Gosowong belum tutup karena sejauh ini masih mengolah stock pile low grade saja sambil menunggu ijin sehubungan dengan masalah hutan lindung. Kebetulan Newcrest ada prospek akan tetapi terletak di wilayah hutan lindung.
Salam, Basuki -----Original Message----- From: Sukmandaru Prihatmoko To: [EMAIL PROTECTED] Cc: Basuki; Iswan Kadir (E-mail); Adi Maryono; Adi Sjoekri; Hari Widjajanto; Dedy Hendrawan Sent: 1/26/03 8:09 PM Subject: Re: [iagi-net-l] MINE CLOSURE = Re: [iagi-net-l] IAGI Luncheon Talk Komentar langsung saya sisipkan dekat-dekat dengan point-point/ pertanyaan-nya, dan email ini juga saya cc-kan ke rekan-rekan yang saya yakin bisa share-kan pengalamannya, namun mungkin tidak ikutan milist ini. Salam - Daru ----- Original Message ----- From: "Andang Bachtiar" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, January 24, 2003 3:18 PM Subject: [iagi-net-l] MINE CLOSURE = Re: [iagi-net-l] IAGI Luncheon Talk > 1. Apakah KEM ini mine-closure yang pertama untuk gold-mine di Indonesia? --- Tidak, beberapa yang sudah tutup adalah Lerokis di P. Wetar (Billiton)- tutup 1997; Lebong Tandai di Bengkulu - tutup 1994; Gosowong di Halmahera (Newcrest) - tutup 2001; Rawas di Sumsel (Laverton) - tutup 2000; Mesel di Sulut (Newmont) - tutup tahun lalu atau tahun ini (?) > 2. Bagaimana dengan Cikotok, misalnya,.... atau Lusang yang di Bengkulu itu? > Apakah mereka juga "ditutup" dengan program yang terencana dan sistimatis dg > baik spt KEM ini? Kalau tidak, kenapa? Apakah hanya karena :"belum ada gov > regulation"-nya? --- Yang saya tahu Lerokis dan Gosowong ditutup dengan baik (rekan dari Newcrest atau Billiton silakan komentar). Untuk Cikotok, mereka (Antam) masih nambang di salah satu deposit (Cikidang) dan akan tutup sekitar 2 tahun lagi. Tambang Cikotok sendiri (peninggalan Belanda) sudah tutup lama, dan karena ini tambang underground mine closure-nya tidak serumit open pit - malah ada rencana akan dijadikan museum. Di luar negeri banyak eks-tambang underground dijadikan museum dan mengundang minat wisatawan (contohnya eks-tambang Kushikino di Jepang). > 3. Bagaimana dengan program penutupan (reklamasi) tambang-tambang batubara > yang gede-gede? Apakah sudah pernah dilaksanakan di Indonesia? Sampai sejauh > mana dokumentasinya bisa diakses? --- Mungkin rekan dari batubara bisa share hal ini........ > 4. Apakah memang benar tidak ada "Government Regulation" tentang penutupan > tambang ini? Kalaupun tidak ada di Dept ESDM, apakah mungkin peraturan itu > adanya di KLH? --- PP tentang mine closure sedang di draft pemerintah (saya pernah baca draft-nya), tapi belum terdengar kelanjutannya (???), jadi meski belum ada aturan detilnya rasanya perusahaan tambang besar akan melakukannya dengan baik dan benar. > 5. Sampai berapa lama setelah ditutup, suatu kumpeni masih dianggap > bertanggung jawab thdp ekses jangka panjang dari tambang tersebut??? 10 > tahun?? 20 tahun?? Atau pemerintahlah yang dianggap b ertanggung-jawab > setelah tambang secara resmi ditutup oleh si kumpeni??? --- Aturannya belum ada, tapi secara moral setiap kumpeni harus memikirkannya sebelum membuka tambang, tentunya dengan pertimbangan lama operasi (produksi), besarnya ekses akibat kegiatan tambang dsb-dsb. > 6. Apakah ada yang pernah tahu tentang praktek "MINE-CLOSURE" di lapangan > minyak?? Kalau belum ada di Indonesia, bagaimana di dunia internasional?? --- ??? > 7. Abandoned platform di offshore oilfield ataupun offshore drilling..... > bagaimana pengaturannya? Apakah sudah terlaksana dengan baik di Indonesia? --- ??? > salam > > adb --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

