-------- 轉寄郵件 --------
主旨: [GELORA45] Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong
Tembakkan Gas Air Mata
日期: Wed, 12 Jun 2019 20:46:58 +0200
從: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>
https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-
hong-kong-tembakkan-gas-air-mata
Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB
Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi
Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata
Novi Christiastuti - detikNews
<https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#><https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#>
Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata
Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong diselimuti gas air
mata yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit Perawongmetha)
*Hong Kong* - Unjuk rasa untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU)
ekstradisi <https://www.detik.com/tag/ruu-ekstradisi-hong-kong> yang
kontroversial di Hong Kong <https://www.detik.com/tag/hong-kong>
berujung rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur
puluhan ribu demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen.
Seperti dilansir /AFP/, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong yang
dikerahkan mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas air mata dan
peluru karet juga menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran yang
berpakaian serba hitam -- kebanyakan anak muda dan mahasiswa.
Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara demonstran dan
polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu setempat, yang menjadi
batasan waktu yang diberikan demonstran untuk pemerintah Hong Kong
mencabut RUU ekstradisi tersebut. Bentrokan berlanjut hingga sore hari
waktu setempat.
*Baca juga: *Unjuk Rasa Digelar Lagi, Parlemen Hong Kong Tunda
Pembahasan RUU Ekstradisi
<https://news.detik.com/read/2019/06/12/110902/4583263/1148/unjuk-rasa-digelar-lagi-parlemen-hong-kong-tunda-pembahasan-ruu-ekstradisi>
Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan
ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki
perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China
<https://www.detik.com/tag/china>. Banyak pihak mengkhawatirkan RUU itu
akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak akan
mencabut RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari setelah pada
Minggu (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong turun ke jalanan
<https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong> untuk
memprotes RUU kontroversial itu.
Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi
antihuru-hara dikerahkan untuk mengawal para demonstran. Kebanyakan
demonstran yang memakai masker, helm hingga kacamata renang serta
menjadikan payung sebagai pelindung, berkumpul di depan gedung parlemen
atau Dewan Legislatif.
Puluhan demonstran di Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU
ekstradisi yang sedang dibahas parlemenPuluhan demonstran di Hong Kong
turun ke jalanan untuk memprotes RUU ekstradisi yang sedang dibahas
parlemen Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal pembahasan
kedua untuk RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong Kong. Dalam
pernyataannya, Dewan Legislatif Hong Kong telah mengumumkan penundaan
rapat untuk membahas RUU tersebut.
Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran akhirnya
bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen. Beberapa dari
demonstran terlihat melemparkan benda-benda termasuk potongan logam ke
arah polisi. Seorang polisi yang mengalami luka-luka dievakuasi dalam
kondisi tak sadarkan diri.
Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat dan
semprotan merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag round --
kantong kain kecil yang berisi pellet. Tembakan gas air mata juga
dilepaskan untuk memukul mundur para demonstran yang mengepung gedung
parlemen.
*Baca juga: *AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/164917/4582586/1148/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram>
Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari
polisi. Dia menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga 'para
perusuh' berupaya menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran yang rusuh
terus menyerang garis pertahanan kami dan menggunakan senjata-senjata
sangat berbahaya, termasuk...melemparkan barikade logam ke arah polisi
dan melemparkan batu," sebutnya.
Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi dicabut
sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami. Kami
menginginkan mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU
ekstradisi)," tegas salah satu demonstran bernama Charles Lee (23).
"Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku
semacam ini terhadap warga mereka," imbuhnya.
*(nvc/fdn)*
*
*
Selasa 11 Juni 2019, 17:09 WIB
AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram
Rita Uli Hutapea - detikNews
Share*0*
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>Tweet
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>Share*0*
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>4
komentar
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>
AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geramaksi demo di Hong Kong
menentang RUU ekstradisi ke China (Foto: BBC World)
*Beijing*- Pemerintah China geram atas komentar Washington
mengenaiRancangan Undang-Undang (RUU) Hong Kong yang akan memungkinkan
ekstradisi ke
China.<https://www.detik.com/search/searchall?query=hong%20kong>Beijing
menyebut komentar Washington tersebut "tidak bertanggung jawab dan keliru."
Beijing pun menyerukan AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.
"Kami menuntut pihak AS ... agar berhati-hati dan berhenti mencampuri
urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam bentuk apapun,"
kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang kepada pers
seperti dilansir dari kantor berita/AFP,/Selasa (11/6/2019).
Geng menegaskan, urusan Hong Kong semata-mata merupakanurusan dalam
negeri China.<https://www.detik.com/tag/china>Hal tersebut disampaikan
setelah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyampaikan
"keprihatinan mendalam" atas RUU ekstradisi Hong Kong ke daratan China.
Deplu AS mengingatkan bahwa langkah itu bisa mengganggu kebebasan Hong
Kong dan merusak lingkungan bisnisnya.
*Baca juga:*Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar Warga
Hong Kong
<https://news.detik.com/read/2019/06/10/080431/4580632/934/tentang-demo-tolak-ekstradisi-ke-china-yang-digelar-warga-hong-kong>
RUU yang sedang diperdebatkan di legislatif Hong Kong itu, "dapat
merusak otonomi Hong Kong dan berdampak negatif pada perlindungan hak
asasi manusia, kebebasan fundamental dan nilai-nilai demokrasi yang
sudah lama ada di wilayah itu," kata juru bicara Deplu AS Morgan Ortagus
kepada wartawan, Senin (10/6) waktu setempat.
Hal tersebut disampaikan Ortagus setelah warga Hong Kong yang menentang
RUU ekstradisi tersebut menggelar aksi demo besar-besaran, bahkan
disebut sebagaiaksi demo terbesar di Hong Kong sejak tahun 1997.
<https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong>Pihak
penyelenggara aksi demo melaporkan bahwa lebih dari satu juta orang ikut
dalam aksi demo pada Minggu (9/6) lalu untuk menuntut pembatalan RUU
ekstradisi tersebut. Namun kepolisian menyebut jumlah peserta aksi demo
'hanya' sebanyak 240 ribu orang.
Seperti diketahui, pemerintah Hong Kong saat ini tengah mendorong sebuah
RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang
sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong,
termasuk daratan China. RUU itu menuai protes luas dari banyak kalangan
di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis, pengacara hingga mahasiswa
dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok keagamaan.
*Baca juga:*RUU Ekstradisi Jalan Terus, Aksi Demo akan Kembali Digelar
di Hong Kong
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/085458/4581918/934/ruu-ekstradisi-jalan-terus-aksi-demo-akan-kembali-digelar-di-hong-kong>
Hong Kong yang bekas koloni Inggris dan diserahkan kembali ke China
tahun 1997 lalu, memiliki jaminan otonomi dan berbagai kebebasan
termasuk sistem hukum terpisah dari daratan China. Banyak kalangan
meyakini kebebasan ini menjadi aset terkuat Hong Kong selama ini.
Dalam editorialnya pada Senin (10/6) waktu setempat, surat kabar resmi
China, China Daily, menyebut 'kekuatan asing' berupaya melukai China
dengan memicu kekacauan di Hong Kong.
"Setiap orang dengan pikiran adil akan menganggap RUU yang diamandemen
ini sebagai legislasi yang sah, bijaksana dan beralasan yang akan
memperkuat aturan hukum Hong Kong dan penegakan hukum," tulis China Daily.
*(ita/ita)*
**
*
*
*
*
*
*
*
*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com