Bung Iljas, Kalau Jokowi ngomong mau evaluasi saja untuk bagikan tanah konsesi ke rakyat, pasti bakal ribut, orang akan ketakutan kehilangan tanah konsesinya. Tidak tahu apa sudah saatnya untuk menyetop pemakaian tanah hutan untuk kelapa sawit, dan perkebunan kelapa sawit harus dioptimalkan, tidak boleh diperluas. Mungkin kalau tanah gambut diubah jadi perkebunan kelapa sawit, masih boleh.. Yang bisa dilakukan dan sudah ada peraturannya, adalah tanah yang tidak diolah diambil kembali oleh negara ? HGU yang sudah habis waktunya, bisa dihutankan kembali, bisa dijadikan tanah transmigrasi dll. Kalau di Belanda jaman dulu, gambut itu ditambang, dikeringkan , dibikin briket, dijadikan bahan bakar. Mungkin untuk Pembangkit listrik tenaga uap ? Dulu semua serba sederhana, ngambilnya pakai perahu yang datar. Mungkin perlu dilakukan begitu di beberapa tempat, daripada setiap kali ada kebakaran, dan menimbulkan polusi asap. Di Belanda, bekas gambut yang diambil, jadi danau untuk rekreasi motor boot, zeilboot, perumahan di tepi danau, pemeliharaan ikan. Saya lihat orang Dayak di Kalimantan sudah bisa mengatasi kemungkinan kebakaran tanah gambut dengan bikin sumur boor. Gambut yang mulai agak kering, dengan kemungkinan terbakar disemprot air. Saluran2 air juga dibikin. Tahun ini kami nemani teman sekeluarga, anak, menantu dan cucu2nya dari Toronto cruise Laut Tengah. Ya, sekarang, kami sudah mulai sulit jalan, jadi ya cruise mungkin lebih cocok. Bisa enak ngobrol2 Salam, KH
Pada tanggal Sen, 25 Feb 2019 pukul 12.41 Tom Iljas [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > Kesan saya setelah mencermati pidato Jokowi: Benang merah pembangunan > ekonominya adalah ekonomi kerakyatan. Bagus. > Kritik saya: > Di tengah2 pidatonya Jokowi menekankan ber-ulang2: > " Jika ada konsensi besar yang mau mengembalikan konsesinya kepada negara, > saya tunggu. Dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil". > > Ini jelas ditujukan kpd Prabowo. Sekedar propaganda untuk meraih suara. > Belum tentu niat tulus Jokowi untuk mem-bagi2kan tanah konsesi kepada > petani dalam rangka program reformasi agraria. > > Kalau mau melaksanakan program reformasi agraria penggalan pidato itu > harusnya berbunyi: > > "Saya (Pemerintah) akan mengevaluasi konsesi2 besar, memastikan untuk > mengembalikan konsesinya kepada negara untuk di-bagi2kan kepada rakyat > (petani). Se-kurang2nya konsesi besar yang tidak ada manfaatnya bagi > perekonomian negara dan rakyat". > > Kata "evaluasi" diperlukan karena ada konsesi besar spt kebun kelapa > sawit, melalui kontrak Hak Guna Usaha, menunjang eknomi negara dalam > bentuk pajak. > > //Tom > > > Den söndag 24 februari 2019 22:26:42 CET, Sunny ambon > [email protected] [GELORA45] <[email protected]> skrev: > > > > > > > *https://www.youtube.com/watch?v=8Xwyq2o7u6g > <https://www.youtube.com/watch?v=8Xwyq2o7u6g>* > > >
