Kok aneh. Belum/tidak bertempur, kok gugur.....

Pada tanggal Rab, 10 Jul 2019 pukul 20.43 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
>
> https://nasional.tempo.co/read/1223175/gerindra-kasasi-prabowo-ke-ma-otomatis-gugur-karena-kadaluwarsa/full&view=ok
> Gerindra: Kasasi Prabowo ke MA Otomatis Gugur
> karena Kadaluwarsa
> Reporter: Budiarti Utami Putri
> Editor: Syailendra Persada
> Rabu, 10 Juli 2019 16:57 WIB
> [image: Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -
> Sandiaga Uno, Andre Rosiade, saat ditemui di Media Center Prabowo -
> Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 25
> Juni 2019. TEMPO/Egi Adyatama]
> <https://statik.tempo.co/data/2019/06/25/id_850988/850988_720.jpg>
>
> Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga
> Uno, Andre Rosiade, saat ditemui di Media Center Prabowo - Sandiaga, di
> Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.
> TEMPO/Egi Adyatama
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Anggota Badan Komunikasi Partai
> Gerindra <https://www.tempo.co/tag/gerindra> Andre Rosiade mengatakan
> permohonan kasasi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung sudah
> gugur. Kubu Prabowo melayangkan kasasi terkait surat keputusan Badan
> Pengawas Pemilu ihwal perkara kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif
> di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019
>
> Baca: Sengketa Pileg, Gerindra Klaim Kehilangan Lebih 29 Ribu Suara
> <https://pemilu.tempo.co/read/1223153/sengketa-pileg-gerindra-klaim-kehilangan-lebih-29-ribu-suara>
>
> Andre mengatakan permohonan otomatis gugur lantaran kadaluwarsa.
> "Kadaluwarsa, jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya," kata Andre
> di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
>
> Andre mengatakan Prabowo dan Sandiaga tak mengetahui soal adanya
> permohonan kasasi tersebut. Menurut dia, kuasa hukum yang mendaftarkan
> kasasi itu menggunakan surat kuasa lama yang sebelumnya digunakan dalam
> pendaftaran kasus sebelumnya.
>
> Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga memang pernah mengajukan
> kasasi ke Mahkamah Agung menggugat Bawaslu. BPN menyoal keputusan Bawaslu
> yang tak menerima laporan mereka ihwal adanya dugaan kecurangan TSM di
> pilpres 2019.
>
> Pada 26 Juni lalu, MA menyatakan tidak menerima permohonan BPN
> Prabowo - Sandiaga. Sehari setelahnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan
> putusan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga yang juga mendalilkan
> adanya kecurangan TSM di pilpres 2019.
>
> Lalu pada 3 Juli, merujuk informasi di laman mahkamahagung.go.id,
> permohonan kasasi itu didaftarkan. Informasi ini pertama kali terungkap
> lantaran adanya pernyataan dari Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf
> Amin, Yusril Izha Mahendra yang menanggapi permohonan kasasi tersebut.
>
> "Pengajuannya tidak dikonfirmasi sama sekali, yang bersangkutan dengan
> surat kuasa yang lama yang pernah dipegang mengajukan kembali, dan kami pun
> tahu setelah ramai di media," kata Andre.
>
> Kuasa hukum dalam gugatan BPN ke Mahkamah Agung itu ialah Nicholay
> Aprilindo. Nicholay adalah penasihat hukum Hashim Djojohadikusumo, adik
> dari Prabowo Subianto. Dalam petikan amar putusan MA 26 Juni lalu, tertulis
> bahwa Nicholay beralamat di Gedung Midplaza 2 Lantai 6, Sudirman, Jakarta..
> Perusahaan Hashim, Arsari Group, berkantor di alamat tersebut.
>
> Baca: Silang Kata Gerindra DKI dan PKS Soal Kuorum Pemilihan Wagub DKI
> <https://metro.tempo.co/read/1223041/silang-kata-gerindra-dki-dan-pks-soal-kuorum-pemilihan-wagub-dki>
>
> Menanggapi hal ini, Andre mengatakan bahwa langkah hukum apa pun pasti
> dikoordinasikan dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
> yang juga bertanggung jawab terhadap segala urusan advokasi dan hukum.
> Namun Dasco juga tak mengetahui perihal permohonan kasasi ini.
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke