https://suara-islam.com/krakatau-steel-dan-paradoks-politik-industri-rezim-neoliberal/


*Krakatau Steel dan Paradoks Politik Industri Rezim Neoliberal*

 7 Juli 2019

 2 minutes read

Cetak

Google+

Twitter

Facebook

Industri strategis negara lagi-lagi kembali terancam. Setelah Pertamina
merugi, Indosat terjual, maskapai domestik terancam bangkrut karena
maskapai asing diijinkan bermain di ranah lokal, terakhir Krakatau Steel
tidak luput dipastikan.

PT Krakatau Steel (KS) melakukan upaya restrukturisasi terhadap jumlah
karyawannya. Demi menjaga kinerja perusahaan agar tetap berjalan, Badan
usaha milik negara (BUMN) itu mulai melakukan pengurangan pekerjanya.
Penataan organisasi dilakukan dengan cara melakukan pengurangan posisi dan
jumlah karyawan yang bekerja sebesar 30 persen dari total posisi dan jumlah
karyawan. Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, jumlah posisi di PT KS
sebanyak 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang (
https://www.jpnn.com/news/krakatau-steel-phk-ribuan-buruh).

Permasalahannya, Krakatau Steel tak hanya tengah menghadapi persoalan
internal, tapi juga sedang menghadapi masuknya raksasa baja asal China yang
membuka pabrik di Kendal seluas 700 hektare. Ini tentu bagian dari ancaman
Krakatau Steel untuk bangkit. Kalau saja Pemerintah berpihak kepada BUMN,
maka Krakatau Steel harus diselamatkan dengan memberi jalur distribusi baja
ke proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang tersisa. Sebab selama 4,5
tahun terakhir kue bisnis baja untuk pembangunan infrastruktur tidak
diperoleh secara optimal oleh Krakatau Steel. Justru perusahaan China yang
mendapat privilege lebih memasok baja untuk pembangunan infrastruktur.
Apalagi kita tahu Pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan
(Permendag) No. 22/2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja yang dinilai
memudahkan negara lain untuk impor dengan tidak adanya bea masuk, sehingga
dikhawatirkan dapat mengganggu produksi baja dalam negeri. Jadi masalahnya
sekarang ada pada political will pemerintah, apakah akan mempertahankan
Krakatau Steel atau justru mempercepat BUMN besi-baja itu collapse masuk
liang kubur (
https://www.law-justice.co/artikel/67522/krakatau-steel-tengah-dihantui-kebangkrutan/
..

Kondisi seperti ini menandakan lemahnya visi politik rezim neoliberal yang
nampak dalam politik industrinya. Hal ini disebabkan karena negara
mengambil paradigma sekuler demokrasi kapitalistik. Akibatnya negara yang
seharusnya memberi layanan terbaik untuk rakyat malah mengistimewakan
asing. Politik industri neoliberal Rezim ini abai dalam membangun industri
berat bahkan membiarkan asing yang menguasai, padahal industri berat
merupakan prasyarat menjadi negara kuat.

Akan sangat berbeda jika negara mengambil paradigma Islam politik untuk
mengatur kebutuhan rakyat. Dalam Islam, politik perindustrian merupakan
pilar pembangun negara yang mandiri dan menjadi negara pertama atau
adidaya. Negara yang berlandaskan akidah Islam atau Khilafah harus
mempunyai kontrol atas barang tambang mereka sendiri beserta industri yang
menyuling dan mengolahnya, dengan tujuan untuk menghilangkan ketergantungan
pada negara lain. Hal ini akan menjadi target kunci bagi industri sebagai
bahan baku yang sangat penting bagi berlangsungnya industri-industri lain.

Khilafah harus menjadi negara industri maju dan harus mempunyai kebijakan
perindustrian yang bisa mewujudkan tujuan tersebut. Karena itu, harus
dilakukan revolusi industri, di mana kebijakan di bidang perindustrian yang
selama ini bertumpu pada industri konsumtif, diubah menjadi industri
strategis. Sekaligus menjadikan industri strategis ini sebagai basis
perindustrian. Untuk mewujudkannya hanya ada satu cara, yaitu membangun
industri peralatan atau membangun industri yang memproduksi alat-alat, yang
biasanya dikenal dengan industri alat berat. Dari industri inilah kemudian
industri-industri lain bisa dikembangkan. Industri berat kemudian
diprioritaskan untuk menopang industri pertahanan dan keamanan (as-shinâ’ah
al-harbiyyah).

Industri pertahanan dan keamanan sebagai pondasi seluruh kebijakan negara
di bidang industri mengharuskan adanya industri alat berat, bahan baku dan
bahan bakar. Karena itu, negara Khilafah juga harus membangun industri
bahan baku, seperti baja, besi, seng, kuningan dan alumunium. Selain itu,
negara Khilafah harus mandiri di bidang energi sehingga bisa memenuhi
kebutuhan industrinya. Negara juga harus mempunyai industri eksplorasi,
penambangan, pengelolaan dan penjernihan minyak, gas, batubara, panas bumi
dan lain-lain. Termasuk industri nuklir, baik untuk persenjataan maupun
energi. Semuanya ini bisa diwujudkan secara mandiri, kalau negara Khilafah
memiliki industri alat berat sendiri sehingga tidak membutuhkan dan
bergantung kepada negara lain.

*Dr. Retno Muninggar, SPi, ME*
*(Dosen dan Alumnus FEB UI)*
*Bagikan ini:*

Kirim email ke