Bagi saya menyambut gembira undangan DPD RI.
Yang mengejutkan bagi saya adalah kesimpulannya itu : Apa penyebab LUSI : 
erupsi gununglumpur akibat gerak tektonik dan dapat berhubungan dengan gejala 
geothermal dari kompleks gunungapi Anjasmoro-Welirang-Arjuno di sebelah selatan 
Sidoarjo.

Gerak tektonik ?? Apa ada bukti gerak tektonik yang menyebabkan semburan lumpur 
itu ? Jika lorong semburan itu merupakan "sesar baru" yang merupakan jalannya 
lumpur keatas..yang mana dari kedalam 9000 kaki hingga permukaan, lha kok kota 
Sidorajo dan Porong kok nggak diguncang gempa hebat ? Kok nggak porak poranda ? 
bayangkan tektonik "memecah" lapisan tanah dari kedalam itu apa bukannya ada 
gempa super dahsyat ? Tak ada khan ? kecuali dua hari sebelumnya di 
Yogya...wong kota Madiun, Mojokerto, bahkan Sragen aja nggak terganggu akibat 
gempa Bantul itu. Juga gunung api yang disebutkan itu waktu ada "gerak 
tektonik" yang "memecah" tembus keatas Lusi kok nggak ada laporan reaksi  ??  
Erupsi kecil kek...atau tanda-tanda aktifitas g.api yang meninggi kek..
Kalau sekarang sudah menyembur dan berhubungan dengan fenomena geothermal 
memang benar ( geothermal drive mechanism ), lha wong panasnya sampai lebih 200 
derajat dipermukaan.

Lha hubungan dengan histori sumur Banjarpanji-1 apa tidak masuk hitungan ? 
Catatan ada lost dan kick, ada over ppressure, sumur tanpa selubung ( casing ) 
- dari 3580 ft - 9297 ft alias 5717 feet tanpa casing, ada plug ( whipstock ) 
di intermediate casing dll, adanya kick yang besar - underground blowout,  apa 
tidak diungkap ? awal semburan di sumur yang berupa air asin panas sekali juga 
tidak diungkap ? Lalu lapisan shale-clay yang "telanjang" - alias open hole 
setebal 750 meteran yang diketahui saat drilling juga tidak diungkap ? Lalu 
lagi, drill pipe yang kejepit saat di pull out di daerah shale-clay saat kick 
itu juga tidak diungkap di depan DPD-RI ?
Lalu lagi, kick yang tersumbat drill pipe dan tidak tersalurkan lama-lama 
tekanannya merekahkan lapisan atau membuat channel keatas itu juga sempat 
dibicarakan dengan DPD-RI ?
Secara langsung disini IAGI mengatakan bahwa Lusi murni akibat Bencana Alam ?? 
Lalu kenapa selama ini "hanya" Lapindo Brantas yang bertanggung jawab ?..ya 
karena pihak Lapindo sendiri secara hati nuraninya juga menyadari sepenuhnya 
bahwa BJP-1 ada "kecelakaan pemboran". Terbukti dengan pembiayaannya selama 
ini, sampai melego saham dan membuat perusahaan baru menangani ganti rugi dsb. 
Andaikata tidak ada BJP-1 yang "celaka" itu, apa iya akan muncul Lusi disitu ?

Perkara finansial nya yang tidak mampu lagi membiayai penanggulangan itu soal 
lain...bukan soal pemboran dan geologi.

Wah akan menjadi perdebatan lebih panjang lagi....Mohon dengar pendapat ini 
bisa dikutip secara lengkap sehinga tidak sepotong sepotong nangkapnya. 
Termasuk tanya jawabnya....
Sorry, jadi buanyak banget pertanyaan yang nganeh-anehi...Hati Nurani ini perlu 
saluran juga..

KA

  ----- Original Message ----- 
  From: Awang Harun Satyana 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, June 07, 2007 3:16 PM
  Subject: [iagi-net-l] IAGI Diminta Pendapat Soal LUSI oleh DPD-MPR RI


  Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) - MPR RI melayangkan 
undangan bernomor DN860/141/DPD/V/2007 tanggal 30 Mei 2007 kepada Ketua IAGI 
untuk permintaan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) soal bencana LUSI (Lumpur 
Sidoarjo). DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal LUSI dan telah 
mengadakan studi/kunjungan lapangan ke lokasi bencana. Pansus ini dibentuk 
untuk mencermati perkembangan dampak bencana LUSI pada masyarakat sekitar dan 
perkembangan penanganannya serta perspektif solusi/rekomendasi pada konteks 
upaya penanggulangan semburan lumpur dan penanganan luapan lumpur.

   

  Rapat diadakan pada hari Rabu 6 Juni 2007 di Ruang Rapat Badan Kehormatan 
Lantai 3 Gedung B DPD RI di Kompleks Gedung MPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, 
Jakarta. Rapat berlangsung dari pukul 13.00-16.00. IAGI diwakili oleh : Achmad 
Luthfi (Presiden IAGI), Ridwan Djamaluddin (SekJen IAGI), Edy Sunardi (Ketua 
Bidang Keilmuan IAGI sekaligus Ketua Tim LUSI IAGI), Slamet Riadhi (Ketua 
Bidang Migas IAGI), Elan Biantoro (PP IAGI), Kodir (Sekretariat IAGI), Awang 
Satyana (PP IAGI).  

   

  Rapat dibuka, domoderatori, dan diberi pengantar oleh Set Jen DPD-RI. 
Dikatakan bahwa Pansus LUSI DPD-RI baru saja kembali dari kunjungan ke wilayah 
Sidoarjo untuk melihat dampak sosial LUSI. "Rakyat sudah marah", katanya. 
"Bayangkan, dari 13.000 bidang tanah dan 9000 bidang bangunan yang terendam 
LUSI, baru bisa diverifikasi 522 bidang di antaranya (verifikasi = mengecek 
kelengkapan administrasi bidang tanah dan bangunan), dan dari 522 bidang 
ter-verifikasi, baru 219 bidang yang sudah dilakukan penggantiannya oleh PT 
Minara, sebuah PT yang ditunjuk PT Lapindo untuk keperluan ganti rugi. PT 
Lapindo Brantas tak mampu melakukan urusan ganti rugi ini. Melihat skalanya 
yang begitu luas,  di mana enam desa telah tenggelam dan mengorbankan 10.800 
keluarga, kami sependapat bahwa ini adalah bencana alam, dan sebuah bencana 
alam tentu menuntut Pemerintah untuk menanganinya secara serius, apalagi di 
lapangan kami melihat bahwa PT Lapindo tak mampu menyelesaikannya" , begitu  
dikatakan ketua rapat dari DPD-RI. "Juga, kami melihat bahwa TimNas bentukan 
Pemerintah telah gagal dalam menangani LUSI", begitu ditambahkannya. Di 
Sidoarjo, Pansus LUSI DPD-RI juga bertemu dengan BPLS (Badan Penanggulangan 
Lumpur Sidoarjo), yang menurut kesimpulan Pansus belum jelas program-program 
penanggulangan yang akan dilakukannya.

   

  Untuk itu, Pansus LUSI DPD-RI memutuskan membuka kembali kasus LUSI sejak 
awal, yaitu sejak hari-hari pertama mulai terjadinya bencana. IAGI, yang 
diyakini DPD-RI adalah organisasi yang paling mengetahui duduk perkara bawah 
permukaan LUSI, kemudian dibidik untuk memberikan keterangan. Pak Luthfi 
membuka keterangan IAGI dengan mengatakan bahwa IAGI mendapatkan kehormatan 
yang tinggi diundang untuk memberikan keterangan sebab inilah kali pertama IAGI 
secara resmi dimintai keterangan oleh badan legislatif negeri ini. Sangat lucu 
sebenarnya, mengapa IAGI selama ini tidak diprioritaskan untuk dimintai 
keterangan, dan baru dimintai keterangan setelah bencana berlangsung hampir 13 
bulan. Dan, Pemerintah kelihatan sangat ragu untuk meminta keterangan resmi 
dari IAGI seputar kasus LUSI. Pemerintah (Pusat dan Daerah) lebih memilih 
mengakomodasi keterangan-keterangan dari pihak lain di luar IAGI bahkan 
"paranormal" sekalipun. Kalau saja IAGI sudah diakomodasi dari awal, barangkali 
penanganan LUSI tidak perlu berlarur-larut, trial and error dengan berbagai 
metode yang sudah menghabiskan biaya puluhan juta US dollar, dll. Semuanya 
bermula dari bawah permukaan sebab kasus LUSI adalah kasus bawah permukaan, 
maka sangat lucu dan percuma kalau mengatasi LUSI tidak mengindahkan 
kondisi-kondisi bawah permukaaan.  Begitu pembukaan dari Pak Luthfi. Pak Luthfi 
pun mengakui bahwa ada perbedaan pendapat seputar kasus penyebab LUSI. Ada yang 
bilang : "underground blow out", "mud volcano eruption yang dipicu gejala 
tektonik" dan "fenomena geothermal". Sampai sekarang pun perbedaan pendapat 
masih terjadi.

   

  Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail Pak Edy Sunardi tentang 
hasil studi geologi dan geofisika soal LUSI. Presentasi ini pernah disampaikan 
di beberapa kesempatan, tetapi diperbaharui dengan data terakhir yang berhasil 
dikumpulkan. Seperti yang disampaikan dalam beberapa publikasi di media massa 
dan forum-forum seminar LUSI, kesimpulan resmi tim LUSI IAGi yang beranggotakan 
: Dr. Edy Sunardi (geologist), Dr. Syamsu Alam (geophysicist), Dr. Agus Guntoro 
(structural geologist), Dr. Arief Rachmansyah (geologist), Arief Budiman 
(operation geologist), Soffian Hadi (geologist), dan Mipi Ananta Kusuma 
(geodetic engineer) adalah tetap sama, yaitu : (1) semburan LUSI hampir tidak 
bisa dimatikan dan akan berlangsung dalam waktu relatif lama , bila bisa 
dimatikan di tempat semburan sekarang akan muncul di tempat lain sekitarnya, 
(2) lumpur agar dialirkan ke laut daripada ditanggul sebab lumpur ini bukan 
limbah bukan barang berbahaya berdasarkan analisis kimiawi, (3) agar dilakukan 
re-lokasi penduduk secara permanen. Apa penyebab LUSI : erupsi gununglumpur 
akibat gerak tektonik dan dapat berhubungan dengan gejala geothermal dari 
kompleks gunungapi Anjasmoro-Welirang-Arjuno di sebelah selatan Sidoarjo. Tentu 
jalannya panjang untuk sampai ke kesimpulan ini, dan telah banyak sekali 
diskusi tentang ini. Saya tahu bahwa ada  kelompok anggota IAGI yang  tidak 
sependapat tentang penyebab bencana ini seperti kesimpulan tim LUSI IAGI - 
tetapi inilah kesimpulan tim resmi IAGI untuk kasus LUSI. Presentasi Pak Edy 
juga memuat usulan cara membuang lumpur ke laut, yaitu menggunakan usulan BPPT 
yang disebut "Slufter Porong". Dengan sistem ini, akan dapat ditampung sebanyak 
41.5 juta m3 lumpur dalam waktu 15.5 tahun menggunakan beberapa asumsi. Sistem 
ini nantinya akan membentuk delta Porong seluas sekitar 2500 ha sampai 
kedalaman laut 2 meter.

   

  Pada sesi pertanyaan, para anggota DPD-RI bertanya hal2 yang dapat 
dikelompokkan menjadi pertanyaan2 : (1) mengapa selama ini Pemerintah tak mau 
mendengarkan IAGI padahal IAGI lah yang paling mengetahui soal bawah permukaan 
kasus LUSI, (2) apakah LUSI ini bencana alam atau bencana buatan manusia, (3) 
bagaimana hubungan gempa di Yogya 27 Mei 2008 dengan semburan LUSI yang dimulai 
29 Mei 2006, (4) bagaimana peluang bahwa PT Lapindo/Minara akan menguasai tanah 
negara yang kaya minyak sebab merekalah yang selama ini dimintai Pemerintah 
mengganti rugi kepada masyarakat, kelak bila kasus LUSI telah selesai dan 
eksplorasi migas positif, maka daerah tidak akan mendapatkan sedikit pun bagian 
migas sebab tanahnya telah menjadi hak milik PT Lapindo/Minara, (5) Bagaimana 
mendapatkan kesepakatan para ahli tentang penyebab kasus LUSI, (6) apakah 
memang semburan LUSI tidak bisa dihentikan. Pertanyaan2 dapat dijawab dengan 
baik oleh perwakilan IAGI yang hadir di rapat.

   

  Rapat ditutup oleh SetJen DPD-MPR RI dengan kesimpulan bahwa DPD-RI puas 
dengan penjelasan teknis IAGI atas kasus LUSI dan akan meneruskannya ke pihak2 
terkait di lembaga legislatif maupun eksekutif (Pemerintah).

   

  Demikian yang bisa saya sampaikan untuk info rekan2 IAGI netter . 

   

  Salam,

  awang

   

   

Kirim email ke