duh..... para petugas KPPS itu sudah honornya sedemikian kecil mendekati 
perbudakan, dipotong pajak, eh disunat lagi. 

---In [email protected], <djiekh@...> wrote :

 550.000 dipotong 3 % , kan = 533.500,- bukan 500.000 ? 500.000 dipotong 3 %, 
kan =485.000,- , bukan 470.000 ?


 Pada tanggal Kam, 9 Mei 2019 pukul 07.18 ajeg ajegilelu@... 
mailto:ajegilelu@... [GELORA45] <[email protected] 
mailto:[email protected]> menulis:

   
 

 https://www.rumahpemilu.id/?utm_source=kompascom&utm_campaign=rumah-pemilu
 News http://news.kompas.com/  Regional http://regional.kompas.com/
 "Honor Petugas KPPS Sudah Kecil, Dipotong Pajak Lagi" Senin, 15 April 2019 | 
22:58 WIB
 
 

 KUPANG https://indeks.kompas.com/tag/Kupang, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus 
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Kefamenanu Utara, 
Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara 
Timur, mengeluh soal honor yang mereka terima.
 

 Honor Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 bagi anggota KPPS dirasakan 
terlalu kecil jika dibandingkan dengan beban kerja mereka selama beberapa hari 
ke depan.
 

 Ketua KPPS TPS 5 Kefamenanu Utara Marsel Suni mengatakan honor yang dia dan 
pengurus peroleh tidak layak.
 

 "Honor petugas KPPS sudah kecil, dipotong pajak lagi," ujar Marsel saat 
mengubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/4/2019) 
malam.
 

 Menurut Marsel, honor yang ia terima sebagai ketua Rp 550.000, kemudian 
dipotong pajak 3 persen menjadi Rp 500.000.
 

 Anggota KPPS menerima honor Rp 500.000 yang dipotong pajak 3 persen sehingga 
menjadi Rp 470.000.
 

 Marsel mengatakan, dalam tiga hari ke depan, dia dan pengurus KPPS akan 
bekerja penuh waktu, dari sehari sebelum pemungutan suara hingga sehari setelah 
pemungutan suara.
 

 Bahkan, lanjut Marsel, pihaknya juga akan dilibatkan dalam penghitungan suara 
di tingkat kecamatan.
 

 Menurutnya, beban kerja KPPS pemilu tahun ini jauh lebih berat ketimbang 
Pilkada Gubernur NTT tahun lalu. Pasalnya, ada lima surat suara yang harus 
dihitung seusai pemungutan suara dan penghitungan bakal memakan waktu cukup 
lama.
 

 Marsel juga menyesalkan soal bayaran anggota saat mengikuti binbingan teknis 
oleh KPU beberapa waktu lalu. Saat itu, mereka mengikuti kegiatan, dari pagi 
sampai malam, hanya diberi uang duduk Rp 68.000.
 

 Hal itu berbeda saat pemilihan gubernur NTT 2018. Mereka diberi uang duduk Rp 
250.000.
 

 "Kami ini sebagai penanggung jawab utama di tingkat lini paling bawah, terus 
kami dihargai seperti ini. Sangat disayangkan," ucap Marsel.
 

 Idealnya, kata Marsel, honor untuk ketua KPPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1 
juta.
 

 Terkait dengan keluhan itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, honor untuk 
petugas KPPS berlaku sama di seluruh Indonesia, yakni Rp 550.000 untuk ketua 
dan 500.000 untuk anggota. Semua honor itu, kata Thomas, dikenai pajak.
 

 "Itu aturan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Itu honor KPPS, bukan gaji. 
Hitungannya per kegiatan, bukan per bulan," ucap Thomas.
 

 Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere 
http://indeks.kompas.com/profile/65/Kontributor.Kupang.Sigiranus.Marutho.Bere
 Editor: Farid Assifa http://indeks.kompas.com/profile/farid.assifa
 

 






 
 
 
 
 


 

Kirim email ke