Gosowong belum tutup karena sejauh ini masih mengolah stock pile low grade
saja sambil menunggu ijin sehubungan dengan masalah hutan lindung. Kebetulan
Newcrest ada prospek akan tetapi terletak di wilayah hutan lindung. 

Salam,
Basuki

-----Original Message-----
From: Sukmandaru Prihatmoko
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: Basuki; Iswan Kadir (E-mail); Adi Maryono; Adi Sjoekri; Hari Widjajanto;
Dedy Hendrawan
Sent: 1/26/03 8:09 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] MINE CLOSURE = Re: [iagi-net-l] IAGI Luncheon Talk


Komentar langsung saya sisipkan dekat-dekat dengan point-point/
pertanyaan-nya, dan email ini juga saya cc-kan ke rekan-rekan yang saya
yakin bisa share-kan pengalamannya, namun mungkin tidak ikutan milist
ini.

Salam - Daru

----- Original Message -----
From: "Andang Bachtiar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, January 24, 2003 3:18 PM
Subject: [iagi-net-l] MINE CLOSURE = Re: [iagi-net-l] IAGI Luncheon Talk


> 1. Apakah KEM ini mine-closure yang pertama untuk gold-mine di
Indonesia?
--- Tidak, beberapa yang sudah tutup adalah Lerokis di P. Wetar
(Billiton)-
tutup 1997; Lebong Tandai di Bengkulu - tutup 1994; Gosowong di
Halmahera
(Newcrest) - tutup 2001; Rawas di Sumsel (Laverton) - tutup 2000; Mesel
di
Sulut (Newmont) - tutup tahun lalu atau tahun ini (?)

> 2. Bagaimana dengan Cikotok, misalnya,.... atau Lusang yang di
Bengkulu
itu?
> Apakah mereka juga "ditutup" dengan program yang terencana dan
sistimatis
dg
> baik spt KEM ini? Kalau tidak, kenapa? Apakah hanya karena :"belum ada
gov
> regulation"-nya?
--- Yang saya tahu Lerokis dan Gosowong ditutup dengan baik (rekan dari
Newcrest atau Billiton silakan komentar). Untuk Cikotok, mereka (Antam)
masih nambang di salah satu deposit (Cikidang) dan akan tutup sekitar 2
tahun lagi. Tambang Cikotok sendiri (peninggalan Belanda) sudah tutup
lama,
dan karena ini tambang underground mine closure-nya tidak serumit open
pit -
malah ada rencana akan dijadikan museum. Di luar negeri banyak
eks-tambang
underground dijadikan museum dan mengundang minat wisatawan (contohnya
eks-tambang Kushikino di Jepang).

> 3. Bagaimana dengan program penutupan (reklamasi) tambang-tambang
batubara
> yang gede-gede? Apakah sudah pernah dilaksanakan di Indonesia? Sampai
sejauh
> mana dokumentasinya bisa diakses?
--- Mungkin rekan dari batubara bisa share hal ini........

> 4. Apakah memang benar tidak ada "Government Regulation" tentang
penutupan
> tambang ini? Kalaupun tidak ada di Dept ESDM, apakah mungkin peraturan
itu
> adanya di KLH?
--- PP tentang mine closure sedang di draft pemerintah (saya pernah baca
draft-nya), tapi belum terdengar kelanjutannya (???), jadi meski belum
ada
aturan detilnya rasanya perusahaan tambang besar akan melakukannya
dengan
baik dan benar.

> 5. Sampai berapa lama setelah ditutup, suatu kumpeni masih dianggap
> bertanggung jawab thdp ekses jangka panjang dari tambang tersebut???
10
> tahun?? 20 tahun?? Atau pemerintahlah yang dianggap b ertanggung-jawab
> setelah tambang secara resmi ditutup oleh si kumpeni???
--- Aturannya belum ada, tapi secara moral setiap kumpeni harus
memikirkannya sebelum membuka tambang, tentunya dengan pertimbangan lama
operasi (produksi), besarnya ekses akibat kegiatan tambang dsb-dsb.

> 6. Apakah ada yang pernah tahu tentang praktek "MINE-CLOSURE" di
lapangan
> minyak?? Kalau belum ada di Indonesia, bagaimana di dunia
internasional??
--- ???

> 7. Abandoned platform di offshore oilfield ataupun offshore
drilling.....
> bagaimana pengaturannya? Apakah sudah terlaksana dengan baik di
Indonesia?
--- ???
> salam
>
> adb


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke