Quote: " ... Keluarkan dekrit dong, kembali ke UUD'45. Bebaskan bangsa
ini dari belenggu imperialisme dan penindasan neolib yang nyusup dalam UUD
amandemen! ... "
Tanggapan:
Utang luar negeri paling banyak dan pengurasan kekayaan alam yg merugikan
mayoritas warga justru terjadi pada masa bercokolnya rezim diktatur militer
fasis Orba /Suharto yg menjadi anjing penjaga kepentingan kaum imperialis
dan dengan menyalahgunakan UUD'45 asli.
Selain itu dilancarkannya Genosida politk 1965 juga dengan menyalahgunakan
UUD'45 asli.
Amandement (penyempurnaan) UUD'45 terpenting dilaksanakan pada masa
pemerintahan Presiden Gus Dur,
yaitu Perubahan II, 18 Agustus 2000, dengan dimasukkannya BAB XA tentang
Hak Asasi Manusia, yang berisi Pasal 28A s/d Pasal 28J.
Pada dasarnya BAB XA tentang Hak Asasi Manusia tsb merupakan penjabaran
lebih rinci dari salah satu sila dalam dasar negara Pancasila, yaitu sila
'Perikemanusiaan yang adil dan beradab' , yang menjamin hak-hak asasi bagi
setiap warga negara sebagai manusia yang sejak lahirnya memiliki hak
kebebasan untuk hidup dan untuk mendapat perlindungan oleh negara tumbuh
menjadi manusia dewasa yang sehat, cerdas berpendidkan dan seperti warga
lainnya memiliki hak yang setara dibidang ekonomi, sosial dan politik tidak
tergantung dari perbedaan jenis kelamin (gender), suku, agama maupun ras
(SARA).
Mereka yang sering ikut-ikutan menolak semua Amandement dan menuntut agar
"kembali pada UUD'45 yang asli', saya kira karena mereka tidak paham arti
penting BAB XA / Hak Asasi Manusia dan sejarahnya , atau mereka
sebenarnya paham, tetapi punya maksud jahat ingin merestorasi kembali
sistem masyarakat seperti pada zaman berkuasanya rezim diktator militer
fasis Orba /Suharto. Dan biasanya, tuntutan mereka disertai juga dengan
tuntutan untuk menghidupkan kembali fungsi militer, bukan cuma dibidang
pertahanan keamanan negara dari ancamam agresi dari luar, tetapi juga
fungsi militer dalam bidang keamanan didalam negeri dan fungsi militer
dibidang sipil pada umumnya, yang pada jaman kekuasaan rezim dikmilfas Orba
/Suharto dikenal dengan istilah sbg doktrin Dwifungsi ABRI. Padahal, p
ada hakekatnya, doktrin Dwifungsi ABRI itu adalah paham fasisme ala
Indonesia, dengan menyalah gunakan UUD'45 yang asli. Demikianlah latar
belakang sejarah tentang perlunya dilakukan Amandement (perubahan /
penyempurnaan) terhadap UUD'45 yang asli, yaitu agar jangan sampai UUD'45
bisa disalahgunakan lagi seperti pada jaman rezim fasis Suharto.
Perikemanusiaan yang adil dan beradab / HAM merupakan prinsip nilai dasar,
yang diresmikan dalam Deklarasi HAM PBB menjadi panduan pergaulan hidup
antar bangsa-bangsa seluruh dunia, yang tergabung dalam organisasi
internasional Pererikatan Bangsa Bangsa (PBB).
A.H.
-----Original-Nachricht-----
Betreff: [GELORA45] Jokowi Mengeluh Atasi 20 Tahun Defisit Neraca
Pembayaran
Datum: 2019-05-15T06:23:20+0200
Von: "ajeg [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
An: "GELORA45" <[email protected]>
Kocak, 3 presiden terakhir, MSP; SBY; JKW, kerjanya ambil gaji terus sambil
ngeluh melulu.
Keluarkan dekrit dong, kembali ke UUD'45. Bebaskan bangsa ini dari belenggu
imperialisme dan penindasan neolib yang nyusup dalam UUD amandemen!
Malu sedikitlah sama anak-anak "black metal" / "anarko" yang malah mau
kalian jadikan kambing hitam baru.
Beraninya kok sama anak sekolah.
---
Jokowi Mengeluh Atasi 20 Tahun Defisit Neraca Pembayaran
CNN Indonesia
Kamis, 09/05/2019 15:28
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan
ketidakmampuan jajaran menteri di kabinet kerja menyelesaikan masalah utama
perekonomian Indonesia selama 20 tahun terakhir. Masalah itu, yakni defisit
neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran.
"Kita (Indonesia) sudah 20 tahun tidak bisa mengatasi defisit neraca
perdagangan dan defisit neraca pembayaran karena ekspor dan investasi. Dua
hal ini tidak bisa diselesaikan dengan baik," ucap Jokowi, Kamis (9/5).
Menurut Jokowi, penyebab defisit neraca perdagangan dan pembayaran
sebenarnya sudah diketahui oleh para pembantunya, yakni ketidakmampuan
menggenjok ekspor dan investasi.
Ia juga mengaku sudah sering meminta jajaran menteri Kabinet Kerja untuk
fokus meningkatkan kedua indikator tersebut. Caranya, dengan
menyederhanakan seluruh proses perizinan investasi yang selama ini masih
terlalu 'ruwet', baik di pusat maupun di daerah.
Menurut dia, proses perizinan yang panjang kerap membuat para investor
enggan mengalirkan modalnya ke Indonesia untuk membangun industri. Padahal,
investasi memegang peranan penting dalam pembangunan industri, termasuk
industri yang berorientasi ekspor dan subtitusi impor.
Mantan walikota Solo ini mengatakan industri berbasis ekspor diperlukan
agar Indonesia tidak melulu dirundung defisit perdagangan dari negara mitra
dagang. Sementara industri subtitusi impor juga diperlukan agar neraca
pembayaran tidak defisit karena harus menanggung transaksi impor produk
dari luar negeri.
"Kalau dua itu bisa diselesaikan, tinggal tutup mata itu. Kemarin saya
ngomong sama menteri-menteri untuk ekspor dan subtitusi impor itu kalau
perlu tidak pakai izin. Jengkel saya, soalnya kalau tidak bisa selesaikan
yang sudah terlihat," katanya.
Dari sini, Jokowi ingin jajaran menteri dan para pihak terlibat, seperti
kepala daerah mulai mengevaluasi segala kebijakan yang berdampak pada
perizinan investasi dan pembangunan industri.
"Sekali lagi, saya mengajak, ini problemnya sudah kelihatan, tantangannya
sudah kelihatan, tinggal kita (Indonesia) mau atau tidak untuk selesaikan
problem dan tantangan ke depan ini," pungkasnya.
(uli/agi)