Cost Recovery Banyak Diserap
KPS di Luar Negeri 

Kamis, 19 Mei 2005
JAKARTA (Suara Karya): Di samping banyak digunakan di luar peruntukan, dana 
cost recovery yang seharusnya berputar dan dinikmati di dalam negeri juga tak 
sedikit pula terbang ke kantor pusat kontraktor migas asing (KPS). Itu bisa 
terjadi karena ketidakmampuan BP Migas melakukan komunikasi menyangkut 
kebutuhan teknis dan kebutuhan finansial. 

   "Karena tidak mampu dan kurang pengetahuan dalam membaca serta menyinkronkan 
kebutuhan teknis dan finansial, otoritas kita (BP Migas) hanya setuju-setuju 
saja terhadap apa yang dikatakan KPS menyangkut teknis dan finansial ini. 
Karena itu, banyak pekerjaan yang didanai cost recovery dilakukan di luar 
negeri," kata anggota Dewan Pakar Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas 
(FKDPM) Dr Andang Bachtiar. 


   Kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin, pakar geologi itu menuturkan, banyak 
kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan di dalam negeri dengan harga dan ongkos 
lebih murah. Karena itu, apa yang dilakukan KPS di luar negeri dengan 
memanfaatkan dana cost recovery, pembiayaannya menjadi berlipat-lipat dan 
sangat mahal. Itu pula yang kemudian disebut dengan TAS (technical served 
abroad), yaitu pengerjaan proyek di dalam negeri yang sebenarnya termasuk cost 
recovery namun dilakukan di negara asal KPS. 


   "Itu merugikan kita karena dana cost recovery kembali ke negara asal KPS," 
ujar Andang. Dengan kata lain, dana cost recovery menjadi tidak bermanfaat di 
dalam negeri. Indonesia akhirnya lebih banyak mengerjakan proyek-proyek "skrup" 
-- berskala kecil --, sementara proyek-proyek besar digarap di home office KPS. 


   "Bisa saya katakan terjadi inefisiensi dan tidak efektif akibat rendahnya 
pengetahuan kita soal teknis serta finansial. Intinya, karena tidak paham atau 
tak mau capek, kita lantas setuju-setuju saja terhadap keputusan yang dibuat 
KPS," tutur Andang. 


   Bentuk proyek yang dananya berkaitan dengan cost recovery dan dikerjakan di 
luar negeri adalah evaluasi lapangan minyak, survei, juga penelitian-penelitian 
lapangan. Nilanya bisa mencapai ratusan juta dolar AS. 


   Meski sekarang ini sudah mulai mengalami perbaikan, tetapi BP Migas perlu 
hati-hati dan tidak mudah tergoda menyetujui segala yang merugikan kepentingan 
nasional. 


   Memang, kata Andang, di dalam negeri sendiri masih ada perilaku-perilaku 
yang membuat cost recovery boros dan tidak tepat. Misalnya, cost recovery 
dirogoh untuk main golf atau pembangunan rumah sakit. 


   Namun demikian, Andang tidak yakin bahwa dana cost recovery ini 
digelembungkan (mark up). Kemungkinan tentang itu, katanya, sangat kecil karena 
pengawasan sangat ketat. "Namun bila mark up kecil-kecilan, ya bisa saja. 
Tetapi itu tidak signifikan," katanya. 


   Sementara itu, juru bicara PT Caltex Pacific Indonesia Harry Bustaman 
menolak tudingan bahwa KPS menerbangkan dana cost recovery ke negara asal 
mereka. Menurut dia, di Indonesia tidak mempunyai lembaga bisa mengejawantahkan 
hasil riset, evaluasi, serta survei tentang keberadaan migas. 


   Menurut dia, kegiatan itu tidak masuk cost recovery karena dikerjakan 
sebelum penandatanganan kontrak dilakukan -- dan karena itu tidak ada pihak 
yang dirugikan. "Kalau sudah kontrak, baru bandrol cost recovery berjalan. 
Artinya, setelah itu tidak ada lagi riset karena sudah ada pembuktian bahwa 
migas ditemukan," ujar Harry. 


   Tapi di lain pihak, Andang Bachtiar menampik pernyataan itu. Menurut dia, 
saat penandatanganan dilakukan, KPS baru di tingkat yakin tentang potensi 
migas. Jadi, saat penandatanganan kontrak, belum ada pembuktian bahwa keyakinan 
KPS sudah terwujud dalam kenyataan. 


   Karena itu, kata Andang, setelah penandatanganan kontrak pun tetap 
dibutuhkan survei, analisis, juga riset lanjutan untuk membuktikan keyakinan 
KPS tentang potensi migas. (Sabpri)


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke