Pak Joni ysh., Terimakasih atas tanggapannya. Betul yg Pak Joni kemukakan itu, tetapi inti dari hal yg saya kemukakan adalah, peraturannya sudah ada, dan seperti Pak Awang kemukakan, peraturan tsb harus diikuti. Sekarang kalau ada expat yg melanggar peraturan tsb. mungkin dia tidak tahu, atau mungkin memang koboi mau gampang saja, toh nggak ketauan. Ini dari bagian edukasi kita ke mereka, dan juga kita semua. Sedikit demi sedikit, hal itu akan berhasil. Sekarang Syst.Admin dan DBA-nya sudah orang Indonesia, hanya atasannya saja yg expat misalnya. Apalagi kalau Sys.Admin dan DBAnya expat dan ada di luar negeri sana. Mereka bisa tambah semena-mena dng data kita. Agar hal itu tidak dilanggar, selain dari peraturan, harus ada usaha systematis yg mengatasi kemungkinan terjadinya hal itu. Seperti misalnya dalam system pengadaan. Peraturan umumnya, tidak boleh ada kebohongan, tidak boleh ada komisi. Jadi dibuat system dimana yg membutuhkan barang (user), yg memesan barang, nyari vendor, contract dsb. (buyer), yg nerima barang (warehouse), yg bayar (accounting), semuanya orang yg berbeda2. Mengapa demikian? Supaya tidak ada pengajuan fiktif, pembelian fiktif, dsb. Juga tidak bisa direncanakan oleh si user untuk membeli barang dari satu vendor tertentu, krn yg pesan bukan dia, jadi kalau satu vendor tertentu sudah janji komisi, belum tentu belinya dari dia. Dalam hal inipun demikian. Peraturan umumnya, data tidak boleh dicuri. Kita tidak boleh percaya saja bahwa semua orang akan mengikuti peraturan ini. Secara systematis, harus ada usaha yg menghindarkan kemungkinan pencuriannya, dan hal tsb adalah dng membuat bhw pengawas data harus orang Indonesia dana ada di Indonesia. Kalau peraturannya berubah, bahwa nanti misalnya data boleh dibuka dan dimiliki oleh siapa saja dan darimana saja, maka mungkin kebutuhan usaha systematika seperti yang saya uraikan di atas, tidak berlaku lagi. Boleh saja nanti misalnya Sys.Admin, DBA, dan mungkin komputernya sekaligus ada di negara mana saja. Saya setuju dengan pemikiran Pak Joni, bahwa dari segi negara, kemudahan akan data akan mempermudah investor mengetahui keadaan negara kita apakah menarik atau tidak, sehingga dia akan mudah menentukan apakah mau invest di Indonesia atau tidak. Tinggal kita berhitung saja, segala kemungkinannya. Sekali lagi, terimakasih, Pak Joni. Wassalam, Harry Kusna Joni Erwoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Harry,
Saya mau sedikit komentar ttg pendapat Pak Harry. Kok saya melihatnya, meskipun DBA atau Sys Admin nya orang Indonesia sekalipun, selama atasan mereka expat, dengan teknologi yg ada sekarang tidak dibatasi ruang dan waktu sangat sulit utk mengontrol apakah data itu dikirim keluar atau tidak. Kalo sang atasan expat tadi bilang, tolong saya di copiin data ini, data itu, saya mau evaluasi, mosok sih DBA nya mau nolak Pak ? Saya berpendapat, pembatasan akses suatu data bergantung pada type data tersebut. Kalau masih data dasar (terbuka), artinya data tersebut bisa di akses oleh siapapun, selama penggunaannya di manfaatkan untuk pengembangan wilayah dimana data tersebut berasal. Kalau data itu data tertutup (hasil interpretasi), maka selama wilayah kerja itu masih di garap oleh KPS yang bersangkutan, ya masih dianggap rahasia, tapi begitu WK itu sudah di relinquish, ya jadi data terbuka yang bisa di akses oleh siapapun. Kalo kita mempersulit pengaksesan data, akibatnya goal pemerintah untuk mengembangkan daerah yang potensial jadi terhambat, karena terbatasnya data yang ada. Tapi kalo data yang tersedia banyak dan berlimpah, toh pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara, karena daerah yang potensial tadi berkembang dan tentunya devisa bagi negara. Kenapa kita mesti khawatir yang berlebihan soal kepemilikan data, meskipun ada perusahaan yang mempunyai data seabreg2, toh nantinya, pada waktu sang investor mau invest, dia tetep harus daftar dan minta izin ke pemerintah selaku pemilik daerah yang bersangkutan. Yang penting, perusahaan2 yang memiliki WK di Indonesia menjaga & mengelola data-data tersebut dengan baik, sehingga pada waktu pengembalian WK ke pemerintah nantinya data-data tersebut juga di kembalikan dan bisa dimanfaat kan lagi oleh yang membutuhkan. Maaf kata kalau seandainya komentar saya kurang berkenan Salam, ----- Original Message ----- From: "Harry Kusna" To: Sent: Thursday, October 20, 2005 4:11 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC sebuah urun rembug > Pak Awang ysh., > Perkenankan saya di bawah ini menanggapi uraian Bapak. > > Wassalam, > Harry Kusna > > Awang Satyana wrote: > > Data sebesar apa pun bisa dengan mudah berpindah tangan via kemajuan teknologi. Seolah, peraturan-peraturan yang mengatur kerahasiaan dan kepemilikan data tak ada artinya apa-apa. Betul. Tetapi, harus diingat : itu melanggar peraturan2 Pemerintah yang berlaku. Maka, terpulang ke diri masing2 : ...... deleted ..... > > > > salam > > Awang > > > > Secara audit, kita tidak boleh hanya mengandalkan kepada kepercayaan saja, bahwa orang akan menuruti peraturan. Harus ada prosedur yg secara sistematik mengatasi kemungkinan penyimpangan yg akan terjadi. Di dalam tulisan saya terdahulu, selain dari peraturan, seharusnya ada suatu tindakan dari kita untuk mencegah > > penyimpangan2 yg mungkin terjadi itu yaitu misalnya dengan tidak membiarkan pemegang kekuasaan di I/T dijalankan dari luar Indonesia, karena dengan kepentingan orang di luar Indonesia dan privilege yg mereka punyai, system log yg berisi catatan apa yg mereka kerjakan (untuk audit trail) dapat mereka hapuskan. Dalam pendapat saya, minimal 2 jabatan yg saya sebut yaitu Syst. Admin dan Database Admin (DBA) haruslah dipegang oleh orang kita di Indonesia. > > > salam, > Harry Kusna > > > > --------------------------------- > Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free. --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------- Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.

