Bagi saya, kenapa mesti ikut-sertakan begitu banyak pengacara? Gak cukup 3-4 orang saja yg berkwalitas mewakili TKN? Apalagi kalau harus bayaaar, .... berapatuh gaji mereka sehari dan itu harus hadir sampai keputusan MK 28 Juni? Atau, ... memang betul-betul pengacara = "Penganggur Banyak Acara" saja???

S Manap [email protected] [GELORA45] 於 14/6/2019 13:43 寫道:
    Pengacara = Penganggur Banyak Acara ?

    Ini istilah baru dari bung Djie. Ha ha.........



Den fredag 14 juni 2019 07:27:58 CEST, kh djie [email protected] [GELORA45] <[email protected]> skrev:


Lagi inflasi pengacara. Enak jadi pengacara = Penganggur, banyak acara...... Hukum itu sebaiknya dibuat tidak jelas, jadi ada kerjaan untuk pengacara, hakim dan jaksa.....
Memberantas pengangguran....?

Pada tanggal Jum, 14 Jun 2019 pukul 06.59 Sunny ambon [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:

    Apakah angka 33 dalam ilmu kejawean menguntungkan? Agaknya dengan
    mempunyai 33 pengacara menunjukan perjuangan serius mati-hidup
    atau mati-matian. hehehehehehe


    
https://pilpres.tempo.co/read/1214366/daftar-33-pengacara-jokowi-maruf-untuk-sidang-di-mk





      *Daftar 33 Pengacara Jokowi - Ma'ruf untuk Sidang di MK*

    Reporter:


            *Dewi Nurita*

    Editor:


            *Rina Widiastuti*

    Kamis, 13 Juni 2019 18:00 WIB



    <https://statik.tempo.co/data/2019/05/27/id_844930/844930_720.jpg>

    /Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama
    kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum
    dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas
    di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN
    mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak
    terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil
    Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

    **TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>**, **Jakarta** - Tim Kampanye
    Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendaftarkan 33 kuasa hukum
    untuk menghadapi sidang gugatan sengketa pemilihan presiden yang
    diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah
    Konstitusi (MK <https://www.tempo.co/tag/mk>).

    **Baca: ****Prabowo Minta Pendukung Tak ke MK, Wiranto: Saya
    Menaruh Hormat*
    
<https://pilpres.tempo.co/read/1214300/prabowo-minta-pendukung-tak-ke-mk-wiranto-saya-menaruh-hormat>*

    Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur
    bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan
    sidang dibatasi. "Surat kuasanya berjumlah 33 orang yang diketuai
    Yusril, saya sebagai sekretaris, ditambah teman-teman direktorat
    hukum dan advokasi dan advokat profesional yang ikut membantu
    pelaksanaan persidangan nanti," ujar Direktur bidang hukum dan
    advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di kantor MK,
    Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2019.

    **Baca juga: ****Selama Sidang MK, Polri Turunkan 32 Ribu Personel
    Gabungan*
    
<https://nasional.tempo.co/read/1213989/selama-sidang-mk-polri-turunkan-32-ribu-personel-gabungan>*



    Hari ini, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf merilis 33 nama tersebut.
    Berikut daftarnya:


    1. Yusril Ihza Mahendra
    2. Ade Irfan Pulungan
    3. Teguh Samudra
    4. Andi Syafrani
    5. Luhut M.P Pangaribuan
    6. Christina Aryani
    7. Hermawi Taslim
    8. Pasang Haro Rajagukguk
    9. I Wayan Sudirta
    10. Tanda Perdamaian Nasution
    11. Muslim Jaya Butar-Butar
    12. Taufik Basari
    13. Dini Shanti Purwono
    14. Destinal Armunanto
    15. Hafzan Taher
    16. Muhammad Nur Aris
    17. Tangguh Setiawan Sirait
    18. Ade Yan-Yan Hasbullah
    19. Josep Panjaitan
    20. Christophorus Taufik
    21. Nurmala
    22. Yuri Kemal Fadlullah
    23. Fahri Bachmid
    24. Gugum Ridho Putra
    25. Muhammad Iqbal Sumarlan
    26. Ignatius Andi
    27. Ikhsan Abdullah
    28. Diarson Lubis
    29. Sirra Prayuna
    30. Edison Paniaitan
    31. Yanuar P Wasesa
    32. Eri Hertiawan
    33. Muhammad Rullyandi

    _
    _




---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke