Betul bung Djie, tergantung dari peraturan perpajakannya. Kalau mendapat uang 
jasa, ya bukan sukarela. Yg namanya sukarela atau "volunteer" tidak mendapat 
bayaran dimana saja barangkali kecuali di Indonesia. Sudah bilang sukarela 
minta dibayar dan juga ngomel bayar pajak. Ini khan mental korupsi.

Kirim email ke