> Pak Koesoema

  Gini lho , pan PSC itu diilhami oleh sistim paro-nya pengelolaan sawah,
  jadi tergantung sawahnya milik siapa , juga kalau panen-nya gagal ya
  yang punya sawah ndak dapat apa apa.
  Dalam case OTODA peilik sawah ada dua yaitu NKRI dan Pem Kab.
  Jadi 10 % participating interest itu kan hanya berlaku pada tahapan
  produksi, untuk PemKab.
  Jadi tergantung dikabupaten mana lapangan minyak itu berada , kalau adai
  nya di kabupaten A , ya yang berhak 10 % adalah Kabupaten A.
  Nah memang menghitung-nya menjadi sangat sulit , karena yang dibagikan
  net revenue.
  Untuk KPS yang daerah-nya relatif kecil saja tetapi dengan lapangan
  yang berada dibeberapa kabupaten sudah sulit.
  Dapat dibayangkan bagaimana sulit-nya PTM yang blok-nya berada
  dibeberapa   propinsi , dan laporan keuangan-nya
  harus dikonsolidasikan dulu di - PTM - EP -JKT, baru kemudian dibebankan
  ke-masing2 Unit Bisnis.
  Padahal PemKab tentunya ingin cepat cepat mendapatkan uangnya agar dapat
  dipakai membangun Daerah.

  Saya bukan orang KEU , tetapi kebayang lieur-nya ya ?

  Si-Abah.

_________________________________________________________________________



  Pak Luthfi:
> Jika prinsip "undivided interest" berlaku untuk Pertamina, bagaimana
> apakah
> Pertamina berkewajiban untuk menawarkan 10% interest-nya pada BUMD
> (daerah)
> sebagaimana dalam UU Migas pasal 22 yang berlaku untuk PSC? Karena tentu
> Wilayah Kerja Pertamina meliputi banyak propinsi dan kabupaten!.
> RPK
> ----- Original Message -----
> From: <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Monday, May 22, 2006 9:50 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>
>
>> >
>>  Pak Koesoema
>>
>>  Memang kalau kita lihat dari kacamata pwerusahaan minyak / PSC yang
>>  normal , adalah aneh bahwa PTM tidak boleh farm -out.
>>
>>  Hal ini terjadi sebagai akibat sifat PTM (berdasarkan PP - nya
>> berangkali)
>>  yang dianggap samadengan PSC kecuali split-nya.
>>  Sampai sini dulu saya bertanya : Apakah memang harus disamakan ?
>>  Apakah akan ada yang protes kalau diberikan sedikit dispensasi (lha
>> wong
>>  PTM punya negara , artinya mau untung seberapa banyak ya untung-nya
>> buat
>>  negara dan dimanfaatkan untuk rakyat.
>>
>>  Karena disamakan maka WKP-nya akan dan hanya SATU.
>>  Akibat-nya  ?
>>  Ya , seperti kata Pak Lufthi itu , kalau fatm - out ya harus seluruh
>> WKP.
>>  Praktek-nya bagaimana ya ? Wong daerah-nya begitu besar , dibeberapa
>>  cekungan , dengan berbagai tingkat risiko, tingkat operasi (ada
>> lapangan
>>  yang baru diketemukan , ada yang sudah jadi brown - field).
>>  Jadi kalau mau farm - in / farm -out , bagaimana menghitung perjanjian
>>  bisnis-nya ya ?
>>
>>  Jadi akhirnya PTM milih saja sitim KSO, tentunya akan sedikit sulit
>> bagi
>>  para calon mitra , karena seperti kata Pak Kusuma  namanya ya tetap
>> sajal
>>  PTM. Padahal untuk public company nama-nya tercantum merupakan hal yang
>>  penting.
>>
>>  Menurut saya Pemerintah pake saja saerian "A" mild yaitu " Kalau bisa
>>  dibikin mudah mengapa dibukin susah" and`"Tanya kenapa ?".
>>
>>  Jadi Pemerintah harus berani memberikan "perlakuan khusus" kpd PTM
>>  al. boleh memisahkan sebagian daerah-nya untuk melakukan "deal-bisnis",
>>  apapun bentuknya , sepanjang itu akan memberikan kontribusi positip
>> bagi
>>  PTM.
>>
>>  Dalam hal sudah terjadi "kerja-sama" dengan fihak ketiga , maka daerah
>>  diperlakukan sebagai satu blok tersendiri , dan melaporkan
>> aktifitas-nya
>>  sebagai KKKS`kepada BP-Migas .TETAPI MASIH TETAP MENJADI DAERAH WKP
>> PERTA-
>>  MINA.
>>
>>  Perlakuan/aturan akuntansi migas-nya tentu harus dseselaraskan , akan
>>  tetapi menurut pendapat saya Pemerintah akan  dapat bagian sesuai
>>  dengan aturan yg berlaku saat ini.
>>
>>  Pendapatan Pertamina dari kerja sama , dimasukan kembali ke PTM tetapi
>>  harus suda bebas pajak.
>>
>>  Jadi pada dasar-nya kak boleh memecah interest-nya , maka akan sulit
>>  bagi - PTM untuk mengembangkan diri.
>>  Dus , yang jadi kunci adalah mau apa tidak Pemerintah memberikan
>>  hak kepada PTM untuk memecah-mecah porto folio berdasarkan kepentingan
>>  bisnis-nya ?
>>
>>  Si - Abah
>>
>> ___________________________________________________________________________
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>  Ini sekedar wacana ("provokasi") saja mengenai KSO. Saya harap tulisan
>> ini
>>> dapat menuai diskusi
>>>
>>>
>>>
>>> Jika Pemerintah ingin membesarkan Pertamina dan tidak meng-anak-tirikan
>>>  anak
>>> kandungnya sendiri walaupun pernah nakal, maka Pertamina harus
>>> diperlakukan
>>> sebagai PSC lainnya sehingga dapat bersaing dengan sehat.
>>>
>>> Pertama-tama prinsip 'undivided interest" tidak diberlakukan untuk
>>> Pertamina. Yang jadi masalah utama bagi Pertamina adalah mendapatkan
>>> dana
>>> untuk mengembangkan lapangan-lapangannya, membor prospek2-nya bahkan
>>> mengexplorasi sebahagian daerah-daerahnya, untuk mana tidak mungkin
>>> untuk
>>> dibiayai bank. Pertamina harus diperbolehkan untuk mem-farm-out-kan
>>> sebahagian ladang2 minyaknya, prospek demi prospek, bahkan bahagian
>>> tertentu
>>> daerahnya, kepada perusahaan minyak nasional maupun internasional
>>> dengan
>>> memberikan participating/ working interest (termasuk reserves
>>> entitlement?)
>>> dan dibayar dengan hasil produksinya (in kind) sesuai dengan
>>> participating
>>> interestnya. Hal ini dilakukan oleh PSC lainnya, mengapa Pertamina
>>> tidak?
>>> Perusahaan minyak tidak akan berminat kalau sekedar jadi kontraktor
>>> dibayar
>>> dengan cost and fee saja. Supaya Pertamina tidak jadi perusahaan
>>> portfeuille
>>> saja, maka Pertamina harus tetap jadi operator tetapi dengan
>>> partisipasi
>>> aktif dari fihak investor. Untuk ini tidak perlu dibentuk perusahaan
>>> baru
>>> seperti PT Pertamina Cepu, tetapi Pertamina cukup membentuk management
>>> units
>>> seperti Strategic Business Units (yang mengelola keuangannya sendiri)
>>> yang
>>> langsung berada di bawah management Pertamina dan merupakan bagian
>>> integral
>>> dari Pertamina. Namun supaya bentuk KSO ini menarik bagi perusahaan
>>> minyak
>>> yang melakukan farm-in (partner), maka partner harus diberi hak untuk
>>> menempatkan personilnya pada SBU ini (seconded) untuk slot-slot
>>> tertentu
>>> sehingga mempunyai kontrol langsung terhadapa jalannya operation.  Jadi
>>> sebenarnya sama dengan JOB atau JOA (yang nota bene bukan merupakan
>>> badan
>>> usaha/badan hukum tersendiri, tetapi lebih semacam panitya bersama).
>>>
>>> Hal ini terjadi pada waktu PT Humpuss Patragas melakukan farm-out blok
>>> Cepu
>>> pada Ampolex, pada waktu mana PT H. Patragas adalah tetap operator,
>>> tetapi
>>> Ampolex menempatkan seorang Vice President Exploration dan seorang
>>> Chief
>>> Geologist di dalam organisasi PT H. Patragas. Untuk menghindari
>>> kecurigaan
>>> Menteri BUMN atau fihak lainnya akan adanya duplikasi dengan BP Migas,
>>> atau
>>> adanya PSC dalam Pertamina, maka nama dari SBU ini tidak perlu
>>> mencantumkan
>>> nama partner. Program kerja, POD, AFE dsb dilaporkan pada BP Migas
>>> sebagai
>>> bahagian dari rencana kerja Pertamina. Dengan demikian Pertamina benar2
>>> bertindak sebagai partner dan bukan sebagai regulator. Apakah daerah2
>>> yang
>>> di-KSO-kan harus ditenderkan, kita pertanyakan juga apakah PSC lain
>>> jika
>>> ingin melakukan farm-out harus melakukan tender, bahkan izin dari BP
>>> Migas?
>>>
>>> Correct me if I am wrong!
>>>
>>>
>>>
>>> (PLEASE DO NOT ATTACH FILE LARGER THAN 500 KB)
>>> R.P.Koesoemadinata
>>> Jl. Sangkuriang G-1
>>> Bandung 40135
>>> Telp: 022-250-3995
>>> Fax: 022-250-3995 (Please call before sending)
>>> e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>>>
>>> ----- Original Message -----
>>> From: <[EMAIL PROTECTED]>
>>> To: "malahan" <[email protected]>
>>> Sent: Thursday, May 18, 2006 8:49 AM
>>> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>>>
>>>
>>>>> ==================intro=============
>>>>> KORAN TEMPO, Senin, 15 Mei 2006, INDUSTRI, kilas:
>>>>> Pertamina EP Kembangkan 15 Lapangan.Jakarta- Pertamina Explorasi dan
>>>>> Produksi (pertamina EP), anak perusahaan PT Pertamina Persero, akan
>>>>> mengembangkan 15 Lapangan ZExplorasi di Jawa Barat mulai tahun ini.
>>>>> Dari
>>>>> lapangan itu, diperkirakan akan menambah produksi gas sebesar 100
>>>>> juta
>>>>> kaki kubik per hari dan minyak 5.000 barel per hari. Direktur Utama
>>>>> Pertamina EP Kun Kurnely mengatakan pengembangan lapangan itu untuk
>>>>> membantu Jawa Barat yang sedang mengalami kekurangan pasokan gas.
>>>>> Selain
>>>>> itu, Pertamina mulai menawarkan 40 lapangan lainnya beberapa tahun ke
>>>>> depan dengan pola kemitraan. Diharapkan Juni nanti sudah ada
>>>>> penetapan
>>>>> mitra Pertamina. *MUHAMAD FASABENI
>>>>> ==============end of intro================
>>>>
>>>>
>>>
>>>
>>> ---------------------------------------------------------------------
>>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>>> ---------------------------------------------------------------------
>>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>>> No. Rek: 123 0085005314
>>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>>> No. Rekening: 255-1088580
>>> A/n: Shinta Damayanti
>>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>> ---------------------------------------------------------------------
>>>
>>>
>>
>>
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> -----  Call For Papers until 26 May 2006
> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke