Nampaknya Prabowo yg BELUM mau ngaku KALAH, setelah keputusan MK, awal Juli mengajukan kasasi ke MA, ... oleh MA dianggap otomatis GUGUR karena kedaluarsa, pengaduan kecurangan TSM tidak bisa diproses!

Semalam dengar video, ada yang jelaskan, MA itu tempat pengaduan setelah masalah yg diajukan di Bawaslu ditolak, ... ternyata kasasi yg diajukan BPN itu tidak PERNAH diajukan ke BAWASLU, ... jadi TIDAK BISA ditindak lanjuti di MA, kecuali mutlak HARUS TUNDAK pada keputusan MK, ....



kh djie [email protected] [GELORA45] 於 11/7/2019 6:50 寫道:
Kok aneh. Belum/tidak bertempur, kok gugur.....

Pada tanggal Rab, 10 Jul 2019 pukul 20.43 'j.gedearka' [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:


    
https://nasional.tempo.co/read/1223175/gerindra-kasasi-prabowo-ke-ma-otomatis-gugur-karena-kadaluwarsa/full&view=ok


      Gerindra: Kasasi Prabowo ke MA Otomatis Gugur


      karena Kadaluwarsa

    Reporter:


            Budiarti Utami Putri

    Editor:


            Syailendra Persada

    Rabu, 10 Juli 2019 16:57 WIB
    Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -
    Sandiaga Uno, Andre Rosiade, saat ditemui di Media Center Prabowo
    - Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
    Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Egi Adyatama
    <https://statik.tempo.co/data/2019/06/25/id_850988/850988_720.jpg>

    Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -
    Sandiaga Uno, Andre Rosiade, saat ditemui di Media Center Prabowo
    - Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
    Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Egi Adyatama

    *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Anggota Badan Komunikasi
    Partai Gerindra <https://www.tempo.co/tag/gerindra> Andre Rosiade
    mengatakan permohonan kasasi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke
    Mahkamah Agung sudah gugur. Kubu Prabowo melayangkan kasasi
    terkait surat keputusan Badan Pengawas Pemilu ihwal perkara
    kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pemilihan
    Presiden atau Pilpres 2019

    Baca: Sengketa Pileg, Gerindra Klaim Kehilangan Lebih 29 Ribu
    Suara
    
<https://pemilu.tempo.co/read/1223153/sengketa-pileg-gerindra-klaim-kehilangan-lebih-29-ribu-suara>

    Andre mengatakan permohonan otomatis gugur lantaran kadaluwarsa.
    "Kadaluwarsa, jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya,"
    kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

    Andre mengatakan Prabowo dan Sandiaga tak mengetahui soal adanya
    permohonan kasasi tersebut. Menurut dia, kuasa hukum yang
    mendaftarkan kasasi itu menggunakan surat kuasa lama yang
    sebelumnya digunakan dalam pendaftaran kasus sebelumnya.

    Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga memang pernah
    mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menggugat Bawaslu. BPN menyoal
    keputusan Bawaslu yang tak menerima laporan mereka ihwal adanya
    dugaan kecurangan TSM di pilpres 2019.

    Pada 26 Juni lalu, MA menyatakan tidak menerima permohonan BPN
    Prabowo - Sandiaga. Sehari setelahnya, Mahkamah Konstitusi
    mengeluarkan putusan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga
    yang juga mendalilkan adanya kecurangan TSM di pilpres 2019.

    Lalu pada 3 Juli, merujuk informasi di laman mahkamahagung.go.id
    <http://mahkamahagung.go.id>, permohonan kasasi itu didaftarkan.
    Informasi ini pertama kali terungkap lantaran adanya pernyataan
    dari Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Izha
    Mahendra yang menanggapi permohonan kasasi tersebut.

    "Pengajuannya tidak dikonfirmasi sama sekali, yang bersangkutan
    dengan surat kuasa yang lama yang pernah dipegang mengajukan
    kembali, dan kami pun tahu setelah ramai di media," kata Andre..

    Kuasa hukum dalam gugatan BPN ke Mahkamah Agung itu ialah Nicholay
    Aprilindo. Nicholay adalah penasihat hukum Hashim Djojohadikusumo,
    adik dari Prabowo Subianto. Dalam petikan amar putusan MA 26 Juni
    lalu, tertulis bahwa Nicholay beralamat di Gedung Midplaza 2
    Lantai 6, Sudirman, Jakarta. Perusahaan Hashim, Arsari Group,
    berkantor di alamat tersebut.

    Baca: Silang Kata Gerindra DKI dan PKS Soal Kuorum Pemilihan Wagub
    DKI
    
<https://metro.tempo.co/read/1223041/silang-kata-gerindra-dki-dan-pks-soal-kuorum-pemilihan-wagub-dki>

    Menanggapi hal ini, Andre mengatakan bahwa langkah hukum apa pun
    pasti dikoordinasikan dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum
    Partai Gerindra yang juga bertanggung jawab terhadap segala urusan
    advokasi dan hukum. Namun Dasco juga tak mengetahui perihal
    permohonan kasasi ini.










---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke