Pemerintah HK terdesak? Yaa, ... sementara harus menunda pengesahan RUU
Ekstradisi yg ditentang keras itu. Yang sangat jelas merupakan
Revolusi-Warna untuk menggoyang pemerintah HK sekarang. Dimana sudah
terdengus ada aliran dana untuk mebiayai peserta demo itu, ... bahkan
ada peserta yg mengusung bendera Inggris, lalu Terresa May pun dengan
lantang menuduh Pemerintah pusat memaksakan pem. HK mensahkan UU
Ekstradisi itu, dan Pem. Inggris perlu meneentangnya untuk melindungi
tidak sedikit warga Inggris yg hidup di HK!
Aneh memang, kenapa AS, Inggris, Canada bahkan juga Jerman bersuara
keras menyatakan UU Ekstradisi ini yg berkepentingan Pemerintah pusat.
Padahal jelas, RUU Ekstradisi ini mendesak diselesaikan setelah Pem. HK
menghadapi masalah konkrit yang dihadapi, Diawal tahun ini, sekitar
Februari sepasang pemuda-pemudi WN-HK melancong bersama ke Taiwan,
terjadi sengketa dan pembunuhan di Taiwan. Pihak keluarga perempuan
tidak berhasil menghubungi anaknya, lapor polisi dan diketahui keluar HK
masuk Taiwan. Kemudian diketahui bersama seorang pemuda HK juga bermalam
di satu Hotel. Akhir Maret atau awal April kasus ini terungkap, karena
akun bank anak perempuan ini tetap mengalir keluar lewat ATM sampai
belasan ribu dollar. Pemuda itu akhirnya tertangkap dan mengakui anak
perempuan itu dia bunuh dan jenasah dimasukkan dalam koper dibuang
dibelukar, ...
Aparat hukum HK terbentur tidak adanya UU Ekstradisi yg justru tidak ada
antara HK-Taiwan-Tiongkok daratan. Menjadi persoalan mendesak bagi
pemerintah HK, pemuda itu tidak bisa diadili di HK, karena pembunuhan
terjadi di Taiwan, ... begitu juga selama 20-an tahun ini, terdengar
suara tidak sedikit pelarian koruptor dari Tiongkok daratan yg sembunyi
di HK dan TIDAK BISA diekstradisi. Begitulah orang bilang HK telah
menjadi SORGA bagi pelarian pidana dan kriminal, karena tidak ada
ketetapan UU ekstradisi.
Seorang pengamat Taiwan sendiri jadi aneh dengan terjadi demo perusuh
sebegitu banyaknya di HK menentang RUU Ekstradisi, ... padahal jelas
untuk keamanan masyarakat, jangan menjadikan HK SORGA bagi pelanggar
pidana dan krimnal! Bagi orang yang bersih dan tidak bersalah, tidak ada
alasan HARUS TAKUT deengan adanya UU Ekstradisi??? Lalu kenapa harus
ditentang? Kalau saja meragukan KEADILAN HUKUM di Tiongkok daratan, yaaa
jangan langgar HUKUM di Tiongkok! Kan kalau tidak ada pelanggaran pidana
tidak akan ujug-ujug ditangkap di HK dan diekstradisi ke Tiongkok!
Tentu saya dan kw2 asal Indonesia di HK semua aman-aman saja, tidak
terdengar ada seorang pun yang terlibat aksi demo kerusuhan itu! Memang
sih, polisi HK menurut saya kurang keras, beda jauh dengan polisi AS
atau di Paris yang mengatasi pendemo perusuh dan cukup banyak jumlahnya
itu, tapi masih bisa dikatakan BERHASIL mengatasi dan mengendalikan
ketentraman HK. Tentu, kenyataan dengan adanya aksi-aksi demo begitu
banyak orang turun dijalan-jalan, jadi bikin macet lalu-lintas utama di
HK, banyak warga jadi sangat terganggu untuk bekerja, ... Lebih lanjut,
mudah2an saja polisi dengan cekatan berhasil menarik keluar DALANG
kerusuhan dan berhasil mengganjar HUKUMAN seberat-beratnya!
Terimakasih atas perhatian yang diberikan, bung Ajeg!
ajeg [email protected] [GELORA45] 於 13/6/2019 8:12 寫道:
Kelihatannya penguasa semakin terdesak?
Anda sendiri baik-baik saja di sana?
--- SADAR@... wrote:
-------- 轉寄郵件 --------
從: j.gedearka
https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-
hong-kong-tembakkan-gas-air-mata
Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB
Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi
Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata
Novi Christiastuti - detikNews
<https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#><https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#>
Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air
Mata Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong
diselimuti gas air mata yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit
Perawongmetha)
*Hong Kong* - Unjuk rasa untuk memprotes Rancangan Undang-undang
(RUU) ekstradisi
<https://www.detik.com/tag/ruu-ekstradisi-hong-kong> yang
kontroversial di Hong Kong <https://www.detik.com/tag/hong-kong>
berujung rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul
mundur puluhan ribu demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen.
Seperti dilansir /AFP/, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong
yang dikerahkan mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas
air mata dan peluru karet juga menggunakan tongkat untuk
membubarkan demonstran yang berpakaian serba hitam -- kebanyakan
anak muda dan mahasiswa.
Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara
demonstran dan polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu
setempat, yang menjadi batasan waktu yang diberikan demonstran
untuk pemerintah Hong Kong mencabut RUU ekstradisi tersebut.
Bentrokan berlanjut hingga sore hari waktu setempat.
*Baca juga: *Unjuk Rasa Digelar Lagi, Parlemen Hong Kong Tunda
Pembahasan RUU Ekstradisi
<https://news.detik.com/read/2019/06/12/110902/4583263/1148/unjuk-rasa-digelar-lagi-parlemen-hong-kong-tunda-pembahasan-ruu-ekstradisi>
Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan
ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki
perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China
<https://www.detik.com/tag/china>. Banyak pihak mengkhawatirkan
RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak
akan mencabut RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari
setelah pada Minggu (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong
turun ke jalanan
<https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong> untuk
memprotes RUU kontroversial itu.
Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi
antihuru-hara dikerahkan untuk mengawal para demonstran.
Kebanyakan demonstran yang memakai masker, helm hingga kacamata
renang serta menjadikan payung sebagai pelindung, berkumpul di
depan gedung parlemen atau Dewan Legislatif.
Puluhan demonstran di Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes
RUU ekstradisi yang sedang dibahas parlemenPuluhan demonstran di
Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU ekstradisi yang
sedang dibahas parlemen Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal
pembahasan kedua untuk RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong
Kong. Dalam pernyataannya, Dewan Legislatif Hong Kong telah
mengumumkan penundaan rapat untuk membahas RUU tersebut.
Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran
akhirnya bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen.
Beberapa dari demonstran terlihat melemparkan benda-benda termasuk
potongan logam ke arah polisi. Seorang polisi yang mengalami
luka-luka dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri.
Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat
dan semprotan merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag
round -- kantong kain kecil yang berisi pellet. Tembakan gas air
mata juga dilepaskan untuk memukul mundur para demonstran yang
mengepung gedung parlemen.
*Baca juga: *AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/164917/4582586/1148/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram>
Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari
polisi. Dia menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga
'para perusuh' berupaya menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran
yang rusuh terus menyerang garis pertahanan kami dan menggunakan
senjata-senjata sangat berbahaya, termasuk...melemparkan barikade
logam ke arah polisi dan melemparkan batu," sebutnya.
Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi
dicabut sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami.
Kami menginginkan mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU
ekstradisi)," tegas salah satu demonstran bernama Charles Lee (23).
"Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku
semacam ini terhadap warga mereka," imbuhnya.
*(nvc/fdn)*
*
*
Selasa 11 Juni 2019, 17:09 WIB
AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram
Rita Uli Hutapea - detikNews
altShare*0*
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>altTweet
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>altShare*0*
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>alt4
komentar
<https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>
AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geramaksi demo di
Hong Kong menentang RUU ekstradisi ke China (Foto: BBC World)
*Beijing*- Pemerintah China geram atas komentar Washington
mengenaiRancangan Undang-Undang (RUU) Hong Kong yang akan
memungkinkan ekstradisi ke
China.<https://www.detik..com/search/searchall?query=hong%20kong>Beijing
menyebut komentar Washington tersebut "tidak bertanggung jawab dan
keliru."
Beijing pun menyerukan AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.
"Kami menuntut pihak AS ... agar berhati-hati dan berhenti
mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam
bentuk apapun," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China,
Geng Shuang kepada pers seperti dilansir dari kantor
berita/AFP,/Selasa (11/6/2019).
Geng menegaskan, urusan Hong Kong semata-mata merupakanurusan
dalam negeri China.<https://www.detik.com/tag/china>Hal tersebut
disampaikan setelah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat
menyampaikan "keprihatinan mendalam" atas RUU ekstradisi Hong Kong
ke daratan China. Deplu AS mengingatkan bahwa langkah itu bisa
mengganggu kebebasan Hong Kong dan merusak lingkungan bisnisnya.
*Baca juga:*Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar
Warga Hong Kong
<https://news.detik.com/read/2019/06/10/080431/4580632/934/tentang-demo-tolak-ekstradisi-ke-china-yang-digelar-warga-hong-kong>
RUU yang sedang diperdebatkan di legislatif Hong Kong itu, "dapat
merusak otonomi Hong Kong dan berdampak negatif pada perlindungan
hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan nilai-nilai demokrasi
yang sudah lama ada di wilayah itu," kata juru bicara Deplu AS
Morgan Ortagus kepada wartawan, Senin (10/6) waktu setempat.
Hal tersebut disampaikan Ortagus setelah warga Hong Kong yang
menentang RUU ekstradisi tersebut menggelar aksi demo
besar-besaran, bahkan disebut sebagaiaksi demo terbesar di Hong
Kong sejak tahun 1997.
<https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong>Pihak
penyelenggara aksi demo melaporkan bahwa lebih dari satu juta
orang ikut dalam aksi demo pada Minggu (9/6) lalu untuk menuntut
pembatalan RUU ekstradisi tersebut. Namun kepolisian menyebut
jumlah peserta aksi demo 'hanya' sebanyak 240 ribu orang.
Seperti diketahui, pemerintah Hong Kong saat ini tengah mendorong
sebuah RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi
yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong
Kong, termasuk daratan China. RUU itu menuai protes luas dari
banyak kalangan di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis,
pengacara hingga mahasiswa dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok
keagamaan.
*Baca juga:*RUU Ekstradisi Jalan Terus, Aksi Demo akan Kembali
Digelar di Hong Kong
<https://news.detik.com/read/2019/06/11/085458/4581918/934/ruu-ekstradisi-jalan-terus-aksi-demo-akan-kembali-digelar-di-hong-kong>
Hong Kong yang bekas koloni Inggris dan diserahkan kembali ke
China tahun 1997 lalu, memiliki jaminan otonomi dan berbagai
kebebasan termasuk sistem hukum terpisah dari daratan China.
Banyak kalangan meyakini kebebasan ini menjadi aset terkuat Hong
Kong selama ini.
Dalam editorialnya pada Senin (10/6) waktu setempat, surat kabar
resmi China, China Daily, menyebut 'kekuatan asing' berupaya
melukai China dengan memicu kekacauan di Hong Kong.
"Setiap orang dengan pikiran adil akan menganggap RUU yang
diamandemen ini sebagai legislasi yang sah, bijaksana dan
beralasan yang akan memperkuat aturan hukum Hong Kong dan
penegakan hukum," tulis China Daily.
*(ita/ita)*
**
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com