Lampu Merah Krakatau Steel

Jumat, 12 April 2019 07:30 WIB

1206

*2013, Krakatau Steel Rugi Rp 160 Miliar*

PEPATAH bahasa Latin corruptio optimi pessima-jika yang terbaik di antara
kamu korup, itu yang terburuk bagi semua-tak cukup menggambarkan kebobrokan
di PT Krakatau Steel Tbk. Apa yang terjadi di perusahaan baja negara ini
jauh lebih buruk. Pimpinan Krakatau Steel selama ini terlihat kurang
kompeten karena membawa perusahaan menuju bangkrut. Salah satu anggota
direksinya bahkan tersangkut kasus korupsi karena diduga menerima hadiah
dari perusahaan rekanan.

Utang Krakatau Steel hampir Rp 31 triliun, sementara arus kasnya per
September 2018 hanya Rp 2,5 triliun. Angka itu setara dengan 12 kali
pendapatan sebelum dipotong pajak, bunga, dan penyusutan (EBITDA). Para
bankir paham, mereka akan cemas jika utang dibanding arus kas lima kali
lebih besar karena hal itu menunjukkan tak imbangnya kecukupan biaya
operasional dengan beban yang harus ditanggung perusahaan.

Pada Krakatau Steel, kondisinya jauh lebih parah. Utangnya macet ke
sejumlah bank negara dan bank swasta. Sejumlah investasinya mangkrak karena
tak ada perencanaan matang. Kita baru tahu hari ini, perusahaan sebesar
Krakatau Steel yang berusia hampir setengah abad dan mempekerjakan 7.000
lebih karyawan itu tak punya departemen penelitian dan pengembangan. Setiap
orang yang belajar manajemen tahu bahwa perusahaan dan organisasi yang
berhasil selalu berinvestasi lebih di departemen ini.

Tugas membereskan pelbagai persoalan itu kini harus dihadapi Silmy Karim,
yang diangkat menjadi Direktur Utama Krakatau Steel pada September tahun
lalu. Tak cuma mengurus utang, ia juga perlu mengevaluasi investasi
perusahaan ini, yang mandek karena kurang akurat menghitung perubahan pasar
dan kemajuan teknologi. Bayangkan, salah satu anak perusahaan Krakatau
Steel bergerak di bidang teknologi, tapi tak punya divisi yang meneliti dan
mengembangkan produk yang menjadi bisnis utamanya. Yang terjadi bisa
ditebak: banyak proyek mubazir karena produknya tak lagi sesuai dengan laju
zaman.

Mismanajemen Krakatau Steel selama bertahun-tahun juga menunjukkan tak
berjalannya pengawasan pemegang saham, yakni pemerintah, yang diwakili
Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Audit rutin pemegang saham tak
menelisik jauh ke pokok masalah perusahaan ini sehingga penyakit menahun
itu kadung merembet ke organ-organ pokoknya. Kasus Krakatau Steel mirip
Asuransi Jiwasraya, yang baru terdeteksi tak bisa bayar premi setelah
jumlahnya menggunung hingga puluhan triliun.

Upaya restrukturisasi utang dan jual aset Krakatau Steel yang dilakukan
sekarang harus dilihat sebagai solusi jangka pendek dan perlu dihitung
secara cermat. Penundaan bayar utang kepada bank negara mungkin bisa
dilakukan karena pemegang sahamnya sama, tapi utang kepada bank swasta
mesti ditinjau hati-hati karena bisa menimbulkan problem sistemis yang bisa
merembet ke mana-mana. Menjual aset-aset penting Krakatau Steel juga akan
meninggalkan problem lain yang serius: makin kolapsnya perusahaan ini
karena tak punya sumber pendapatan.

Krakatau Steel adalah perusahaan besar yang punya aset strategis karena
menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur. Privatisasi Krakatau
Steel mungkin jalan terbaik untuk mengembalikan nyawanya yang hampir
melayang itu. Sebab, tak hanya mengembalikan utang, perusahaan ini perlu
manajemen yang kuat dengan strategi bisnis yang mumpuni di tengah
persaingan keras industri baja dunia.

Kirim email ke