Pak Joni ysh., 
Terimakasih atas tanggapannya.
Betul yg Pak Joni kemukakan itu, tetapi inti dari hal yg saya kemukakan adalah, 
peraturannya sudah ada, dan seperti Pak Awang kemukakan, peraturan tsb harus 
diikuti.  Sekarang kalau ada expat yg melanggar peraturan tsb. mungkin dia 
tidak tahu, atau mungkin memang koboi mau gampang saja, toh nggak ketauan.  Ini 
dari bagian edukasi kita ke mereka, dan juga kita semua.  Sedikit demi sedikit, 
hal itu akan berhasil.  Sekarang Syst.Admin dan DBA-nya sudah orang Indonesia, 
hanya atasannya saja yg expat misalnya.  Apalagi kalau Sys.Admin dan DBAnya 
expat dan ada di luar negeri sana.  Mereka bisa tambah semena-mena dng data 
kita.
 
Agar hal itu tidak dilanggar, selain dari peraturan, harus ada usaha systematis 
yg mengatasi kemungkinan terjadinya hal itu.  Seperti misalnya dalam system 
pengadaan.  Peraturan umumnya, tidak boleh ada kebohongan, tidak boleh ada 
komisi.  Jadi dibuat system dimana yg membutuhkan barang (user), yg memesan 
barang, nyari vendor, contract dsb. (buyer), yg nerima barang (warehouse), yg 
bayar (accounting), semuanya orang yg berbeda2.  Mengapa demikian?  Supaya 
tidak ada pengajuan fiktif, pembelian fiktif, dsb.  Juga tidak bisa 
direncanakan oleh si user untuk membeli barang dari satu vendor tertentu, krn 
yg pesan bukan dia, jadi kalau satu vendor tertentu sudah janji komisi, belum 
tentu belinya dari dia.
 
Dalam hal inipun demikian.  Peraturan umumnya, data tidak boleh dicuri.  Kita 
tidak boleh percaya saja bahwa semua orang akan mengikuti peraturan ini.  
Secara systematis, harus ada usaha yg menghindarkan kemungkinan pencuriannya, 
dan hal tsb adalah dng membuat bhw pengawas data harus orang Indonesia dana ada 
di Indonesia.  
 
Kalau peraturannya berubah, bahwa nanti misalnya data boleh dibuka dan dimiliki 
oleh siapa saja dan darimana saja, maka mungkin kebutuhan usaha systematika 
seperti yang saya uraikan di atas, tidak berlaku lagi.  Boleh saja nanti 
misalnya Sys.Admin, DBA, dan mungkin komputernya sekaligus ada di negara mana 
saja.  
 
Saya setuju dengan pemikiran Pak Joni, bahwa dari segi negara, kemudahan akan 
data akan mempermudah investor mengetahui keadaan negara kita apakah menarik 
atau tidak, sehingga dia akan mudah menentukan apakah mau invest di Indonesia 
atau tidak.  Tinggal kita berhitung saja, segala kemungkinannya.
 
Sekali lagi, terimakasih, Pak Joni.
 
Wassalam,
Harry Kusna
 
Joni Erwoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Harry,

Saya mau sedikit komentar ttg pendapat Pak Harry. Kok saya melihatnya,
meskipun DBA atau Sys Admin nya orang Indonesia sekalipun, selama atasan
mereka expat, dengan teknologi yg ada sekarang tidak dibatasi ruang dan
waktu sangat sulit utk mengontrol apakah data itu dikirim keluar atau tidak.
Kalo sang atasan expat tadi bilang, tolong saya di copiin data ini, data
itu, saya mau evaluasi, mosok sih DBA nya mau nolak Pak ?

Saya berpendapat, pembatasan akses suatu data bergantung pada type data
tersebut. Kalau masih data dasar (terbuka), artinya data tersebut bisa di
akses oleh siapapun, selama penggunaannya di manfaatkan untuk pengembangan
wilayah dimana data tersebut berasal.

Kalau data itu data tertutup (hasil interpretasi), maka selama wilayah kerja
itu masih di garap oleh KPS yang bersangkutan, ya masih dianggap rahasia,
tapi begitu WK itu sudah di relinquish, ya jadi data terbuka yang bisa di
akses oleh siapapun.

Kalo kita mempersulit pengaksesan data, akibatnya goal pemerintah untuk
mengembangkan daerah yang potensial jadi terhambat, karena terbatasnya data
yang ada. Tapi kalo data yang tersedia banyak dan berlimpah, toh pada
akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara, karena daerah yang
potensial tadi berkembang dan tentunya devisa bagi negara.

Kenapa kita mesti khawatir yang berlebihan soal kepemilikan data, meskipun
ada perusahaan yang mempunyai data seabreg2, toh nantinya, pada waktu sang
investor mau invest, dia tetep harus daftar dan minta izin ke pemerintah
selaku pemilik daerah yang bersangkutan.

Yang penting, perusahaan2 yang memiliki WK di Indonesia menjaga & mengelola
data-data tersebut dengan baik, sehingga pada waktu pengembalian WK ke
pemerintah nantinya data-data tersebut juga di kembalikan dan bisa dimanfaat
kan lagi oleh yang membutuhkan.

Maaf kata kalau seandainya komentar saya kurang berkenan

Salam,











----- Original Message ----- 
From: "Harry Kusna" 
To: 
Sent: Thursday, October 20, 2005 4:11 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC sebuah urun rembug


> Pak Awang ysh.,
> Perkenankan saya di bawah ini menanggapi uraian Bapak.
>
> Wassalam,
> Harry Kusna
>
> Awang Satyana wrote:
>
> Data sebesar apa pun bisa dengan mudah berpindah tangan via kemajuan
teknologi. Seolah, peraturan-peraturan yang mengatur kerahasiaan dan
kepemilikan data tak ada artinya apa-apa. Betul. Tetapi, harus diingat : itu
melanggar peraturan2 Pemerintah yang berlaku. Maka, terpulang ke diri
masing2 : ...... deleted .....
>
>
>
> salam
>
> Awang
>
>
>
> Secara audit, kita tidak boleh hanya mengandalkan kepada kepercayaan saja,
bahwa orang akan menuruti peraturan. Harus ada prosedur yg secara
sistematik mengatasi kemungkinan penyimpangan yg akan terjadi. Di dalam
tulisan saya terdahulu, selain dari peraturan, seharusnya ada suatu tindakan
dari kita untuk mencegah
>
> penyimpangan2 yg mungkin terjadi itu yaitu misalnya dengan tidak
membiarkan pemegang kekuasaan di I/T dijalankan dari luar Indonesia, karena
dengan kepentingan orang di luar Indonesia dan privilege yg mereka punyai,
system log yg berisi catatan apa yg mereka kerjakan (untuk audit trail)
dapat mereka hapuskan. Dalam pendapat saya, minimal 2 jabatan yg saya sebut
yaitu Syst. Admin dan Database Admin (DBA) haruslah dipegang oleh orang kita
di Indonesia.
>
>
> salam,
> Harry Kusna
>
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------


                
---------------------------------
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

Kirim email ke