ayat 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistempengajaran
nasional yang diatur dengan undang-undang.
Jadi Dua pasal ini Pasal 27 (ayat 2) dan Pasal31 (ayat 1 dan 2) adalah
merupakan target pembangunan dan pendidikanyang cukup eksplisit, yang haraus
dilaksanakan oleh pemerintahNKRI. Dalam konteks ini tidakada jalan
tengah,seperti yang di gagas oleh bung Chan CT, kecuali jikatezim neolib
Jokowi telah membuang jauh-jauh konstitusi yang berlaku di NKRIyaitu UUD 45
naskah aseli, dan menggantinya dengan ideologi neoliberal.
Roeslan.
Von: ajeg
Jalan tengah memang bisa menjadi jalan keluar yang baik.
Masalahnya, dijaman neo-kolonialisme/imperialisme
sekarang ini, "jalan-tengah" selalu mengarahke globalisasi,
bukan menghargai internasionalisme yang tetap saling
menghormati kedaulatan antar-nasion.
Dalam hal ini, jalan tengah investasi SDM yang diajukan
Indonesiasebagai “si miskin” haruslah tetap berdasarkan
kebutuhan memenuhi konsep bernegarasebagaimana
diamanatkan UUD’45 (pasal 31). Bukan baru 'teringat' lantas
gedabrukan lantaran diperintah “si kaya” biang globalisasi.
klik: Investasi SDM
--- SADAR@... wrote:
Seringkali dalam benak saya timbul pertanyaan, apakah tak ada jalan TENGAH yang
masih bisa dijalankan untuk maju lebih BAIK??? Jadi tidak mengambil pilihan
salah satu antara yg ektrim kanan maupun ekstrim kiri, dalam situasi atau
kondisi konkrit Indonesia sekarang ini, ... dimana Pemerintah masih belum
sepenuhnya ditangan RAKYAT dan masih kere! Apa yg masih bisa diperbuat lebih
baik untuk RAKYAT banyak? Katakanlah SEDIKIT saja MAJU selangkah untuk meringan
penderitaan kemiskinan yg selama ini diderita rakyat banyak! Salah satu SEBAB,
bukan satu-satunya, adalah kekurangan MODAL untuk meningkatkan kemampuan SDM
ini. Kalau saja PEMERINTAH yang sangat MISKIN ini berani dan bisa KURANGI 50%
anggaran utk Kementerian Agama/tahun, dan bisa dialihkan untuk kemeenterian
Pendidikan, mengucurkan subsidi bagi pemuda-pemudi mengejar keahlian diberbagai
bidang, tentu saja sangat baik! Tapi, kenyataan perjuangan ini tidaklah mudah
menghadapi tantangan keras dari kelompok Islam radikalis yg nampak sangat kuat.
Jalan termudah, menteri Tenaga Kerja menyerukan agar pengusaha bisa investasi
SDM, mengasuh dan mendidik pegawai/buruh nya agar menguasai keahlian lebih baik
dan mereka deengan sendirinya akan berkemampuan menyelesaikan TUGAS dengan
lebih sempurna! Jalan pemikiran yang logis saja, Pengusaha lebih diuntungkan
dengan jaminan mutu produksi lebih tinggi, sebaliknya tingkat keahlian manusia
ditingkatkan deengan baik akan memudahkan orang mendapat KERJA dengan upah
lebih baik pula, ...! Satu KONTRADIKSI baru tentunya terjadi, begitu seseorang
kwalitasnya meningkat, tentu berhak menuntut imbalan lebih baik, ... kalau saja
karyawan tsb. menganggap pengusaha setelah mendapat keuntungan lebih besar
tidak mengembalikan sebagaimana harapannya, dan tidak memuaskan, tentu bisa
saja akan memudahkan karyawan tsb loncat keperusahaan yang siap memberikan upah
lebih BESAR!
Itulah PERSAINGAN yang terjadi dipasar kerja kapitalis, ... dan dengan
berlangsung persaingan yg terjadi ini justru mendorong maju perkembangan
masyarakat lebih CEPAT! Jadi, TIDAK PERLU dihindari, tapi biarkan saja
berlangsung persaingan itu secara sehat, diikuti saja dengan jalankan
kebijaksanaan, mengambil jalan tengah sebagai keseimbangan yang lebih baik.
Menerima BANTUAN DANA darimanapun datangnya, dgn perhitungan sesuai kemampuan
sendiri utk membayar utang saja! Jangan ambil kebijakan ekstrim kanan mengambil
utang dengan bunga diatas 20%/th yg akhirnya sangat memberatkan orang membayar
utang selepas pendidikan itu, ... Sebaliknya juga jangan jalankan kebijakan
ekstrim kiri, menolak gunakan kucuran dana hanya karena datang dari Bank Dunia
untuk meningkatkan SDM.
ajeg 於 24/6/2018 23:25 寫道:
Sayangnya pembangunan manusia yang 2-3 bulan
belakangan gencar dikampanyekan pemerintah
bukan berlatar kesadaran akan amanat UUD (pasal 31)
melainkan lantaran sabda Bank Dunia:
Investasi SDM
.. untuk kelangsungan hidup industri PMA,
hehe...
--- roeslan12@... wrote:
Refleksi : Betul Pemerintah harus mengutamakan pembangunan
manusia-manusianya!!! Kepada rezim Jokowi dan para ekonomnya harus menyadari
bahwa Rakyatlah yang barus kita bangun, bukan teori ekonomi neoliberalnya,
demikian juga kepada kaum teknolog rezim Jokowi, harus juga sadar bahwa
Rakyatlatlah yang harus kira bangun bukan teknologinya untuk menciptakan
Gamor-glamor teknologi. Sampai sekarang ini saya tidak yakin bahwa strategi
mega-infrastruktur rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan jenis-jenis
industri, seperti misalnya : Pabrik-pabrik, jalan TOL, Pelabuan laut dan
Lapangan terbang.,dll; yang tentu saya padat modal, akan dapat membawa
Indonesia kearah pembangunan ekonomi yang adil untuk seluruh Rakyat Indonesia.
Selain itu saya juga juga tidak yakin bahwa akumulasi human capital yang
bermutu yang juga melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara
effektif, sehingga dapat menimbulkan kelebihan dalam ekonomi. Pesimisme ini
didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini, Indonesia tiadak sudi melakukan
reformasi social yang mendasar, yang merupakan prasyarat mutlak bagi
emansipasai sosial yang massif.. Di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung
selama 20 Tahun lamanya ini; Pada dasarnya adalah: anti Pasal 33 UUD 45, anti
Pancasila 1 Juni 1945 dan anti ekologi-dalam, yang kita saksikan adalah:
kebanyakan struktur-struktur sosial ekonomi kita dan tenoknologinya berakar
pada sistem kapitalis neoliberal, yang pada dasarnya didominasi oleh :
Neoloberalisme, Feodalisme, Imperialisme, Patriarki, dan rasisme. Yang ita
saksikan adalah Unit–unit ekonomi yang pada dasarnya adalah mengutamakan
kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang intensitas
cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga tidak dapat
dirangsang untuk melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. Mengapa ini
tidak dapat dirangsang? Jawababnnya adalah : Karena keberhasilan unit-unit
ekonomi ini hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human capital dengan
bayaran murah (buruh kasar). Kesimpulaan akhir: Untuk meningkatkan
akumulasi human capital yang bermutu yang juga melandasi strategi
industrialisasi ini sehingga dapat meluas secara effektif, sehingga dapat
menimbulkan kelebihan dalam ekonomi, maka rezim Jokowi haraus meninggalkan
politik pencitraan,yang mengutamakan gensi melalui menciptakan glamor-glamor
teknologi pembangunan-pembangunan, jalan Tol, penyelenggaraan pabrik-pabik
untuk investor asing dll; Tetapi rezim Jokowi harus: 1. Memilih Urgensi bukan
gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, yaitu glamor-glamor teknologi;
tapi memilih Urgensi yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang
berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan
kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang
penuh dengan minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita
bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus
kita bangun. 2. Harus memilih Program penghematan bukan program utang
luarnegeri, karena utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai
Negara jajahan model baru dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal
(IMF, Bank Dunia, Bank RRC, dll), dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa
kita dinasa depan. 3- Harus memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi
kerakyatan, dan ramah lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi
neoliberal), yang merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang
eksploitatif, yang menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan
diseluruh nusantara. 4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih
program kedaulatan pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka
besar bagi kesejahteraan hidup rakyat terutama wong ciliknya (cermati program
kenaikan harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>>
mengutamakan kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes. 5. Harus
memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti yang
tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK, bukan memilih
pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan oleh rezim orde baru, dan
antek-anteknya dalam bentuk penghilangan (penculikan) aktivis sampai
pembunuhan aktivis dll. Mungkin ada yang mau menambahkan. Roeslan.
Von: ChanCT
Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia
Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:47
http://sp..beritasatu.com/home/perusahaan-harus-investasi-sumber-daya-manusia/124647