Cost Recovery Banyak Diserap KPS di Luar Negeri Kamis, 19 Mei 2005 JAKARTA (Suara Karya): Di samping banyak digunakan di luar peruntukan, dana cost recovery yang seharusnya berputar dan dinikmati di dalam negeri juga tak sedikit pula terbang ke kantor pusat kontraktor migas asing (KPS). Itu bisa terjadi karena ketidakmampuan BP Migas melakukan komunikasi menyangkut kebutuhan teknis dan kebutuhan finansial.
"Karena tidak mampu dan kurang pengetahuan dalam membaca serta menyinkronkan kebutuhan teknis dan finansial, otoritas kita (BP Migas) hanya setuju-setuju saja terhadap apa yang dikatakan KPS menyangkut teknis dan finansial ini. Karena itu, banyak pekerjaan yang didanai cost recovery dilakukan di luar negeri," kata anggota Dewan Pakar Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) Dr Andang Bachtiar. Kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin, pakar geologi itu menuturkan, banyak kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan di dalam negeri dengan harga dan ongkos lebih murah. Karena itu, apa yang dilakukan KPS di luar negeri dengan memanfaatkan dana cost recovery, pembiayaannya menjadi berlipat-lipat dan sangat mahal. Itu pula yang kemudian disebut dengan TAS (technical served abroad), yaitu pengerjaan proyek di dalam negeri yang sebenarnya termasuk cost recovery namun dilakukan di negara asal KPS. "Itu merugikan kita karena dana cost recovery kembali ke negara asal KPS," ujar Andang. Dengan kata lain, dana cost recovery menjadi tidak bermanfaat di dalam negeri. Indonesia akhirnya lebih banyak mengerjakan proyek-proyek "skrup" -- berskala kecil --, sementara proyek-proyek besar digarap di home office KPS. "Bisa saya katakan terjadi inefisiensi dan tidak efektif akibat rendahnya pengetahuan kita soal teknis serta finansial. Intinya, karena tidak paham atau tak mau capek, kita lantas setuju-setuju saja terhadap keputusan yang dibuat KPS," tutur Andang. Bentuk proyek yang dananya berkaitan dengan cost recovery dan dikerjakan di luar negeri adalah evaluasi lapangan minyak, survei, juga penelitian-penelitian lapangan. Nilanya bisa mencapai ratusan juta dolar AS. Meski sekarang ini sudah mulai mengalami perbaikan, tetapi BP Migas perlu hati-hati dan tidak mudah tergoda menyetujui segala yang merugikan kepentingan nasional. Memang, kata Andang, di dalam negeri sendiri masih ada perilaku-perilaku yang membuat cost recovery boros dan tidak tepat. Misalnya, cost recovery dirogoh untuk main golf atau pembangunan rumah sakit. Namun demikian, Andang tidak yakin bahwa dana cost recovery ini digelembungkan (mark up). Kemungkinan tentang itu, katanya, sangat kecil karena pengawasan sangat ketat. "Namun bila mark up kecil-kecilan, ya bisa saja. Tetapi itu tidak signifikan," katanya. Sementara itu, juru bicara PT Caltex Pacific Indonesia Harry Bustaman menolak tudingan bahwa KPS menerbangkan dana cost recovery ke negara asal mereka. Menurut dia, di Indonesia tidak mempunyai lembaga bisa mengejawantahkan hasil riset, evaluasi, serta survei tentang keberadaan migas. Menurut dia, kegiatan itu tidak masuk cost recovery karena dikerjakan sebelum penandatanganan kontrak dilakukan -- dan karena itu tidak ada pihak yang dirugikan. "Kalau sudah kontrak, baru bandrol cost recovery berjalan. Artinya, setelah itu tidak ada lagi riset karena sudah ada pembuktian bahwa migas ditemukan," ujar Harry. Tapi di lain pihak, Andang Bachtiar menampik pernyataan itu. Menurut dia, saat penandatanganan dilakukan, KPS baru di tingkat yakin tentang potensi migas. Jadi, saat penandatanganan kontrak, belum ada pembuktian bahwa keyakinan KPS sudah terwujud dalam kenyataan. Karena itu, kata Andang, setelah penandatanganan kontrak pun tetap dibutuhkan survei, analisis, juga riset lanjutan untuk membuktikan keyakinan KPS tentang potensi migas. (Sabpri) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

