Masalahnya mungkin sama dengan di NKRI, yaitu tahanan politik pengibar bendera Bintang Kejora dan Benang Raja dikirim ke pulau Jawa, jauh dari sanak saudara. Sebaliknya tidak ada.
On Thu, Jun 13, 2019 at 3:24 PM ChanCT [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > Pemerintah HK terdesak? Yaa, ... sementara harus menunda pengesahan RUU > Ekstradisi yg ditentang keras itu. Yang sangat jelas merupakan > Revolusi-Warna untuk menggoyang pemerintah HK sekarang. Dimana sudah > terdengus ada aliran dana untuk mebiayai peserta demo itu, ... bahkan ada > peserta yg mengusung bendera Inggris, lalu Terresa May pun dengan lantang > menuduh Pemerintah pusat memaksakan pem. HK mensahkan UU Ekstradisi itu, > dan Pem. Inggris perlu meneentangnya untuk melindungi tidak sedikit warga > Inggris yg hidup di HK! > > Aneh memang, kenapa AS, Inggris, Canada bahkan juga Jerman bersuara keras > menyatakan UU Ekstradisi ini yg berkepentingan Pemerintah pusat. Padahal > jelas, RUU Ekstradisi ini mendesak diselesaikan setelah Pem. HK menghadapi > masalah konkrit yang dihadapi, Diawal tahun ini, sekitar Februari sepasang > pemuda-pemudi WN-HK melancong bersama ke Taiwan, terjadi sengketa dan > pembunuhan di Taiwan. Pihak keluarga perempuan tidak berhasil menghubungi > anaknya, lapor polisi dan diketahui keluar HK masuk Taiwan. Kemudian > diketahui bersama seorang pemuda HK juga bermalam di satu Hotel. Akhir > Maret atau awal April kasus ini terungkap, karena akun bank anak perempuan > ini tetap mengalir keluar lewat ATM sampai belasan ribu dollar. Pemuda itu > akhirnya tertangkap dan mengakui anak perempuan itu dia bunuh dan jenasah > dimasukkan dalam koper dibuang dibelukar, ... > > Aparat hukum HK terbentur tidak adanya UU Ekstradisi yg justru tidak ada > antara HK-Taiwan-Tiongkok daratan. Menjadi persoalan mendesak bagi > pemerintah HK, pemuda itu tidak bisa diadili di HK, karena pembunuhan > terjadi di Taiwan, ... begitu juga selama 20-an tahun ini, terdengar suara > tidak sedikit pelarian koruptor dari Tiongkok daratan yg sembunyi di HK dan > TIDAK BISA diekstradisi. Begitulah orang bilang HK telah menjadi SORGA bagi > pelarian pidana dan kriminal, karena tidak ada ketetapan UU ekstradisi. > > Seorang pengamat Taiwan sendiri jadi aneh dengan terjadi demo perusuh > sebegitu banyaknya di HK menentang RUU Ekstradisi, ... padahal jelas untuk > keamanan masyarakat, jangan menjadikan HK SORGA bagi pelanggar pidana dan > krimnal! Bagi orang yang bersih dan tidak bersalah, tidak ada alasan HARUS > TAKUT deengan adanya UU Ekstradisi??? Lalu kenapa harus ditentang? Kalau > saja meragukan KEADILAN HUKUM di Tiongkok daratan, yaaa jangan langgar > HUKUM di Tiongkok! Kan kalau tidak ada pelanggaran pidana tidak akan > ujug-ujug ditangkap di HK dan diekstradisi ke Tiongkok! > > Tentu saya dan kw2 asal Indonesia di HK semua aman-aman saja, tidak > terdengar ada seorang pun yang terlibat aksi demo kerusuhan itu! Memang > sih, polisi HK menurut saya kurang keras, beda jauh dengan polisi AS atau > di Paris yang mengatasi pendemo perusuh dan cukup banyak jumlahnya itu, > tapi masih bisa dikatakan BERHASIL mengatasi dan mengendalikan ketentraman > HK. Tentu, kenyataan dengan adanya aksi-aksi demo begitu banyak orang turun > dijalan-jalan, jadi bikin macet lalu-lintas utama di HK, banyak warga jadi > sangat terganggu untuk bekerja, ... Lebih lanjut, mudah2an saja polisi > dengan cekatan berhasil menarik keluar DALANG kerusuhan dan berhasil > mengganjar HUKUMAN seberat-beratnya! > > Terimakasih atas perhatian yang diberikan, bung Ajeg! > > > ajeg [email protected] [GELORA45] 於 13/6/2019 8:12 寫道: > > > Kelihatannya penguasa semakin terdesak? > > Anda sendiri baik-baik saja di sana? > > --- SADAR@... wrote: > > > > -------- 轉寄郵件 -------- > 從: j.gedearka > > > > https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi > - > > hong-kong-tembakkan-gas-air-mata > Rabu 12 Juni 2019, 18:30 WIB > Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi > Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata > Novi Christiastuti - detikNews > > > <https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#> > <https://news.detik.com/internasional/d-4584011/demonstran-coba-serbu-parlemen-polisi-hong-kong-tembakkan-gas-air-mata#> > [image: Demonstran Coba Serbu Parlemen, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air > Mata] Demonstran yang memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong diselimuti > gas air mata yang ditembakkan polisi (REUTERS/Athit Perawongmetha) > *Hong Kong* - Unjuk rasa untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) > ekstradisi <https://www.detik.com/tag/ruu-ekstradisi-hong-kong> yang > kontroversial di Hong Kong <https://www.detik.com/tag/hong-kong> berujung > rusuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur puluhan ribu > demonstran yang hendak menyerbu gedung parlemen. > > Seperti dilansir *AFP*, Rabu (12/6/2019), kepolisian Hong Kong yang > dikerahkan mengawal unjuk rasa ini terpaksa menembakkan gas air mata dan > peluru karet juga menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran yang > berpakaian serba hitam -- kebanyakan anak muda dan mahasiswa. > > Tembakan gas air mata dilepaskan setelah bentrokan antara demonstran dan > polisi pecah sesaat usai pukul 15.00 waktu setempat, yang menjadi batasan > waktu yang diberikan demonstran untuk pemerintah Hong Kong mencabut RUU > ekstradisi tersebut. Bentrokan berlanjut hingga sore hari waktu setempat. > > *Baca juga: *Unjuk Rasa Digelar Lagi, Parlemen Hong Kong Tunda Pembahasan > RUU Ekstradisi > <https://news.detik.com/read/2019/06/12/110902/4583263/1148/unjuk-rasa-digelar-lagi-parlemen-hong-kong-tunda-pembahasan-ruu-ekstradisi> > > Pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan ekstradisi > ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi > dengan Hong Kong, termasuk daratan China <https://www.detik.com/tag/china>. > Banyak pihak mengkhawatirkan RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di > Hong Kong. > > Chief Executive Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menegaskan tidak akan > mencabut RUU ekstradisi itu. Hal itu disampaikan sehari setelah pada Minggu > (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong turun ke jalanan > <https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong> untuk memprotes > RUU kontroversial itu. > > Dalam unjuk rasa terbaru pada Rabu (12/6) waktu setempat, polisi > antihuru-hara dikerahkan untuk mengawal para demonstran. Kebanyakan > demonstran yang memakai masker, helm hingga kacamata renang serta > menjadikan payung sebagai pelindung, berkumpul di depan gedung parlemen > atau Dewan Legislatif. > > [image: Puluhan demonstran di Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes > RUU ekstradisi yang sedang dibahas parlemen]Puluhan demonstran di Hong > Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU ekstradisi yang sedang dibahas > parlemen Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha > > Unjuk rasa ini digelar pada hari yang sama dengan jadwal pembahasan kedua > untuk RUU ekstradisi oleh Dewan Legislatif Hong Kong. Dalam pernyataannya, > Dewan Legislatif Hong Kong telah mengumumkan penundaan rapat untuk membahas > RUU tersebut. > > Dalam aksi yang awalnya berlangsung damai ini, para demonstran akhirnya > bergerak maju dalam upaya menyerbu gedung parlemen. Beberapa dari > demonstran terlihat melemparkan benda-benda termasuk potongan logam ke arah > polisi. Seorang polisi yang mengalami luka-luka dievakuasi dalam kondisi > tak sadarkan diri. > > Merespons aksi rusuh para demonstran, polisi menggunakan tongkat dan > semprotan merica, serta menembakkan peluru karet dan bean bag round -- > kantong kain kecil yang berisi pellet. Tembakan gas air mata juga > dilepaskan untuk memukul mundur para demonstran yang mengepung gedung > parlemen. > > *Baca juga: *AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram > <https://news.detik.com/read/2019/06/11/164917/4582586/1148/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram> > > Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, membela reaksi keras dari polisi.. > Dia menegaskan bahwa para polisi telah menahan diri hingga 'para perusuh' > berupaya menyerbu gedung parlemen. "Para demonstran yang rusuh terus > menyerang garis pertahanan kami dan menggunakan senjata-senjata sangat > berbahaya, termasuk...melemparkan barikade logam ke arah polisi dan > melemparkan batu," sebutnya. > > Demonstran bersumpah untuk tetap bertahan hingga RUU ekstradisi dicabut > sepenuhnya. "Mengulur waktu bukannya tujuan utama kami. Kami menginginkan > mereka untuk mempertimbangkan mencabutnya (RUU ekstradisi)," tegas salah > satu demonstran bernama Charles Lee (23). > > "Bentrokan-bentrokan tak terhindarkan jika mereka memilih perilaku semacam > ini terhadap warga mereka," imbuhnya. > > > *(nvc/fdn)* > > > > Selasa 11 Juni 2019, 17:09 WIB > AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram > Rita Uli Hutapea - detikNews > [image: alt]Share *0* > <https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>[image: > alt]Tweet > <https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>[image: > alt]Share *0* > <https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#>[image: > alt]4 komentar > <https://news.detik.com/internasional/4582586/as-komentari-ruu-ekstradisi-hong-kong-china-geram#> > [image: AS Komentari RUU Ekstradisi Hong Kong, China Geram]aksi demo di > Hong Kong menentang RUU ekstradisi ke China (Foto: BBC World) > *Beijing* - Pemerintah China geram atas komentar Washington mengenaiRancangan > Undang-Undang (RUU) Hong Kong yang akan memungkinkan ekstradisi ke China. > <https://www.detik..com/search/searchall?query=hong%20kong>Beijing > menyebut komentar Washington tersebut "tidak bertanggung jawab dan keliru.." > > Beijing pun menyerukan AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong. > > "Kami menuntut pihak AS ... agar berhati-hati dan berhenti mencampuri > urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam bentuk apapun," kata > juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang kepada pers seperti > dilansir dari kantor berita *AFP,* Selasa (11/6/2019). > > Geng menegaskan, urusan Hong Kong semata-mata merupakan urusan dalam > negeri China. <https://www.detik.com/tag/china>Hal tersebut disampaikan > setelah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyampaikan > "keprihatinan mendalam" atas RUU ekstradisi Hong Kong ke daratan China. > Deplu AS mengingatkan bahwa langkah itu bisa mengganggu kebebasan Hong Kong > dan merusak lingkungan bisnisnya. > > *Baca juga: *Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar Warga > Hong Kong > <https://news.detik.com/read/2019/06/10/080431/4580632/934/tentang-demo-tolak-ekstradisi-ke-china-yang-digelar-warga-hong-kong> > > RUU yang sedang diperdebatkan di legislatif Hong Kong itu, "dapat merusak > otonomi Hong Kong dan berdampak negatif pada perlindungan hak asasi > manusia, kebebasan fundamental dan nilai-nilai demokrasi yang sudah lama > ada di wilayah itu," kata juru bicara Deplu AS Morgan Ortagus kepada > wartawan, Senin (10/6) waktu setempat. > > Hal tersebut disampaikan Ortagus setelah warga Hong Kong yang menentang > RUU ekstradisi tersebut menggelar aksi demo besar-besaran, bahkan disebut > sebagai aksi demo terbesar di Hong Kong sejak tahun 1997. > <https://www.detik.com/tag/demo-ruu-ekstradisi-hong-kong> Pihak > penyelenggara aksi demo melaporkan bahwa lebih dari satu juta orang ikut > dalam aksi demo pada Minggu (9/6) lalu untuk menuntut pembatalan RUU > ekstradisi tersebut. Namun kepolisian menyebut jumlah peserta aksi demo > 'hanya' sebanyak 240 ribu orang. > > Seperti diketahui, pemerintah Hong Kong saat ini tengah mendorong sebuah > RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya > tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan > China. RUU itu menuai protes luas dari banyak kalangan di Hong Kong, mulai > dari kalangan pro-bisnis, pengacara hingga mahasiswa dan tokoh > pro-demokrasi serta kelompok keagamaan. > > *Baca juga: *RUU Ekstradisi Jalan Terus, Aksi Demo akan Kembali Digelar > di Hong Kong > <https://news.detik.com/read/2019/06/11/085458/4581918/934/ruu-ekstradisi-jalan-terus-aksi-demo-akan-kembali-digelar-di-hong-kong> > > Hong Kong yang bekas koloni Inggris dan diserahkan kembali ke China tahun > 1997 lalu, memiliki jaminan otonomi dan berbagai kebebasan termasuk sistem > hukum terpisah dari daratan China. Banyak kalangan meyakini kebebasan ini > menjadi aset terkuat Hong Kong selama ini. > > Dalam editorialnya pada Senin (10/6) waktu setempat, surat kabar resmi > China, China Daily, menyebut 'kekuatan asing' berupaya melukai China dengan > memicu kekacauan di Hong Kong. > > "Setiap orang dengan pikiran adil akan menganggap RUU yang diamandemen ini > sebagai legislasi yang sah, bijaksana dan beralasan yang akan memperkuat > aturan hukum Hong Kong dan penegakan hukum," tulis China Daily. > *(ita/ita)* > > > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_-6498255457421312920_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >
