Kelihatannya Anda cukup mengerti bahwa desain negara Indonesia 
harus dipimpin pemerintahan Rakyat. Tetapi di saat bersamaan 
(dengan alasan Rakyat masih lemah), Anda juga terus mendesak 
supaya Rakyat Indonesia menerima saja "bantuan" modal asing.
Nah, dari dua hal yang bertentangan tsb. lalu di mana "jalan tengah" 
yang sering Anda sebut itu? Seperti apa jalan tengah yang bisa 
membuat Rakyat berazas UUD'45 ini jadi kuat?
Senang melihat pernyataan Anda yang ini: 
"Karena pemerintah yang berkuasa bukan pemerintah RAKYAT 
dalam arti sebenarnya! "

--- SADAR@... wrote:

Lho, ... yang tidak setuju dan hendak merevisi UUD45 itu siapa? Bahwa UUD45 
sampai sekarang, sekalipun sudah hampir berusia 73 tahun Pemerintah RI tetap 
belum berhasil melaksanakan apa yg tertera dalam UUD45 itu KENYATAAN nya 
begitu! Mengapa? Karena pemerintah yang berkuasa bukan pemerintah RAKYAT dalam 
arti sebenarnya! 
  Sedang apa yang dinamakan kebenaran dan keadilan itu hanya bisa diperjuangkan 
setahap demi setahap sesuai kemampuan kekuatan rakyat, ... dan karena kekuatan 
rakyat masih sangat lemah, yaa tentu saja belum juga berhasil memaksa 
pemerintah yang berkuasa mewujudkan apa yang dituntut UUD45 itu, ... BUKAN saya 
hendak menjebak bung alihkan persoalan ke Pemerintah Rakyat!
  
  Salam, ChanCT
 Roeslan 於 28/6/2018 16:15 寫道:
Bung Chan CT yb. Saya tidak membicarakan tentang apa yang bung sebut Pemerintah 
Rakyat!!! Yang saya bicarakan adalah UUD 45, Khusnya : Pasal 31 (ayat 1dan 2), 
Pasal 27 (aya 2), Pasal 33 UUD 45, bung setuju boleh tidak setuju juga boleh. 
Yang tidak bobeh adalah merevisi atau mengamandemen UUD 45 menjadi UUD yang 
mengabdi pada kepentingan neoliberal.
Saya tahu maksud bung, yaitu untuk menjebak saya agar supaya mengkuti kehendak 
bung untuk berbicara tentang pemerintahan rakyat, karena bung tidak bisa atau 
tidak mampu membantah kebenaran UUD 45 seperti yang saya sebut-sebut diatas itu 
adalah merupakan tugas perjuangan rakyat Indonesia untuk melaksanakan 
tuntutan-tuntutan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 gustus 1945.
Saya tahu bahwa bung bukan tipe orang yang mempunyai hasrat untuk membela 
keadilan dan kedaulatan rakyat Indonesia; jadi buat apa saya layani tema 
Pemerintahan rakyat menurut lokika berpikir bung, yang bung coba paksakan untuk 
merubah tema diskusi ini.
Salam,Roeslan.
Von: ChanCT
Bung Roeslan yb, Tentu, ... yang bung ajukan dibawah ini juga TIDAK SALAH, 
sebagai TUJUAN STRATEGIS perjuangan rakyat, untuk menegakkan Pemerintah RAKYAT 
dalam arti sebenarnya! 
  Yang menjadi PERTANYAAN, sebelum kekuatan RAKYAT cukup kuat dan bisa 
menegakkan Pemerintah RAKYAT, apa dan bagaimana rakyat harusnya berjuang 
memperbaiki diri, agar tumbuh berkembang memperkuat diri dan kemudian mencapai 
tujuan strategis itu! Artinya menetapkan taktik perjuangan untuk mencapai apa 
yang  bisa dicapai sesuai kekuatan rakyat yang ada sekarang ini, ... TIDAK 
bermimpi untuk berlari sebelum tegak berdiri jalan saja belum mampu! Cobalah 
maju dengan merangkak dahulu, ... itulah yg saya maksudkan menemukan 
jalan-tengah yg masih mungkin diperjuangkan untuk memperbaiki dan memperteguh 
kekuatan rakyat dahulu. Setelah cukup KUAT untuk tegak berdiri dan berjalan 
dengan baik, baru ada kemungkinan melanjutkan untuk berlari, ... sesuai 
perkembangan objektif yang dihadapi nanti!
  Ingat, dengan kekuatan rakyat yang masih lemah sekarang ini, bagaimanpun juga 
harus melewati dan mengikuti gerak era reformasi-demokrasi yang sedang bergulir 
ini, kita tidak bisa berhayal melancarkan REVOLUSI sekarang juga mengalahkan 
kekuasaan neolib dan menegakkan yang dinamakan pemerintah rakyat! 
  
  Salam, ChanCT 

 Roeslan 於 27/6/2018 16:41 寫道:
Menurut pengamatan saya persoalan yang kita diskusikan ini adalah persoalan 
yang tidak dapat di pandang secara terpisah dari kebijakan politik dan ekonomi 
rezim ``reformasi`` pimpinan Jokowi, yang telah memihak pada ideologi 
neoliberalisme, dan membuang sistem Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 
45.  Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak terkendalikan: kemakmuran 
mereka muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para individu-individu 
yang egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam konteks ini kaum 
neoliberal (neolib) menghendaki agar supaya peranan negara harus diperkecil, 
ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezim Neolib Indonesia di era 
´´reformasi´´,yang hobinya menjual barang milik Negara (BUMN) , untuk 
disesuaiakan dengan skema Priwatisasi di Indonesia  yang telah diprogram oleh 
IMF dan Bank Dunia, dalam konteks ini IMF dan Bank Dunia akan memberikan 
preoritas investasi kepda sektor swasta dalam bentuk  Privatisasi di Indonesia 
kepada mekanisme globalisirung, dan Neoliberalisme, bukan pada preoritas 
sosial; atau secara singkat dapat dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara 
terang-terangan telah melakukan serangkaian serangan terhadap kedaulatan 
perekonomian Indonesia, ini tercermin dalam bebentuk penempatkan kedaulatan 
Pasar diatas kedaulatan Rakyat. Dari uraian diatas jelas mengapa rezim 
Jokowi-menolak tugasnya untuk melakukan Pasal 31 (ayat 1 dan2) dan pasal 27 
(ayat 2) UUD 45, yang intinya adalah HARUS mengutamakan URGENSI, yaitu 
membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang berarti menaikkan derajat 
kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan kemampuan pikiran dan 
kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang penuh dengan  
minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita bangun tapi 
Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus kita bangun.  
Sikap seperti itu hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang berjalan 
menurut Psal 33 UUD 45. Rezim Jokowi-JK secara hakekat anti Pasal 33 UUD 45; 
Yang mereka laksanakan adalah demokrasi yang sejalan dengan perekonomian 
neoliberal, dampaknya adalah Indinesia tidak mempunyai  perusahaan-perusahaan 
industri, artinya Indonesia bukan negeri Industri; Indinesia adalah negara yang 
hanya menyediakan pabrik-pabrik, untuk  kepentingan para investor asing yang 
diundang oleh Jokowi.  Dengan demikian, maka arus masuklah invesror-investor  
asing berbondong-bondong datang dalam rangka relokasi industri, ke Indonesia, 
karena mereka telah bangkrut dinegerinya karena adanya persaingan yang brutal 
di negara-negra neoliberal, selain itu sambil memanfaatkan buruh murah bangsa 
Indonesia.     Seperti yang sudah saya utarakan dalam tulisan saya yang 
terdahulu, maka nampaknya para investor asing ini tidak dapat dirangsang untuk 
memciptakan Human capikal yang bermutu, karena  Unit–unit ekonomi milik para 
investor asing itu pada dasarnya adalah mengutamakan kegiatan pencarian dan 
penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang  intensitas cengkeramannya cukup 
tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga tidak dapat dirangsang untuk 
melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. Mengapa ini tidak dapat 
dirangsang? Jawababnnya adalah :  Karena keberhasilan unit-unit ekonomi ini 
hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human capital dengan bayaran 
murah (buruh kasar). Jadi jangan diharap bahwa relokasi indistri asing itu akan 
berkemauan baik untuk menghasilkan human capital  yang bermutu bagi bangsa 
Indonesia. Pernyataan ini berdasarkan pada pengalaman praktek (empiris) yang 
saya alami di Aljazair. Sedikit pengalaman saya berkaitan dengan investor asing 
(AS) di Aljazair, yang mengerjakan projek PIPILINE, Untuk mengalirkan Gas-gas 
atau minyak; mereka sama sekali tidak mempunyai interes untuk menciptakan human 
capital yang bermutu dalam projek Pipeline yang dikuasainya. Dampaknya adalah ; 
Ketika babis kontrak, mereka tinggalkan begitu saja, sehingga para teknisi 
Aljazair kebingungan, karena tidak tahu bagai mana fungsi alat-alat pemeriksa 
Pipeline itu, semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris, sedangkan tenisi 
Aljazair berbahasa Perancis. Pada saat itu saya bekerja sebagai kepala bagian 
Telekomunikasi di Perusahaan minyak Aljazair (perusahaan milik Negara). Untuk 
mengatasi kesulitan-kesulitan dalam menanganni masalah Pipiline, maka teknisi 
di projek Pipeline itu datang ke kantor saya minta bantuan.  Setelah saya 
mendapat izin dari perusahaan minyak dimana saya bekerja, maka untuk membantu 
para teknisi Pipiline, saya langsung dibawa ke lapangan tuntuk menjelaskan 
tentang masalah teknik dan penggunaan alat-alat pemeriksa Pipeline, selain itu 
juga menterjemahkan beberapa bagian yang penting dalam bahasa Perancis. Sekitar 
satu minggu saya mengadkan pencerahan tentang fungsi Pipeline, maka baru 
setelah itu para teknisi Pipeline bergembira dan dapat bekerja dengan baik, 
berdikari menjalankan tugasnya dalam perusahaan pipeline milik pemerintah 
Aljazair. (Pada saat iti Presiden Aljazair adalah Houari Boumedin temannya Bung 
Karno). Selama kurang lebih 2 Tahun saya bekerja di perusahaan minyak Aljazair, 
lalu pulang ke Jerman, kareana terhalang pulang ke tanah air sampai sekarang. 
Dari sinilah saya lalu berkesimpulan bahwa : para investor asing itu tidak 
dapat dirangsang untuk memciptakan Human capikal yang bermutu, karena  
Unit–unit ekonomi milik para investor asing itu pada dasarnya adalah 
mengutamakan kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih (rente ekonomi). 
Jadi kesimpulan saya itu bukan karena dokmatis atau kekiri-kirian seperti yang 
disimpulkan oleh bung Chan CT, dalam usahnya untuk mencari jalan tengah, yang 
secara hakekat adalah menolak UUD 45 khususnya dalam konteks ini adalah Pasal 
33 UUD 45.    Lain halnya jika rezim ``reformasi `` Jokowi ini mau menepati 
janjinya yaitu melakukan TRISAKTI BUNG KARNO,dan janji NAWA CITRA yang 
diucapkan dalam Pilpres  2014, saya yakin bahwa priwatisasi tidak akan terjadi. 
Jaman BK banyak perusahaan-perusahaan Negara.  Pengalaman saya di GIA 
Perusahaan penerbangan milik Negara di era BK, disitu ada bagian pendidikan, 
yang melakukan Penataran (peningkatan dan pengembangan pengetahuan misalnya 
teknik, management dll.) Tentang teknik penerbangan, misalnya dalam 
elektronika, mesis-mesin pesawat terbang  dll, yang didanai oleh 
pemerintah,yadi dalam konteks ini ada peningkatan human capital yang bermutu, 
yang dilakukan oleh pemerintah (waktu itu GIA dibawah kementerian Penerbangan). 
 Saya bekerja dibagian Eektro Radio (telekomunikasi dan Navigasi) Ini yang saya 
alamai di era presiden Soekarno. Sehingga ketika kita di boikot oleh AS, dan 
tidak bisa beli onderdil-onderdil untuk keperluan reparasi pesawat-pesawat 
terbang Garuda (GIA), kita tidak bingung. Karena kita bisa membuatnya, atau 
melakukan modifikasi jika diperlukan, ini pernah saya lakukan. Pada saat itu 
Pemerintah BK juga miskin, tapi dengn semangat berdikari kita bisa mengatasi 
kesulitan-kesulitan yang kita hadapi.    Kesimpulan akhir : Dalam konteks 
diskusi ini yang salah adalah strategi ekonomi-politik dari rezim Jokowi, 
karena Jokowi telah melanggar konstitusi negara yaitu UUD 45, kususnya Pasal 33 
UUD 45, dan menggantinya dengan strategi Kapitalis neoloberal, sebagai hasil 
dari  4 kali amandemen UUD 45 produk MPR pimpinan Amin Rais,yang sepenuhnya 
mengabdi pada kepentingan kaum kapitalis Neoliberal. Jika strategi ini terus 
dilakukan oleh rezim ``reformasi`` siapa saja presidennya, maka Indonesia tidak 
akan bisa meningkat menjadi Negara Industri, tapi Indonesia hanaya akan menjadi 
negara yang menyediakan pabrik-pabrik milik asing,untuk kepentingan 
industri-industri negara-negara Neoliberal, dengan demikian Indonesia menjadi 
negara jajahan model baru.    Roeslan.
  Von: ChanCT
SETUJUUU, bung Roeslan! Dipandang dari pelaksanaan UUD45, khususnya pasal 31, 
dan 27 yang bung tandaskan itu, tentu saja TIDAK ada  pilihan lain, TIDAK ada 
JALAN TENGAH! MUTLAK harus dilaksanakan menjadi kenyataan, ... sesuai UUD45! 
Yang menjadi masalah saat Pemerintah yang berkuasa belum ada syarat, TIDAK 
CUKUP DANA melaksanakan dengan sebaik-baiknya, bagaimana cara mewujudkannya 
menjadi kenyataan? Nah, disini bisa menempuh berbagai cara, termasuk pilihan  
mana yg harus didahulukan, dari mana dan bagaimana mendapatkan DANA yg 
diperlukan itu? Bagaimana mendapatkan PENGAJAR, GURU yg baik untuk mendidik SDM 
itu, ... dalam pengertian ini TETAP harus menemukan JALAN TENGAH untuk 
menggapai apa yang bisa dicapai  sesuai kemampuan yg ada! Jangan sampai 
pertengkaran tiada habisnya antara yg ekstrim kanan dan ekstrim kiri, lalu 
malah mangkrak tidak jalan sama sekali! TANPA ada PERUBAHAN berkepanjangan, ... 
TIDAK terjadi perbaikan bagi rakyat banyak! Atau sebaliknya, malah jadi 
menangkan yg ekstrim kanan yg lebih CELAKA dan menderita bagi rakyat banyak! 
Disinilah terjadi PILIHAN, perjuangan sengit yg harus dijalankan oleh elite 
politik yg dinamakan wakil rakyat itu! dan diamati secara seksama oleh 
pejuang-pejuangrakyat dibawah, ... Jadi, yang realistis atau pragmatis saja, 
... perjuangkanlah apa sekiranya yang bisa di capai sekarang ini sesuai 
kemampuan! CAPAILAH  itu dahulu betapapun sedikit dan kecil perbaikan saja. 
Persis seperti anak bayi belum setahun, yang baru mulai merangkak! Biarlah anak 
itu maju dengan merangkak saja, jangan dituntut untuk jalan apalagi berlari, 
...! Mudah-mudahan penjalasan tambahan JALAN TENGAH saya ini bisa dimengerti 
dengan baik, ... Salam, ChanCT 
Roeslan 於 26/6/2018 4:28 寫道:
Nasionalisme Indonesia mengharuskan  nilai-nilaipemerataan dan keadilan. Dalam 
UUD 45 pasal mengenai Warga Negara BABX, yang judulnya WARGANWGARA,  Pasal 27 
(ayat 2) Tiap-tiap Warga Negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak 
bagi kemanusiaan; yang dilengkapi dengan UUD45 BAB XIII yang judulnya 
PENDIDIKAN,Pasal 31 ( ayat 1) Tiap-tiap Warga Negara berhak memdapat pekerjaan. 
Dan(ayat 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistempengajaran 
nasional yang  diatur dengan undang-undang.
Jadi Dua pasal ini  Pasal 27 (ayat 2) dan Pasal31 (ayat 1 dan 2) adalah 
merupakan target pembangunan dan pendidikanyang cukup eksplisit, yang haraus 
dilaksanakan oleh pemerintahNKRI. Dalam konteks  ini tidakada jalan 
tengah,seperti yang di gagas oleh bung Chan CT,  kecuali jikatezim neolib 
Jokowi telah membuang jauh-jauh konstitusi yang berlaku di NKRIyaitu UUD 45 
naskah aseli, dan menggantinya dengan ideologi neoliberal.
Roeslan.
Von: ajeg
Jalan tengah memang bisa menjadi jalan keluar yang baik. 
Masalahnya, dijaman neo-kolonialisme/imperialisme 
sekarang ini, "jalan-tengah" selalu mengarahke globalisasi, 
bukan menghargai internasionalisme yang tetap saling 
menghormati kedaulatan antar-nasion.
Dalam hal ini, jalan tengah investasi SDM yang diajukan 
Indonesiasebagai “si miskin” haruslah tetap berdasarkan 
kebutuhan memenuhi konsep bernegarasebagaimana 
diamanatkan UUD’45 (pasal 31). Bukan baru 'teringat' lantas 
gedabrukan lantaran diperintah “si kaya” biang globalisasi. 

klik: Investasi SDM

--- SADAR@... wrote:
Seringkali dalam benak saya timbul pertanyaan, apakah tak ada jalan TENGAH yang 
masih bisa dijalankan untuk maju lebih BAIK??? Jadi tidak mengambil pilihan 
salah satu antara yg ektrim kanan maupun ekstrim kiri, dalam situasi atau 
kondisi konkrit Indonesia sekarang ini, ... dimana Pemerintah masih belum 
sepenuhnya ditangan RAKYAT dan masih kere! Apa yg masih bisa diperbuat lebih 
baik untuk RAKYAT banyak? Katakanlah SEDIKIT saja MAJU selangkah untuk meringan 
penderitaan kemiskinan yg selama ini diderita rakyat banyak! Salah satu SEBAB, 
bukan satu-satunya, adalah kekurangan  MODAL untuk meningkatkan kemampuan SDM 
ini. Kalau saja PEMERINTAH yang sangat  MISKIN ini berani dan bisa KURANGI 50% 
anggaran utk Kementerian Agama/tahun, dan bisa dialihkan untuk kemeenterian 
Pendidikan, mengucurkan subsidi bagi pemuda-pemudi mengejar keahlian diberbagai 
bidang, tentu saja sangat baik! Tapi, kenyataan perjuangan ini tidaklah mudah 
menghadapi tantangan keras dari kelompok Islam radikalis yg nampak sangat kuat. 
Jalan termudah, menteri Tenaga Kerja menyerukan agar pengusaha bisa investasi 
SDM, mengasuh dan mendidik pegawai/buruh nya agar menguasai keahlian lebih baik 
dan mereka deengan sendirinya akan berkemampuan menyelesaikan TUGAS dengan 
lebih sempurna! Jalan pemikiran yang logis saja, Pengusaha lebih diuntungkan 
dengan jaminan mutu produksi lebih tinggi, sebaliknya tingkat keahlian manusia 
ditingkatkan deengan baik akan memudahkan orang mendapat KERJA dengan upah 
lebih baik pula, ...! Satu KONTRADIKSI baru tentunya terjadi, begitu seseorang 
kwalitasnya meningkat, tentu berhak menuntut imbalan lebih baik, ... kalau saja 
karyawan tsb. menganggap pengusaha setelah mendapat keuntungan lebih besar 
tidak mengembalikan sebagaimana harapannya, dan tidak memuaskan, tentu bisa 
saja akan memudahkan karyawan tsb loncat keperusahaan yang siap memberikan upah 
lebih BESAR! 
  Itulah PERSAINGAN yang terjadi dipasar kerja kapitalis, ... dan dengan 
berlangsung persaingan yg terjadi ini justru mendorong maju perkembangan 
masyarakat lebih CEPAT! Jadi, TIDAK PERLU dihindari, tapi biarkan saja 
berlangsung persaingan itu secara sehat, diikuti saja dengan jalankan 
kebijaksanaan, mengambil jalan tengah sebagai keseimbangan yang lebih baik. 
Menerima BANTUAN DANA darimanapun datangnya, dgn perhitungan sesuai kemampuan 
sendiri utk membayar utang saja! Jangan ambil kebijakan ekstrim kanan mengambil 
utang dengan bunga diatas 20%/th yg akhirnya sangat memberatkan orang membayar 
utang selepas  pendidikan itu, ... Sebaliknya juga jangan jalankan kebijakan 
ekstrim kiri, menolak gunakan kucuran dana hanya karena datang dari Bank Dunia 
untuk meningkatkan SDM.
 ajeg 於 24/6/2018 23:25 寫道:
 Sayangnya pembangunan manusia yang 2-3 bulan 
  belakangan gencar dikampanyekan pemerintah 
  bukan berlatar kesadaran akan amanat UUD (pasal 31)
  melainkan lantaran sabda Bank Dunia: 
   
     Investasi SDM 
  .. untuk kelangsungan hidup industri PMA, 
  hehe...  
 
          --- roeslan12@... wrote:
 Refleksi : Betul Pemerintah harus mengutamakan pembangunan 
manusia-manusianya!!!    Kepada rezim Jokowi dan para ekonomnya harus menyadari 
bahwa Rakyatlah yang barus kita bangun, bukan teori ekonomi neoliberalnya, 
demikian juga kepada kaum teknolog rezim Jokowi, harus juga sadar bahwa 
Rakyatlatlah yang harus kira bangun bukan teknologinya untuk menciptakan 
Gamor-glamor teknologi. Sampai sekarang ini saya tidak yakin bahwa strategi 
mega-infrastruktur  rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan jenis-jenis 
industri, seperti misalnya : Pabrik-pabrik, jalan TOL, Pelabuan laut dan 
Lapangan terbang.,dll; yang tentu saya padat modal, akan dapat membawa 
Indonesia kearah pembangunan ekonomi yang adil untuk seluruh Rakyat Indonesia. 
Selain itu saya juga juga tidak yakin bahwa akumulasi human capital yang 
bermutu yang juga melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara 
effektif, sehingga dapat menimbulkan kelebihan dalam ekonomi.   Pesimisme ini 
didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini, Indonesia tiadak sudi melakukan 
reformasi social yang mendasar, yang merupakan prasyarat mutlak bagi 
emansipasai sosial yang massif.. Di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung 
selama 20 Tahun lamanya ini; Pada dasarnya adalah: anti  Pasal 33 UUD 45, anti 
Pancasila 1 Juni 1945 dan anti ekologi-dalam, yang kita saksikan adalah:  
kebanyakan struktur-struktur sosial ekonomi kita dan tenoknologinya berakar 
pada sistem kapitalis neoliberal, yang pada dasarnya didominasi oleh : 
Neoloberalisme, Feodalisme, Imperialisme, Patriarki, dan rasisme. Yang ita 
saksikan adalah Unit–unit ekonomi yang pada dasarnya adalah mengutamakan 
kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang  intensitas 
cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga tidak dapat 
dirangsang untuk melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. Mengapa ini 
tidak dapat dirangsang? Jawababnnya adalah :  Karena keberhasilan unit-unit 
ekonomi ini hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human capital dengan 
bayaran murah  (buruh kasar).    Kesimpulaan akhir: Untuk meningkatkan 
akumulasi human capital yang bermutu yang juga melandasi strategi 
industrialisasi ini sehingga dapat meluas secara  effektif, sehingga dapat 
menimbulkan kelebihan dalam ekonomi, maka rezim Jokowi haraus meninggalkan 
politik pencitraan,yang mengutamakan gensi melalui menciptakan glamor-glamor 
teknologi pembangunan-pembangunan, jalan Tol, penyelenggaraan pabrik-pabik 
untuk investor asing dll; Tetapi rezim Jokowi harus:   1. Memilih Urgensi bukan 
gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, yaitu glamor-glamor teknologi; 
tapi memilih  Urgensi yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang 
berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan 
kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang 
penuh dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita 
bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus 
kita bangun. 2.  Harus memilih Program penghematan bukan program utang 
luarnegeri, karena utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai 
Negara jajahan model baru dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal 
(IMF, Bank Dunia, Bank RRC, dll), dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa 
kita dinasa depan. 3-  Harus memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi 
kerakyatan, dan ramah lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi 
neoliberal), yang merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang 
eksploitatif, yang menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan 
diseluruh nusantara. 4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih 
program kedaulatan pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka 
besar bagi kesejahteraan hidup rakyat terutama wong ciliknya (cermati program 
kenaikan harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> 
mengutamakan kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes. 5.  Harus 
memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti yang 
tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan memilih 
pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan oleh rezim orde baru, dan 
antek-anteknya dalam bentuk penghilangan  (penculikan) aktivis sampai 
pembunuhan aktivis dll. Mungkin ada yang mau menambahkan.    Roeslan.
  
 
  Von: ChanCT 
  Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia
 Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:47 
http://sp..beritasatu.com/home/perusahaan-harus-investasi-sumber-daya-manusia/124647

     
   

Kirim email ke