"Oom Liem" dan Suharto pernah bikin peraturan tebalnya seng yang boleh
dipakai
di koperasi tentara harus dari .... milimeter, yang hanya 0.2 mm lebih
tebal dari pada
seng normal. Dengan peraturan itu semua seng import tidak boleh dipakai
oleh koperasi
tentara, karena tidak cukup tebal............
Kan pinter ya ?

Pada tanggal Sel, 27 Nov 2018 pukul 21.06 kh djie [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Pemerintah dapat melakukan berbagai kebijaksanaan, antara lain :
>
> http://ekonomisku.blogspot.com/2015/01/kebijakan-perdagangan-internasional.html
>
> Pada tanggal Sel, 27 Nov 2018 pukul 20.07 Tatiana Lukman <
> [email protected]> menulis:
>
>> Terdapat beberapa masalah yang saling berhubungan. Mengapa impor carbon
>> steel kena bea, sedangkan alloy steel bebas bea? Saya sih nggak ngerti soal
>> steel, tapi tak dapat menghindari munculnya pertanyaan itu. Dari situ
>> lantas timbul pemalsuan/kecurangan. Faktor yang harus dipertimbangkan
>> adalah kebijakan pasar bebas yang menuntut pasar internal terbuka bagi
>> produk luar negeri tanpa pajak. Dari situ maka timbul masalah bagaimana
>> agar Indonesia bisa bersaing secara adil!
>>
>>  dihadapkan pada masalah daya saing rendah karena praktik eksportir baja
>> asing dalam memasukkan baja ke Indonesia..
>>
>>  impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara itu alloy steel
>> bebas bea masuk. Dengan tidak dibebankan biaya masuk maka harga jual
>> menjadi lebih murah dan merusak industri baja nasional.
>>
>>  praktik kecurangan ini memanfaatkan celah aturan Permendag 22 tahun 2018.
>>
>> Silmy Karim menjelaskan pemerintah perlu menata kembali industri baja
>> dalam negeri agar bisa bersaing secara adil.
>> On Tuesday, November 27, 2018, 7:21:57 PM GMT+1, kh djie [email protected]
>> [GELORA45] <[email protected]> wrote:
>>
>>
>>
>>
>> Kalau baca artikel yang disertakan, kok masalahnya tentang pemalsuan
>> document
>> HS number ( Harmonized System codes). Ya. mestinya barang masuk harus
>> dicheck
>> dengan disediakan peralatan yang memadai atau pajak importnya yang harus
>> disesuaikan ?
>> pemalsuan dokument harus didenda berat.
>>
>> Pada tanggal Sel, 27 Nov 2018 pukul 13.27 Tatiana Lukman
>> [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
>>
>>
>>
>> Ingat tidak Jokowi pernah bilang supaya perdagangan bebas segera
>> dilaksanakan. Ormas-ormas progresif Indonesia sudah sejak lama menentang
>> persetujuan perdagangan bebas yang disetujui pemerintah dengan berbagai
>> pemerintah termasuk Tiongkok yang getol sekali mengkampanyekan perdagangan
>> bebas. Ya, jelas Tkk berkepentingan sekali perdagangan bebas, dengan
>> demikian produknya bisa masuk dengan bebas ke negeri-negeri ASEAN. Produk
>> asing yang sudah berlebihan memerlukan pasar. Makanya Jokowi selalu dipuji
>> IMF-Bank dunia karena dengan senang menkalankan dikte-diktenya, termasuk
>> perdagangan bebas. Saya tahu, si Chan akan dengan girang mengambil
>> pernyataan saya ini dengan mengatakan:" O nenek dalam tempurung itu
>> anteknya AS, etc. Tidak heran, seperti dalam urusan pemilu, kalau tidak
>> dukung Jokowi, kontan orang dituduh, kamu pro Prabowo. Kalau tidak dukung
>> Tkk, maka kamu dukung AS!! Mereka sangat meremehkan rakyat.. Dianggap
>> sesuautu yang tak masuk akal kalau ada orang yang mendukung rakyat dan
>> memilih rakyat.
>> Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor
>> NEWS - Roy Franedya, CNBC Indonesia
>>
>> 24 November 2018 12:17
>>
>>
>>
>>
>> [image: Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor]Foto:
>> REUTERS/Rebecca Cook
>> *Jakarta, CNBC Indonesia* - Industri baja nasional sedang menghadapi
>> cobaan yang berat. Pasalnya industri baja tanah air
>> <https://www.cnbcindonesia.com/search?query=industri+baja> sedang
>> dihadapkan pada masalah daya saing rendah karena praktik eksportir baja
>> asing dalam memasukkan baja ke Indonesia..
>>
>> Bara eksportir Baja luar negeri ini melakukan praktik circumvention
>> dengan mengalihkan harmonized number (HS Number). Mereka memasukkan baja
>> karbon (carbon steel) namun menggunakan HS number baja paduan (alloy
>> steel). <https://www.cnbcindonesia.com/search?query=baja+paduan>
>> 
>> Seperti diketahui, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara
>> itu alloy steel bebas bea masuk. Dengan tidak dibebankan biaya masuk maka
>> harga jual menjadi lebih murah dan merusak industri baja nasional.
>>
>> Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan praktik kecurangan
>> ini memanfaatkan celah aturan Permendag 22 tahun 2018.. Aturan ini dibuat
>> untuk menurunkan dueling time tetapi jadi celah untuk pengalihan HS number.
>>
>> "Artinya itu banyak masuk alloy steel padahal sebenarnya itu digunakan
>> untuk pembangunan konstruksi yang sebenarnya itu carbon steel, jadi
>> pengalihan HS number untuk menghindari bea masuk dan ini kerugian buat
>> negara," ujar Silmy Karim dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat
>> (23/11/2018).
>>
>> "Terus kemudian praktik ini menimbulkan kerugian buat industri baja, nah
>> ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik
>> buat Indonesia."
>>
>> Silmy Karim menjelaskan pemerintah perlu menata kembali industri baja
>> dalam negeri agar bisa bersaing secara adil. Saat ini Indonesia punya
>> masalah dengan konteks industri baja nasional sementara industri baja
>> merupakan *mother of industry*.
>>
>> "Jadi sangat penting bagi suatau negara, kalau kita lihat China, India
>> yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi kita melihat
>> bahwa mereka concern dengan industri baja karena ini menyangkut kepada daya
>> saing nasional atau daya saing industri," tambahnya.
>>
>> 
>

Kirim email ke