Pemerintah HK terdesak? Yaa, ... sementara harus menunda pengesahan RUU Ekstradisi yg ditentang keras itu.  Yang sangat jelas merupakan Revolusi-Warna untuk menggoyang pemerintah HK sekarang. Dimana sudah terdengus ada aliran dana untuk mebiayai peserta demo itu, ... bahkan ada peserta yg mengusung bendera Inggris, lalu Terresa May pun dengan lantang menuduh Pemerintah pusat memaksakan pem. HK mensahkan UU Ekstradisi itu, dan Pem. Inggris perlu meneentangnya untuk melindungi tidak sedikit warga Inggris yg hidup di HK!

Aneh memang, kenapa AS, Inggris, Canada bahkan juga Jerman bersuara keras menyatakan UU Ekstradisi ini yg berkepentingan Pemerintah pusat. Padahal jelas, RUU Ekstradisi ini mendesak diselesaikan setelah Pem. HK menghadapi masalah konkrit yang dihadapi, Diawal tahun ini, sekitar Februari sepasang pemuda-pemudi WN-HK melancong bersama ke Taiwan, terjadi sengketa dan pembunuhan di Taiwan. Pihak keluarga perempuan tidak berhasil menghubungi anaknya, lapor polisi dan diketahui keluar HK masuk Taiwan. Kemudian diketahui bersama seorang pemuda HK juga bermalam di satu Hotel. Akhir Maret atau awal April kasus ini terungkap, karena akun bank anak perempuan ini tetap mengalir keluar lewat ATM sampai belasan ribu dollar. Pemuda itu akhirnya tertangkap dan mengakui anak perempuan itu dia bunuh dan jenasah dimasukkan dalam koper dibuang dibelukar, ...

Aparat hukum HK terbentur tidak adanya UU Ekstradisi yg justru tidak ada antara HK-Taiwan-Tiongkok daratan. Menjadi persoalan mendesak bagi pemerintah HK, pemuda itu tidak bisa diadili di HK, karena pembunuhan terjadi di Taiwan, ... begitu juga selama 20-an tahun ini, terdengar suara tidak sedikit pelarian koruptor dari Tiongkok daratan yg sembunyi di HK dan TIDAK BISA diekstradisi. Begitulah orang bilang HK telah menjadi SORGA bagi pelarian pidana dan kriminal, karena tidak ada ketetapan UU ekstradisi.

Seorang pengamat Taiwan sendiri jadi aneh dengan terjadi demo perusuh sebegitu banyaknya di HK menentang RUU Ekstradisi, ... padahal jelas untuk keamanan masyarakat, jangan menjadikan HK SORGA bagi pelanggar pidana dan krimnal! Bagi orang yang bersih dan tidak bersalah, tidak ada alasan HARUS TAKUT deengan adanya UU Ekstradisi??? Lalu kenapa harus ditentang? Kalau saja meragukan KEADILAN HUKUM di Tiongkok daratan, yaaa jangan langgar HUKUM di Tiongkok! Kan kalau tidak ada pelanggaran pidana tidak akan ujug-ujug ditangkap di HK dan diekstradisi ke Tiongkok!

Tentu saya dan kw2 asal Indonesia di HK semua aman-aman saja, tidak terdengar ada seorang pun yang terlibat aksi demo kerusuhan itu! Memang sih, polisi HK menurut saya kurang keras, beda jauh dengan polisi AS atau di Paris yang mengatasi pendemo perusuh dan cukup banyak jumlahnya itu, tapi masih bisa dikatakan BERHASIL mengatasi dan mengendalikan ketentraman HK. Tentu, kenyataan dengan adanya aksi-aksi demo begitu banyak orang turun dijalan-jalan, jadi bikin macet lalu-lintas utama di HK, banyak warga jadi sangat terganggu untuk bekerja, ... Lebih lanjut, mudah2an saja polisi dengan cekatan berhasil menarik keluar DALANG kerusuhan dan berhasil mengganjar HUKUMAN seberat-beratnya!

Terimakasih atas perhatian yang diberikan, bung Ajeg!


ajeg [email protected] [GELORA45] 於 13/6/2019 8:12 寫道:
Kelihatannya penguasa semakin terdesak?

Anda sendiri baik-baik saja di sana?

--- SADAR@... wrote:



        -------- 轉寄郵件 --------
    從:   j.gedearka

        

    
https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-

    hong-kong-tembakkan-gas-air-mata

    Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB


      Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi


      Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata

    Novi Christiastuti - detikNews

    
<https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#><https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#>

    Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air
    Mata Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong
    diselimuti gas air mata yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit
    Perawongmetha)
    *Hong Kong* - Unjuk rasa untuk memprotes Rancangan Undang-undang
    (RUU) ekstradisi
    <https://www.detik.com/tag/ruu-ekstradisi-hong-kong> yang
    kontroversial di Hong Kong <https://www.detik.com/tag/hong-kong>
    berujung rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul
    mundur puluhan ribu demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen.

    Seperti dilansir /AFP/, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong
    yang dikerahkan mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas
    air mata dan peluru karet juga menggunakan tongkat untuk
    membubarkan demonstran yang berpakaian serba hitam -- kebanyakan
    anak muda dan mahasiswa.

    Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara
    demonstran dan polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu
    setempat, yang menjadi batasan waktu yang diberikan demonstran
    untuk pemerintah Hong Kong mencabut RUU ekstradisi tersebut.
    Bentrokan berlanjut hingga sore hari waktu setempat.

    *Baca juga: *Unjuk Rasa Digelar Lagi, Parlemen Hong Kong Tunda
    Pembahasan RUU Ekstradisi
    
<https://news.detik.com/read/2019/06/12/110902/4583263/1148/unjuk-rasa-digelar-lagi-parlemen-hong-kong-tunda-pembahasan-ruu-ekstradisi>


    Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan
    ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki
    perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China
    <https://www.detik.com/tag/china>. Banyak pihak mengkhawatirkan
    RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.

    Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak
    akan mencabut RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari
    setelah pada Minggu (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong
    turun ke jalanan
    <https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong> untuk
    memprotes RUU kontroversial itu.

    Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi
    antihuru-hara dikerahkan untuk mengawal para demonstran.
    Kebanyakan demonstran yang memakai masker, helm hingga kacamata
    renang serta menjadikan payung sebagai pelindung, berkumpul di
    depan gedung parlemen atau Dewan Legislatif.

    Puluhan demonstran di Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes
    RUU ekstradisi yang sedang dibahas parlemenPuluhan demonstran di
    Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU ekstradisi yang
    sedang dibahas parlemen Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha


    Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal
    pembahasan kedua untuk RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong
    Kong. Dalam pernyataannya, Dewan Legislatif Hong Kong telah
    mengumumkan penundaan rapat untuk membahas RUU tersebut.

    Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran
    akhirnya bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen.
    Beberapa dari demonstran terlihat melemparkan benda-benda termasuk
    potongan logam ke arah polisi. Seorang polisi yang mengalami
    luka-luka dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri.

    Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat
    dan semprotan merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag
    round -- kantong kain kecil yang berisi pellet. Tembakan gas air
    mata juga dilepaskan untuk memukul mundur para demonstran yang
    mengepung gedung parlemen.

    *Baca juga: *AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram
    
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/164917/4582586/1148/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram>


    Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari
    polisi. Dia menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga
    'para perusuh' berupaya menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran
    yang rusuh terus menyerang garis pertahanan kami dan menggunakan
    senjata-senjata sangat berbahaya, termasuk...melemparkan barikade
    logam ke arah polisi dan melemparkan batu," sebutnya.

    Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi
    dicabut sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami.
    Kami menginginkan mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU
    ekstradisi)," tegas salah satu demonstran bernama Charles Lee (23).

    "Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku
    semacam ini terhadap warga mereka," imbuhnya.


    *(nvc/fdn)*

    *
    *


    Selasa 11 Juni 2019, 17:09 WIB


      AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram

    Rita Uli Hutapea - detikNews
    altShare*0*
    
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>altTweet
    
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>altShare*0*
    
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>alt4
    komentar
    
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>
    AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geramaksi demo di
    Hong Kong menentang RUU ekstradisi ke China (Foto: BBC World)
    *Beijing*- Pemerintah China geram atas komentar Washington
    mengenaiRancangan Undang-Undang (RUU) Hong Kong yang akan
    memungkinkan ekstradisi ke
    China.<https://www.detik..com/search/searchall?query=hong%20kong>Beijing
    menyebut komentar Washington tersebut "tidak bertanggung jawab dan
    keliru."

    Beijing pun menyerukan AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

    "Kami menuntut pihak AS ... agar berhati-hati dan berhenti
    mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam
    bentuk apapun," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China,
    Geng Shuang kepada pers seperti dilansir dari kantor
    berita/AFP,/Selasa (11/6/2019).

    Geng menegaskan, urusan Hong Kong semata-mata merupakanurusan
    dalam negeri China.<https://www.detik.com/tag/china>Hal tersebut
    disampaikan setelah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat
    menyampaikan "keprihatinan mendalam" atas RUU ekstradisi Hong Kong
    ke daratan China. Deplu AS mengingatkan bahwa langkah itu bisa
    mengganggu kebebasan Hong Kong dan merusak lingkungan bisnisnya.

    *Baca juga:*Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar
    Warga Hong Kong
    
<https://news.detik.com/read/2019/06/10/080431/4580632/934/tentang-demo-tolak-ekstradisi-ke-china-yang-digelar-warga-hong-kong>


    RUU yang sedang diperdebatkan di legislatif Hong Kong itu, "dapat
    merusak otonomi Hong Kong dan berdampak negatif pada perlindungan
    hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan nilai-nilai demokrasi
    yang sudah lama ada di wilayah itu," kata juru bicara Deplu AS
    Morgan Ortagus kepada wartawan, Senin (10/6) waktu setempat.

    Hal tersebut disampaikan Ortagus setelah warga Hong Kong yang
    menentang RUU ekstradisi tersebut menggelar aksi demo
    besar-besaran, bahkan disebut sebagaiaksi demo terbesar di Hong
    Kong sejak tahun 1997.
    <https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong>Pihak
    penyelenggara aksi demo melaporkan bahwa lebih dari satu juta
    orang ikut dalam aksi demo pada Minggu (9/6) lalu untuk menuntut
    pembatalan RUU ekstradisi tersebut. Namun kepolisian menyebut
    jumlah peserta aksi demo 'hanya' sebanyak 240 ribu orang.

    Seperti diketahui, pemerintah Hong Kong saat ini tengah mendorong
    sebuah RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi
    yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong
    Kong, termasuk daratan China. RUU itu menuai protes luas dari
    banyak kalangan di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis,
    pengacara hingga mahasiswa dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok
    keagamaan.

    *Baca juga:*RUU Ekstradisi Jalan Terus, Aksi Demo akan Kembali
    Digelar di Hong Kong
    
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/085458/4581918/934/ruu-ekstradisi-jalan-terus-aksi-demo-akan-kembali-digelar-di-hong-kong>


    Hong Kong yang bekas koloni Inggris dan diserahkan kembali ke
    China tahun 1997 lalu, memiliki jaminan otonomi dan berbagai
    kebebasan termasuk sistem hukum terpisah dari daratan China.
    Banyak kalangan meyakini kebebasan ini menjadi aset terkuat Hong
    Kong selama ini.

    Dalam editorialnya pada Senin (10/6) waktu setempat, surat kabar
    resmi China, China Daily, menyebut 'kekuatan asing' berupaya
    melukai China dengan memicu kekacauan di Hong Kong.

    "Setiap orang dengan pikiran adil akan menganggap RUU yang
    diamandemen ini sebagai legislasi yang sah, bijaksana dan
    beralasan yang akan memperkuat aturan hukum Hong Kong dan
    penegakan hukum," tulis China Daily.
    *(ita/ita)*

    **





---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke