Syukurlah semua baik-baik saja. Di pemberitaan banyak disebut pihak pemerintah menuding pengaruh / campurtangan asing. Kalau di Indonesia pihak pemerintahlah yang dituding boneka asing, hehehe...
--- SADAR@... wrote: Pemerintah HK terdesak? Yaa, ... sementara harus menunda pengesahan RUU Ekstradisi yg ditentang keras itu. Yang sangat jelas merupakan Revolusi-Warna untuk menggoyang pemerintah HK sekarang. Dimana sudah terdengus ada aliran dana untuk mebiayai peserta demo itu, ... bahkan ada peserta yg mengusung bendera Inggris, lalu Terresa May pun dengan lantang menuduh Pemerintah pusat memaksakan pem. HK mensahkan UU Ekstradisi itu, dan Pem. Inggris perlu meneentangnya untuk melindungi tidak sedikit warga Inggris yg hidup di HK! Aneh memang, kenapa AS, Inggris, Canada bahkan juga Jerman bersuara keras menyatakan UU Ekstradisi ini yg berkepentingan Pemerintah pusat. Padahal jelas, RUU Ekstradisi ini mendesak diselesaikan setelah Pem. HK menghadapi masalah konkrit yang dihadapi, Diawal tahun ini, sekitar Februari sepasang pemuda-pemudi WN-HK melancong bersama ke Taiwan, terjadi sengketa dan pembunuhan di Taiwan. Pihak keluarga perempuan tidak berhasil menghubungi anaknya, lapor polisi dan diketahui keluar HK masuk Taiwan. Kemudian diketahui bersama seorang pemuda HK juga bermalam di satu Hotel. Akhir Maret atau awal April kasus ini terungkap, karena akun bank anak perempuan ini tetap mengalir keluar lewat ATM sampai belasan ribu dollar. Pemuda itu akhirnya tertangkap dan mengakui anak perempuan itu dia bunuh dan jenasah dimasukkan dalam koper dibuang dibelukar, ... Aparat hukum HK terbentur tidak adanya UU Ekstradisi yg justru tidak ada antara HK-Taiwan-Tiongkok daratan. Menjadi persoalan mendesak bagi pemerintah HK, pemuda itu tidak bisa diadili di HK, karena pembunuhan terjadi di Taiwan, ... begitu juga selama 20-an tahun ini, terdengar suara tidak sedikit pelarian koruptor dari Tiongkok daratan yg sembunyi di HK dan TIDAK BISA diekstradisi. Begitulah orang bilang HK telah menjadi SORGA bagi pelarian pidana dan kriminal, karena tidak ada ketetapan UU ekstradisi. Seorang pengamat Taiwan sendiri jadi aneh dengan terjadi demo perusuh sebegitu banyaknya di HK menentang RUU Ekstradisi, ... padahal jelas untuk keamanan masyarakat, jangan menjadikan HK SORGA bagi pelanggar pidana dan krimnal! Bagi orang yang bersih dan tidak bersalah, tidak ada alasan HARUS TAKUT deengan adanya UU Ekstradisi??? Lalu kenapa harus ditentang? Kalau saja meragukan KEADILAN HUKUM di Tiongkok daratan, yaaa jangan langgar HUKUM di Tiongkok! Kan kalau tidak ada pelanggaran pidana tidak akan ujug-ujug ditangkap di HK dan diekstradisi ke Tiongkok! Tentu saya dan kw2 asal Indonesia di HK semua aman-aman saja, tidak terdengar ada seorang pun yang terlibat aksi demo kerusuhan itu! Memang sih, polisi HK menurut saya kurang keras, beda jauh dengan polisi AS atau di Paris yang mengatasi pendemo perusuh dan cukup banyak jumlahnya itu, tapi masih bisa dikatakan BERHASIL mengatasi dan mengendalikan ketentraman HK. Tentu, kenyataan dengan adanya aksi-aksi demo begitu banyak orang turun dijalan-jalan, jadi bikin macet lalu-lintas utama di HK, banyak warga jadi sangat terganggu untuk bekerja, ... Lebih lanjut, mudah2an saja polisi dengan cekatan berhasil menarik keluar DALANG kerusuhan dan berhasil mengganjar HUKUMAN seberat-beratnya! Terimakasih atas perhatian yang diberikan, bung Ajeg! ajeg 於 13/6/2019 8:12 寫道: Kelihatannya penguasa semakin terdesak? Anda sendiri baik-baik saja di sana? --- SADAR@... wrote: -------- 轉寄郵件 -------- 從: j.gedearka Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata- Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata Novi Christiastuti - detikNews Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong diselimuti gas air mata yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit Perawongmetha) Hong Kong - Unjuk rasa untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial di Hong Kong berujung rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur puluhan ribu demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen. Seperti dilansir AFP, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong yang dikerahkan mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas air mata dan peluru karet juga menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran yang berpakaian serba hitam -- kebanyakan anak muda dan mahasiswa. Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara demonstran dan polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu setempat, yang menjadi batasan waktu yang diberikan demonstran untuk pemerintah Hong Kong mencabut RUU ekstradisi tersebut. Bentrokan berlanjut hingga sore hari waktu setempat. Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China. Banyak pihak mengkhawatirkan RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong. Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak akan mencabut RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari setelah pada Minggu (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU kontroversial itu. Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi antihuru-hara dikerahkan untuk mengawal para demonstran. Kebanyakan demonstran yang memakai masker, helm hingga kacamata renang serta menjadikan payung sebagai pelindung, berkumpul di depan gedung parlemen atau Dewan Legislatif. Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal pembahasan kedua untuk RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong Kong. Dalam pernyataannya, Dewan Legislatif Hong Kong telah mengumumkan penundaan rapat untuk membahas RUU tersebut. Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran akhirnya bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen. Beberapa dari demonstran terlihat melemparkan benda-benda termasuk potongan logam ke arah polisi. Seorang polisi yang mengalami luka-luka dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri. Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat dan semprotan merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag round -- kantong kain kecil yang berisi pellet. Tembakan gas air mata juga dilepaskan untuk memukul mundur para demonstran yang mengepung gedung parlemen. Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari polisi. Dia menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga 'para perusuh' berupaya menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran yang rusuh terus menyerang garis pertahanan kami dan menggunakan senjata-senjata sangat berbahaya, termasuk...melemparkan barikade logam ke arah polisi dan melemparkan batu," sebutnya. Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi dicabut sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami. Kami menginginkan mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU ekstradisi)," tegas salah satu demonstran bernama Charles Lee (23). "Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku semacam ini terhadap warga mereka," imbuhnya. (nvc/fdn)
