Semoga MPR RI juga memanggil perwakilan dari praktisi pengeboran, walaupun
di tim IAGI sendiri juga sudah ada perwakilan dari operation geologist.
Harus memang diterima dengan lapang dada bahwa tidak ada kesalahan manusia
yang terjadi dalam kasus Lapindo. Jadi sudah boleh kita sebagai geologist
kalau ada orang awam bertanya. kenapa ada kasus Lumpur Lapindo? Kita jawab
saja: itu karena bencana alam, karena tektonik dan geothermal yang
dua-duanya adalah murni kegiatan alam (quote: "Apa penyebab LUSI : erupsi
gununglumpur akibat *gerak tektonik* dan dapat berhubungan dengan *gejala
geothermal* dari kompleks gunungapi Anjasmoro-Welirang-Arjuno di sebelah
selatan Sidoarjo.")

Harusnya kalau memang LUSI ini bencana alam, lalu kenapa Lapindo ikut-ikutan
juga bayar ganti untung? setau saya waktu tsunami di Aceh (akibat tektonik
juga), Exxon maupun pemda Aceh tidak ada melakukan ganti untung atas
kerugian masyarakat Aceh (cmiiw). Karena kalau kejadian bencana alam, itu
tanggung jawab negara..bagaimana ceritanya bencana alam tapi ada perusahaan
yang ikut harus bertanggung jawab melakukan ganti untung?


On 6/7/07, Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:



Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI melayangkan
undangan bernomor DN860/141/DPD/V/2007 tanggal 30 Mei 2007 kepada Ketua
IAGI
untuk permintaan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) soal bencana LUSI
(Lumpur
Sidoarjo). DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal LUSI dan
telah mengadakan studi/kunjungan lapangan ke lokasi bencana. Pansus ini
dibentuk untuk mencermati perkembangan dampak bencana LUSI pada masyarakat
sekitar dan perkembangan penanganannya serta perspektif solusi/rekomendasi
pada konteks upaya penanggulangan semburan lumpur dan penanganan luapan
lumpur.



Rapat diadakan pada hari Rabu 6 Juni 2007 di Ruang Rapat Badan Kehormatan
Lantai 3 Gedung B DPD RI di Kompleks Gedung MPR, Jalan Jenderal Gatot
Subroto, Jakarta. Rapat berlangsung dari pukul 13.00-16.00. IAGI diwakili
oleh : Achmad Luthfi (Presiden IAGI), Ridwan Djamaluddin (SekJen IAGI),
Edy
Sunardi (Ketua Bidang Keilmuan IAGI sekaligus Ketua Tim LUSI IAGI), Slamet
Riadhi (Ketua Bidang Migas IAGI), Elan Biantoro (PP IAGI), Kodir
(Sekretariat IAGI), Awang Satyana (PP IAGI).



Rapat dibuka, domoderatori, dan diberi pengantar oleh Set Jen DPD-RI.
Dikatakan bahwa Pansus LUSI DPD-RI baru saja kembali dari kunjungan ke
wilayah Sidoarjo untuk melihat dampak sosial LUSI. "Rakyat sudah marah",
katanya. "Bayangkan, dari 13.000 bidang tanah dan 9000 bidang bangunan
yang
terendam LUSI, baru bisa diverifikasi 522 bidang di antaranya (verifikasi
=
mengecek kelengkapan administrasi bidang tanah dan bangunan), dan dari 522
bidang ter-verifikasi, baru 219 bidang yang sudah dilakukan penggantiannya
oleh PT Minara, sebuah PT yang ditunjuk PT Lapindo untuk keperluan ganti
rugi. PT Lapindo Brantas tak mampu melakukan urusan ganti rugi ini.
Melihat
skalanya yang begitu luas,  di mana enam desa telah tenggelam dan
mengorbankan 10.800 keluarga, kami sependapat bahwa ini adalah bencana
alam,
dan sebuah bencana alam tentu menuntut Pemerintah untuk menanganinya
secara
serius, apalagi di lapangan kami melihat bahwa PT Lapindo tak mampu
menyelesaikannya" , begitu  dikatakan ketua rapat dari DPD-RI. "Juga, kami
melihat bahwa TimNas bentukan Pemerintah telah gagal dalam menangani
LUSI",
begitu ditambahkannya. Di Sidoarjo, Pansus LUSI DPD-RI juga bertemu dengan
BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo), yang menurut kesimpulan
Pansus
belum jelas program-program penanggulangan yang akan dilakukannya.



Untuk itu, Pansus LUSI DPD-RI memutuskan membuka kembali kasus LUSI sejak
awal, yaitu sejak hari-hari pertama mulai terjadinya bencana. IAGI, yang
diyakini DPD-RI adalah organisasi yang paling mengetahui duduk perkara
bawah
permukaan LUSI, kemudian dibidik untuk memberikan keterangan. Pak Luthfi
membuka keterangan IAGI dengan mengatakan bahwa IAGI mendapatkan
kehormatan
yang tinggi diundang untuk memberikan keterangan sebab inilah kali pertama
IAGI secara resmi dimintai keterangan oleh badan legislatif negeri ini.
Sangat lucu sebenarnya, mengapa IAGI selama ini tidak diprioritaskan untuk
dimintai keterangan, dan baru dimintai keterangan setelah bencana
berlangsung hampir 13 bulan. Dan, Pemerintah kelihatan sangat ragu untuk
meminta keterangan resmi dari IAGI seputar kasus LUSI. Pemerintah (Pusat
dan
Daerah) lebih memilih mengakomodasi keterangan-keterangan dari pihak lain
di
luar IAGI bahkan "paranormal" sekalipun. Kalau saja IAGI sudah diakomodasi
dari awal, barangkali penanganan LUSI tidak perlu berlarur-larut, trial
and
error dengan berbagai metode yang sudah menghabiskan biaya puluhan juta US
dollar, dll. Semuanya bermula dari bawah permukaan sebab kasus LUSI adalah
kasus bawah permukaan, maka sangat lucu dan percuma kalau mengatasi LUSI
tidak mengindahkan kondisi-kondisi bawah permukaaan.  Begitu pembukaan
dari
Pak Luthfi. Pak Luthfi pun mengakui bahwa ada perbedaan pendapat seputar
kasus penyebab LUSI. Ada yang bilang : "underground blow out", "mud
volcano
eruption yang dipicu gejala tektonik" dan "fenomena geothermal". Sampai
sekarang pun perbedaan pendapat masih terjadi.



Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail Pak Edy Sunardi tentang
hasil studi geologi dan geofisika soal LUSI. Presentasi ini pernah
disampaikan di beberapa kesempatan, tetapi diperbaharui dengan data
terakhir
yang berhasil dikumpulkan. Seperti yang disampaikan dalam beberapa
publikasi
di media massa dan forum-forum seminar LUSI, kesimpulan resmi tim LUSI
IAGi
yang beranggotakan : Dr. Edy Sunardi (geologist), Dr. Syamsu Alam
(geophysicist), Dr. Agus Guntoro (structural geologist), Dr. Arief
Rachmansyah (geologist), Arief Budiman (operation geologist), Soffian Hadi
(geologist), dan Mipi Ananta Kusuma (geodetic engineer) adalah tetap sama,
yaitu : (1) semburan LUSI hampir tidak bisa dimatikan dan akan berlangsung
dalam waktu relatif lama , bila bisa dimatikan di tempat semburan sekarang
akan muncul di tempat lain sekitarnya, (2) lumpur agar dialirkan ke laut
daripada ditanggul sebab lumpur ini bukan limbah bukan barang berbahaya
berdasarkan analisis kimiawi, (3) agar dilakukan re-lokasi penduduk secara
permanen. Apa penyebab LUSI : erupsi gununglumpur akibat gerak tektonik
dan
dapat berhubungan dengan gejala geothermal dari kompleks gunungapi
Anjasmoro-Welirang-Arjuno di sebelah selatan Sidoarjo. Tentu jalannya
panjang untuk sampai ke kesimpulan ini, dan telah banyak sekali diskusi
tentang ini. Saya tahu bahwa ada  kelompok anggota IAGI yang  tidak
sependapat tentang penyebab bencana ini seperti kesimpulan tim LUSI IAGI –
tetapi inilah kesimpulan tim resmi IAGI untuk kasus LUSI. Presentasi Pak
Edy
juga memuat usulan cara membuang lumpur ke laut, yaitu menggunakan usulan
BPPT yang disebut "Slufter Porong". Dengan sistem ini, akan dapat
ditampung
sebanyak 41.5 juta m3 lumpur dalam waktu 15.5 tahun menggunakan beberapa
asumsi. Sistem ini nantinya akan membentuk delta Porong seluas sekitar
2500
ha sampai kedalaman laut 2 meter.



Pada sesi pertanyaan, para anggota DPD-RI bertanya hal2 yang dapat
dikelompokkan menjadi pertanyaan2 : (1) mengapa selama ini Pemerintah tak
mau mendengarkan IAGI padahal IAGI lah yang paling mengetahui soal bawah
permukaan kasus LUSI, (2) apakah LUSI ini bencana alam atau bencana buatan
manusia, (3) bagaimana hubungan gempa di Yogya 27 Mei 2008 dengan semburan
LUSI yang dimulai 29 Mei 2006, (4) bagaimana peluang bahwa PT
Lapindo/Minara
akan menguasai tanah negara yang kaya minyak sebab merekalah yang selama
ini
dimintai Pemerintah mengganti rugi kepada masyarakat, kelak bila kasus
LUSI
telah selesai dan eksplorasi migas positif, maka daerah tidak akan
mendapatkan sedikit pun bagian migas sebab tanahnya telah menjadi hak
milik
PT Lapindo/Minara, (5) Bagaimana mendapatkan kesepakatan para ahli tentang
penyebab kasus LUSI, (6) apakah memang semburan LUSI tidak bisa
dihentikan.
Pertanyaan2 dapat dijawab dengan baik oleh perwakilan IAGI yang hadir di
rapat.



Rapat ditutup oleh SetJen DPD-MPR RI dengan kesimpulan bahwa DPD-RI puas
dengan penjelasan teknis IAGI atas kasus LUSI dan akan meneruskannya ke
pihak2 terkait di lembaga legislatif maupun eksekutif (Pemerintah).



Demikian yang bisa saya sampaikan untuk info rekan2 IAGI netter .



Salam,

awang

Kirim email ke