Quote:  " ...  Keluarkan dekrit dong, kembali ke UUD'45. Bebaskan bangsa 
ini dari belenggu imperialisme dan penindasan neolib yang nyusup dalam UUD 
amandemen!   ... "
 
 
 
Tanggapan:
 
Utang luar negeri paling banyak dan pengurasan kekayaan alam yg merugikan 
mayoritas warga justru terjadi pada masa bercokolnya rezim diktatur militer 
fasis Orba /Suharto yg menjadi anjing penjaga kepentingan kaum imperialis 
dan dengan menyalahgunakan UUD'45 asli.
Selain itu dilancarkannya Genosida politk 1965 juga dengan menyalahgunakan 
UUD'45 asli.
 
Amandement (penyempurnaan) UUD'45 terpenting dilaksanakan pada masa 
pemerintahan Presiden Gus Dur,
yaitu Perubahan II, 18 Agustus 2000, dengan dimasukkannya  BAB XA  tentang 
Hak Asasi Manusia, yang berisi Pasal 28A  s/d  Pasal 28J.  
Pada dasarnya BAB XA  tentang Hak Asasi Manusia tsb merupakan penjabaran 
lebih rinci dari  salah satu sila dalam dasar negara Pancasila, yaitu sila 
'Perikemanusiaan yang adil dan beradab' , yang menjamin hak-hak asasi bagi 
setiap warga negara sebagai manusia yang sejak lahirnya memiliki hak 
kebebasan untuk hidup dan untuk mendapat perlindungan oleh negara tumbuh 
menjadi manusia dewasa yang sehat, cerdas berpendidkan dan seperti warga 
lainnya memiliki hak yang setara dibidang ekonomi, sosial dan politik tidak 
tergantung dari perbedaan jenis kelamin (gender),  suku, agama maupun ras 
(SARA).
 
Mereka yang sering ikut-ikutan menolak semua Amandement dan menuntut agar  
"kembali pada UUD'45 yang asli',  saya kira  karena mereka tidak paham arti 
penting  BAB XA  / Hak Asasi Manusia dan sejarahnya , atau mereka 
sebenarnya paham, tetapi punya maksud jahat ingin merestorasi kembali  
sistem masyarakat seperti pada zaman berkuasanya rezim diktator militer 
fasis Orba /Suharto.  Dan biasanya, tuntutan mereka disertai juga dengan 
tuntutan untuk menghidupkan kembali fungsi militer, bukan cuma dibidang 
pertahanan keamanan negara dari ancamam agresi dari luar, tetapi juga 
fungsi militer dalam  bidang keamanan didalam negeri dan fungsi militer 
dibidang sipil pada umumnya, yang pada jaman kekuasaan rezim dikmilfas Orba 
/Suharto  dikenal dengan istilah sbg  doktrin  Dwifungsi ABRI.   Padahal, p
ada hakekatnya, doktrin Dwifungsi ABRI  itu adalah paham fasisme ala 
Indonesia, dengan menyalah gunakan UUD'45 yang asli.  Demikianlah latar 
belakang sejarah tentang perlunya dilakukan Amandement (perubahan / 
penyempurnaan)  terhadap UUD'45 yang asli, yaitu agar jangan sampai UUD'45 
bisa disalahgunakan lagi seperti pada jaman rezim fasis Suharto.
 
Perikemanusiaan yang adil dan beradab / HAM  merupakan prinsip nilai dasar, 
yang diresmikan dalam Deklarasi HAM PBB menjadi panduan pergaulan hidup 
antar bangsa-bangsa seluruh dunia, yang  tergabung dalam organisasi 
internasional Pererikatan Bangsa Bangsa  (PBB).
 
 
A.H.
                                                                        
 
 
 
 
 
-----Original-Nachricht-----
Betreff: [GELORA45] Jokowi Mengeluh Atasi 20 Tahun Defisit Neraca 
Pembayaran
Datum: 2019-05-15T06:23:20+0200
Von: "ajeg [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
An: "GELORA45" <[email protected]>
 
 
 


Kocak, 3 presiden terakhir, MSP; SBY; JKW, kerjanya ambil gaji terus sambil 
ngeluh melulu. 
 
Keluarkan dekrit dong, kembali ke UUD'45. Bebaskan bangsa ini dari belenggu 
imperialisme dan penindasan neolib yang nyusup dalam UUD amandemen! 
 
Malu sedikitlah sama anak-anak "black metal" / "anarko" yang malah mau 
kalian jadikan kambing hitam baru. 
 
Beraninya kok sama anak sekolah.
 
--- 
 
Jokowi Mengeluh Atasi 20 Tahun Defisit Neraca Pembayaran
CNN Indonesia
Kamis, 09/05/2019 15:28
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan 
ketidakmampuan jajaran menteri di kabinet kerja menyelesaikan masalah utama 
perekonomian Indonesia selama 20 tahun terakhir. Masalah itu, yakni defisit 
neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran.

"Kita (Indonesia) sudah 20 tahun tidak bisa mengatasi defisit neraca 
perdagangan dan defisit neraca pembayaran karena ekspor dan investasi. Dua 
hal ini tidak bisa diselesaikan dengan baik," ucap Jokowi, Kamis (9/5). 

Menurut Jokowi, penyebab defisit neraca perdagangan dan pembayaran 
sebenarnya sudah diketahui oleh para pembantunya, yakni ketidakmampuan 
menggenjok ekspor dan investasi. 
 
Ia juga mengaku sudah sering meminta jajaran menteri Kabinet Kerja untuk 
fokus meningkatkan kedua indikator tersebut. Caranya, dengan 
menyederhanakan seluruh proses perizinan investasi yang selama ini masih 
terlalu 'ruwet', baik di pusat maupun di daerah. 

Menurut dia, proses perizinan yang panjang kerap membuat para investor 
enggan mengalirkan modalnya ke Indonesia untuk membangun industri. Padahal, 
investasi memegang peranan penting dalam pembangunan industri, termasuk 
industri yang berorientasi ekspor dan subtitusi impor. 

Mantan walikota Solo ini mengatakan industri berbasis ekspor diperlukan 
agar Indonesia tidak melulu dirundung defisit perdagangan dari negara mitra 
dagang. Sementara industri subtitusi impor juga diperlukan agar neraca 
pembayaran tidak defisit karena harus menanggung transaksi impor produk 
dari luar negeri. 
 
"Kalau dua itu bisa diselesaikan, tinggal tutup mata itu. Kemarin saya 
ngomong sama menteri-menteri untuk ekspor dan subtitusi impor itu kalau 
perlu tidak pakai izin. Jengkel saya, soalnya kalau tidak bisa selesaikan 
yang sudah terlihat," katanya. 

Dari sini, Jokowi ingin jajaran menteri dan para pihak terlibat, seperti 
kepala daerah mulai mengevaluasi segala kebijakan yang berdampak pada 
perizinan investasi dan pembangunan industri. 

"Sekali lagi, saya mengajak, ini problemnya sudah kelihatan, tantangannya 
sudah kelihatan, tinggal kita (Indonesia) mau atau tidak untuk selesaikan 
problem dan tantangan ke depan ini," pungkasnya.

(uli/agi)
 


 



Kirim email ke