Vick,
  saya yakin bencana lumpur di Sidoarjo itu gak akan menjadi MULTIDIMENSI kalau 
yang melakukan kecelakaan kerja pemboran sumur Banjar Panji-1 itu bukan Lapindo.
  Katakanlah misalnya BP yang ngebor di Banjarpanji, kalau mereka 
"diperlakukan" seperti saat ini, saya yakin kedutaan besar Inggris juga akan 
turun tangan, atau Exxon atau Total... , persoalan menjadi Multidimensi (atau 
runyamnya) itu kan gak terlepas dari masalah salahseorang pemilik Lapindo yang 
"dibenci" banyak orang..... kalo urusan penanganan bencana dicampur dengan 
"dendam" bisnis, sentimen dll..... duh, kasian rakyatnya euy.... tidur bersama 
lumpur terus.
   
  Modal dasarnya Lapindo itu berapa ya, pengeluaran untuk lumpurnya apa ya 
masih bisa ngatasi..... kalo secara hukum harusnya sudah pailit, lha kenapa 
Lapindo gak memailitkan diri saja..... resiko emang ditahan, tapi akan jelas 
yang akan kebakaran jenggot.
   
   
  lam-salam,
  ar-.
   
   
  
Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  **

*Salah seorang teman netter menanyakan pendapat saya tentang penanganan
lumpur ini.*

Perlu kehati-hatian dalam menangani hal ini karena sudah menjadi multi
dimensi ketika sebuah proses bencana alam terpicu oleh proses manusia.
Awalnya sangat mungkin hanyalah sebuah kecelakaan industri, akhirnya "*
memicu*" proses alam yg berkembang menjadi sebuah bencana. Dan akhirnya
bermuara kehal-hal yang berdampak luas ke masalah sosial, ekonomi dan
akhirnya politis. Curiga-mencurigai antar penduduk desa sekitar kolam-kolam
penampungan ini jelas menunjukkan adanya dampak sosial yg kritis. Ketika
sudah berkembang menjadi wacana politis, lagi-lagi diluar kompetensi saya
sebagai seorang "*natural scientist*".

[image: More...]
Seperti yg saya uraikan dalam tulisan-tulisan saya di webblog "*dongeng
geologi*" (http://rovicky.wordpress.com ) dimana saya lebih berkonsentrasi
dengan apa yg terjadi dan bagaimana bisa terjadi proses keluarnya lumpur
dari perut bumi. Awalnya kejadian ini hanyalah sebuah niatan untuk menambah
pasokan energi Indonesia. Niatan ini tentunya terpicu oleh "niat ekonomis",
mencari untung. Proses awal inilah yg mungkin sekali menjadikan kejadian
bencana banjir lumpur. Sesuai dengan kompetensi saya, maka saya hanya
membatasi proses alami yng terjadi.

*Lumpur Lapindo "bukan limbah" dan juga "bukan tailing".*

**
Lumpur yang keluar itu merupakan material alami bawah permukaan yg keluar
dengan sendirinya (tanpa dipompa, dan tanpa "usaha" manusia untuk
mengeluarkannya). Lumpur yg keluar ini bisa dan mungkin saja keluar akibat
terpicu oleh aktifitas pengeboran. Aktifitas pemboran inilah yang "diduga"
sebagai penyebab namun perlu diingat bahwa dugaan ini perlu pembuktian
pengadilan, sehingga pembahasannya adalah pembahasan aspek hukum yg diluar
kompetensi saya.

Menurut penghertian saya "limbah" merupakan side product dari sebuah proses
produksi industri yg tidak dapat dipergunakan atau tidak memilki nilai
ekonomi. Perlu diketahui juga bahwa lumpur yg keluar ini "bukanlah tailing"
dari sebuah proses pertambangan. Tidak ada penambangan apapun dari material
yg keluar dari lubang keluarnya lumpur ini. Tidak ada material ekonomis yg
sengaja diambil dari lumpur yg keluar ini. Tailing merupakan material ikutan
dalam sebuah proses penambangan. Karena bahan tambang memilki konsentrasi
rendah maka proses pengambilan bahan tambang ini menghasilkan material bumi
yg suangat banyak yg tidak dipergunakan dan disebut "tailing". Sekali lagi
lumpur yg keluar ini bukanlah "tailing"

Sesuatu yg keluar dari alam memang bisa saja bersifat polutan (pencemar),
namun polutan dalam hal lumpur di Sidoarjo ini adalah polutan alami,
"natural polluter". Banyak sekali proses-proses dialam dimana sebuah
resources (termasuk air) yg tercemar oleh proses alam yg lain. Sehingga
resources itu tidak dapat dipergunakan oleh manusia.

*Munculnya issue merkuri (Hg)*

Hingga saat ini hanya berita dari Tempo yang saya baca mengenai adanya
pencemaran bahwa " hasil analisa Lily Pudjiastuti
(ITS) tentang kandungan merkuri (Hg) yang didapati 2.565 mg/liter Hg (limit
0.002 mg/liter)" dikutip Koran Tempo. Kalau bener ada kandungan sebesar itu
berarti lokasi lumpur yg sekarang ada disebut sebagai TAMBANG MERKURI. Coba
dihitung saja, kalau debtnya 50 000 meter kubik sehari, berapa kg merkuri yg
dihasilkan perhari ?

Kalau yang dimaksud 2,565 mg/liter itu adalah 2.565 gr/liter (karena
ambangnya adalah 0.002 mg/l, masalah pengertian . dan , apakah . dalam
bahasa Inggris yang sama dengan , dalam bahasa Indonesia) saya akan
mengatakan kepada ibu Lily bahwa beliau telah menemukan sumberdaya baru
dalam lumpur: "bijih air raksa (Hg)". Secara guyonan dalam diskusi di Ikatan
Ahli Geologi Indonesia ada pameo "wah kita dapat tambang air raksa dalam
semburan lumpur " [image: )] .

Mengapa guyonan ini muncul ? Karena menurut buku Exploration and Mining
Geology dari Peters (1978): kadar bijih mercury adalah antara 0.2% sampai
8%. Bahkan kalau benar angka yg disitir oleh tempo tersebut maka bijih Hg
ini memprosesnya tidak sulit, sudah keluar sendiri, tidak perlu crusher dan
sebagainya tinggal diolah atau disaring saja. Tapi inget tentu lain kalau
yang dimaksud adalah 2.565 mg/liter (dua koma lima enam lima). Beda seper
seribu dari angka yg dimaksud dalam eksplorasi mineral bijih.

Yang saya khawatirkan issue tersebut menjadi "*membusang*" dan "*membuyat*".
Sehingga perlu penelitian ulang unsur-unsur kimia fisika dari material yg
keluar dari lubang (sedekat mungkin dengan lubang). Penelitiannya terbuka
hasil maupun metodenya termasuk juga penelitian rona awal dari daerah
sepanjang sungai Porong. Semua data penelitian ini penting untuk proses
pembelajaran bersama. Yang nantinya potensial menjadi konflik adalah, akan
muncul ketika *siapa *yang dianggap independen sebagai peneliti kandungan
lumpur ini.

*Penanganan banjir lumpur*

Bencana banjir lumpur ini berbeda dengan bencana pencemaran tumpahan minyak
Exxon dengan muntahnya minyak dari kapal tanker Exxon-Valdez pada tahun 1989
dan juga berbeda dengan bencana industri PLTN Chernobyl. Kedua bencana
terakhir ini juga sama-sama dipicu oleh kegiatan manusia, namun jumlah bahan
polutan, serta semua parameter teknis awalnya sangat "terukur". Kita tahu
jumlah minyak mentah yg tumpah sebanyak 11 juta gallon, kita tahu secara
teknis berapa bobot mati serta konfigurasi dari kapal Exxon-Valdez. Demikian
juga dengan parameter-parameter awal dari Chernobyl, kita tahu jumlah
bahan-bakar nuklir yang ada, kita tahu konstruksi bangunan PLTN ini. Dalam
hal bencana banjir lumpur lapindo ini, kita berhadapan dengan sebuah bencana
alam yg tidak diketahui kondisi teknis awal apa yang ada dan yang terukur
dengan pasti. Semua parameter berada dibawah permukaan berupa parameter yg
sifatnya interpretatif.

Kesamaannya hanyalah, efek serta dampak lingkungannya menjadi mencengangkan
ketika kita tidak mampu mendeteksi apa yg bakal terjadi selanjutnya.
Exxon-Valdez maupun Chernobyl menjadi sebuah kecelakaan yg tidak mampu
ditangani oleh manusia, demikian juga keluarnya lumpur dari perut bumi ini.
Kedua contoh kecelakaan diatas menjadi sebuah bencana mirip seperti bencana
banjir lumpur ini ketika tidak dapat dikontrol lagi, dan banyak pula yang
menyetarakan tingkat kebencanaannya (uncontrolled).

Karena yg keluar ini merupakan produk alami. Penanganannya semestinya sama
dengan menangani proses alam yang lain, penanganan sebuah bencana alam bukan
penanganan kecelakaan industri. Secara mental kita harus berpikir bahwa
banjir lumpur ini sudah merupakan *bencana *bukan lagi saatnya berpikir
sebagai kecelakaan kerja atau kecelakaan industri lagi. Namun sekali lagi
saya tidak mau menyentuh aspek hukum maupun politis, karena kompetensi saya
bukan disitu.

Salam

*Rovicky Dwi Putrohari*

http://rovicky.wordpress.com


—————————————————-

On 9/4/06, *RedTOLERANSI* < [EMAIL PROTECTED]> wrote:

Fotografer: Budi Sugiharto

Lumpur yang menggenangi ratusan rumah penduduk Desa Renokenongo Kecamatan
Porong Kabupaten Sidoarjo, Senin (4/9), sudah mengering.

Tol dan Lumpur yang Mengering
Ada baiknya jika secara terbuka diungkapkan struktur-kimia nya
Lumpur Lapindo itu. Supaya bisa diperhitungkan apa akibatnya
jika nanti memang dibuang ke laut . . .

Bagaimana pendapat Bung Rovicky ?

RedTOLERANSI*

Penilaian PKSPL IPB
Buang Lumpur ke Laut, Kebijakan Gegabah

Bogor, 4 September 2006 11:24 (Gatra)
Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor menilai,
membuang lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, ke laut, adalah
kebijakan gegabah dan akan menyebabkan petaka baru di bidang ekologis.

"Kebijakan (lumpur Lapindo) dibuang di laut itu gegabah karena karakteristik
dari laut itu berinteraksi dan bergerak dari satu tempat ke tempat lain,
sehingga walaupun sudah memenuhi kriteria baku mutu tetap bahwa sedimennya
akan berdampak pada kehidupan laut," kata Kepala Pusat Kajian Sumberdaya
Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB) Prof Dr Ir Tridoyo
Kusumastanto, MS di Bogor, Senin.

Menurutnya, pihaknya tetap menentang proses membuang limbah itu dibuang ke
laut, karena akan menambah problem baru lingkungan, yang semula terjadi di
darat, dan dengan gegabah kemudian akan dialihkan ke laut.

Ia mengemukakan, kalau persoalan limbah terjadi di darat, maka itu akan
berhenti di satu tempat, sedangkan kalau di laut, maka dinamika perairan
akan dibawa ke berbagai wilayah.

"Padahal kita belum memiliki data memadai untuk mengetahui akan ada dampak
atau tidak ke wilayah laut di sekitar Surabaya, Selat Madura atau bisa
keluar dari Selat Madura. Nah, implikasinya, yang dekat ke situ kan Bali,
itu kawasan wisata," katanya.

Ketika ditanya apakah dengan demikian, bila limbah lumpur itu dibuang ke
laut bisa sampai ke kawasan perairan di pulau Bali, ia menjawab, "Kita belum
tahu arah arus karena data untuk mengetahui dinamika perairan kan masih
sangat terbatas, sehingga saya tetap menyatakan menentang proses limbah itu
dibuang ke laut," kata guru besar Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan IPB
itu.

Sementara itu, ketika menjawab pertanyaan mengenai apakah terjadi persoalan
di tingkat policy pemerintah dalam kasus lumpur Lapindo itu, mengingat ada
pejabat di dalam kabinet yang mempunyai saham di perusahaan itu, ia
menegaskan bahwa hal semacam itu tidak boleh menjadi gangguan untuk meminta
pertanggungjawaban pihak yang mencemari lingkungan.

"Proses pengambilan kebijakan kan selalu didasarkan kepada bagaimana
kebijakan tadi memberikan manfaat terbesar untuk rakyat, bukan kepada
kepentingan institusi dalam artian bisnis," katanya.

Dalam kaitan itu, kata dia, seharusnya pada saat terjadi lumpur panas itu,
pemerintah harus segera mengambil inisiatif membuat kebijakan sehingga
kepentingan rakyat tidak terabaikan.

Dengan demikian, fungsi-fungsi institusi seperti presiden, departemen
terkait, seharusnya dapat memberikan suatu terobosan bagi kebijakan yang
aman dan ramah secara lingkungan dan juga tidak mengganggu kesejahtreraan
masyarakat. "Saya kira fungsi dari lembaga tadi seharusnya kembali pada
semangat petaka yang timbul tadi diminimumkan kerugiannya bagi masyarakat,"
katanya.

Tak hanya sampai di situ, menurut Tridoyo Kusumastanto, karena terkait
dengan pemerintah daerah (Pemda), maka Pemda juga harus dilibatkan, dan
sebetulnya proses-proses pengolahan limbah itu sudah bisa dilakukan.

"Tinggal apakah yang mencemari itu bertanggung jawab kan? Seharusnya poluter
must pay, jadi yang membuat polusi ya. Dia harus membayar," tegasnya. [TMA,
Ant]



-- 
http://rovicky.wordpress.com/


                
---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out. 

Kirim email ke