Kalau baca artikel yang disertakan, kok masalahnya tentang pemalsuan document HS number ( Harmonized System codes). Ya. mestinya barang masuk harus dicheck dengan disediakan peralatan yang memadai atau pajak importnya yang harus disesuaikan ? pemalsuan dokument harus didenda berat.
Pada tanggal Sel, 27 Nov 2018 pukul 13.27 Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Ingat tidak Jokowi pernah bilang supaya perdagangan bebas segera > dilaksanakan. Ormas-ormas progresif Indonesia sudah sejak lama menentang > persetujuan perdagangan bebas yang disetujui pemerintah dengan berbagai > pemerintah termasuk Tiongkok yang getol sekali mengkampanyekan perdagangan > bebas. Ya, jelas Tkk berkepentingan sekali perdagangan bebas, dengan > demikian produknya bisa masuk dengan bebas ke negeri-negeri ASEAN. Produk > asing yang sudah berlebihan memerlukan pasar. Makanya Jokowi selalu dipuji > IMF-Bank dunia karena dengan senang menkalankan dikte-diktenya, termasuk > perdagangan bebas. Saya tahu, si Chan akan dengan girang mengambil > pernyataan saya ini dengan mengatakan:" O nenek dalam tempurung itu > anteknya AS, etc. Tidak heran, seperti dalam urusan pemilu, kalau tidak > dukung Jokowi, kontan orang dituduh, kamu pro Prabowo. Kalau tidak dukung > Tkk, maka kamu dukung AS!! Mereka sangat meremehkan rakyat.. Dianggap > sesuautu yang tak masuk akal kalau ada orang yang mendukung rakyat dan > memilih rakyat. > Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor > NEWS - Roy Franedya, CNBC Indonesia > > 24 November 2018 12:17 > > > > > [image: Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor]Foto: > REUTERS/Rebecca Cook > *Jakarta, CNBC Indonesia* - Industri baja nasional sedang menghadapi > cobaan yang berat. Pasalnya industri baja tanah air > <https://www.cnbcindonesia.com/search?query=industri+baja> sedang > dihadapkan pada masalah daya saing rendah karena praktik eksportir baja > asing dalam memasukkan baja ke Indonesia.. > > Bara eksportir Baja luar negeri ini melakukan praktik circumvention dengan > mengalihkan harmonized number (HS Number). Mereka memasukkan baja karbon > (carbon steel) namun menggunakan HS number baja paduan (alloy steel). > <https://www.cnbcindonesia.com/search?query=baja+paduan> >  > Seperti diketahui, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara > itu alloy steel bebas bea masuk. Dengan tidak dibebankan biaya masuk maka > harga jual menjadi lebih murah dan merusak industri baja nasional. > > Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan praktik kecurangan > ini memanfaatkan celah aturan Permendag 22 tahun 2018.. Aturan ini dibuat > untuk menurunkan dueling time tetapi jadi celah untuk pengalihan HS number. > > "Artinya itu banyak masuk alloy steel padahal sebenarnya itu digunakan > untuk pembangunan konstruksi yang sebenarnya itu carbon steel, jadi > pengalihan HS number untuk menghindari bea masuk dan ini kerugian buat > negara," ujar Silmy Karim dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat > (23/11/2018). > > "Terus kemudian praktik ini menimbulkan kerugian buat industri baja, nah > ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik > buat Indonesia." > > Silmy Karim menjelaskan pemerintah perlu menata kembali industri baja > dalam negeri agar bisa bersaing secara adil. Saat ini Indonesia punya > masalah dengan konteks industri baja nasional sementara industri baja > merupakan *mother of industry*. > > "Jadi sangat penting bagi suatau negara, kalau kita lihat China, India > yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi kita melihat > bahwa mereka concern dengan industri baja karena ini menyangkut kepada daya > saing nasional atau daya saing industri," tambahnya. > >
