Syukurlah semua baik-baik saja. 

Di pemberitaan banyak disebut pihak pemerintah menuding pengaruh / campurtangan 
asing. Kalau di Indonesia pihak pemerintahlah yang dituding boneka asing, 
hehehe...

 --- SADAR@... wrote:
Pemerintah HK terdesak? Yaa, ... sementara harus menunda pengesahan RUU 
Ekstradisi yg ditentang keras itu.  Yang sangat jelas merupakan Revolusi-Warna 
untuk menggoyang pemerintah HK sekarang. Dimana sudah terdengus ada aliran dana 
untuk mebiayai peserta demo itu, ... bahkan ada peserta yg mengusung bendera 
Inggris, lalu Terresa May pun dengan lantang menuduh Pemerintah pusat 
memaksakan pem. HK mensahkan UU Ekstradisi itu, dan Pem. Inggris perlu 
meneentangnya untuk melindungi tidak sedikit warga Inggris yg hidup di HK! 
  
Aneh memang, kenapa AS, Inggris, Canada bahkan juga Jerman bersuara keras 
menyatakan UU Ekstradisi ini yg berkepentingan Pemerintah pusat. Padahal jelas, 
RUU Ekstradisi ini mendesak diselesaikan setelah Pem. HK menghadapi masalah 
konkrit yang dihadapi, Diawal tahun ini, sekitar Februari sepasang 
pemuda-pemudi WN-HK melancong bersama ke Taiwan, terjadi sengketa dan 
pembunuhan di Taiwan. Pihak keluarga perempuan tidak berhasil menghubungi 
anaknya, lapor polisi dan diketahui keluar HK masuk Taiwan. Kemudian diketahui 
bersama seorang pemuda HK juga bermalam di satu Hotel. Akhir Maret atau awal 
April kasus ini terungkap, karena akun bank anak perempuan ini tetap mengalir 
keluar lewat ATM sampai belasan ribu dollar. Pemuda itu akhirnya tertangkap dan 
mengakui anak perempuan itu dia bunuh dan jenasah dimasukkan dalam koper 
dibuang dibelukar, ... 
 
 
Aparat hukum HK terbentur tidak adanya UU Ekstradisi yg justru tidak ada antara 
HK-Taiwan-Tiongkok daratan. Menjadi persoalan mendesak bagi pemerintah HK, 
pemuda itu tidak bisa diadili di HK, karena pembunuhan terjadi di Taiwan, ... 
begitu juga selama 20-an tahun ini, terdengar suara tidak sedikit pelarian 
koruptor dari Tiongkok daratan yg sembunyi di HK dan TIDAK BISA diekstradisi. 
Begitulah orang bilang HK telah menjadi SORGA bagi pelarian pidana dan 
kriminal, karena tidak ada ketetapan UU ekstradisi.
 
Seorang pengamat Taiwan sendiri jadi aneh dengan terjadi demo perusuh sebegitu 
banyaknya di HK menentang RUU Ekstradisi, ... padahal jelas untuk keamanan 
masyarakat, jangan menjadikan HK SORGA bagi pelanggar pidana dan krimnal! Bagi 
orang yang bersih dan tidak bersalah, tidak ada alasan HARUS TAKUT deengan 
adanya UU Ekstradisi??? Lalu kenapa harus ditentang? Kalau saja meragukan 
KEADILAN HUKUM di Tiongkok daratan, yaaa jangan langgar HUKUM di Tiongkok! Kan 
kalau tidak ada pelanggaran pidana tidak akan ujug-ujug ditangkap di HK dan 
diekstradisi ke Tiongkok! 
 
 
Tentu saya dan kw2 asal Indonesia di HK semua aman-aman saja, tidak terdengar 
ada seorang pun yang terlibat aksi demo kerusuhan itu! Memang sih, polisi HK 
menurut saya kurang keras, beda jauh dengan polisi AS atau di Paris yang 
mengatasi pendemo perusuh dan cukup banyak jumlahnya itu, tapi masih bisa 
dikatakan BERHASIL mengatasi dan mengendalikan ketentraman HK. Tentu, kenyataan 
dengan adanya aksi-aksi demo begitu banyak orang turun dijalan-jalan, jadi 
bikin macet lalu-lintas utama di HK, banyak warga jadi sangat terganggu untuk 
bekerja, ... Lebih lanjut, mudah2an saja polisi dengan cekatan berhasil menarik 
keluar DALANG kerusuhan dan berhasil mengganjar HUKUMAN seberat-beratnya!
 
Terimakasih atas perhatian yang diberikan, bung Ajeg!
 
 

 
 ajeg 於 13/6/2019 8:12 寫道:
    Kelihatannya penguasa semakin terdesak?  
  Anda sendiri baik-baik saja di sana?
  

  --- SADAR@... wrote:
-------- 轉寄郵件 --------
從: j.gedearka

Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata-
Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB 
Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi 
 
 
Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata
 Novi Christiastuti - detikNews
  Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong diselimuti gas air mata 
yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit Perawongmetha)  Hong Kong - Unjuk rasa 
untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial di 
Hong Kong berujung rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur 
puluhan ribu demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen.
Seperti dilansir AFP, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong yang dikerahkan 
mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas air mata dan peluru karet juga 
menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran yang berpakaian serba hitam -- 
kebanyakan anak muda dan mahasiswa.
 
 Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara demonstran dan 
polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu setempat, yang menjadi batasan waktu 
yang diberikan demonstran untuk pemerintah Hong Kong mencabut RUU ekstradisi 
tersebut. Bentrokan berlanjut hingga sore hari waktu setempat.

Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke 
setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan 
Hong Kong, termasuk daratan China. Banyak pihak mengkhawatirkan RUU itu akan 
melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.
 
 Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak akan mencabut 
RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari setelah pada Minggu (9/6) lalu, 
lebih dari 1 juta warga Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU 
kontroversial itu. 
 
 Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi antihuru-hara 
dikerahkan untuk mengawal para demonstran. Kebanyakan demonstran yang memakai 
masker, helm hingga kacamata renang serta menjadikan payung sebagai pelindung, 
berkumpul di depan gedung parlemen atau Dewan Legislatif.
Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal pembahasan kedua untuk 
RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong Kong. Dalam pernyataannya, Dewan 
Legislatif Hong Kong telah mengumumkan penundaan rapat untuk membahas RUU 
tersebut.
 
 Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran akhirnya 
bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen. Beberapa dari demonstran 
terlihat melemparkan benda-benda termasuk potongan logam ke arah polisi. 
Seorang polisi yang mengalami luka-luka dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan 
diri. 
 
 Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat dan semprotan 
merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag round -- kantong kain kecil 
yang berisi pellet. Tembakan gas air mata juga dilepaskan untuk memukul mundur 
para demonstran yang mengepung gedung parlemen.
Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari polisi. Dia 
menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga 'para perusuh' berupaya 
menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran yang rusuh terus menyerang garis 
pertahanan kami dan menggunakan senjata-senjata sangat berbahaya, 
termasuk...melemparkan barikade logam ke arah polisi dan melemparkan batu," 
sebutnya.
 
 Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi dicabut 
sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami. Kami menginginkan 
mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU ekstradisi)," tegas salah satu 
demonstran bernama Charles Lee (23). 
 
 "Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku semacam ini 
terhadap warga mereka," imbuhnya.

(nvc/fdn)

Kirim email ke